Apa Syarat Pendaftaran Merek Bekasi
Tanpa sadar, tiap-tiap kegiatan dalam hidup sehari-hari tidak luput dari merek. Semisal, saat berbelanja di Carefour, menikmati kopi di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan label Reebok.
Dari beberapa nama tersebut yaitu hasil pandangan baru atau konsep yang ditunjukkan secara visual atas jenis produk atau jasa yang dibuat oleh para pengusaha dan perusahaan, yang umum disebut dengan Merek.
Ayo memperhatikan bahasan berikut, untuk lebih kenal kupasan lebih lanjut berhubungan merek.
Apa yang dimaksud merek?
Merek adalah pertanda yang ditampilkan secara grafis, baik dengan bentuk 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga yakni salah satu faktor utama dalam pembentukan suatu identitas bisnis (Brand Identity) dimulai dari segi reputasi, kualitas, nilai jual dan juga akan mempengaruhi pengembangan bisnis itu sendiri.
Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Apakah fungsi Merek?
Fungsi merek adalah sebagai pembeda barang dan atau jasa yang dibuat kita dengan orang lain, sehingga menjadikan dan menyusun persepsi (citra) orang-orang, cuma dengan memandang Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, bisa memudahkan pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.
Hal ini digunakan sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan sejenisnya di pasaran. Sehingga, bisa mempermudah pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.
Mengapa penting mendaftarkan Merek?
Sebuah nama usaha, nama bisnis atau pun nama perusahaan merupakan identitas atas layanan dan produk yang dijual. Kekinian, dunia bisnis berkembang demikian cepat. Akan tetapi, tak sedikit dari pelaku bisnis masih tidak peduli terhadap pentingnya pendaftaran merek. Meski, ada beberapa manfaat yang bisa didapat oleh para pelaku bisnis. Ini sebabnya kenapa penting mendaftarkan merek :
-
Siapa Cepat Dia Berhak
Pada dasarnya merek memiliki sifat First to file, maksudnya merek yang lebih dahulu mendaftarlah yang memperoleh kuasa atas perlindungan mereknya. Dalam hal itu, yang butuh disadari, pendaftaran merek yaitu pemberian hak bukan pemberian izin.
[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]
-
Brandmu adalah Asetmu
Pada suatu karya yang telah diciptakan merupakan ide yang berbentuk asli, tidak ada niat untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu adalah Aset yang penting yang tentu saja wajib untuk dijaga sebelum dipakai yang lain.
-
Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya
Terbayang ngga? Susah payah menggagas usaha dari bawah, sudah semakin dikenal masyarakat dan banyak sekali pembeli loyal yang menyukai akan produk atau jasa mu. Pada akhirnya berakhir penyesalan karena perlu Rebranding, karena ada pihak lain yang lebih sadar atas urgennya mendftarkan Merek dan memiliki maksud buruk untuk menjiplak dan mengakuisisi lebih dulu.
Jangan sampai pengorbanan yang dikeluarkan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dibangun dari awal pada akhirnya malah menjadi punya orang lain karena tak didaftarkan. Untuk memudahkan proses pendaftaran, dapat memakai JasaMerek.com, yang memberi layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya.
Hindari resiko ditolak dengan cek merek
Langkah awal yang tepat sebelum melakukan pendaftaran merek yaitu melakukan pemeriksaan atau penelusuran nama atau logo merek.
Pemeriksaan merek menentukan keberhasilan pendaftaran brand
Penelusuran atau pengecekan merek meupakan langkah pertama yang direkomendasikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) supaya tiap-tiap pemohon lebih berhati-hati sebelum mengajukan pendaftaran merek supaya terhindar dari ketetapan penolakan merek.
(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)
Kenapa cek merek adalah keharusan?
Bagi pebisnis yang baru saja memulai usahanya, maka urgen melaksanakan berbagai pencarian atas pilihan nama atau konsep pada merek sebelum mendaftarkan merek.
Berikut beberapa hal mengapa perlu melakukan cek merek :
-
Meminimalisir potensi terjadinya penolakan merek
Salah satu tips supaya merek lolos dari usul penolakan adalah dengan melakukan riset atau cek merek sebelum mengajukan pendaftaran. Seandainya merek yang akan diregistrasikan terbukti mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang telah terdaftar atau yang sudah terkenal, masih ada kesempatan untuk mengubah nama merek untuk lolos penolakan.
-
Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan
Jika menggunakan nama atau logo tanpa melaksanakan pengecekan merek dagang yang komprehensif, karenanya berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang telah terdaftar.
-
Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu
Terlepas dari apakah merek dagang terdaftar atau tidak, kalau pihak lain dapat membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan menjual produk maka dapat mengakibatkan kerugian finansial yang besar karena kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.
Proses meregistrasikan merek memerlukan waktu yang tidak sedikit dan pengerjaan yang cukup panjang. Karena, banyak dokumen penting yang harus disertakan. Tetapi, ketika ini, tersedia biro jasa registrasi merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com
Dengan memakai biro jasa itu, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang akan diajukan. Serta, memenuhi dua syarat mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan pemohon. Sebab, team JasaMerek.com dapat menjalankan riset untuk penelusuran nama atau logo merek.
Tips menentukan kelas merek dengan benar dan tepat
Kelas merek yakni penentu prestasi merek Anda, sebelum meregistrasikan merek perlu menetapkan kelas merek terlebih dahulu. Agar tak salah langkah, ini lah kiat yang dapat membantumu memahami dan memilih kelas merek dengan pas.
-
Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?
Deskripsikan terlebih dulu model usahamu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.
Semisal :
Brand Starbucks mempunyai model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan memiliki berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang menghasilkan berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.
-
Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik
Setelah itu, detailkan kembali setiap bidang usaha yang sedang dijalankan dan rencana bisnis kedepan dengan menggunakan kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik.
Semisal :
Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek karena model bisnis yang beragam juga, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel
Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.
-
Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?
Untuk menentukan mana dahulu yang menjadi prioritas sebelum menjalankan permohonan registrasi, bisa dengan mengecek kompetitor dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang dibutuhkan saat ini.
Sederet pengusaha baru, dikala ini masih banyak yang belum memahami bagaimana pemilihan kelas merek. Karena, klasifikasinya banyak. Sehingga, membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk memastikan kelas merek.
Dengan memakai JasaMerek.com, pelaku usaha tak perlu repot dan buang waktu dalam menentukan kelas merek. Karena, team kami siap untuk melakukan riset dalam memastikan kelas merek.
Syarat dan prosedur pendaftaran merek
Persyaratan permohonan pendaftaran merek cukuplah sederhana dan sangat mudah, yaitu cuma perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk kategori umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Sedangkan, untuk prosedur yaitu menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil sebab Pendaftaran merek bisa dikerjakan dengan pelbagai cara. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) via Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing tempat, melewati Konsultan KI terdaftar maupun menggunakan Biro Jasa terkait.
Pendaftaran Merek secara Mandiri
Sekiranya registrasi merek dikerjakan secara mandiri, pemilik usaha harus menyiapkan prasyarat dan mengikuti prosedur secara mandiri. Sebagai info, alur registrasi merek memang mudah. Tapi, cukup membuat lelah dan menghabiskan waktu yang lumayan banyak. Mengingat, progresnya memerlukan waktu yang tidak sedikit.
Apalagi, jika ada persyaratan yang kurang saat mengajukan permohonan pendaftaran merek, penolakan hingga munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.
Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)
Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang mempunyai pengetahuan dan keahlian terkait hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan pendaftaran paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.
Menggunakan Biro Jasa
Jika memakai biro jasa, pemilik usaha bisa menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap persyaratan registrasi merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, maka, segala urusan surat akan diselesaikan dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.
Supaya tak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum mempertimbangkan jasa pendaftaran merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :
- Memastikan dengan melaksanakan pengecekan terlebih dahulu merek Anda sudah teregistrasi atau masih bisa diajukan permohonan
- Membantu menetapkan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
- Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui
Prinsipnya pendaftaran merek itu berdasarkan asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK.
Secara singkat, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.
Jika merek yang akan didaftarkan merupakan hasil kreasi asli dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak mempunyai kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.
Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!