Apa Syarat Daftar Merek Jambi
Tanpa sadar, tiap-tiap kegiatan di dalam hidup setiap hari tidak luput dari merek. Semisal, dikala berbelanja di Carefour, ngopi santai di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan label Nike.
Sebagian nama tadi yaitu hasil pandangan baru atau konsep yang berupa visual atas tipe produk atau jasa yang dihasilkan oleh para pengusaha dan perusahaan, yang lazim disebut dengan Merek.
Yuk baca artikel berikut, untuk artikel lebih dalam terkait merek.
Apa yang dimaksud merek?
Merek adalah tanda yang dilihatkan secara grafis, baik itu dengan bentuk 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga ialah salah satu unsur utama dalam pembentukan suatu identitas bisnis (Brand Identity) mulai dari segi reputasi, kualitas, nilai jual dan juga akan memberi pengaruh perkembangan bisnis itu sendiri.
Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Apakah fungsi Merek?
Fungsi merek ialah sebagai pembeda barang dan atau jasa yang dibuat kita dengan orang lain, sehingga menjadikan dan membentuk pengenalan (citra) orang-orang, cuma dengan memperhatikan Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, dapat mempermudah pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.
Hal ini diterapkan sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan serupanya di pasaran. Sehingga, bisa memudahkan pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.
Mengapa penting mendaftarkan Merek?
Sebuah nama usaha, nama bisnis atau bahkan nama perusahaan adalah identitas atas layanan dan produk yang dijual. Kekinian, dunia bisnis berkembang dengan cepat. Akan tetapi, tidak sedikit dari pelaku bisnis masih bingung terhadap pentingnya registrasi merek. Sedangkan, ada sebagian manfaat yang bisa didapat oleh para pelaku usaha. Ini faktornya mengapa penting meregistrasikan merek :
-
Yang Cepat Itu Yang Dapat
Pada dasarnya merek bersifat First to file, maknanya merek yang terlebih dulu mendaftarlah yang menerima kewenangan atas perlindungan mereknya. Dalam hal tersebut, yang penting untuk diketahui, pendaftaran merek merupakan pemberian hak bukan pemberian izin.
[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]
-
Merekmu adalah Asetmu
Pada sebuah karya yang telah dibentuk merupakan ide yang berbentuk original, tidak ada niat untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu adalah Aset yang penting yang tentu saja wajib untuk dilindungi sebelum keduluan yang lain.
-
Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya
Kebayang ngga? Susah payah menggagas usaha dari nol, sudah semakin dikenal masyarakat dan banyak sekali konsumen loyal yang percaya akan produk atau jasa mu. Pada akhirnya berakhir penyesalan karena harus Rebranding, dikarenakan ada pihak lain yang lebih melek atas pentingnya pendaftaran Merek dan memiliki itikad buruk untuk menjiplak dan mengakuisisi lebih dulu.
Jangan sampai usaha yang dilakukan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dirintis dari bawah pada akhirnya malah jadi milik orang lain karena tak didaftarkan. Untuk mempermudah proses pendaftaran, bisa menggunakan JasaMerek.com, yang memberikan layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya.
Hindari resiko ditolak dengan cek merek
Tindakan pertama yang tepat sebelum mendaftarkan merek ialah melakukan pemeriksaan atau penelusuran nama atau logo merek.
Cek merek menentukan keberhasilan pendaftaran brand
Penelusuran atau cek merek yaitu tahapan awal yang dianjurkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) supaya setiap pemohon lebih berhati-hati sebelum mengajukan pendaftaran merek supaya terhindar dari syarat penolakan merek.
(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)
Kenapa cek merek merupakan keharusan?
Bagi pengusaha yang baru saja memulai usahanya, maka penting mengadakan berbagai eksplorasi atas penetapan nama atau konsep pada merek sebelum mendaftarkan merek.
Berikut beberapa hal mengapa mesti melaksanakan cek merek :
-
Meminimalisir kemungkinan terjadinya penolakan merek
Salah satu kiat agar merek lolos dari usul penolakan ialah dengan menjalankan riset atau cek merek sebelum memajukan registrasi. Jika merek yang mau diregistrasikan rupanya mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang sudah teregistrasi atau yang telah terkenal, masih ada peluang untuk merubah nama merek untuk menghindari penolakan.
-
Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan
Jikalau menggunakan nama atau logo tanpa melakukan pengecekan merek dagang yang komprehensif, maka berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang sudah teregistrasi.
-
Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu
Terlepas dari apakah merek dagang terdaftar atau bukan, jikalau pihak lain dapat membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan menjual produk karenanya bisa mengakibatkan kerugian finansial yang besar sebab kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.
Pengerjaan mendaftarkan merek memerlukan waktu yang tak sedikit dan pelaksanaan yang cukup panjang. Sebab, banyak dokumen penting yang harus disertakan. Tetapi, dikala ini, tersedia biro jasa pendaftaran merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com
Dengan menggunakan biro jasa itu, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang ingin diajukan. Serta, memenuhi dua persyaratan mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan Anda. Sebab, kami JasaMerek.com bisa menjalankan riset untuk penelusuran nama atau logo merek.
Tips menentukan kelas merek dengan benar dan tepat
Kelas merek merupakan penentu prestasi merek Anda, sebelum mendaftarkan merek perlu menentukan kelas merek terlebih dulu. Agar tak salah langkah, ini dia kiat yang bisa membantumu mngetahui dan memilih kelas merek dengan tepat.
-
Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?
Deskripsikan terlebih dahulu model bisnismu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.
Misalnya :
Brand Starbucks mempunyai model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan memiliki berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang menghasilkan berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.
-
Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik
Setelah itu, detailkan kembali setiap bidang usaha yang sedang dilakukan dan rencana bisnis kedepan dengan memakai kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik.
Semisal :
Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek karena model bisnis yang beragam pula, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel
Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.
-
Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?
Untuk memutuskan mana dahulu yang menjadi prioritas sebelum mengerjakan permohonan registrasi, dapat dengan mengecek saingan dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang diperlukan ketika ini.
Sederet pengusaha baru, saat ini masih banyak yang belum memahami terkait pemilihan kelas merek. Karena, klasifikasinya banyak. Sehingga, memerlukan waktu yang cukup panjang untuk menetapkan kelas merek.
Dengan menggunakan JasaMerek.com, pelaku usaha tak perlu repot dan buang waktu dalam menetapkan kelas merek. Sebab, tim kami siap untuk melaksanakan riset dalam menentukan kelas merek.
Syarat dan prosedur pendaftaran merek
Persyaratan permohonan pendaftaran merek cukuplah sederhana dan amat mudah, yaitu cuma perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk kelompok umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Walaupun, untuk prosedur adalah menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil sebab Pendaftaran merek bisa dikerjakan dengan pelbagai metode. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) lewat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing daerah, melewati Konsultan KI terdaftar maupun memakai Biro Jasa terkait.
Pendaftaran Merek secara Mandiri
Jikalau pendaftaran merek dilaksanakan secara mandiri, pemilik usaha seharusnya menyiapkan syarat dan mengikuti prosedur secara mandiri. Sebagai info, alur registrasi merek memang gampang. Tapi, cukup melelahkan dan menghabiskan waktu yang lumayan banyak. Mengingat, prosesnya memerlukan waktu yang tidak sedikit.
Apalagi, apabila ada persyaratan yang kurang saat mengajukan permohonan registrasi merek, penolakan hingga munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.
Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)
Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang memiliki pengetahuan dan keahlian terkait hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan pendaftaran paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.
Menggunakan Biro Jasa
Jika memakai biro jasa, pemilik usaha dapat menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap syarat pendaftaran merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, maka, segala urusan surat akan diselesaikan dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.
Agar tidak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum menetapkan jasa pendaftaran merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :
- Memastikan dengan mengerjakan pengecekan terlebih dahulu merek Anda sudah terdaftar atau masih dapat diajukan permohonan
- Membantu menentukan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
- Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui
Prinsipnya pendaftaran merek itu berdasarkan asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK.
Secara singkat, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.
Jika merek yang akan didaftarkan adalah hasil kreasi orisinil dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak memiliki kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.
Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!