Apa Syarat Mendaftarkan Merek Banten

Tanpa sadar, setiap aktivitas dalam kehidupan setiap hari tidak luput dari merek. Seumpama, dikala berbelanja di Carefour, ngopi santai di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan label Supreme.

 

Beberapa nama tersebut adalah hasil ide atau konsep yang ditunjukkan secara visual atas tipe produk atau jasa yang diwujudkan oleh para pengusaha dan perusahaan, yang biasa disebut dengan Merek.

Yuk memperhatikan kupasan berikut, untuk kupasan lebih dalam terkait merek.

 

Apa yang dimaksud merek?

Merek merupakan pertanda yang ditampilkan secara grafis, baik dengan wujud 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga yaitu salah satu unsur utama dalam pembentukan suatu identitas bisnis (Brand Identity) dimulai dari segi reputasi, kualitas, nilai jual dan juga akan memberi pengaruh pengembangan bisnis itu sendiri.

 

Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

 

Apakah fungsi Merek?

Fungsi merek yaitu sebagai identitas barang dan atau jasa yang dibuat kita dengan orang lain, sehingga menciptakan dan menyusun persepsi (citra) orang-orang, cuma dengan memandang Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, bisa memudahkan pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.

Hal ini diaplikasikan sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan sejenisnya di pasaran. Sehingga, bisa memudahkan pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.

 

Mengapa penting mendaftarkan Merek?

Suatu nama usaha, nama bisnis atau bahkan nama perusahaan ialah identitas atas layanan dan produk yang dijual. Kekinian, dunia bisnis berkembang begitu cepat. Tapi, tak sedikit dari pelaku bisnis masih bingung terhadap pentingnya pendaftaran merek. Walaupun, ada sebagian manfaat yang bisa didapatkan oleh para pelaku bisnis. Ini latar belakangnya mengapa penting mendaftarkan merek :

  • Yang Cepat Itu Yang Dapat

    Pada dasarnya merek bersifat First to file, maksudnya merek yang terlebih dahulu mendaftarlah yang menerima hak atas perlindungan mereknya. Dalam hal tersebut, yang urgen diingat, pendaftaran merek adalah pemberian hak bukan pemberian izin.

[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]

  • Merekmu adalah Asetmu

Pada sebuah karya yang telah diciptakan merupakan ide yang berbentuk asli, tidak ada maksud untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu merupakan Aset yang penting yang tentunya wajib untuk dijaga sebelum didahului yang lain.

  • Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya

Kebayang ngga? Susah payah memulai usaha dari nol, sudah makin dikenal masyarakat dan sudah banyak pembeli loyal yang yakin akan produk atau jasa mu. Pada akhirnya berakhir penyesalan karena perlu Rebranding, dikarenakan ada pihak lain yang lebih sadar atas urgennya pendaftaran Merek dan mempunyai maksud buruk untuk menjiplak dan mengakui lebih dulu.

Jangan sampai tenaga yang dilakukan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dibangun dari bawah akhirnya malah menjadi punya orang lain karena tak didaftarkan. Untuk memudahkan proses pendaftaran, bisa memakai JasaMerek.com, yang memberikan layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya. 

 

Hindari resiko ditolak dengan cek merek

Langkah awal yang tepat sebelum mendaftarkan merek adalah melakukan cek atau penelusuran nama atau logo merek.

Pengecekan merek memastikan keberhasilan pendaftaran brand  

Mencari tahu atau pengecekan merek ialah tindakan pertama yang direkomendasikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) supaya setiap pemohon lebih berhati-hati sebelum menyerahkan pendaftaran merek sehingga terhindar dari ketentuan penolakan merek.

(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)

 

Kenapa cek merek adalah keharusan?

Bagi usahawan yang baru saja melakukan usahanya, maka urgen mengadakan berbagai pencarian atas pemakaian nama atau konsep pada brand sebelum mendaftarkan merek.

Berikut faktor mengapa mesti menjalankan cek merek : 

  1. Mempersempit peluang terjadinya penolakan merek

Salah satu kiat agar merek terhindar dari usul penolakan ialah dengan melaksanakan riset atau cek merek sebelum melakukan registrasi. Kalau merek yang mau didaftarkan ternyata memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang telah terdaftar atau yang sudah terkenal, masih ada peluang untuk mengubah nama merek untuk lolos penolakan.

  1. Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan

Apabila menggunakan nama atau logo tanpa mengerjakan riset merek dagang yang komprehensif, karenanya berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang telah teregistrasi.

  1. Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu

Terlepas dari apakah merek dagang terdaftar atau tidak, jikalau pihak lain bisa membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan memasarkan produk maka bisa mengakibatkan kerugian finansial yang besar sebab kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.

Proses mendaftarkan merek membutuhkan waktu yang tidak sedikit dan pengerjaan yang cukup panjang. Sebab, banyak dokumen penting yang sepatutnya disertakan. Tapi, dikala ini, tersedia biro jasa registrasi merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com

Dengan memilih biro jasa ini, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang akan diajukan. Serta, memenuhi dua persyaratan mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan Anda. Sebab, team JasaMerek.com bisa mengerjakan riset untuk riset nama atau logo merek.

 

Tips menentukan kelas merek dengan benar dan tepat

Kelas merek yaitu penentu prestasi merek Anda, sebelum meregistrasikan merek perlu menentukan kelas merek terlebih dulu. Agar tidak salah langkah, ini lah tips yang dapat membantumu mngetahui dan memilih kelas merek dengan ideal.

  • Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?

Jabarkan terlebih dahulu model usahamu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.

Contoh :

Brand Starbucks mempunyai model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan memiliki berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang menghasilkan berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.  

  • Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik

Setelah itu, detailkan kembali setiap bidang usaha yang sedang dijalankan dan rencana bisnis kedepan dengan memakai kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik. 

Semisal :

Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek  karena model bisnis yang beragam juga, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel 

Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.

  • Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?

Untuk mempertimbangkan mana dahulu yang menjadi prioritas sebelum melaksanakan permohonan registrasi, dapat dengan mengecek saingan dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang diperlukan saat ini.

Sederet pengusaha baru, ketika ini masih banyak yang belum memahami terkait pemilihan kelas merek. Karena, klasifikasinya banyak. Sehingga, membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk menentukan kelas merek.
Dengan memakai JasaMerek.com, pelaku usaha tak perlu repot dan buang waktu dalam memastikan kelas merek. Sebab, tim kami siap untuk menjalankan riset dalam memastikan kelas merek.

 

Syarat dan prosedur pendaftaran merek

Prasyarat permohonan registrasi merek cukuplah sederhana dan betul-betul gampang, yaitu hanya perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk klasifikasi umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Meskipun, untuk prosedur yakni menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil sebab Pendaftaran merek dapat dilakukan dengan berbagai cara. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing tempat, melalui Konsultan KI terdaftar maupun memakai Biro Jasa terkait.

Pendaftaran Merek secara Mandiri

Kalau pendaftaran merek dilakukan secara mandiri, pemilik usaha patut menyiapkan prasyarat dan berdasarkan prosedur secara mandiri. Sebagai informasi, alur pendaftaran merek memang gampang. Tapi, cukup membuat lelah dan menghabiskan waktu yang cukup banyak. Mengingat, progresnya memerlukan waktu yang tidak sedikit.

Apalagi, jika ada prasyarat yang kurang dikala mengajukan permohonan pendaftaran merek, penolakan hingga munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.

Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)

Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang mempunyai pengetahuan dan keahlian berhubungan hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan pendaftaran paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.

 Menggunakan Biro Jasa

Jika memakai biro jasa, pemilik usaha bisa menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap persyaratan pendaftaran merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, maka, segala urusan surat akan ditangani dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.  

Agar tak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum mempertimbangkan jasa registrasi merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :

  1. Memastikan dengan melakukan pengecekan terlebih dahulu merek Anda sudah teregistrasi atau masih bisa diajukan permohonan
  2. Membantu menetapkan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
  3. Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui

Prinsipnya pendaftaran merek itu berdasarkan asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK. 

Secara singkat, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.

Jika merek yang akan didaftarkan adalah hasil kreasi asli dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak memiliki kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!

Jasa Daftar Merek Usaha Banten : Hub. 0822 6789 0152