Apa Syarat Mendaftarkan Merek Bandung
Tanpa disadari, setiap aktivitas di dalam kehidupan sehari-hari tak luput dari brand. Umpamanya, ketika berbelanja di Carefour, ngopi santai di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan label Nike.
Pada macam-macam nama itu merupakan hasil ide atau konsep yang berupa visual atas jenis produk atau jasa yang diwujudkan oleh para pengusaha dan perusahaan, yang biasa dinamakan dengan Merek.
Ayo simak pembahasan berikut, untuk kupasan lebih lanjut berkaitan merek.
Apa yang dimaksud merek?
Merek merupakan tanda yang ditampilkan dalam bentuk grafis, baik itu dengan bentuk 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga yaitu salah satu unsur utama dalam pembentukan suatu identitas bisnis (Brand Identity) dimulai dari segi reputasi, mutu, nilai jual dan juga akan mempengaruhi perkembangan bisnis itu sendiri.
Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Apakah fungsi Merek?
Fungsi merek ialah sebagai identitas barang dan atau jasa yang dibuat kita dengan orang lain, sehingga menciptakan dan membentuk pengenalan (citra) orang-orang, cuma dengan mengamati Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, bisa mempermudah pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.
Hal ini digunakan sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan sejenisnya di pasaran. Sehingga, dapat mempermudah pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.
Mengapa penting mendaftarkan Merek?
Sebuah nama usaha, nama bisnis atau bahkan nama perusahaan adalah identitas atas layanan dan produk yang dijual. Kekinian, dunia bisnis berkembang begitu cepat. Tetapi, tidak sedikit dari pelaku bisnis masih ragu terhadap pentingnya registrasi merek. Sedangkan, ada beberapa manfaat yang bisa didapat oleh para pelaku usaha. Ini alasannya kenapa penting meregistrasikan merek :
-
Yang Cepat Itu Yang Dapat
Pada dasarnya merek memiliki sifat First to file, maknanya merek yang lebih dahulu mendaftarlah yang mendapatkan hak atas perlindungan mereknya. Dalam hal itu, yang penting untuk diingat, pendaftaran merek yaitu pemberian hak bukan pemberian izin.
[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]
-
Brandmu adalah Asetmu
Ketika karya yang telah dibuat merupakan ide yang bersifat asli, tidak ada maksud untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu merupakan Aset yang penting yang tentu saja wajib untuk dijaga sebelum didahului yang lain.
-
Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya
Kebayang ngga? Susah payah merintis usaha dari nol, sudah semakin dikenal masyarakat dan banyak sekali pembeli setia yang menyukai akan produk atau jasa mu. Pada akhirnya berakhir penyesalan karena harus Rebranding, dikarenakan ada pihak lain yang lebih melek atas urgennya mendftarkan Merek dan mempunyai maksud buruk untuk menjiplak dan mengakui lebih dulu.
Jangan sampai tenaga yang dilakukan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dibangun dari awal pada akhirnya malah menjadi milik orang lain karena tak didaftarkan. Untuk memudahkan proses pendaftaran, bisa menggunakan JasaMerek.com, yang memberi layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya.
Hindari resiko ditolak dengan cek merek
Tahapan awal yang tepat sebelum melakukan pendaftaran merek ialah melakukan pemeriksaan atau penelusuran nama atau logo merek.
Pemeriksaan merek memastikan keberhasilan pendaftaran brand
Mencari tahu atau pengecekan merek adalah tahapan awal yang dianjurkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) supaya tiap-tiap pemohon lebih berhati-hati sebelum meminta pendaftaran merek supaya terhindar dari ketetapan penolakan merek.
(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)
Kenapa cek merek merupakan keharusan?
Bagi usahawan yang baru saja memulai usahanya, maka urgen menjalankan berbagai eksplorasi atas penetapan nama atau konsep pada brand sebelum mendaftarkan merek.
Berikut beberapa hal mengapa penting mengadakan cek merek :
-
Meminimalisir potensi terjadinya penolakan merek
Salah satu kiat agar merek lolos dari usul penolakan yakni dengan melakukan riset atau cek merek sebelum mengajukan pendaftaran. Kalau merek yang ingin diregistrasikan terbukti memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang sudah terdaftar atau yang telah terkenal, masih ada kesempatan untuk merubah nama merek untuk lolos penolakan.
-
Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan
Jika memakai nama atau logo tanpa melaksanakan penelusuran merek dagang yang komprehensif, maka berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang telah terdaftar.
-
Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu
Terlepas dari apakah merek dagang terdaftar atau bukan, apabila pihak lain dapat membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan memasarkan produk karenanya dapat mengakibatkan kerugian finansial yang besar karena kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.
Proses mendaftarkan merek memerlukan waktu yang tidak sedikit dan pengerjaan yang cukup panjang. Sebab, banyak dokumen penting yang wajib disertakan. Tapi, saat ini, tersedia biro jasa registrasi merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com
Dengan memilih biro jasa itu, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang akan diajukan. Serta, memenuhi dua prasyarat mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan Anda. Karena, tim JasaMerek.com dapat menjalankan riset untuk riset nama atau logo merek.
Tips menentukan kelas merek dengan benar dan tepat
Kelas merek merupakan penentu prestasi merek Anda, sebelum meregistrasikan merek perlu menetapkan kelas merek terlebih dulu. Supaya tak salah langkah, ini lah tips yang dapat membantumu memahami dan memilih kelas merek dengan tepat.
-
Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?
Jabarkan terlebih dulu model bisnismu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.
Semisal :
Brand Starbucks mempunyai model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan memiliki berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang menghasilkan berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.
-
Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik
Setelah itu, deskripsikan secara detail kembali setiap bidang usaha yang sedang dilakukan dan rencana bisnis kedepan dengan menggunakan kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik.
Misalnya :
Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek karena model bisnis yang beragam juga, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel
Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.
-
Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?
Untuk memastikan mana dulu yang menjadi prioritas sebelum melakukan permohonan registrasi, bisa dengan mengecek kompetitor dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang diperlukan saat ini.
Sederet pengusaha baru, ketika ini masih banyak yang belum memahami bagaimana pemilihan kelas merek. Sebab, klasifikasinya banyak. Sehingga, memerlukan waktu yang cukup panjang untuk menetapkan kelas merek.
Dengan menggunakan JasaMerek.com, pelaku usaha tak perlu repot dan membuang waktu dalam memastikan kelas merek. Karena, team kami siap untuk melakukan riset dalam memutuskan kelas merek.
Syarat dan prosedur pendaftaran merek
Syarat permohonan pendaftaran merek cukuplah sederhana dan amat mudah, yaitu hanya perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk klasifikasi umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Walaupun, untuk prosedur ialah menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil karena Registrasi merek bisa dilakukan dengan beragam metode. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing tempat, melalui Konsultan KI terdaftar maupun memakai Biro Jasa terkait.
Pendaftaran Merek secara Mandiri
Sekiranya registrasi merek dikerjakan secara mandiri, pemilik usaha sepatutnya menyiapkan persyaratan dan berdasarkan prosedur secara mandiri. Sebagai informasi, alur registrasi merek memang mudah. Tapi, cukup membuat lelah dan menghabiskan waktu yang cukup banyak. Mengingat, progresnya memerlukan waktu yang tak sedikit.
Apalagi, kalau ada persyaratan yang kurang ketika mengajukan permohonan pendaftaran merek, penolakan hingga munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.
Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)
Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang mempunyai pengetahuan dan keahlian berhubungan hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan registrasi paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.
Menggunakan Biro Jasa
Jika menggunakan biro jasa, pemilik usaha dapat menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap persyaratan pendaftaran merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, karenanya, segala urusan surat akan diselesaikan dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.
Agar tidak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum mempertimbangkan jasa registrasi merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :
- Memastikan dengan melaksanakan pengecekan terlebih dahulu merek Anda telah teregistrasi atau masih dapat diajukan permohonan
- Membantu menetapkan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
- Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui
Prinsipnya pendaftaran merek itu menganut asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK.
Secara singkat, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.
Jika merek yang akan didaftarkan adalah hasil kreasi orisinil dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak mempunyai kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.
Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!