Apa Syarat Daftar Merek Yoyakarta
Kita tidak sadar, setiap kegiatan di dalam hidup sehari-hari tidak luput dari brand. Semisal, dikala berbelanja di Carefour, membeli kopi di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan label Nike.
Beberapa nama tersebut yaitu hasil inspirasi atau konsep secara visual atas tipe produk atau jasa yang diwujudkan oleh para pengusaha dan perusahaan, yang lazim disebut dengan Merek.
Silahkan memperhatikan bahasan berikut, untuk lebih tahu pembahasan lebih dalam berkaitan merek.
Apa yang dimaksud merek?
Merek adalah pertanda yang divisualkan secara grafis, baik itu dengan bentuk 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga yaitu salah satu elemen utama dalam penyusunan suatu identitas bisnis (Brand Identity) mulai dari segi reputasi, kwalitas, nilai jual dan juga akan mempengaruhi pengembangan bisnis itu sendiri.
Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Apakah fungsi Merek?
Fungsi merek yakni sebagai pembeda barang dan atau jasa yang dibuat kita dengan orang lain, sehingga menjadikan dan membentuk kesan (citra) orang-orang, hanya dengan memperhatikan Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, bisa mempermudah pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.
Hal ini digunakan sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan semacamnya di pasaran. Sehingga, dapat memudahkan pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.
Mengapa penting mendaftarkan Merek?
Sebuah nama usaha, nama bisnis atau pun nama perusahaan ialah identitas atas layanan dan produk yang ditawarkan. Kekinian, dunia bisnis berkembang demikian cepat. Tetapi, tak sedikit dari pelaku bisnis masih tidak yakin terhadap pentingnya pendaftaran merek. Meskipun, ada beberapa manfaat yang bisa didapat oleh para pelaku usaha. Ini latar belakangnya mengapa penting meregistrasikan merek :
-
Siapa Cepat Dia Berhak
Pada dasarnya merek memiliki sifat First to file, maknanya merek yang terlebih dulu mendaftarlah yang memperoleh kewenangan atas perlindungan mereknya. Dalam hal ini, yang mesti diketahui, pendaftaran merek adalah pemberian hak bukan pemberian izin.
[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]
-
Merekmu adalah Asetmu
Pada suatu karya yang telah diciptakan merupakan ide yang bersifat original, tidak ada niatan untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu merupakan Aset yang penting yang tentu saja wajib untuk dilindungi sebelum keduluan yang lain.
-
Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya
Kebayang ngga? Susah payah merintis usaha dari bawah, sudah semakin dikenal pasar dan banyak sekali pelanggan loyal yang yakin akan produk atau jasa mu. Namun berakhir penyesalan karena harus Rebranding, dikarenakan ada pihak lain yang lebih sadar atas urgennya mendftarkan Merek dan mempunyai itikad buruk untuk menjiplak dan mendaftarkan lebih dulu.
Jangan sampai usaha yang dikeluarkan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dibangun dari bawah akhirnya malah menjadi punya orang lain karena tak didaftarkan. Untuk mempermudah proses pendaftaran, bisa menggunakan JasaMerek.com, yang mempersembahkan layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya.
Hindari resiko ditolak dengan cek merek
Langkah pertama yang benar sebelum melakukan pendaftaran merek adalah melakukan pengecekan atau penelusuran nama atau logo merek.
Pengecekan merek menentukan keberhasilan pendaftaran brand
Mencari tahu atau cek merek adalah langkah pertama yang direkomendasikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) supaya setiap pemohon lebih berhati-hati sebelum menyerahkan pendaftaran merek sehingga terhindar dari ketetapan penolakan merek.
(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)
Mengapa cek merek adalah keharusan?
Bagi pebisnis yang baru saja melakukan usahanya, maka mesti menjalankan berbagai pencarian atas penetapan nama atau konsep pada merek sebelum mendaftarkan merek.
Berikut faktor mengapa perlu melakukan cek merek :
-
Mempersempit kemungkinan terjadinya penolakan merek
Salah satu tips agar merek lolos dari usul tolak ialah dengan melaksanakan pencarian atau cek merek sebelum mengajukan pendaftaran. Kalau merek yang ingin didaftarkan terbukti mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang telah terdaftar atau yang sudah terkenal, masih ada kesempatan untuk mengganti nama merek untuk lolos penolakan.
-
Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan
Apabila memakai nama atau logo tanpa melakukan penelusuran merek dagang yang komprehensif, karenanya berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang telah teregistrasi.
-
Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu
Terlepas dari apakah merek dagang teregistrasi atau tidak, sekiranya pihak lain bisa membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan memasarkan produk maka bisa mengakibatkan kerugian finansial yang besar karena kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.
Progres meregistrasikan merek membutuhkan waktu yang tidak sedikit dan progres yang cukup panjang. Karena, banyak dokumen penting yang seharusnya disertakan. Tetapi, saat ini, tersedia biro jasa registrasi merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com
Dengan memakai biro jasa ini, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang mau diajukan. Serta, memenuhi dua prasyarat mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan pemohon. Sebab, team JasaMerek.com dapat melaksanakan riset untuk penelusuran nama atau logo merek.
Tips menetapkan kelas merek dengan benar dan tepat
Kelas merek yaitu penentu prestasi merek Anda, sebelum mendaftarkan merek perlu menetapkan kelas merek terlebih dulu. Agar tak salah langkah, ini lah tips yang bisa membantumu memahami dan memilih kelas merek dengan pas.
-
Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?
Jabarkan terlebih dulu model usahamu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.
Misalnya :
Brand Starbucks memiliki model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan mempunyai berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang menghasilkan berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.
-
Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik
Setelah itu, deskripsikan secara detail kembali setiap bidang usaha yang sedang dijalankan dan rencana bisnis kedepan dengan menggunakan kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik.
Misalnya :
Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek karena model bisnis yang beragam juga, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel
Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.
-
Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?
Untuk memastikan mana dahulu yang menjadi prioritas sebelum melakukan permohonan registrasi, dapat dengan mengecek saingan dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang dibutuhkan saat ini.
Sederet pengusaha baru, ketika ini masih banyak yang belum memahami terkait pemilihan kelas merek. Karena, klasifikasinya banyak. Sehingga, memerlukan waktu yang cukup panjang untuk memutuskan kelas merek.
Dengan menggunakan JasaMerek.com, pelaku usaha tidak perlu repot dan membuang waktu dalam menentukan kelas merek. Karena, tim kami siap untuk melaksanakan riset dalam memastikan kelas merek.
Syarat dan prosedur pendaftaran merek
Syarat permohonan pendaftaran merek cukuplah simpel dan amat gampang, yaitu cuma perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk kelompok umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Walaupun, untuk prosedur yaitu menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil karena Registrasi merek bisa dilakukan dengan beragam sistem. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) melewati Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing tempat, melalui Konsultan KI terdaftar maupun menggunakan Biro Jasa terkait.
Pendaftaran Merek secara Mandiri
Kalau registrasi merek dilakukan secara mandiri, pemilik usaha sepatutnya menyiapkan prasyarat dan berdasarkan prosedur secara mandiri. Sebagai informasi, alur pendaftaran merek memang mudah. Tapi, cukup membuat lelah dan menghabiskan waktu yang cukup banyak. Mengingat, cara kerjanya memerlukan waktu yang tak sedikit.
Apalagi, seandainya ada persyaratan yang kurang saat mengajukan permohonan pendaftaran merek, penolakan hingga munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.
Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)
Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang mempunyai pengetahuan dan keahlian berhubungan hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan pendaftaran paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.
Menggunakan Biro Jasa
Jika menggunakan biro jasa, pemilik usaha bisa menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap syarat pendaftaran merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, maka, segala urusan surat akan diselesaikan dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.
Agar tidak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum menetapkan jasa registrasi merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :
- Memastikan dengan melakukan pengecekan terlebih dahulu merek Anda telah terdaftar atau masih bisa diajukan permohonan
- Membantu menentukan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
- Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui
Prinsipnya pendaftaran merek itu menganut asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK.
Kesimpulannya, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.
Jika merek yang akan didaftarkan merupakan hasil kreasi asli dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak memiliki kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.
Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!