Apa Syarat Mendaftarkan Merek Yoyakarta
Tanpa sadar, setiap kegiatan di dalam hidup setiap hari tidak luput dari brand. Contohnya, ketika berbelanja di Carefour, menikmati kopi di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan brand Nike.
Pada macam-macam nama tersebut merupakan hasil pandangan baru atau konsep yang berupa visual atas tipe produk atau jasa yang dihasilkan oleh para pengusaha dan perusahaan, yang umum dinamakan dengan Merek.
Silahkan baca pembicaraan berikut, untuk mengetahui kupasan lebih lanjut berkaitan merek.
Apa yang dimaksud merek?
Merek adalah pertanda yang divisualkan secara grafis, baik itu dengan wujud 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga adalah salah satu faktor utama dalam penyusunan suatu identitas bisnis (Brand Identity) dimulai dari segi reputasi, mutu, nilai jual dan juga akan memberi pengaruh pengembangan bisnis itu sendiri.
Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Apakah fungsi Merek?
Fungsi merek yakni sebagai identitas barang dan atau jasa yang dibuat kita dengan orang lain, sehingga menjadikan dan membentuk pengenalan (citra) orang-orang, cuma dengan memperhatikan Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, bisa memudahkan pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.
Hal ini dipakai sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan semacamnya di pasaran. Sehingga, bisa mempermudah pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.
Mengapa penting mendaftarkan Merek?
Sebuah nama usaha, nama bisnis atau bahkan nama perusahaan adalah identitas atas layanan dan produk yang dikenalkan. Kekinian, dunia bisnis berkembang demikian pesat. Akan tetapi, tak sedikit dari pelaku usaha masih ragu kepada pentingnya mendaftarkan merek. Padahal, ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh oleh para pelaku usaha. Ini sebabnya mengapa penting mendaftarkan merek :
-
Siapa Cepat Dia Berhak
Pada dasarnya merek bersifat First to file, maksudnya merek yang lebih dahulu mendaftarlah yang menerima kuasa atas perlindungan mereknya. Dalam hal ini, yang butuh diketahui, pendaftaran merek yaitu pemberian hak bukan pemberian izin.
[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]
-
Merekmu adalah Asetmu
Pada suatu karya yang telah dibentuk merupakan ide yang bersifat asli, tidak ada maksud untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu adalah Aset yang penting yang tentunya wajib untuk dilindungi sebelum keduluan yang lain.
-
Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya
Terbayang ngga? Susah payah memprakarsai usaha dari awal, sudah mulai dikenal pasar dan banyak sekali konsumen setia yang percaya akan produk atau jasa mu. Namun berakhir penyesalan karena perlu Rebranding, dikarenakan ada pihak lain yang lebih sadar atas urgennya perlindungan Merek dan memiliki itikad buruk untuk menjiplak dan mengakuisisi lebih dulu.
Jangan sampai usaha yang dikeluarkan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dibangun dari awal ternyata malah menjadi milik orang lain karena tak didaftarkan. Untuk memudahkan proses pendaftaran, bisa menggunakan JasaMerek.com, yang memberi layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya.
Hindari resiko ditolak dengan cek merek
Tahapan awal yang benar sebelum mendaftarkan merek adalah melakukan cek atau penelusuran nama atau logo merek.
Pengecekan merek memastikan keberhasilan pendaftaran brand
Penelusuran atau cek merek yaitu langkah pertama yang dianjurkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) supaya setiap pemohon lebih berhati-hati sebelum meminta pendaftaran merek sehingga terhindar dari ketetapan penolakan merek.
(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)
Kenapa cek merek adalah keharusan?
Bagi pelaku bisnis yang baru saja menjalankan usahanya, maka perlu melakukan berbagai eksplorasi atas penetapan nama atau konsep pada merek sebelum mendaftarkan merek.
Berikut beberapa hal mengapa urgen menjalankan cek merek :
-
Memperkecil potensi terjadinya penolakan merek
Salah satu kiat agar merek lolos dari usul tolak yakni dengan mengerjakan pencarian atau cek merek sebelum memajukan registrasi. Jikalau merek yang akan didaftarkan terbukti memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang telah teregistrasi atau yang sudah terkenal, masih ada kesempatan untuk mengganti nama merek untuk lolos penolakan.
-
Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan
Jika memakai nama atau logo tanpa melaksanakan pengecekan merek dagang yang komprehensif, karenanya berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang telah teregistrasi.
-
Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu
Terlepas dari apakah merek dagang terdaftar atau bukan, seandainya pihak lain dapat membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan memasarkan produk maka dapat mengakibatkan kerugian finansial yang besar sebab kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.
Progres meregistrasikan merek memerlukan waktu yang tidak sedikit dan proses yang cukup panjang. Karena, banyak dokumen penting yang seharusnya disertakan. Namun, dikala ini, tersedia biro jasa registrasi merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com
Dengan memilih biro jasa ini, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang akan diajukan. Serta, memenuhi dua syarat mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan pemohon. Karena, kami JasaMerek.com bisa melaksanakan riset untuk riset nama atau logo merek.
Tips menentukan kelas merek dengan benar dan tepat
Kelas merek ialah penentu prestasi merek Anda, sebelum mendaftarkan merek perlu menentukan kelas merek terlebih dulu. Agar tak salah langkah, ini lah tips yang dapat membantumu mngetahui dan memilih kelas merek dengan pas.
-
Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?
Jabarkan terlebih dahulu model usahamu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.
Contoh :
Brand Starbucks memiliki model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan memiliki berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang menghasilkan berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.
-
Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik
Setelah itu, detailkan kembali setiap bidang usaha yang sedang dilakukan dan rencana bisnis kedepan dengan menggunakan kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik.
Semisal :
Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek karena model bisnis yang beragam juga, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel
Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.
-
Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?
Untuk memutuskan mana dahulu yang menjadi prioritas sebelum melaksanakan permohonan registrasi, bisa dengan mengecek kompetitor dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang dibutuhkan dikala ini.
Sederet pengusaha baru, ketika ini masih banyak yang belum memahami terkait pemilihan kelas merek. Sebab, klasifikasinya banyak. Sehingga, memerlukan waktu yang cukup panjang untuk menetapkan kelas merek.
Dengan menggunakan JasaMerek.com, pelaku usaha tidak perlu repot dan buang waktu dalam menentukan kelas merek. Karena, tim kami siap untuk melaksanakan riset dalam memutuskan kelas merek.
Syarat dan prosedur pendaftaran merek
Syarat permohonan registrasi merek cukuplah simpel dan sangat gampang, yaitu hanya perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk kategori umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Walaupun, untuk prosedur yaitu menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil karena Pendaftaran merek dapat dilaksanakan dengan pelbagai metode. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) lewat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing tempat, lewat Konsultan KI terdaftar maupun memakai Biro Jasa terkait.
Pendaftaran Merek secara Mandiri
Jika registrasi merek dijalankan secara mandiri, pemilik usaha sepatutnya menyiapkan syarat dan berdasarkan prosedur secara mandiri. Sebagai info, alur registrasi merek memang mudah. Namun, cukup melelahkan dan menghabiskan waktu yang cukup banyak. Mengingat, progresnya membutuhkan waktu yang tak sedikit.
Apalagi, apabila ada prasyarat yang kurang dikala mengajukan permohonan registrasi merek, penolakan hingga munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.
Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)
Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang memiliki pengetahuan dan keahlian berkaitan hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan registrasi paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.
Menggunakan Biro Jasa
Jika menggunakan biro jasa, pemilik usaha bisa menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap syarat pendaftaran merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, maka, segala urusan surat akan ditangani dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.
Agar tak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memastikan jasa registrasi merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :
- Memastikan dengan mengerjakan pengecekan terlebih dahulu merek Anda telah terdaftar atau masih dapat diajukan permohonan
- Membantu menentukan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
- Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui
Prinsipnya pendaftaran merek itu menganut asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK.
Secara singkat, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.
Jika merek yang akan didaftarkan merupakan hasil kreasi original dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak mempunyai kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.
Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!