Apa Syarat Mendaftarkan Merek Mataram

Kita tidak sadar, tiap kegiatan dalam hidup setiap hari tidak luput dari merek. Contohnya, saat berbelanja di Carefour, membeli kopi di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan brand Puma.

 

Dari beberapa nama tersebut ialah hasil pandangan baru atau konsep yang berupa visual atas jenis produk atau jasa yang dijadikan oleh para pengusaha dan perusahaan, yang umum dinamakan dengan Merek.

Ayo baca artikel berikut, untuk pembahasan lebih lanjut berhubungan merek.

 

Apa yang dimaksud merek?

Merek ialah pertanda yang ditampilkan secara grafis, baik itu dengan wujud 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga adalah salah satu unsur utama dalam penyusunan suatu identitas bisnis (Brand Identity) mulai dari segi reputasi, kualitas, nilai jual dan juga akan memberi pengaruh pengembangan bisnis itu sendiri.

 

Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

 

Apakah fungsi Merek?

Fungsi merek yakni sebagai identitas barang dan atau jasa yang diproduksi kita dengan orang lain, sehingga menghasilkan dan membentuk pengenalan (citra) orang-orang, hanya dengan melihat Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, bisa mempermudah pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.

Hal ini dipakai sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan sejenisnya di pasaran. Sehingga, bisa mempermudah pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.

 

Mengapa penting mendaftarkan Merek?

Suatu nama usaha, nama bisnis atau pun nama perusahaan yaitu identitas atas layanan dan produk yang dijual. Kekinian, dunia bisnis berkembang begitu cepat. Tapi, tak sedikit dari pelaku bisnis masih tidak yakin pada pentingnya registrasi merek. Meskipun, ada beberapa manfaat yang bisa didapat oleh para pelaku bisnis. Ini alasannya kenapa penting meregistrasikan merek :

  • Yang Cepat Itu Yang Dapat

    Pada dasarnya merek bersifat First to file, maknanya merek yang lebih dahulu mendaftarlah yang menerima kuasa atas perlindungan mereknya. Dalam hal tersebut, yang perlu diingat, pendaftaran merek yaitu pemberian hak bukan pemberian izin.

[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]

  • Brandmu adalah Asetmu

Pada suatu karya yang telah diciptakan merupakan ide yang bersifat orisinil, tidak ada maksud untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu merupakan Aset yang penting yang tentu saja wajib untuk dilindungi sebelum keduluan yang lain.

  • Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya

Terbayang ngga? Susah payah menggagas usaha dari awal, sudah semakin dikenal masyarakat dan sudah banyak pelanggan setia yang menyukai akan produk atau jasa mu. Tetapi berakhir penyesalan karena perlu Rebranding, karena ada pihak lain yang lebih sadar atas urgennya pendaftaran Merek dan memiliki itikad buruk untuk menjiplak dan mengakui lebih dulu.

Jangan sampai pengorbanan yang dikeluarkan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dibangun dari nol ternyata malah jadi milik orang lain karena tak didaftarkan. Untuk memudahkan proses pendaftaran, bisa menggunakan JasaMerek.com, yang memberi layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya. 

 

Hindari resiko ditolak dengan cek merek

Tahapan awal yang tepat sebelum mendaftarkan merek yaitu melakukan pemeriksaan atau penelusuran nama atau logo merek.

Cek merek memastikan keberhasilan pendaftaran brand  

Mencari tahu atau pengecekan merek adalah tahapan awal yang direkomendasikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar tiap-tiap pemohon lebih berhati-hati sebelum meminta pendaftaran merek sehingga terhindar dari ketentuan penolakan merek.

(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)

 

Mengapa cek merek adalah keharusan?

Bagi pengusaha yang baru saja memulai usahanya, maka urgen mengadakan berbagai eksplorasi atas penentuan nama atau konsep pada brand sebelum mendaftarkan merek.

Berikut faktor mengapa perlu melakukan cek merek : 

  1. Meminimalisir potensi terjadinya penolakan merek

Salah satu tips agar merek terhindar dari usul penolakan yakni dengan menjalankan riset atau cek merek sebelum mengajukan registrasi. Sekiranya merek yang mau diregistrasikan ternyata memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang sudah teregistrasi atau yang sudah terkenal, masih ada kesempatan untuk mengganti nama merek untuk lolos penolakan.

  1. Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan

Apabila menggunakan nama atau logo tanpa melakukan riset merek dagang yang komprehensif, karenanya berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang sudah teregistrasi.

  1. Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu

Terlepas dari apakah merek dagang teregistrasi atau tidak, sekiranya pihak lain dapat membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan memasarkan produk maka bisa mengakibatkan kerugian finansial yang besar karena kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.

Proses mendaftarkan merek membutuhkan waktu yang tidak sedikit dan pelaksanaan yang cukup panjang. Sebab, banyak dokumen penting yang harus disertakan. Namun, saat ini, tersedia biro jasa pendaftaran merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com

Dengan memakai biro jasa tersebut, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang akan diajukan. Serta, memenuhi dua syarat mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan Anda. Sebab, team JasaMerek.com bisa melaksanakan riset untuk penelusuran nama atau logo merek.

 

Tips menentukan kelas merek dengan benar dan tepat

Kelas merek adalah penentu prestasi merek Anda, sebelum meregistrasikan merek perlu menetapkan kelas merek terlebih dahulu. Supaya tidak salah langkah, ini dia kiat yang dapat membantumu mngetahui dan memilih kelas merek dengan pas.

  • Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?

Deskripsikan terlebih dulu model usahamu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.

Misalnya :

Brand Starbucks mempunyai model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan memiliki berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang berupa berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.  

  • Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik

Setelah itu, detailkan kembali setiap bidang usaha yang sedang dilakukan dan rencana bisnis kedepan dengan memakai kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik. 

Contoh :

Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek  karena model bisnis yang beragam juga, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel 

Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.

  • Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?

Untuk menentukan mana dulu yang menjadi prioritas sebelum menjalankan permohonan registrasi, bisa dengan mengecek kompetitor dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang dibutuhkan ketika ini.

Sederet pengusaha baru, dikala ini masih banyak yang belum memahami terkait pemilihan kelas merek. Sebab, klasifikasinya banyak. Sehingga, memerlukan waktu yang cukup panjang untuk memastikan kelas merek.
Dengan menggunakan JasaMerek.com, pelaku usaha tidak perlu repot dan membuang waktu dalam mempertimbangkan kelas merek. Karena, team kami siap untuk menjalankan riset dalam memutuskan kelas merek.

 

Syarat dan prosedur pendaftaran merek

Persyaratan permohonan registrasi merek cukuplah sederhana dan sangat gampang, yaitu cuma perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk kategori umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Meskipun, untuk prosedur yaitu menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil sebab Registrasi merek dapat dilakukan dengan berbagai cara. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) melewati Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing tempat, via Konsultan KI terdaftar maupun menggunakan Biro Jasa terkait.

Pendaftaran Merek secara Mandiri

Jikalau pendaftaran merek dilakukan secara mandiri, pemilik usaha patut menyiapkan persyaratan dan mengikuti prosedur secara mandiri. Sebagai informasi, alur registrasi merek memang gampang. Tapi, cukup melelahkan dan menghabiskan waktu yang lumayan banyak. Mengingat, cara kerjanya membutuhkan waktu yang tidak sedikit.

Apalagi, jikalau ada prasyarat yang kurang saat mengajukan permohonan pendaftaran merek, penolakan hingga munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.

Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)

Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang memiliki pengetahuan dan keahlian berhubungan hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan registrasi paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.

 Menggunakan Biro Jasa

Jika menggunakan biro jasa, pemilik usaha dapat menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap persyaratan registrasi merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, maka, segala urusan surat akan ditangani dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.  

Supaya tidak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memastikan jasa pendaftaran merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :

  1. Memastikan dengan melakukan pengecekan terlebih dahulu merek Anda telah teregistrasi atau masih bisa diajukan permohonan
  2. Membantu menentukan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
  3. Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui

Prinsipnya pendaftaran merek itu menganut asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK. 

Singkatnya, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.

Jika merek yang akan didaftarkan adalah hasil kreasi orisinil dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak memiliki kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!

Jasa Daftar Merek Usaha Mataram : Hub. 0822 6789 0152