Apa Syarat Mendaftarkan Merek Pekanbaru
Kita tidak sadar, setiap kegiatan dalam kehidupan sehari-hari tak luput dari merek. Semisal, ketika berbelanja di Carefour, ngopi santai di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan label Nike.
Pada macam-macam nama tadi yaitu hasil inspirasi atau konsep secara visual atas jenis produk atau jasa yang dibuat oleh para pengusaha dan perusahaan, yang umum disebut dengan Merek.
Mari baca pembahasan berikut, untuk lebih kenal kupasan lebih dalam terkait merek.
Apa yang dimaksud merek?
Merek adalah pertanda yang ditampilkan secara grafis, baik itu dengan wujud 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga merupakan salah satu unsur utama dalam penyusunan suatu identitas bisnis (Brand Identity) mulai dari segi reputasi, kualitas, nilai jual dan juga akan mempengaruhi perkembangan bisnis itu sendiri.
Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Apakah fungsi Merek?
Fungsi merek yaitu sebagai pembanding barang dan atau jasa yang dibuat kita dengan orang lain, sehingga mewujudkan dan membentuk kesan (citra) orang-orang, hanya dengan mengamati Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, dapat memudahkan pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.
Hal ini dipakai sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan serupanya di pasaran. Sehingga, bisa memudahkan pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.
Mengapa penting mendaftarkan Merek?
Suatu nama usaha, nama bisnis atau bahkan nama perusahaan yaitu identitas atas layanan dan produk yang dijual. Kekinian, dunia bisnis berkembang begitu cepat. Tetapi, tidak sedikit dari pelaku usaha masih tidak peduli kepada pentingnya registrasi merek. Meski, ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh oleh para pelaku bisnis. Ini latar belakangnya kenapa penting meregistrasikan merek :
-
Siapa Cepat Dia Berhak
Pada dasarnya merek memiliki sifat First to file, maknanya merek yang terlebih dulu mendaftarlah yang mendapatkan kuasa atas perlindungan mereknya. Dalam hal ini, yang butuh diketahui, pendaftaran merek adalah pemberian hak bukan pemberian izin.
[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]
-
Brandmu adalah Asetmu
Pada suatu karya yang telah dibuat merupakan ide yang berbentuk original, tidak ada niatan untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu adalah Aset yang penting yang tentunya wajib untuk dijaga sebelum didahului yang lain.
-
Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya
Terbayang ngga? Susah payah memulai usaha dari nol, sudah mulai dikenal pasar dan sudah banyak konsumen loyal yang suka akan produk atau jasa mu. Pada akhirnya berakhir penyesalan karena harus Rebranding, dikarenakan ada pihak lain yang lebih sadar atas urgennya mendftarkan Merek dan mempunyai tujuan buruk untuk menjiplak dan mengakui lebih dulu.
Jangan sampai usaha yang dilakukan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dibangun dari awal ternyata malah jadi milik orang lain karena tak didaftarkan. Untuk mempermudah proses pendaftaran, dapat memakai JasaMerek.com, yang memberi layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya.
Hindari resiko ditolak dengan cek merek
Langkah pertama yang tepat sebelum mendaftarkan merek yaitu melakukan pengecekan atau penelusuran nama atau logo merek.
Cek merek menentukan keberhasilan pendaftaran brand
Penelusuran atau pengecekan merek yaitu tahapan awal yang direkomendasikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) supaya setiap pemohon lebih berhati-hati sebelum menyerahkan pendaftaran merek supaya terhindar dari ketentuan penolakan merek.
(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)
Mengapa cek merek merupakan keharusan?
Bagi pebisnis yang baru saja menjalankan usahanya, maka perlu melakukan berbagai riset atas pemakaian nama atau konsep pada merek sebelum mendaftarkan merek.
Berikut faktor mengapa penting melaksanakan cek merek :
-
Memperkecil peluang terjadinya penolakan merek
Salah satu kiat supaya merek terhindar dari usul tolak adalah dengan menjalankan riset atau cek merek sebelum mengajukan pendaftaran. Kalau merek yang mau diregistrasikan rupanya memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang telah teregistrasi atau yang telah terkenal, masih ada kesempatan untuk mengganti nama merek untuk menghindari penolakan.
-
Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan
Jikalau menggunakan nama atau logo tanpa melaksanakan pengecekan merek dagang yang komprehensif, karenanya berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang sudah terdaftar.
-
Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu
Terlepas dari apakah merek dagang teregistrasi atau bukan, apabila pihak lain dapat membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan menjual produk karenanya dapat mengakibatkan kerugian finansial yang besar sebab kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.
Pengerjaan meregistrasikan merek memerlukan waktu yang tak sedikit dan pengerjaan yang cukup panjang. Sebab, banyak dokumen penting yang semestinya disertakan. Tapi, saat ini, tersedia biro jasa pendaftaran merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com
Dengan menggunakan biro jasa ini, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang akan diajukan. Serta, memenuhi dua syarat mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan pemohon. Sebab, team JasaMerek.com bisa mengerjakan riset untuk penelusuran nama atau logo merek.
Tips menentukan kelas merek dengan benar dan tepat
Kelas merek merupakan penentu prestasi merek Anda, sebelum meregistrasikan merek perlu menentukan kelas merek terlebih dahulu. Supaya tidak salah langkah, ini lah tips yang dapat membantumu memahami dan memilih kelas merek dengan ideal.
-
Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?
Jabarkan terlebih dahulu model bisnismu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.
Contoh :
Brand Starbucks mempunyai model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan memiliki berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang berupa berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.
-
Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik
Setelah itu, deskripsikan secara detail kembali setiap bidang usaha yang sedang dijalankan dan rencana bisnis kedepan dengan memakai kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik.
Misalnya :
Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek karena model bisnis yang beragam pula, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel
Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.
-
Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?
Untuk memutuskan mana dulu yang menjadi prioritas sebelum melaksanakan permohonan pendaftaran, dapat dengan mengecek saingan dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang diperlukan ketika ini.
Sederet pengusaha baru, ketika ini masih banyak yang belum memahami bagaimana pemilihan kelas merek. Sebab, klasifikasinya banyak. Sehingga, memerlukan waktu yang cukup panjang untuk memastikan kelas merek.
Dengan memakai JasaMerek.com, pelaku usaha tidak perlu repot dan buang waktu dalam memastikan kelas merek. Karena, tim kami siap untuk melakukan riset dalam memastikan kelas merek.
Syarat dan prosedur pendaftaran merek
Prasyarat permohonan registrasi merek cukuplah sederhana dan benar-benar mudah, yaitu hanya perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk kategori umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Meskipun, untuk prosedur adalah menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil sebab Pendaftaran merek dapat dilakukan dengan pelbagai sistem. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing daerah, melalui Konsultan KI terdaftar maupun memakai Biro Jasa terkait.
Pendaftaran Merek secara Mandiri
Jikalau registrasi merek dilakukan secara mandiri, pemilik usaha sepatutnya menyiapkan syarat dan berdasarkan prosedur secara mandiri. Sebagai informasi, alur registrasi merek memang mudah. Tapi, cukup melelahkan dan menghabiskan waktu yang cukup banyak. Mengingat, progresnya membutuhkan waktu yang tidak sedikit.
Apalagi, bila ada syarat yang kurang ketika mengajukan permohonan pendaftaran merek, penolakan sampai munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.
Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)
Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang memiliki pengetahuan dan keahlian berhubungan hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan pendaftaran paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.
Menggunakan Biro Jasa
Jika memakai biro jasa, pemilik usaha bisa menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap syarat registrasi merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, maka, segala urusan surat akan ditangani dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.
Supaya tidak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan jasa pendaftaran merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :
- Memastikan dengan mengerjakan pengecekan terlebih dahulu merek Anda sudah teregistrasi atau masih dapat diajukan permohonan
- Membantu menetapkan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
- Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui
Prinsipnya pendaftaran merek itu berdasarkan asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK.
Kesimpulannya, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.
Jika merek yang akan didaftarkan merupakan hasil kreasi asli dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak memiliki kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.
Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!