Apa Syarat Mendaftarkan Merek Jakarta
Tanpa sadar, tiap-tiap kegiatan dalam kehidupan setiap hari tidak luput dari brand. Seumpama, dikala berbelanja di Carefour, ngopi santai di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan brand Reebok.
Beberapa nama tersebut ialah hasil inspirasi atau konsep yang ditunjukkan secara visual atas tipe produk atau jasa yang diwujudkan oleh para pengusaha dan perusahaan, yang lazim dinamakan dengan Merek.
Ayo memperhatikan pembicaraan berikut, untuk mengenal kupasan lebih dalam berhubungan merek.
Apa yang dimaksud merek?
Merek ialah tanda yang dilihatkan secara grafis, baik itu dengan bentuk 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga adalah salah satu faktor utama dalam penyusunan suatu identitas bisnis (Brand Identity) mulai dari segi reputasi, mutu, nilai jual dan juga akan memberi pengaruh pengembangan bisnis itu sendiri.
Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Apakah fungsi Merek?
Fungsi merek yakni sebagai pembeda barang dan atau jasa yang dibuat kita dengan orang lain, sehingga menciptakan dan membentuk pemahaman (citra) orang-orang, hanya dengan memperhatikan Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, bisa memudahkan pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.
Hal ini dipakai sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan serupanya di pasaran. Sehingga, dapat mempermudah pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.
Mengapa penting mendaftarkan Merek?
Suatu nama usaha, nama bisnis atau pun nama perusahaan merupakan identitas atas layanan dan produk yang dikenalkan. Kekinian, dunia bisnis berkembang demikian kencang. Namun, tak sedikit dari pelaku usaha masih bingung terhadap pentingnya registrasi merek. Meskipun, ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh oleh para pelaku usaha. Ini faktornya mengapa penting mendaftarkan merek :
-
Siapa Cepat Dia Berhak
Pada dasarnya merek memiliki sifat First to file, maksudnya merek yang terlebih dulu mendaftarlah yang memperoleh kewenangan atas perlindungan mereknya. Dalam hal ini, yang butuh diketahui, pendaftaran merek adalah pemberian hak bukan pemberian izin.
[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]
-
Merekmu adalah Asetmu
Pada sebuah karya yang telah dibentuk merupakan ide yang berbentuk orisinil, tidak ada niat untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu merupakan Aset yang penting yang tentunya wajib untuk dijaga sebelum dipakai yang lain.
-
Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya
Kebayang ngga? Susah payah merintis usaha dari bawah, sudah mulai dikenal pasar dan sudah banyak pelanggan setia yang yakin akan produk atau jasa mu. Pada akhirnya berakhir penyesalan karena harus Rebranding, dikarenakan ada pihak lain yang lebih sadar atas urgennya perlindungan Merek dan memiliki maksud buruk untuk menjiplak dan mengakui lebih dulu.
Jangan sampai tenaga yang dilakukan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dirintis dari awal akhirnya malah jadi milik orang lain karena tak didaftarkan. Untuk mempermudah proses pendaftaran, dapat menggunakan JasaMerek.com, yang memberikan layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya.
Hindari resiko ditolak dengan cek merek
Langkah pertama yang benar sebelum mendaftarkan merek adalah melakukan cek atau penelusuran nama atau logo merek.
Pemeriksaan merek memastikan keberhasilan pendaftaran brand
Mencari tahu atau pengecekan merek yaitu tahapan awal yang direkomendasikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) supaya tiap-tiap pemohon lebih berhati-hati sebelum meminta pendaftaran merek sehingga terhindar dari ketentuan penolakan merek.
(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)
Kenapa cek merek itu suatu keharusan?
Bagi pelaku bisnis yang baru saja memulai usahanya, maka perlu melaksanakan berbagai pencarian atas penentuan nama atau konsep pada merek sebelum mendaftarkan merek.
Berikut beberapa hal mengapa perlu melaksanakan cek merek :
-
Mempersempit potensi terjadinya penolakan merek
Salah satu tips agar merek lolos dari usul tolak ialah dengan melakukan pencarian atau cek merek sebelum melakukan pendaftaran. Sekiranya merek yang mau didaftarkan terbukti mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang telah terdaftar atau yang sudah terkenal, masih ada kesempatan untuk mengubah nama merek untuk menghindari penolakan.
-
Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan
Apabila menggunakan nama atau logo tanpa menjalankan pengecekan merek dagang yang komprehensif, maka berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang telah teregistrasi.
-
Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu
Terlepas dari apakah merek dagang terdaftar atau tidak, sekiranya pihak lain dapat membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan memasarkan produk karenanya bisa mengakibatkan kerugian finansial yang besar karena kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.
Cara mendaftarkan merek memerlukan waktu yang tak sedikit dan pelaksanaan yang cukup panjang. Karena, banyak dokumen penting yang sepatutnya disertakan. Tapi, ketika ini, tersedia biro jasa pendaftaran merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com
Dengan memakai biro jasa itu, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang hendak diajukan. Serta, memenuhi dua prasyarat mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan Anda. Karena, kami JasaMerek.com bisa menjalankan riset untuk riset nama atau logo merek.
Tips menentukan kelas merek dengan benar dan tepat
Kelas merek yaitu penentu prestasi merek Anda, sebelum mendaftarkan merek perlu menetapkan kelas merek terlebih dahulu. Agar tidak salah langkah, ini lah tips yang bisa membantumu mngetahui dan memilih kelas merek dengan tepat.
-
Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?
Deskripsikan terlebih dahulu model bisnismu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.
Semisal :
Brand Starbucks memiliki model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan memiliki berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang menghasilkan berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.
-
Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik
Setelah itu, deskripsikan secara detail kembali setiap bidang usaha yang sedang dilakukan dan rencana bisnis kedepan dengan memakai kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik.
Contoh :
Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek karena model bisnis yang beragam pula, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel
Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.
-
Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?
Untuk memastikan mana dahulu yang menjadi prioritas sebelum mengerjakan permohonan pendaftaran, bisa dengan mengecek saingan dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang diperlukan saat ini.
Sederet pengusaha baru, ketika ini masih banyak yang belum memahami tentang pemilihan kelas merek. Sebab, klasifikasinya banyak. Sehingga, membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk menentukan kelas merek.
Dengan memakai JasaMerek.com, pelaku usaha tak perlu repot dan membuang waktu dalam memutuskan kelas merek. Sebab, tim kami siap untuk menjalankan riset dalam menetapkan kelas merek.
Syarat dan prosedur pendaftaran merek
Syarat permohonan registrasi merek cukuplah simpel dan benar-benar gampang, yaitu cuma perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk klasifikasi umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Meskipun, untuk prosedur adalah menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil karena Pendaftaran merek dapat dikerjakan dengan berbagai metode. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing tempat, via Konsultan KI terdaftar maupun memakai Biro Jasa terkait.
Pendaftaran Merek secara Mandiri
Apabila pendaftaran merek dikerjakan secara mandiri, pemilik usaha seharusnya menyiapkan prasyarat dan mengikuti prosedur secara mandiri. Sebagai info, alur pendaftaran merek memang mudah. Tapi, cukup membuat lelah dan menghabiskan waktu yang cukup banyak. Mengingat, prosesnya memerlukan waktu yang tidak sedikit.
Apalagi, sekiranya ada prasyarat yang kurang saat mengajukan permohonan registrasi merek, penolakan sampai munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.
Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)
Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang memiliki pengetahuan dan keahlian berhubungan hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan registrasi paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.
Menggunakan Biro Jasa
Jika menggunakan biro jasa, pemilik usaha dapat menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap persyaratan pendaftaran merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, karenanya, segala urusan surat akan ditangani dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.
Supaya tidak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan jasa registrasi merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :
- Memastikan dengan menjalankan pengecekan terlebih dahulu merek Anda telah terdaftar atau masih dapat diajukan permohonan
- Membantu menetapkan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
- Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui
Prinsipnya pendaftaran merek itu berdasarkan asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK.
Secara singkat, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.
Jika merek yang akan didaftarkan adalah hasil kreasi orisinil dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak mempunyai kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.
Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!