Apa Syarat Mendaftarkan Merek Kupang
Kita tidak sadar, setiap aktivitas dalam kehidupan setiap hari tidak luput dari merek. Misalnya, ketika berbelanja di Carefour, membeli kopi di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan brand Nike.
Pada macam-macam nama itu merupakan hasil pandangan baru atau konsep yang berupa visual atas jenis produk atau jasa yang diwujudkan oleh para pengusaha dan perusahaan, yang lazim disebut dengan Merek.
Mari memperhatikan artikel berikut, untuk bahasan lebih lanjut terkait merek.
Apa yang dimaksud merek?
Merek yaitu tanda yang dilihatkan dengan bentuk grafis, baik dengan format 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga yakni salah satu faktor utama dalam penyusunan suatu identitas bisnis (Brand Identity) dimulai dari segi reputasi, kwalitas, nilai jual dan juga akan mempengaruhi pengembangan bisnis itu sendiri.
Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Apakah fungsi Merek?
Fungsi merek adalah sebagai pembeda barang dan atau jasa yang diproduksi kita dengan orang lain, sehingga menghasilkan dan membentuk pengenalan (citra) orang-orang, hanya dengan memandang Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, bisa mempermudah pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.
Hal ini diaplikasikan sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan sejenisnya di pasaran. Sehingga, dapat mempermudah pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.
Mengapa penting mendaftarkan Merek?
Suatu nama usaha, nama bisnis atau bahkan nama perusahaan merupakan identitas atas layanan dan produk yang dikenalkan. Kekinian, dunia bisnis berkembang demikian cepat. Namun, tak sedikit dari pelaku bisnis masih tidak peduli terhadap pentingnya registrasi merek. Sedangkan, ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan oleh para pelaku usaha. Ini alasannya kenapa penting meregistrasikan merek :
-
Siapa Cepat Dia Berhak
Pada dasarnya merek bersifat First to file, maknanya merek yang lebih dahulu mendaftarlah yang memperoleh hak atas perlindungan mereknya. Dalam hal ini, yang mesti diingat, pendaftaran merek yaitu pemberian hak bukan pemberian izin.
[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]
-
Brandmu adalah Asetmu
Ketika karya yang telah dibuat merupakan ide yang berbentuk original, tidak ada niat untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu adalah Aset yang penting yang tentu saja wajib untuk dilindungi sebelum dipakai yang lain.
-
Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya
Kebayang ngga? Susah payah membuka usaha dari bawah, sudah semakin dikenal pasar dan banyak sekali pembeli loyal yang percaya akan produk atau jasa mu. Tapi berakhir penyesalan karena harus Rebranding, dikarenakan ada pihak lain yang lebih melek atas pentingnya mendftarkan Merek dan mempunyai itikad buruk untuk menjiplak dan meregistrasikan lebih dulu.
Jangan sampai usaha yang dilakukan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dirintis dari bawah ternyata malah menjadi milik orang lain karena tak didaftarkan. Untuk memudahkan proses pendaftaran, dapat memakai JasaMerek.com, yang mempersembahkan layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya.
Hindari resiko ditolak dengan cek merek
Tahapan awal yang benar sebelum melakukan pendaftaran merek yaitu melakukan pengecekan atau penelusuran nama atau logo merek.
Pemeriksaan merek memastikan keberhasilan pendaftaran brand
Mencari tahu atau cek merek adalah langkah pertama yang disarankan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) supaya setiap pemohon lebih berhati-hati sebelum menyerahkan pendaftaran merek supaya terhindar dari syarat penolakan merek.
(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)
Kenapa cek merek itu suatu keharusan?
Bagi pengusaha yang baru saja menjalankan usahanya, maka urgen melakukan berbagai eksplorasi atas pemakaian nama atau konsep pada merek sebelum mendaftarkan merek.
Berikut faktor mengapa penting menjalankan cek merek :
-
Meminimalisir peluang terjadinya penolakan merek
Salah satu tips supaya merek lolos dari usul penolakan yakni dengan melaksanakan riset atau cek merek sebelum memajukan registrasi. Sekiranya merek yang akan didaftarkan ternyata memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang sudah teregistrasi atau yang sudah terkenal, masih ada kesempatan untuk merubah nama merek untuk menghindari penolakan.
-
Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan
Jikalau menggunakan nama atau logo tanpa menjalankan penelusuran merek dagang yang komprehensif, karenanya berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang sudah terdaftar.
-
Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu
Terlepas dari apakah merek dagang terdaftar atau bukan, seandainya pihak lain bisa membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan memasarkan produk karenanya dapat mengakibatkan kerugian finansial yang besar karena kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.
Cara mendaftarkan merek memerlukan waktu yang tak sedikit dan pelaksanaan yang cukup panjang. Sebab, banyak dokumen penting yang mesti disertakan. Namun, dikala ini, tersedia biro jasa registrasi merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com
Dengan memakai biro jasa itu, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang hendak diajukan. Serta, memenuhi dua syarat mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan pemohon. Karena, tim JasaMerek.com dapat melaksanakan riset untuk riset nama atau logo merek.
Tips menetapkan kelas merek dengan benar dan tepat
Kelas merek merupakan penentu prestasi merek Anda, sebelum mendaftarkan merek perlu menentukan kelas merek terlebih dulu. Agar tak salah langkah, ini dia tips yang bisa membantumu memahami dan memilih kelas merek dengan ideal.
-
Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?
Jabarkan terlebih dulu model usahamu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.
Semisal :
Brand Starbucks mempunyai model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan memiliki berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang berupa berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.
-
Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik
Setelah itu, detailkan kembali setiap bidang usaha yang sedang dijalankan dan rencana bisnis kedepan dengan menggunakan kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik.
Contoh :
Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek karena model bisnis yang beragam juga, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel
Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.
-
Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?
Untuk menentukan mana dulu yang menjadi prioritas sebelum mengerjakan permohonan registrasi, dapat dengan mengecek saingan dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang dibutuhkan dikala ini.
Sederet pengusaha baru, dikala ini masih banyak yang belum memahami terkait pemilihan kelas merek. Karena, klasifikasinya banyak. Sehingga, memerlukan waktu yang cukup panjang untuk memutuskan kelas merek.
Dengan memakai JasaMerek.com, pelaku usaha tidak perlu repot dan membuang waktu dalam memutuskan kelas merek. Karena, tim kami siap untuk mengerjakan riset dalam memastikan kelas merek.
Syarat dan prosedur pendaftaran merek
Persyaratan permohonan registrasi merek cukuplah sederhana dan amat gampang, yaitu cuma perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk kategori umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Meski, untuk prosedur yakni menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil sebab Registrasi merek bisa dijalankan dengan beragam metode. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) melewati Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing tempat, melalui Konsultan KI terdaftar maupun menggunakan Biro Jasa terkait.
Pendaftaran Merek secara Mandiri
Jikalau registrasi merek dikerjakan secara mandiri, pemilik usaha sepatutnya menyiapkan syarat dan berdasarkan prosedur secara mandiri. Sebagai info, alur pendaftaran merek memang mudah. Namun, cukup melelahkan dan menghabiskan waktu yang lumayan banyak. Mengingat, progresnya memerlukan waktu yang tak sedikit.
Apalagi, sekiranya ada prasyarat yang kurang saat mengajukan permohonan registrasi merek, penolakan sampai munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.
Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)
Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang memiliki pengetahuan dan keahlian berkaitan hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan registrasi paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.
Menggunakan Biro Jasa
Jika memakai biro jasa, pemilik usaha dapat menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap syarat pendaftaran merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, maka, segala urusan surat akan ditangani dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.
Supaya tak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum menetapkan jasa registrasi merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :
- Memastikan dengan menjalankan pengecekan terlebih dahulu merek Anda sudah teregistrasi atau masih bisa diajukan permohonan
- Membantu menentukan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
- Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui
Prinsipnya pendaftaran merek itu menganut asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK.
Singkatnya, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.
Jika merek yang akan didaftarkan merupakan hasil kreasi orisinil dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak memiliki kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.
Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!