Apa Syarat Mendaftarkan Merek Jambi
Tanpa disadari, tiap kegiatan di dalam hidup setiap hari tidak luput dari brand. Seumpama, ketika berbelanja di Carefour, ngopi santai di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan label Reebok.
Pada macam-macam nama tersebut ialah hasil ide atau konsep yang ditunjukkan secara visual atas tipe produk atau jasa yang diwujudkan oleh para pengusaha dan perusahaan, yang biasa dinamakan dengan Merek.
Ayo simak bahasan berikut, untuk kupasan lebih lanjut berhubungan merek.
Apa yang dimaksud merek?
Merek adalah pertanda yang divisualkan secara grafis, baik itu dengan bentuk 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga yaitu salah satu faktor utama dalam penyusunan suatu identitas bisnis (Brand Identity) mulai dari segi reputasi, mutu, nilai jual dan juga akan memberi pengaruh pertumbuhan bisnis itu sendiri.
Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Apakah fungsi Merek?
Fungsi merek ialah sebagai pembanding barang dan atau jasa yang diproduksi kita dengan orang lain, sehingga menciptakan dan membentuk persepsi (citra) orang-orang, cuma dengan memandang Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, bisa mempermudah pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.
Hal ini diaplikasikan sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan sejenisnya di pasaran. Sehingga, bisa memudahkan pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.
Mengapa penting mendaftarkan Merek?
Suatu nama usaha, nama bisnis atau bahkan nama perusahaan adalah identitas atas layanan dan produk yang dijual. Kekinian, dunia bisnis berkembang demikian kencang. Tapi, tidak sedikit dari pelaku usaha masih tidak peduli kepada pentingnya mendaftarkan merek. Meskipun, ada sebagian manfaat yang bisa didapatkan oleh para pelaku usaha. Ini sebabnya mengapa penting meregistrasikan merek :
-
Siapa Cepat Dia Berhak
Pada dasarnya merek bersifat First to file, maksudnya merek yang terlebih dahulu mendaftarlah yang menerima kewenangan atas perlindungan mereknya. Dalam hal ini, yang butuh diketahui, pendaftaran merek merupakan pemberian hak bukan pemberian izin.
[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]
-
Brandmu adalah Asetmu
Ketika karya yang telah dibentuk merupakan ide yang bersifat original, tidak ada maksud untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu merupakan Aset yang penting yang tentunya wajib untuk dilindungi sebelum didahului yang lain.
-
Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya
Terbayang ngga? Susah payah menggagas usaha dari awal, sudah makin dikenal masyarakat dan sudah banyak pembeli loyal yang yakin akan produk atau jasa mu. Namun berakhir penyesalan karena perlu Rebranding, dikarenakan ada pihak lain yang lebih melek atas pentingnya mendftarkan Merek dan mempunyai tujuan buruk untuk menjiplak dan mengakuisisi lebih dulu.
Jangan sampai usaha yang dilakukan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dirintis dari nol ternyata malah menjadi punya orang lain karena tak didaftarkan. Untuk mempermudah proses pendaftaran, dapat memakai JasaMerek.com, yang memberikan layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya.
Hindari resiko ditolak dengan cek merek
Langkah pertama yang tepat sebelum melakukan pendaftaran merek yaitu melakukan cek atau penelusuran nama atau logo merek.
Cek merek memastikan keberhasilan pendaftaran brand
Mencari tahu atau cek merek ialah tahapan pertama yang dianjurkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar setiap pemohon lebih berhati-hati sebelum menyerahkan pendaftaran merek sehingga terhindar dari ketentuan penolakan merek.
(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)
Kenapa cek merek itu suatu keharusan?
Bagi pelaku bisnis yang baru saja melakukan usahanya, maka mesti menjalankan berbagai eksplorasi atas penentuan nama atau konsep pada brand sebelum mendaftarkan merek.
Berikut beberapa hal mengapa penting mengadakan cek merek :
-
Meminimalisir potensi terjadinya penolakan merek
Salah satu kiat agar merek lolos dari usul tolak yakni dengan menjalankan penelusuran atau cek merek sebelum melakukan registrasi. Jika merek yang ingin didaftarkan ternyata memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang telah terdaftar atau yang sudah terkenal, masih ada peluang untuk mengubah nama merek untuk menghindari penolakan.
-
Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan
Apabila menggunakan nama atau logo tanpa menjalankan penelusuran merek dagang yang komprehensif, karenanya berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang telah terdaftar.
-
Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu
Terlepas dari apakah merek dagang teregistrasi atau tidak, sekiranya pihak lain dapat membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan memasarkan produk maka dapat mengakibatkan kerugian finansial yang besar karena kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.
Cara meregistrasikan merek membutuhkan waktu yang tidak sedikit dan proses yang cukup panjang. Sebab, banyak dokumen penting yang semestinya disertakan. Namun, saat ini, tersedia biro jasa pendaftaran merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com
Dengan memilih biro jasa itu, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang ingin diajukan. Serta, memenuhi dua persyaratan mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan pemohon. Karena, tim JasaMerek.com dapat mengerjakan riset untuk penelusuran nama atau logo merek.
Tips menetapkan kelas merek dengan benar dan tepat
Kelas merek merupakan penentu prestasi merek Anda, sebelum meregistrasikan merek perlu menentukan kelas merek terlebih dulu. Agar tak salah langkah, ini lah tips yang bisa membantumu memahami dan memilih kelas merek dengan ideal.
-
Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?
Jabarkan terlebih dulu model bisnismu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.
Semisal :
Brand Starbucks memiliki model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan memiliki berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang menghasilkan berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.
-
Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik
Setelah itu, deskripsikan secara detail kembali setiap bidang usaha yang sedang dijalankan dan rencana bisnis kedepan dengan memakai kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik.
Contoh :
Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek karena model bisnis yang beragam juga, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel
Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.
-
Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?
Untuk menetapkan mana dahulu yang menjadi prioritas sebelum mengerjakan permohonan registrasi, dapat dengan mengecek saingan dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang diperlukan dikala ini.
Sederet pengusaha baru, saat ini masih banyak yang belum memahami bagaimana pemilihan kelas merek. Karena, klasifikasinya banyak. Sehingga, membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk memutuskan kelas merek.
Dengan menggunakan JasaMerek.com, pelaku usaha tidak perlu repot dan membuang waktu dalam memutuskan kelas merek. Sebab, tim kami siap untuk mengerjakan riset dalam menentukan kelas merek.
Syarat dan prosedur pendaftaran merek
Syarat permohonan registrasi merek cukuplah simpel dan sangat mudah, yaitu cuma perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk klasifikasi umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Meskipun, untuk prosedur merupakan menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil sebab Registrasi merek bisa dijalankan dengan pelbagai sistem. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) melewati Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing daerah, melalui Konsultan KI terdaftar maupun memakai Biro Jasa terkait.
Pendaftaran Merek secara Mandiri
Apabila pendaftaran merek dilaksanakan secara mandiri, pemilik usaha mesti menyiapkan persyaratan dan mengikuti prosedur secara mandiri. Sebagai informasi, alur registrasi merek memang gampang. Tapi, cukup membuat lelah dan menghabiskan waktu yang cukup banyak. Mengingat, pelaksanaannya memerlukan waktu yang tidak sedikit.
Apalagi, seandainya ada syarat yang kurang dikala mengajukan permohonan registrasi merek, penolakan hingga munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.
Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)
Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang memiliki pengetahuan dan keahlian terkait hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan pendaftaran paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.
Menggunakan Biro Jasa
Jika menggunakan biro jasa, pemilik usaha dapat menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap persyaratan pendaftaran merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, karenanya, segala urusan surat akan ditangani dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.
Agar tak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum menentukan jasa registrasi merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :
- Memastikan dengan menjalankan pengecekan terlebih dahulu merek Anda sudah terdaftar atau masih bisa diajukan permohonan
- Membantu menetapkan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
- Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui
Prinsipnya pendaftaran merek itu berdasarkan asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK.
Kesimpulannya, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.
Jika merek yang akan didaftarkan adalah hasil kreasi asli dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak memiliki kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.
Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!