Apa Syarat Daftar Merek Pekanbaru
Tanpa sadar, setiap aktivitas di dalam hidup setiap hari tak luput dari brand. Umpamanya, saat berbelanja di Carefour, menikmati kopi di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan label Reebok.
Dari beberapa nama tadi ialah hasil pandangan baru atau konsep yang berupa visual atas jenis produk atau jasa yang diciptakan oleh para pengusaha dan perusahaan, yang lazim dinamakan dengan Merek.
Yuk memperhatikan artikel berikut, untuk mengetahui pembicaraan lebih dalam terkait merek.
Apa yang dimaksud merek?
Merek ialah pertanda yang ditampilkan dalam bentuk grafis, baik dengan bentuk 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga ialah salah satu elemen utama dalam pembentukan suatu identitas bisnis (Brand Identity) dimulai dari segi reputasi, mutu, nilai jual dan juga akan memberi pengaruh pengembangan bisnis itu sendiri.
Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Apakah fungsi Merek?
Fungsi merek yakni sebagai pembanding barang dan atau jasa yang diproduksi kita dengan orang lain, sehingga mewujudkan dan membentuk pengenalan (citra) orang-orang, hanya dengan melihat Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, dapat memudahkan pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.
Hal ini diterapkan sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan semacamnya di pasaran. Sehingga, dapat mempermudah pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.
Mengapa penting mendaftarkan Merek?
Suatu nama usaha, nama bisnis atau bahkan nama perusahaan merupakan identitas atas layanan dan produk yang dikenalkan. Kekinian, dunia bisnis berkembang begitu pesat. Tapi, tak sedikit dari pelaku bisnis masih ragu kepada pentingnya pendaftaran merek. Meskipun, ada beberapa manfaat yang bisa didapat oleh para pelaku usaha. Ini pertimbangannya mengapa penting meregistrasikan merek :
-
Yang Cepat Itu Yang Dapat
Pada dasarnya merek memiliki sifat First to file, maknanya merek yang lebih dulu mendaftarlah yang menerima kuasa atas perlindungan mereknya. Dalam hal itu, yang harus disadari, pendaftaran merek adalah pemberian hak bukan pemberian izin.
[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]
-
Merekmu adalah Asetmu
Pada sebuah karya yang telah dibentuk merupakan ide yang berbentuk asli, tidak ada niat untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu merupakan Aset yang penting yang tentunya wajib untuk dilindungi sebelum didahului yang lain.
-
Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya
Terbayang ngga? Susah payah membuka usaha dari awal, sudah mulai dikenal pasar dan sudah memilki pelanggan loyal yang menyukai akan produk atau jasa mu. Pada akhirnya berakhir penyesalan karena perlu Rebranding, karena ada pihak lain yang lebih melek atas urgennya pendaftaran Merek dan memiliki maksud buruk untuk menjiplak dan mengakui lebih dulu.
Jangan sampai tenaga yang dikeluarkan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dibangun dari bawah ternyata malah menjadi milik orang lain karena tak didaftarkan. Untuk mempermudah proses pendaftaran, dapat menggunakan JasaMerek.com, yang memberikan layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya.
Hindari resiko ditolak dengan cek merek
Tahapan awal yang tepat sebelum melakukan pendaftaran merek yaitu melakukan pemeriksaan atau penelusuran nama atau logo merek.
Pemeriksaan merek menentukan keberhasilan pendaftaran brand
Penelusuran atau pengecekan merek yaitu langkah awal yang disarankan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) supaya tiap-tiap pemohon lebih berhati-hati sebelum mengajukan pendaftaran merek sehingga terhindar dari ketetapan penolakan merek.
(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)
Mengapa cek merek adalah keharusan?
Bagi usahawan yang baru saja menjalankan usahanya, maka penting melakukan berbagai pencarian atas pilihan nama atau konsep pada merek sebelum mendaftarkan merek.
Berikut faktor mengapa penting mengadakan cek merek :
-
Meminimalisir peluang terjadinya penolakan merek
Salah satu tips supaya merek lolos dari usul tolak yaitu dengan mengerjakan riset atau cek merek sebelum melakukan registrasi. Sekiranya merek yang ingin didaftarkan terbukti memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang telah teregistrasi atau yang sudah terkenal, masih ada peluang untuk mengganti nama merek untuk menghindari penolakan.
-
Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan
Apabila menggunakan nama atau logo tanpa melakukan riset merek dagang yang komprehensif, maka berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang sudah teregistrasi.
-
Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu
Terlepas dari apakah merek dagang teregistrasi atau bukan, seandainya pihak lain dapat membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan menjual produk karenanya dapat mengakibatkan kerugian finansial yang besar karena kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.
Proses mendaftarkan merek memerlukan waktu yang tak sedikit dan pengerjaan yang cukup panjang. Karena, banyak dokumen penting yang harus disertakan. Namun, ketika ini, tersedia biro jasa pendaftaran merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com
Dengan menggunakan biro jasa ini, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang akan diajukan. Serta, memenuhi dua syarat mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan pemohon. Karena, kami JasaMerek.com dapat melakukan riset untuk penelusuran nama atau logo merek.
Tips menentukan kelas merek dengan benar dan tepat
Kelas merek adalah penentu prestasi merek Anda, sebelum meregistrasikan merek perlu menetapkan kelas merek terlebih dahulu. Agar tak salah langkah, ini dia kiat yang bisa membantumu memahami dan memilih kelas merek dengan tepat.
-
Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?
Deskripsikan terlebih dahulu model bisnismu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.
Semisal :
Brand Starbucks memiliki model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan memiliki berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang berupa berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.
-
Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik
Setelah itu, deskripsikan secara detail kembali setiap bidang usaha yang sedang dilakukan dan rencana bisnis kedepan dengan menggunakan kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik.
Semisal :
Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek karena model bisnis yang beragam pula, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel
Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.
-
Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?
Untuk memastikan mana dulu yang menjadi prioritas sebelum melaksanakan permohonan pendaftaran, dapat dengan mengecek saingan dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang diperlukan ketika ini.
Sederet pengusaha baru, ketika ini masih banyak yang belum memahami terkait pemilihan kelas merek. Sebab, klasifikasinya banyak. Sehingga, membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk menetapkan kelas merek.
Dengan menggunakan JasaMerek.com, pelaku usaha tidak perlu repot dan buang waktu dalam mempertimbangkan kelas merek. Karena, team kami siap untuk mengerjakan riset dalam menetapkan kelas merek.
Syarat dan prosedur pendaftaran merek
Persyaratan permohonan registrasi merek cukuplah sederhana dan betul-betul gampang, yaitu cuma perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk klasifikasi umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Walaupun, untuk prosedur yaitu menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil karena Pendaftaran merek bisa dilakukan dengan beragam metode. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) via Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing daerah, melewati Konsultan KI terdaftar maupun menggunakan Biro Jasa terkait.
Pendaftaran Merek secara Mandiri
Jikalau pendaftaran merek dikerjakan secara mandiri, pemilik usaha sepatutnya menyiapkan syarat dan berdasarkan prosedur secara mandiri. Sebagai informasi, alur pendaftaran merek memang mudah. Namun, cukup membuat lelah dan menghabiskan waktu yang lumayan banyak. Mengingat, prosesnya membutuhkan waktu yang tidak sedikit.
Apalagi, apabila ada syarat yang kurang dikala mengajukan permohonan pendaftaran merek, penolakan sampai munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.
Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)
Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang mempunyai pengetahuan dan keahlian berkaitan hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan registrasi paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.
Menggunakan Biro Jasa
Jika menggunakan biro jasa, pemilik usaha dapat menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap syarat pendaftaran merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, maka, segala urusan surat akan ditangani dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.
Supaya tak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum menetapkan jasa registrasi merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :
- Memastikan dengan melaksanakan pengecekan terlebih dahulu merek Anda sudah teregistrasi atau masih dapat diajukan permohonan
- Membantu menetapkan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
- Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui
Prinsipnya pendaftaran merek itu menganut asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK.
Secara singkat, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.
Jika merek yang akan didaftarkan merupakan hasil kreasi asli dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak mempunyai kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.
Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!