Apa Syarat Pendaftaran Merek Bengkulu
Tanpa sadar, tiap aktivitas dalam hidup setiap hari tidak luput dari merek. Misalnya, dikala berbelanja di Carefour, membeli kopi di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan label Adidas.
Dari beberapa nama tersebut merupakan hasil pandangan baru atau konsep yang ditunjukkan secara visual atas tipe produk atau jasa yang dijadikan oleh para pengusaha dan perusahaan, yang lazim disebut dengan Merek.
Mari simak artikel berikut, untuk mengetahui kupasan lebih dalam berhubungan merek.
Apa yang dimaksud merek?
Merek adalah tanda yang dilihatkan dengan bentuk grafis, baik dengan bentuk 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga ialah salah satu faktor utama dalam pembentukan suatu identitas bisnis (Brand Identity) mulai dari segi reputasi, kwalitas, nilai jual dan juga akan memberi pengaruh perkembangan bisnis itu sendiri.
Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Apakah fungsi Merek?
Fungsi merek yakni sebagai pembeda barang dan atau jasa yang dibuat kita dengan orang lain, sehingga menciptakan dan menyusun kesan (citra) orang-orang, cuma dengan mengamati Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, bisa memudahkan pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.
Hal ini diaplikasikan sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan serupanya di pasaran. Sehingga, dapat mempermudah pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.
Mengapa penting mendaftarkan Merek?
Suatu nama usaha, nama bisnis atau bahkan nama perusahaan adalah identitas atas layanan dan produk yang dikenalkan. Kekinian, dunia bisnis berkembang dengan kencang. Namun, tidak sedikit dari pelaku bisnis masih tidak peduli kepada pentingnya mendaftarkan merek. Sedangkan, ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh oleh para pelaku usaha. Ini latar belakangnya mengapa penting mendaftarkan merek :
-
Siapa Cepat Dia Berhak
Pada dasarnya merek memiliki sifat First to file, maksudnya merek yang lebih dulu mendaftarlah yang memperoleh hak atas perlindungan mereknya. Dalam hal tersebut, yang penting untuk diingat, pendaftaran merek yaitu pemberian hak bukan pemberian izin.
[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]
-
Brandmu adalah Asetmu
Pada suatu karya yang telah dibentuk merupakan ide yang berbentuk orisinil, tidak ada niatan untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu merupakan Aset yang penting yang tentunya wajib untuk dijaga sebelum didahului yang lain.
-
Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya
Terbayang ngga? Susah payah memulai usaha dari nol, sudah mulai dikenal masyarakat dan sudah memilki konsumen setia yang yakin akan produk atau jasa mu. Namun berakhir penyesalan karena harus Rebranding, dikarenakan ada pihak lain yang lebih sadar atas urgennya mendftarkan Merek dan mempunyai tujuan buruk untuk menjiplak dan meregistrasikan lebih dulu.
Jangan sampai usaha yang dikeluarkan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dirintis dari bawah ternyata malah jadi milik orang lain karena tak didaftarkan. Untuk memudahkan proses pendaftaran, bisa menggunakan JasaMerek.com, yang mempersembahkan layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya.
Hindari resiko ditolak dengan cek merek
Tahapan awal yang benar sebelum mendaftarkan merek adalah melakukan cek atau penelusuran nama atau logo merek.
Cek merek menentukan keberhasilan pendaftaran brand
Mencari tahu atau pengecekan merek ialah langkah pertama yang dianjurkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar setiap pemohon lebih berhati-hati sebelum mengajukan pendaftaran merek supaya terhindar dari ketetapan penolakan merek.
(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)
Mengapa cek merek itu suatu keharusan?
Bagi pengusaha yang baru saja menjalankan usahanya, maka urgen menjalankan berbagai pencarian atas pemakaian nama atau konsep pada brand sebelum mendaftarkan merek.
Berikut beberapa hal mengapa perlu menjalankan cek merek :
-
Mempersempit potensi terjadinya penolakan merek
Salah satu tips agar merek terhindar dari usul penolakan adalah dengan mengerjakan penelusuran atau cek merek sebelum memajukan pendaftaran. Bila merek yang akan diregistrasikan ternyata memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang sudah terdaftar atau yang telah terkenal, masih ada peluang untuk mengganti nama merek untuk menghindari penolakan.
-
Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan
Jika memakai nama atau logo tanpa mengerjakan penelusuran merek dagang yang komprehensif, maka berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang telah terdaftar.
-
Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu
Terlepas dari apakah merek dagang terdaftar atau bukan, kalau pihak lain dapat membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan menjual produk karenanya bisa mengakibatkan kerugian finansial yang besar sebab kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.
Pengerjaan mendaftarkan merek membutuhkan waktu yang tidak sedikit dan proses yang cukup panjang. Karena, banyak dokumen penting yang wajib disertakan. Tapi, ketika ini, tersedia biro jasa pendaftaran merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com
Dengan memakai biro jasa ini, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang akan diajukan. Serta, memenuhi dua prasyarat mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan Anda. Karena, team JasaMerek.com dapat melaksanakan riset untuk riset nama atau logo merek.
Tips menetapkan kelas merek dengan benar dan tepat
Kelas merek adalah penentu prestasi merek Anda, sebelum mendaftarkan merek perlu menetapkan kelas merek terlebih dahulu. Agar tak salah langkah, ini dia tips yang dapat membantumu mngetahui dan memilih kelas merek dengan ideal.
-
Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?
Jabarkan terlebih dahulu model usahamu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.
Semisal :
Brand Starbucks mempunyai model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan mempunyai berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang menghasilkan berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.
-
Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik
Setelah itu, detailkan kembali setiap bidang usaha yang sedang dilakukan dan rencana bisnis kedepan dengan memakai kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik.
Misalnya :
Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek karena model bisnis yang beragam pula, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel
Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.
-
Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?
Untuk memastikan mana dulu yang menjadi prioritas sebelum mengerjakan permohonan registrasi, dapat dengan mengecek saingan dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang diperlukan saat ini.
Sederet pengusaha baru, ketika ini masih banyak yang belum memahami tentang pemilihan kelas merek. Sebab, klasifikasinya banyak. Sehingga, memerlukan waktu yang cukup panjang untuk menetapkan kelas merek.
Dengan memakai JasaMerek.com, pelaku usaha tidak perlu repot dan membuang waktu dalam memastikan kelas merek. Sebab, tim kami siap untuk menjalankan riset dalam menetapkan kelas merek.
Syarat dan prosedur pendaftaran merek
Prasyarat permohonan pendaftaran merek cukuplah simpel dan betul-betul gampang, yaitu hanya perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk kategori umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Meski, untuk prosedur ialah menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil karena Registrasi merek dapat dikerjakan dengan beragam cara. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) via Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing tempat, lewat Konsultan KI terdaftar maupun memakai Biro Jasa terkait.
Pendaftaran Merek secara Mandiri
Jikalau registrasi merek dilakukan secara mandiri, pemilik usaha harus menyiapkan syarat dan mengikuti prosedur secara mandiri. Sebagai info, alur registrasi merek memang gampang. Namun, cukup membuat lelah dan menghabiskan waktu yang cukup banyak. Mengingat, pelaksanaannya memerlukan waktu yang tidak sedikit.
Apalagi, jika ada syarat yang kurang dikala mengajukan permohonan pendaftaran merek, penolakan sampai munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.
Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)
Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang mempunyai pengetahuan dan keahlian berhubungan hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan registrasi paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.
Menggunakan Biro Jasa
Jika menggunakan biro jasa, pemilik usaha dapat menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap syarat registrasi merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, maka, segala urusan surat akan diselesaikan dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.
Agar tidak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan jasa pendaftaran merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :
- Memastikan dengan mengerjakan pengecekan terlebih dahulu merek Anda telah teregistrasi atau masih dapat diajukan permohonan
- Membantu menentukan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
- Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui
Prinsipnya pendaftaran merek itu berdasarkan asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK.
Kesimpulannya, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.
Jika merek yang akan didaftarkan merupakan hasil kreasi original dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak mempunyai kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.
Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!