Apa Syarat Pendaftaran Merek Banten
Tanpa sadar, tiap-tiap aktivitas di dalam hidup sehari-hari tak luput dari brand. Contohnya, saat berbelanja di Carefour, ngopi santai di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan label Adidas.
Pada macam-macam nama tadi adalah hasil inspirasi atau konsep secara visual atas jenis produk atau jasa yang dibuat oleh para pengusaha dan perusahaan, yang umum dinamakan dengan Merek.
Yuk memperhatikan bahasan berikut, untuk lebih kenal pembicaraan lebih dalam berhubungan merek.
Apa yang dimaksud merek?
Merek yaitu pertanda yang dilihatkan secara grafis, baik dengan format 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga adalah salah satu faktor utama dalam pembentukan suatu identitas bisnis (Brand Identity) mulai dari segi reputasi, mutu, nilai jual dan juga akan mempengaruhi pertumbuhan bisnis itu sendiri.
Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Apakah fungsi Merek?
Fungsi merek adalah sebagai pembeda barang dan atau jasa yang dibuat kita dengan orang lain, sehingga menghasilkan dan menyusun persepsi (citra) orang-orang, cuma dengan melihat Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, bisa mempermudah pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.
Hal ini digunakan sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan sejenisnya di pasaran. Sehingga, dapat memudahkan pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.
Mengapa penting mendaftarkan Merek?
Suatu nama usaha, nama bisnis atau pun nama perusahaan ialah identitas atas layanan dan produk yang dikenalkan. Kekinian, dunia bisnis berkembang dengan pesat. Tetapi, tidak sedikit dari pelaku usaha masih ragu pada pentingnya registrasi merek. Sedangkan, ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh oleh para pelaku usaha. Ini sebabnya kenapa penting meregistrasikan merek :
-
Yang Cepat Itu Yang Dapat
Pada dasarnya merek bersifat First to file, maksudnya merek yang lebih dulu mendaftarlah yang memperoleh hak atas perlindungan mereknya. Dalam hal tersebut, yang mesti diingat, pendaftaran merek yaitu pemberian hak bukan pemberian izin.
[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]
-
Merekmu adalah Asetmu
Pada sebuah karya yang telah dibuat merupakan ide yang bersifat original, tidak ada niatan untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu merupakan Aset yang penting yang tentu saja wajib untuk dilindungi sebelum didahului yang lain.
-
Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya
Terbayang ngga? Susah payah membuka usaha dari nol, sudah mulai dikenal masyarakat dan sudah banyak konsumen setia yang menyukai akan produk atau jasa mu. Namun berakhir penyesalan karena perlu Rebranding, karena ada pihak lain yang lebih sadar atas urgennya perlindungan Merek dan mempunyai tujuan buruk untuk menjiplak dan mendaftarkan lebih dulu.
Jangan sampai tenaga yang dilakukan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dirintis dari bawah ternyata malah jadi punya orang lain karena tak didaftarkan. Untuk mempermudah proses pendaftaran, bisa memakai JasaMerek.com, yang mempersembahkan layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya.
Hindari resiko ditolak dengan cek merek
Tahapan pertama yang tepat sebelum melakukan pendaftaran merek ialah melakukan pemeriksaan atau penelusuran nama atau logo merek.
Pengecekan merek menentukan keberhasilan pendaftaran brand
Penelusuran atau pengecekan merek yaitu tindakan pertama yang dianjurkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) supaya tiap-tiap pemohon lebih berhati-hati sebelum mengajukan pendaftaran merek sehingga terhindar dari ketetapan penolakan merek.
(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)
Kenapa cek merek adalah keharusan?
Bagi usahawan yang baru saja melakukan usahanya, maka penting mengadakan berbagai pencarian atas penetapan nama atau konsep pada brand sebelum mendaftarkan merek.
Berikut beberapa hal mengapa penting melakukan cek merek :
-
Mempersempit peluang terjadinya penolakan merek
Salah satu kiat supaya merek terhindar dari usul tolak adalah dengan mengerjakan penelusuran atau cek merek sebelum memajukan pendaftaran. Apabila merek yang ingin diregistrasikan terbukti memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang telah teregistrasi atau yang sudah terkenal, masih ada peluang untuk mengubah nama merek untuk lolos penolakan.
-
Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan
Jikalau memakai nama atau logo tanpa mengerjakan pengecekan merek dagang yang komprehensif, karenanya berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang sudah terdaftar.
-
Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu
Terlepas dari apakah merek dagang teregistrasi atau bukan, sekiranya pihak lain bisa membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan menjual produk karenanya dapat mengakibatkan kerugian finansial yang besar sebab kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.
Cara mendaftarkan merek membutuhkan waktu yang tidak sedikit dan pelaksanaan yang cukup panjang. Karena, banyak dokumen penting yang seharusnya disertakan. Tapi, ketika ini, tersedia biro jasa pendaftaran merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com
Dengan memakai biro jasa itu, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang ingin diajukan. Serta, memenuhi dua prasyarat mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan pemohon. Karena, tim JasaMerek.com bisa melaksanakan riset untuk penelusuran nama atau logo merek.
Tips menetapkan kelas merek dengan benar dan tepat
Kelas merek ialah penentu prestasi merek Anda, sebelum mendaftarkan merek perlu menentukan kelas merek terlebih dahulu. Agar tidak salah langkah, ini lah kiat yang bisa membantumu memahami dan memilih kelas merek dengan ideal.
-
Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?
Jabarkan terlebih dulu model usahamu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.
Semisal :
Brand Starbucks mempunyai model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan memiliki berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang menghasilkan berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.
-
Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik
Setelah itu, detailkan kembali setiap bidang usaha yang sedang dilakukan dan rencana bisnis kedepan dengan menggunakan kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik.
Contoh :
Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek karena model bisnis yang beragam pula, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel
Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.
-
Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?
Untuk menetapkan mana dahulu yang menjadi prioritas sebelum mengerjakan permohonan registrasi, bisa dengan mengecek kompetitor dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang diperlukan ketika ini.
Sederet pengusaha baru, ketika ini masih banyak yang belum memahami tentang pemilihan kelas merek. Sebab, klasifikasinya banyak. Sehingga, memerlukan waktu yang cukup panjang untuk menetapkan kelas merek.
Dengan menggunakan JasaMerek.com, pelaku usaha tak perlu repot dan buang waktu dalam mempertimbangkan kelas merek. Karena, team kami siap untuk menjalankan riset dalam memutuskan kelas merek.
Syarat dan prosedur pendaftaran merek
Syarat permohonan pendaftaran merek cukuplah simpel dan betul-betul gampang, yaitu cuma perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk kelompok umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Walaupun, untuk prosedur adalah menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil karena Registrasi merek bisa dilakukan dengan pelbagai sistem. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing tempat, lewat Konsultan KI terdaftar maupun memakai Biro Jasa terkait.
Pendaftaran Merek secara Mandiri
Jikalau registrasi merek dilaksanakan secara mandiri, pemilik usaha semestinya menyiapkan persyaratan dan berdasarkan prosedur secara mandiri. Sebagai informasi, alur registrasi merek memang gampang. Namun, cukup membuat lelah dan menghabiskan waktu yang lumayan banyak. Mengingat, pengerjaannya memerlukan waktu yang tidak sedikit.
Apalagi, kalau ada syarat yang kurang ketika mengajukan permohonan pendaftaran merek, penolakan hingga munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.
Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)
Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang memiliki pengetahuan dan keahlian berhubungan hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan pendaftaran paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.
Menggunakan Biro Jasa
Jika menggunakan biro jasa, pemilik usaha dapat menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap syarat registrasi merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, karenanya, segala urusan surat akan diselesaikan dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.
Agar tak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan jasa registrasi merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :
- Memastikan dengan melaksanakan pengecekan terlebih dahulu merek Anda telah teregistrasi atau masih dapat diajukan permohonan
- Membantu menetapkan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
- Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui
Prinsipnya pendaftaran merek itu menganut asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK.
Secara singkat, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.
Jika merek yang akan didaftarkan merupakan hasil kreasi original dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak mempunyai kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.
Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!