Apa Syarat Daftar Merek Surabaya
Tanpa sadar, setiap kegiatan dalam kehidupan sehari-hari tidak luput dari merek. Umpamanya, ketika berbelanja di Carefour, ngopi santai di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan label Puma.
Sebagian nama tersebut adalah hasil ide atau konsep yang ditunjukkan secara visual atas jenis produk atau jasa yang diciptakan oleh para pengusaha dan perusahaan, yang umum disebut dengan Merek.
Ayo memperhatikan pembahasan berikut, untuk mengetahui kupasan lebih dalam terkait merek.
Apa yang dimaksud merek?
Merek yaitu tanda yang ditampilkan dalam bentuk grafis, baik dengan bentuk 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga ialah salah satu elemen utama dalam pembentukan suatu identitas bisnis (Brand Identity) dimulai dari segi reputasi, kwalitas, nilai jual dan juga akan mempengaruhi perkembangan bisnis itu sendiri.
Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Apakah fungsi Merek?
Fungsi merek yakni sebagai pembeda barang dan atau jasa yang diproduksi kita dengan orang lain, sehingga menciptakan dan menyusun pengenalan (citra) orang-orang, hanya dengan memperhatikan Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, bisa memudahkan pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.
Hal ini diaplikasikan sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan serupanya di pasaran. Sehingga, bisa mempermudah pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.
Mengapa penting mendaftarkan Merek?
Suatu nama usaha, nama bisnis atau pun nama perusahaan yaitu identitas atas layanan dan produk yang dijual. Kekinian, dunia bisnis berkembang dengan kencang. Tapi, tidak sedikit dari pelaku usaha masih tidak yakin terhadap pentingnya mendaftarkan merek. Sedangkan, ada sebagian manfaat yang bisa didapat oleh para pelaku usaha. Ini alasannya kenapa penting mendaftarkan merek :
-
Yang Cepat Itu Yang Dapat
Pada dasarnya merek bersifat First to file, maknanya merek yang terlebih dahulu mendaftarlah yang menerima kewenangan atas perlindungan mereknya. Dalam hal itu, yang penting untuk diketahui, pendaftaran merek adalah pemberian hak bukan pemberian izin.
[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]
-
Brandmu adalah Asetmu
Pada suatu karya yang telah dibuat merupakan ide yang berbentuk otentik, tidak ada niatan untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu merupakan Aset yang penting yang tentu saja wajib untuk dijaga sebelum didahului yang lain.
-
Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya
Kebayang ngga? Susah payah memulai usaha dari nol, sudah mulai dikenal pasar dan banyak sekali pelanggan loyal yang percaya akan produk atau jasa mu. Namun berakhir penyesalan karena harus Rebranding, dikarenakan ada pihak lain yang lebih melek atas urgennya mendftarkan Merek dan memiliki maksud buruk untuk menjiplak dan mengakui lebih dulu.
Jangan sampai pengorbanan yang dikeluarkan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dibangun dari bawah pada akhirnya malah jadi milik orang lain karena tak didaftarkan. Untuk mempermudah proses pendaftaran, dapat memakai JasaMerek.com, yang mempersembahkan layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya.
Hindari resiko ditolak dengan cek merek
Tahapan pertama yang benar sebelum melakukan pendaftaran merek yaitu melakukan pengecekan atau penelusuran nama atau logo merek.
Pemeriksaan merek memastikan keberhasilan pendaftaran brand
Penelusuran atau cek merek yaitu langkah awal yang disarankan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar setiap pemohon lebih berhati-hati sebelum mengajukan pendaftaran merek supaya terhindar dari ketetapan penolakan merek.
(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)
Mengapa cek merek itu suatu keharusan?
Bagi pengusaha yang baru saja melakukan usahanya, maka mesti menjalankan berbagai pencarian atas penentuan nama atau konsep pada merek sebelum mendaftarkan merek.
Berikut beberapa hal mengapa perlu melaksanakan cek merek :
-
Meminimalisir prospek terjadinya penolakan merek
Salah satu kiat agar merek terhindar dari usul penolakan yakni dengan mengerjakan pencarian atau cek merek sebelum memajukan registrasi. Bila merek yang ingin diregistrasikan ternyata mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang sudah teregistrasi atau yang telah terkenal, masih ada kesempatan untuk merubah nama merek untuk lolos penolakan.
-
Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan
Jikalau menggunakan nama atau logo tanpa melaksanakan riset merek dagang yang komprehensif, maka berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang sudah teregistrasi.
-
Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu
Terlepas dari apakah merek dagang terdaftar atau bukan, apabila pihak lain bisa membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan menjual produk karenanya bisa mengakibatkan kerugian finansial yang besar karena kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.
Proses meregistrasikan merek memerlukan waktu yang tak sedikit dan proses yang cukup panjang. Karena, banyak dokumen penting yang patut disertakan. Namun, saat ini, tersedia biro jasa pendaftaran merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com
Dengan memilih biro jasa tersebut, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang mau diajukan. Serta, memenuhi dua persyaratan mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan pemohon. Karena, tim JasaMerek.com dapat melakukan riset untuk penelusuran nama atau logo merek.
Tips menetapkan kelas merek dengan benar dan tepat
Kelas merek adalah penentu prestasi merek Anda, sebelum meregistrasikan merek perlu menetapkan kelas merek terlebih dulu. Supaya tak salah langkah, ini lah kiat yang dapat membantumu mngetahui dan memilih kelas merek dengan pas.
-
Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?
Deskripsikan terlebih dahulu model usahamu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.
Semisal :
Brand Starbucks mempunyai model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan memiliki berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang menghasilkan berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.
-
Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik
Setelah itu, deskripsikan secara detail kembali setiap bidang usaha yang sedang dijalankan dan rencana bisnis kedepan dengan memakai kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik.
Misalnya :
Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek karena model bisnis yang beragam juga, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel
Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.
-
Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?
Untuk memutuskan mana dulu yang menjadi prioritas sebelum melaksanakan permohonan registrasi, bisa dengan mengecek kompetitor dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang diperlukan dikala ini.
Sederet pengusaha baru, ketika ini masih banyak yang belum memahami bagaimana pemilihan kelas merek. Sebab, klasifikasinya banyak. Sehingga, memerlukan waktu yang cukup panjang untuk menentukan kelas merek.
Dengan memakai JasaMerek.com, pelaku usaha tidak perlu repot dan membuang waktu dalam memastikan kelas merek. Sebab, team kami siap untuk melaksanakan riset dalam menentukan kelas merek.
Syarat dan prosedur pendaftaran merek
Prasyarat permohonan pendaftaran merek cukuplah simpel dan benar-benar gampang, yaitu hanya perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk kelompok umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Meski, untuk prosedur yaitu menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil karena Registrasi merek dapat dijalankan dengan beragam sistem. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) lewat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing daerah, melalui Konsultan KI terdaftar maupun memakai Biro Jasa terkait.
Pendaftaran Merek secara Mandiri
Seandainya registrasi merek dikerjakan secara mandiri, pemilik usaha semestinya menyiapkan syarat dan berdasarkan prosedur secara mandiri. Sebagai informasi, alur pendaftaran merek memang gampang. Tapi, cukup membuat lelah dan menghabiskan waktu yang cukup banyak. Mengingat, pelaksanaannya membutuhkan waktu yang tak sedikit.
Apalagi, bila ada prasyarat yang kurang ketika mengajukan permohonan pendaftaran merek, penolakan hingga munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.
Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)
Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang mempunyai pengetahuan dan keahlian berkaitan hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan pendaftaran paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.
Menggunakan Biro Jasa
Jika menggunakan biro jasa, pemilik usaha dapat menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap persyaratan pendaftaran merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, karenanya, segala urusan surat akan ditangani dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.
Agar tidak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum mempertimbangkan jasa pendaftaran merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :
- Memastikan dengan mengerjakan pengecekan terlebih dahulu merek Anda telah teregistrasi atau masih bisa diajukan permohonan
- Membantu menentukan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
- Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui
Prinsipnya pendaftaran merek itu berdasarkan asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK.
Kesimpulannya, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.
Jika merek yang akan didaftarkan merupakan hasil kreasi asli dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak mempunyai kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.
Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!