Apa Syarat Mendaftarkan Merek Bekasi
Tanpa sadar, tiap-tiap kegiatan di dalam hidup setiap hari tidak luput dari merek. Contohnya, saat berbelanja di Carefour, menikmati kopi di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan label Puma.
Beberapa nama tadi ialah hasil pandangan baru atau konsep yang ditunjukkan secara visual atas tipe produk atau jasa yang dijadikan oleh para pengusaha dan perusahaan, yang umum dinamakan dengan Merek.
Ayo memperhatikan pembahasan berikut, untuk lebih tahu artikel lebih lanjut terkait merek.
Apa yang dimaksud merek?
Merek merupakan tanda yang divisualkan dalam bentuk grafis, baik itu dengan format 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga adalah salah satu elemen utama dalam pembentukan suatu identitas bisnis (Brand Identity) mulai dari segi reputasi, mutu, nilai jual dan juga akan mempengaruhi pengembangan bisnis itu sendiri.
Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Apakah fungsi Merek?
Fungsi merek yaitu sebagai pembanding barang dan atau jasa yang dibuat kita dengan orang lain, sehingga menjadikan dan menyusun kesan (citra) orang-orang, cuma dengan memandang Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, dapat mempermudah pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.
Hal ini diaplikasikan sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan semacamnya di pasaran. Sehingga, bisa memudahkan pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.
Mengapa penting mendaftarkan Merek?
Sebuah nama usaha, nama bisnis atau pun nama perusahaan adalah identitas atas layanan dan produk yang dijual. Kekinian, dunia bisnis berkembang begitu kencang. Tetapi, tidak sedikit dari pelaku bisnis masih ragu kepada pentingnya mendaftarkan merek. Meski, ada sebagian manfaat yang bisa didapat oleh para pelaku bisnis. Ini sebabnya kenapa penting meregistrasikan merek :
-
Siapa Cepat Dia Berhak
Pada dasarnya merek bersifat First to file, maksudnya merek yang lebih dahulu mendaftarlah yang memperoleh hak atas perlindungan mereknya. Dalam hal tersebut, yang perlu diingat, pendaftaran merek yaitu pemberian hak bukan pemberian izin.
[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]
-
Merekmu adalah Asetmu
Pada suatu karya yang telah dibuat merupakan ide yang berbentuk orisinil, tidak ada niat untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu adalah Aset yang penting yang tentunya wajib untuk dilindungi sebelum dipakai yang lain.
-
Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya
Kebayang ngga? Susah payah menggagas usaha dari nol, sudah semakin dikenal masyarakat dan sudah memilki pelanggan setia yang suka akan produk atau jasa mu. Tapi berakhir penyesalan karena perlu Rebranding, dikarenakan ada pihak lain yang lebih melek atas urgennya perlindungan Merek dan memiliki itikad buruk untuk menjiplak dan mengakui lebih dulu.
Jangan sampai tenaga yang dikeluarkan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dibangun dari awal pada akhirnya malah jadi punya orang lain karena tak didaftarkan. Untuk mempermudah proses pendaftaran, dapat memakai JasaMerek.com, yang memberi layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya.
Hindari resiko ditolak dengan cek merek
Langkah awal yang benar sebelum mendaftarkan merek yaitu melakukan pengecekan atau penelusuran nama atau logo merek.
Cek merek menentukan keberhasilan pendaftaran brand
Penelusuran atau pengecekan merek ialah tindakan pertama yang disarankan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) supaya tiap-tiap pemohon lebih berhati-hati sebelum meminta pendaftaran merek supaya terhindar dari syarat penolakan merek.
(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)
Mengapa cek merek itu suatu keharusan?
Bagi usahawan yang baru saja menjalankan usahanya, maka perlu melaksanakan berbagai eksplorasi atas penetapan nama atau konsep pada merek sebelum mendaftarkan merek.
Berikut beberapa hal mengapa urgen mengadakan cek merek :
-
Mempersempit prospek terjadinya penolakan merek
Salah satu kiat supaya merek terhindar dari usul penolakan yakni dengan menjalankan penelusuran atau cek merek sebelum mengajukan pendaftaran. Jikalau merek yang akan diregistrasikan rupanya mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang telah terdaftar atau yang telah terkenal, masih ada peluang untuk mengganti nama merek untuk menghindari penolakan.
-
Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan
Jikalau menggunakan nama atau logo tanpa melakukan pengecekan merek dagang yang komprehensif, maka berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang telah teregistrasi.
-
Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu
Terlepas dari apakah merek dagang terdaftar atau tidak, jika pihak lain dapat membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan memasarkan produk karenanya dapat mengakibatkan kerugian finansial yang besar karena kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.
Pelaksanaan meregistrasikan merek memerlukan waktu yang tidak sedikit dan proses yang cukup panjang. Karena, banyak dokumen penting yang sepatutnya disertakan. Tapi, saat ini, tersedia biro jasa pendaftaran merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com
Dengan memilih biro jasa itu, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang hendak diajukan. Serta, memenuhi dua persyaratan mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan pemohon. Karena, kami JasaMerek.com bisa melaksanakan riset untuk penelusuran nama atau logo merek.
Tips menetapkan kelas merek dengan benar dan tepat
Kelas merek yakni penentu prestasi merek Anda, sebelum meregistrasikan merek perlu menetapkan kelas merek terlebih dahulu. Agar tidak salah langkah, ini lah tips yang bisa membantumu mngetahui dan memilih kelas merek dengan tepat.
-
Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?
Deskripsikan terlebih dulu model usahamu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.
Misalnya :
Brand Starbucks memiliki model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan mempunyai berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang menghasilkan berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.
-
Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik
Setelah itu, detailkan kembali setiap bidang usaha yang sedang dijalankan dan rencana bisnis kedepan dengan menggunakan kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik.
Contoh :
Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek karena model bisnis yang beragam pula, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel
Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.
-
Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?
Untuk menetapkan mana dulu yang menjadi prioritas sebelum menjalankan permohonan registrasi, dapat dengan mengecek kompetitor dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang diperlukan ketika ini.
Sederet pengusaha baru, dikala ini masih banyak yang belum memahami terkait pemilihan kelas merek. Karena, klasifikasinya banyak. Sehingga, memerlukan waktu yang cukup panjang untuk memutuskan kelas merek.
Dengan menggunakan JasaMerek.com, pelaku usaha tidak perlu repot dan membuang waktu dalam mempertimbangkan kelas merek. Sebab, tim kami siap untuk melakukan riset dalam menentukan kelas merek.
Syarat dan prosedur pendaftaran merek
Syarat permohonan registrasi merek cukuplah sederhana dan betul-betul mudah, yaitu hanya perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk kategori umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Sedangkan, untuk prosedur ialah menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil sebab Pendaftaran merek dapat dikerjakan dengan beragam sistem. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) melewati Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing daerah, melewati Konsultan KI terdaftar maupun menggunakan Biro Jasa terkait.
Pendaftaran Merek secara Mandiri
Sekiranya pendaftaran merek dikerjakan secara mandiri, pemilik usaha semestinya menyiapkan persyaratan dan berdasarkan prosedur secara mandiri. Sebagai info, alur pendaftaran merek memang mudah. Tetapi, cukup melelahkan dan menghabiskan waktu yang lumayan banyak. Mengingat, cara kerjanya memerlukan waktu yang tidak sedikit.
Apalagi, seandainya ada syarat yang kurang dikala mengajukan permohonan pendaftaran merek, penolakan hingga munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.
Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)
Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang mempunyai pengetahuan dan keahlian berhubungan hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan pendaftaran paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.
Menggunakan Biro Jasa
Jika memakai biro jasa, pemilik usaha dapat menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap persyaratan pendaftaran merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, maka, segala urusan surat akan diselesaikan dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.
Supaya tidak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum menetapkan jasa registrasi merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :
- Memastikan dengan mengerjakan pengecekan terlebih dahulu merek Anda sudah terdaftar atau masih dapat diajukan permohonan
- Membantu menetapkan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
- Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui
Prinsipnya pendaftaran merek itu berdasarkan asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK.
Kesimpulannya, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.
Jika merek yang akan didaftarkan merupakan hasil kreasi orisinil dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak mempunyai kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.
Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!