Apa Syarat Daftar Merek Mataram

Kita tidak sadar, setiap aktivitas dalam hidup setiap hari tak luput dari merek. Umpamanya, dikala berbelanja di Carefour, ngopi santai di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan brand Reebok.

 

Dari beberapa nama itu ialah hasil ide atau konsep secara visual atas tipe produk atau jasa yang dijadikan oleh para pengusaha dan perusahaan, yang lazim dinamakan dengan Merek.

Mari memperhatikan kupasan berikut, untuk artikel lebih lanjut berhubungan merek.

 

Apa yang dimaksud merek?

Merek adalah tanda yang dilihatkan dalam bentuk grafis, baik itu dengan format 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga adalah salah satu unsur utama dalam penyusunan suatu identitas bisnis (Brand Identity) mulai dari segi reputasi, kualitas, nilai jual dan juga akan mempengaruhi pertumbuhan bisnis itu sendiri.

 

Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

 

Apakah fungsi Merek?

Fungsi merek yaitu sebagai pembanding barang dan atau jasa yang dibuat kita dengan orang lain, sehingga menciptakan dan menyusun kesan (citra) orang-orang, hanya dengan melihat Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, dapat mempermudah pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.

Hal ini digunakan sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan semacamnya di pasaran. Sehingga, dapat memudahkan pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.

 

Mengapa penting mendaftarkan Merek?

Sebuah nama usaha, nama bisnis atau pun nama perusahaan merupakan identitas atas layanan dan produk yang ditawarkan. Kekinian, dunia bisnis berkembang demikian cepat. Akan tetapi, tak sedikit dari pelaku bisnis masih tidak peduli kepada pentingnya registrasi merek. Meskipun, ada sebagian manfaat yang bisa didapat oleh para pelaku bisnis. Ini latar belakangnya mengapa penting meregistrasikan merek :

  • Siapa Cepat Dia Berhak

    Pada dasarnya merek memiliki sifat First to file, maknanya merek yang lebih dulu mendaftarlah yang mendapatkan hak atas perlindungan mereknya. Dalam hal tersebut, yang krusial diingat, pendaftaran merek adalah pemberian hak bukan pemberian izin.

[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]

  • Merekmu adalah Asetmu

Ketika karya yang telah diciptakan merupakan ide yang bersifat otentik, tidak ada niat untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu adalah Aset yang penting yang tentu saja wajib untuk dilindungi sebelum dipakai yang lain.

  • Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya

Kebayang ngga? Susah payah menggagas usaha dari nol, sudah semakin dikenal pasar dan sudah banyak pembeli setia yang menyukai akan produk atau jasa mu. Namun berakhir penyesalan karena harus Rebranding, karena ada pihak lain yang lebih sadar atas pentingnya mendftarkan Merek dan mempunyai tujuan buruk untuk menjiplak dan mengakui lebih dulu.

Jangan sampai pengorbanan yang dikeluarkan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dirintis dari bawah ternyata malah jadi milik orang lain karena tak didaftarkan. Untuk memudahkan proses pendaftaran, bisa memakai JasaMerek.com, yang mempersembahkan layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya. 

 

Hindari resiko ditolak dengan cek merek

Tindakan awal yang tepat sebelum mendaftarkan merek adalah melakukan pemeriksaan atau penelusuran nama atau logo merek.

Pemeriksaan merek memastikan keberhasilan pendaftaran brand  

Penelusuran atau pengecekan merek yaitu tahapan pertama yang direkomendasikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) supaya setiap pemohon lebih berhati-hati sebelum mengajukan pendaftaran merek sehingga terhindar dari ketetapan penolakan merek.

(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)

 

Kenapa cek merek itu suatu keharusan?

Bagi pebisnis yang baru saja menjalankan usahanya, maka mesti menjalankan berbagai pencarian atas pemakaian nama atau konsep pada merek sebelum mendaftarkan merek.

Berikut faktor mengapa mesti melakukan cek merek : 

  1. Meminimalisir peluang terjadinya penolakan merek

Salah satu kiat supaya merek lolos dari usul penolakan ialah dengan melakukan pencarian atau cek merek sebelum memajukan pendaftaran. Jikalau merek yang mau didaftarkan rupanya memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang telah teregistrasi atau yang telah terkenal, masih ada kesempatan untuk mengubah nama merek untuk menghindari penolakan.

  1. Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan

Apabila menggunakan nama atau logo tanpa melakukan pengecekan merek dagang yang komprehensif, maka berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang sudah teregistrasi.

  1. Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu

Terlepas dari apakah merek dagang terdaftar atau tidak, apabila pihak lain dapat membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan memasarkan produk maka bisa mengakibatkan kerugian finansial yang besar sebab kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.

Cara meregistrasikan merek membutuhkan waktu yang tak sedikit dan proses yang cukup panjang. Sebab, banyak dokumen penting yang sepatutnya disertakan. Namun, dikala ini, tersedia biro jasa registrasi merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com

Dengan memakai biro jasa itu, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang hendak diajukan. Serta, memenuhi dua syarat mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan pemohon. Karena, kami JasaMerek.com bisa mengerjakan riset untuk riset nama atau logo merek.

 

Tips menentukan kelas merek dengan benar dan tepat

Kelas merek ialah penentu prestasi merek Anda, sebelum mendaftarkan merek perlu menentukan kelas merek terlebih dulu. Agar tak salah langkah, ini lah tips yang bisa membantumu mngetahui dan memilih kelas merek dengan pas.

  • Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?

Deskripsikan terlebih dahulu model usahamu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.

Contoh :

Brand Starbucks memiliki model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan memiliki berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang berupa berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.  

  • Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik

Setelah itu, deskripsikan secara detail kembali setiap bidang usaha yang sedang dilakukan dan rencana bisnis kedepan dengan menggunakan kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik. 

Contoh :

Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek  karena model bisnis yang beragam juga, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel 

Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.

  • Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?

Untuk menentukan mana dahulu yang menjadi prioritas sebelum melaksanakan permohonan registrasi, dapat dengan mengecek kompetitor dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang diperlukan saat ini.

Sederet pengusaha baru, dikala ini masih banyak yang belum memahami tentang pemilihan kelas merek. Sebab, klasifikasinya banyak. Sehingga, memerlukan waktu yang cukup panjang untuk menetapkan kelas merek.
Dengan menggunakan JasaMerek.com, pelaku usaha tidak perlu repot dan buang waktu dalam memutuskan kelas merek. Karena, tim kami siap untuk mengerjakan riset dalam menetapkan kelas merek.

 

Syarat dan prosedur pendaftaran merek

Prasyarat permohonan registrasi merek cukuplah simpel dan sangat gampang, yaitu hanya perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk kategori umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Meskipun, untuk prosedur ialah menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil karena Pendaftaran merek bisa dikerjakan dengan pelbagai sistem. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) via Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing daerah, melalui Konsultan KI terdaftar maupun menggunakan Biro Jasa terkait.

Pendaftaran Merek secara Mandiri

Sekiranya registrasi merek dilaksanakan secara mandiri, pemilik usaha mesti menyiapkan prasyarat dan mengikuti prosedur secara mandiri. Sebagai info, alur pendaftaran merek memang mudah. Namun, cukup melelahkan dan menghabiskan waktu yang lumayan banyak. Mengingat, cara kerjanya membutuhkan waktu yang tak sedikit.

Apalagi, jikalau ada syarat yang kurang ketika mengajukan permohonan registrasi merek, penolakan hingga munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.

Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)

Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang memiliki pengetahuan dan keahlian berhubungan hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan pendaftaran paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.

 Menggunakan Biro Jasa

Jika memakai biro jasa, pemilik usaha dapat menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap syarat pendaftaran merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, karenanya, segala urusan surat akan ditangani dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.  

Supaya tak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum menentukan jasa pendaftaran merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :

  1. Memastikan dengan menjalankan pengecekan terlebih dahulu merek Anda sudah teregistrasi atau masih bisa diajukan permohonan
  2. Membantu menentukan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
  3. Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui

Prinsipnya pendaftaran merek itu berdasarkan asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK. 

Singkatnya, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.

Jika merek yang akan didaftarkan merupakan hasil kreasi orisinil dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak memiliki kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!

Jasa Daftar Merek Usaha Mataram : Hub. 0822 6789 0152