Apa Syarat Daftar Merek Banten

Tanpa sadar, setiap kegiatan di dalam hidup setiap hari tidak luput dari merek. Semisal, ketika berbelanja di Carefour, ngopi santai di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan brand Supreme.

 

Sebagian nama tadi ialah hasil ide atau konsep yang ditunjukkan secara visual atas tipe produk atau jasa yang dihasilkan oleh para pengusaha dan perusahaan, yang lazim dinamakan dengan Merek.

Mari simak artikel berikut, untuk lebih tahu artikel lebih dalam berkaitan merek.

 

Apa yang dimaksud merek?

Merek merupakan tanda yang divisualkan dalam bentuk grafis, baik itu dengan wujud 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga yaitu salah satu unsur utama dalam pembentukan suatu identitas bisnis (Brand Identity) dimulai dari segi reputasi, kwalitas, nilai jual dan juga akan memberi pengaruh perkembangan bisnis itu sendiri.

 

Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

 

Apakah fungsi Merek?

Fungsi merek yaitu sebagai identitas barang dan atau jasa yang diproduksi kita dengan orang lain, sehingga mewujudkan dan menyusun persepsi (citra) orang-orang, cuma dengan mengamati Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, dapat memudahkan pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.

Hal ini diaplikasikan sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan semacamnya di pasaran. Sehingga, bisa memudahkan pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.

 

Mengapa penting mendaftarkan Merek?

Suatu nama usaha, nama bisnis atau bahkan nama perusahaan adalah identitas atas layanan dan produk yang dijual. Kekinian, dunia bisnis berkembang begitu cepat. Tapi, tak sedikit dari pelaku usaha masih ragu pada pentingnya pendaftaran merek. Padahal, ada sebagian manfaat yang bisa didapat oleh para pelaku bisnis. Ini latar belakangnya mengapa penting meregistrasikan merek :

  • Yang Cepat Itu Yang Dapat

    Pada dasarnya merek bersifat First to file, artinya merek yang terlebih dahulu mendaftarlah yang mendapatkan kuasa atas perlindungan mereknya. Dalam hal tersebut, yang perlu diketahui, pendaftaran merek yaitu pemberian hak bukan pemberian izin.

[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]

  • Merekmu adalah Asetmu

Ketika karya yang telah dibentuk merupakan ide yang berbentuk otentik, tidak ada niat untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu adalah Aset yang penting yang tentu saja wajib untuk dijaga sebelum keduluan yang lain.

  • Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya

Terbayang ngga? Susah payah menggagas usaha dari bawah, sudah mulai dikenal masyarakat dan sudah banyak pembeli loyal yang menyukai akan produk atau jasa mu. Namun berakhir penyesalan karena harus Rebranding, karena ada pihak lain yang lebih sadar atas pentingnya mendftarkan Merek dan mempunyai maksud buruk untuk menjiplak dan mengakuisisi lebih dulu.

Jangan sampai tenaga yang dilakukan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dirintis dari nol pada akhirnya malah jadi milik orang lain karena tak didaftarkan. Untuk memudahkan proses pendaftaran, dapat memakai JasaMerek.com, yang mempersembahkan layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya. 

 

Hindari resiko ditolak dengan cek merek

Langkah pertama yang tepat sebelum melakukan pendaftaran merek adalah melakukan pemeriksaan atau penelusuran nama atau logo merek.

Pengecekan merek menentukan keberhasilan pendaftaran brand  

Penelusuran atau pengecekan merek adalah tahapan pertama yang direkomendasikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) supaya setiap pemohon lebih berhati-hati sebelum meminta pendaftaran merek supaya terhindar dari ketentuan penolakan merek.

(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)

 

Mengapa cek merek merupakan keharusan?

Bagi pelaku bisnis yang baru saja menjalankan usahanya, maka penting melaksanakan berbagai riset atas pemakaian nama atau konsep pada merek sebelum mendaftarkan merek.

Berikut beberapa hal mengapa penting mengadakan cek merek : 

  1. Mempersempit potensi terjadinya penolakan merek

Salah satu tips agar merek terhindar dari usul tolak yakni dengan melaksanakan pencarian atau cek merek sebelum melakukan registrasi. Apabila merek yang ingin diregistrasikan terbukti memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang sudah teregistrasi atau yang sudah terkenal, masih ada kesempatan untuk mengubah nama merek untuk menghindari penolakan.

  1. Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan

Apabila menggunakan nama atau logo tanpa menjalankan pengecekan merek dagang yang komprehensif, karenanya berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang telah teregistrasi.

  1. Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu

Terlepas dari apakah merek dagang teregistrasi atau tidak, bila pihak lain dapat membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan memasarkan produk maka dapat mengakibatkan kerugian finansial yang besar karena kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.

Pelaksanaan mendaftarkan merek membutuhkan waktu yang tak sedikit dan proses yang cukup panjang. Sebab, banyak dokumen penting yang wajib disertakan. Tapi, ketika ini, tersedia biro jasa pendaftaran merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com

Dengan memakai biro jasa itu, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang ingin diajukan. Serta, memenuhi dua syarat mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan pemohon. Sebab, team JasaMerek.com dapat menjalankan riset untuk riset nama atau logo merek.

 

Tips menetapkan kelas merek dengan benar dan tepat

Kelas merek merupakan penentu prestasi merek Anda, sebelum mendaftarkan merek perlu menentukan kelas merek terlebih dulu. Supaya tidak salah langkah, ini dia tips yang bisa membantumu mngetahui dan memilih kelas merek dengan ideal.

  • Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?

Jabarkan terlebih dahulu model usahamu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.

Misalnya :

Brand Starbucks memiliki model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan memiliki berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang menghasilkan berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.  

  • Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik

Setelah itu, detailkan kembali setiap bidang usaha yang sedang dijalankan dan rencana bisnis kedepan dengan memakai kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik. 

Contoh :

Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek  karena model bisnis yang beragam pula, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel 

Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.

  • Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?

Untuk mempertimbangkan mana dahulu yang menjadi prioritas sebelum mengerjakan permohonan registrasi, dapat dengan mengecek kompetitor dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang dibutuhkan saat ini.

Sederet pengusaha baru, saat ini masih banyak yang belum memahami terkait pemilihan kelas merek. Karena, klasifikasinya banyak. Sehingga, membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk menentukan kelas merek.
Dengan memakai JasaMerek.com, pelaku usaha tak perlu repot dan membuang waktu dalam memutuskan kelas merek. Karena, tim kami siap untuk melakukan riset dalam menentukan kelas merek.

 

Syarat dan prosedur pendaftaran merek

Syarat permohonan pendaftaran merek cukuplah sederhana dan betul-betul mudah, yaitu hanya perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk klasifikasi umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Meski, untuk prosedur yakni menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil karena Registrasi merek dapat dilaksanakan dengan pelbagai cara. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing daerah, melalui Konsultan KI terdaftar maupun memakai Biro Jasa terkait.

Pendaftaran Merek secara Mandiri

Bila registrasi merek dijalankan secara mandiri, pemilik usaha seharusnya menyiapkan prasyarat dan mengikuti prosedur secara mandiri. Sebagai info, alur pendaftaran merek memang gampang. Tetapi, cukup membuat lelah dan menghabiskan waktu yang lumayan banyak. Mengingat, cara kerjanya membutuhkan waktu yang tidak sedikit.

Apalagi, bila ada persyaratan yang kurang ketika mengajukan permohonan registrasi merek, penolakan hingga munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.

Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)

Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang mempunyai pengetahuan dan keahlian berkaitan hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan registrasi paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.

 Menggunakan Biro Jasa

Jika memakai biro jasa, pemilik usaha dapat menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap persyaratan pendaftaran merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, karenanya, segala urusan surat akan ditangani dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.  

Supaya tak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum mempertimbangkan jasa pendaftaran merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :

  1. Memastikan dengan menjalankan pengecekan terlebih dahulu merek Anda sudah terdaftar atau masih dapat diajukan permohonan
  2. Membantu menetapkan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
  3. Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui

Prinsipnya pendaftaran merek itu berdasarkan asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK. 

Secara singkat, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.

Jika merek yang akan didaftarkan merupakan hasil kreasi original dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak mempunyai kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!

Jasa Daftar Merek Usaha Banten : Hub. 0822 6789 0152