Apa Syarat Mendaftarkan Merek Banda Aceh

Tanpa disadari, setiap kegiatan di dalam hidup setiap hari tak luput dari brand. Misalnya, saat berbelanja di Carefour, ngopi santai di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan brand Adidas.

 

Sebagian nama tersebut ialah hasil pandangan baru atau konsep yang berupa visual atas tipe produk atau jasa yang dijadikan oleh para pengusaha dan perusahaan, yang umum disebut dengan Merek.

Ayo simak kupasan berikut, untuk lebih tahu bahasan lebih lanjut terkait merek.

 

Apa yang dimaksud merek?

Merek yaitu tanda yang dilihatkan dengan bentuk grafis, baik itu dengan bentuk 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga yakni salah satu unsur utama dalam penyusunan suatu identitas bisnis (Brand Identity) dimulai dari segi reputasi, kualitas, nilai jual dan juga akan memberi pengaruh pertumbuhan bisnis itu sendiri.

 

Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

 

Apakah fungsi Merek?

Fungsi merek yaitu sebagai pembanding barang dan atau jasa yang dibuat kita dengan orang lain, sehingga menciptakan dan membentuk kesan (citra) orang-orang, hanya dengan memperhatikan Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, dapat mempermudah pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.

Hal ini diaplikasikan sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan semacamnya di pasaran. Sehingga, dapat memudahkan pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.

 

Mengapa penting mendaftarkan Merek?

Suatu nama usaha, nama bisnis atau bahkan nama perusahaan yaitu identitas atas layanan dan produk yang dikenalkan. Kekinian, dunia bisnis berkembang dengan kencang. Tapi, tidak sedikit dari pelaku bisnis masih tidak yakin kepada pentingnya mendaftarkan merek. Sedangkan, ada beberapa manfaat yang bisa didapat oleh para pelaku bisnis. Ini sebabnya kenapa penting meregistrasikan merek :

  • Yang Cepat Itu Yang Dapat

    Pada dasarnya merek bersifat First to file, maknanya merek yang terlebih dahulu mendaftarlah yang mendapatkan hak atas perlindungan mereknya. Dalam hal ini, yang harus diketahui, pendaftaran merek merupakan pemberian hak bukan pemberian izin.

[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]

  • Brandmu adalah Asetmu

Pada suatu karya yang telah dibentuk merupakan ide yang berbentuk orisinil, tidak ada niat untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu merupakan Aset yang penting yang tentu saja wajib untuk dijaga sebelum dipakai yang lain.

  • Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya

Kebayang ngga? Susah payah membuka usaha dari bawah, sudah mulai dikenal pasar dan sudah banyak pelanggan loyal yang yakin akan produk atau jasa mu. Namun berakhir penyesalan karena harus Rebranding, dikarenakan ada pihak lain yang lebih sadar atas pentingnya perlindungan Merek dan memiliki maksud buruk untuk menjiplak dan mengakuisisi lebih dulu.

Jangan sampai tenaga yang dilakukan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dirintis dari bawah akhirnya malah menjadi milik orang lain karena tak didaftarkan. Untuk memudahkan proses pendaftaran, dapat menggunakan JasaMerek.com, yang memberikan layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya. 

 

Hindari resiko ditolak dengan cek merek

Tindakan awal yang tepat sebelum melakukan pendaftaran merek ialah melakukan pemeriksaan atau penelusuran nama atau logo merek.

Pemeriksaan merek menentukan keberhasilan pendaftaran brand  

Mencari tahu atau cek merek yaitu tindakan awal yang disarankan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar tiap-tiap pemohon lebih berhati-hati sebelum menyerahkan pendaftaran merek sehingga terhindar dari ketetapan penolakan merek.

(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)

 

Mengapa cek merek adalah keharusan?

Bagi pengusaha yang baru saja melakukan usahanya, maka urgen menjalankan berbagai pencarian atas penetapan nama atau konsep pada merek sebelum mendaftarkan merek.

Berikut faktor mengapa penting melaksanakan cek merek : 

  1. Meminimalisir peluang terjadinya penolakan merek

Salah satu tips supaya merek lolos dari usul penolakan yakni dengan melakukan penelusuran atau cek merek sebelum mengajukan registrasi. Jika merek yang akan didaftarkan ternyata memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang telah terdaftar atau yang sudah terkenal, masih ada peluang untuk mengganti nama merek untuk menghindari penolakan.

  1. Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan

Apabila memakai nama atau logo tanpa melakukan pengecekan merek dagang yang komprehensif, maka berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang telah teregistrasi.

  1. Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu

Terlepas dari apakah merek dagang terdaftar atau tidak, sekiranya pihak lain dapat membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan memasarkan produk maka dapat mengakibatkan kerugian finansial yang besar sebab kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.

Pelaksanaan mendaftarkan merek membutuhkan waktu yang tak sedikit dan pelaksanaan yang cukup panjang. Karena, banyak dokumen penting yang sepatutnya disertakan. Namun, saat ini, tersedia biro jasa pendaftaran merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com

Dengan memilih biro jasa ini, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang ingin diajukan. Serta, memenuhi dua prasyarat mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan pemohon. Karena, kami JasaMerek.com bisa melakukan riset untuk riset nama atau logo merek.

 

Tips menetapkan kelas merek dengan benar dan tepat

Kelas merek merupakan penentu prestasi merek Anda, sebelum meregistrasikan merek perlu menentukan kelas merek terlebih dulu. Agar tak salah langkah, ini lah tips yang dapat membantumu memahami dan memilih kelas merek dengan ideal.

  • Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?

Deskripsikan terlebih dahulu model bisnismu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.

Contoh :

Brand Starbucks mempunyai model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan mempunyai berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang berupa berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.  

  • Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik

Setelah itu, deskripsikan secara detail kembali setiap bidang usaha yang sedang dijalankan dan rencana bisnis kedepan dengan memakai kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik. 

Semisal :

Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek  karena model bisnis yang beragam juga, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel 

Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.

  • Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?

Untuk memastikan mana dahulu yang menjadi prioritas sebelum mengerjakan permohonan registrasi, bisa dengan mengecek kompetitor dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang dibutuhkan ketika ini.

Sederet pengusaha baru, ketika ini masih banyak yang belum memahami tentang pemilihan kelas merek. Sebab, klasifikasinya banyak. Sehingga, membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk menetapkan kelas merek.
Dengan memakai JasaMerek.com, pelaku usaha tak perlu repot dan buang waktu dalam memutuskan kelas merek. Karena, tim kami siap untuk melaksanakan riset dalam menentukan kelas merek.

 

Syarat dan prosedur pendaftaran merek

Syarat permohonan registrasi merek cukuplah simpel dan betul-betul gampang, yaitu hanya perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk klasifikasi umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Meskipun, untuk prosedur merupakan menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil sebab Registrasi merek bisa dilaksanakan dengan beragam sistem. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) lewat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing daerah, via Konsultan KI terdaftar maupun menggunakan Biro Jasa terkait.

Pendaftaran Merek secara Mandiri

Kalau pendaftaran merek dikerjakan secara mandiri, pemilik usaha seharusnya menyiapkan syarat dan berdasarkan prosedur secara mandiri. Sebagai informasi, alur pendaftaran merek memang gampang. Tapi, cukup melelahkan dan menghabiskan waktu yang lumayan banyak. Mengingat, cara kerjanya memerlukan waktu yang tak sedikit.

Apalagi, seandainya ada syarat yang kurang ketika mengajukan permohonan pendaftaran merek, penolakan hingga munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.

Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)

Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang mempunyai pengetahuan dan keahlian terkait hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan pendaftaran paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.

 Menggunakan Biro Jasa

Jika memakai biro jasa, pemilik usaha dapat menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap persyaratan pendaftaran merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, maka, segala urusan surat akan diselesaikan dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.  

Agar tak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan jasa pendaftaran merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :

  1. Memastikan dengan mengerjakan pengecekan terlebih dahulu merek Anda telah terdaftar atau masih bisa diajukan permohonan
  2. Membantu menentukan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
  3. Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui

Prinsipnya pendaftaran merek itu berdasarkan asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK. 

Secara singkat, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.

Jika merek yang akan didaftarkan adalah hasil kreasi original dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak mempunyai kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!

Jasa Daftar Merek Usaha Banda Aceh : Hub. 0822 6789 0152