Apa Syarat Pendaftaran Merek Mataram

Kita tidak sadar, setiap kegiatan di dalam hidup setiap hari tidak luput dari brand. Semisal, dikala berbelanja di Carefour, menikmati kopi di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan label Supreme.

 

Pada macam-macam nama tersebut ialah hasil ide atau konsep yang berupa visual atas tipe produk atau jasa yang dihasilkan oleh para pengusaha dan perusahaan, yang umum dinamakan dengan Merek.

Silahkan memperhatikan artikel berikut, untuk mengenal pembahasan lebih dalam berkaitan merek.

 

Apa yang dimaksud merek?

Merek merupakan pertanda yang ditampilkan dalam bentuk grafis, baik dengan wujud 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga yaitu salah satu faktor utama dalam pembentukan suatu identitas bisnis (Brand Identity) dimulai dari segi reputasi, mutu, nilai jual dan juga akan memberi pengaruh pertumbuhan bisnis itu sendiri.

 

Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

 

Apakah fungsi Merek?

Fungsi merek adalah sebagai pembeda barang dan atau jasa yang dibuat kita dengan orang lain, sehingga mewujudkan dan menyusun pemahaman (citra) orang-orang, cuma dengan mengamati Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, bisa mempermudah pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.

Hal ini digunakan sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan sejenisnya di pasaran. Sehingga, bisa memudahkan pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.

 

Mengapa penting mendaftarkan Merek?

Suatu nama usaha, nama bisnis atau pun nama perusahaan merupakan identitas atas layanan dan produk yang ditawarkan. Kekinian, dunia bisnis berkembang dengan kencang. Namun, tidak sedikit dari pelaku bisnis masih bingung terhadap pentingnya pendaftaran merek. Padahal, ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan oleh para pelaku bisnis. Ini alasannya kenapa penting meregistrasikan merek :

  • Siapa Cepat Dia Berhak

    Pada dasarnya merek memiliki sifat First to file, maknanya merek yang terlebih dulu mendaftarlah yang mendapatkan kuasa atas perlindungan mereknya. Dalam hal tersebut, yang urgen diingat, pendaftaran merek yaitu pemberian hak bukan pemberian izin.

[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]

  • Merekmu adalah Asetmu

Pada suatu karya yang telah diciptakan merupakan ide yang berbentuk asli, tidak ada niatan untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu merupakan Aset yang penting yang tentu saja wajib untuk dijaga sebelum dipakai yang lain.

  • Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya

Kebayang ngga? Susah payah merintis usaha dari nol, sudah makin dikenal masyarakat dan banyak sekali konsumen setia yang percaya akan produk atau jasa mu. Pada akhirnya berakhir penyesalan karena harus Rebranding, karena ada pihak lain yang lebih melek atas urgennya mendftarkan Merek dan memiliki maksud buruk untuk menjiplak dan mendaftarkan lebih dulu.

Jangan sampai usaha yang dilakukan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dibangun dari awal akhirnya malah jadi milik orang lain karena tak didaftarkan. Untuk memudahkan proses pendaftaran, bisa menggunakan JasaMerek.com, yang memberi layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya. 

 

Hindari resiko ditolak dengan cek merek

Langkah pertama yang tepat sebelum mendaftarkan merek adalah melakukan pemeriksaan atau penelusuran nama atau logo merek.

Cek merek memastikan keberhasilan pendaftaran brand  

Penelusuran atau pengecekan merek yaitu langkah awal yang direkomendasikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar tiap-tiap pemohon lebih berhati-hati sebelum menyerahkan pendaftaran merek sehingga terhindar dari ketentuan penolakan merek.

(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)

 

Kenapa cek merek adalah keharusan?

Bagi usahawan yang baru saja melakukan usahanya, maka penting melakukan berbagai riset atas pilihan nama atau konsep pada brand sebelum mendaftarkan merek.

Berikut faktor mengapa urgen mengerjakan cek merek : 

  1. Meminimalisir prospek terjadinya penolakan merek

Salah satu kiat agar merek terhindar dari usul penolakan yaitu dengan melakukan penelusuran atau cek merek sebelum mengajukan registrasi. Kalau merek yang ingin didaftarkan ternyata memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang telah teregistrasi atau yang telah terkenal, masih ada peluang untuk mengganti nama merek untuk lolos penolakan.

  1. Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan

Jika menggunakan nama atau logo tanpa melaksanakan penelusuran merek dagang yang komprehensif, maka berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang telah terdaftar.

  1. Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu

Terlepas dari apakah merek dagang terdaftar atau bukan, jika pihak lain dapat membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan menjual produk maka dapat mengakibatkan kerugian finansial yang besar karena kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.

Pelaksanaan mendaftarkan merek membutuhkan waktu yang tidak sedikit dan progres yang cukup panjang. Sebab, banyak dokumen penting yang seharusnya disertakan. Namun, dikala ini, tersedia biro jasa pendaftaran merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com

Dengan memilih biro jasa tersebut, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang akan diajukan. Serta, memenuhi dua prasyarat mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan pemohon. Sebab, team JasaMerek.com dapat menjalankan riset untuk riset nama atau logo merek.

 

Tips menentukan kelas merek dengan benar dan tepat

Kelas merek yaitu penentu prestasi merek Anda, sebelum mendaftarkan merek perlu menentukan kelas merek terlebih dulu. Agar tak salah langkah, ini dia tips yang bisa membantumu memahami dan memilih kelas merek dengan ideal.

  • Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?

Jabarkan terlebih dahulu model usahamu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.

Contoh :

Brand Starbucks memiliki model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan mempunyai berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang menghasilkan berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.  

  • Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik

Setelah itu, detailkan kembali setiap bidang usaha yang sedang dilakukan dan rencana bisnis kedepan dengan menggunakan kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik. 

Contoh :

Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek  karena model bisnis yang beragam pula, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel 

Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.

  • Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?

Untuk memastikan mana dulu yang menjadi prioritas sebelum mengerjakan permohonan pendaftaran, dapat dengan mengecek kompetitor dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang dibutuhkan dikala ini.

Sederet pengusaha baru, ketika ini masih banyak yang belum memahami bagaimana pemilihan kelas merek. Karena, klasifikasinya banyak. Sehingga, membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk menetapkan kelas merek.
Dengan memakai JasaMerek.com, pelaku usaha tidak perlu repot dan membuang waktu dalam menentukan kelas merek. Karena, team kami siap untuk melakukan riset dalam menentukan kelas merek.

 

Syarat dan prosedur pendaftaran merek

Prasyarat permohonan pendaftaran merek cukuplah sederhana dan sangat mudah, yaitu cuma perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk kategori umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Sedangkan, untuk prosedur merupakan menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil karena Registrasi merek bisa dijalankan dengan beragam cara. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) melewati Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing daerah, melewati Konsultan KI terdaftar maupun menggunakan Biro Jasa terkait.

Pendaftaran Merek secara Mandiri

Jikalau registrasi merek dijalankan secara mandiri, pemilik usaha mesti menyiapkan prasyarat dan berdasarkan prosedur secara mandiri. Sebagai informasi, alur pendaftaran merek memang gampang. Namun, cukup membuat lelah dan menghabiskan waktu yang lumayan banyak. Mengingat, prosesnya membutuhkan waktu yang tidak sedikit.

Apalagi, apabila ada prasyarat yang kurang dikala mengajukan permohonan registrasi merek, penolakan sampai munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.

Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)

Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang memiliki pengetahuan dan keahlian berhubungan hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan registrasi paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.

 Menggunakan Biro Jasa

Jika memakai biro jasa, pemilik usaha bisa menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap persyaratan registrasi merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, karenanya, segala urusan surat akan diselesaikan dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.  

Supaya tidak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum menetapkan jasa registrasi merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :

  1. Memastikan dengan melakukan pengecekan terlebih dahulu merek Anda sudah terdaftar atau masih bisa diajukan permohonan
  2. Membantu menentukan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
  3. Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui

Prinsipnya pendaftaran merek itu berdasarkan asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK. 

Singkatnya, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.

Jika merek yang akan didaftarkan merupakan hasil kreasi original dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak memiliki kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!

Jasa Daftar Merek Usaha Mataram : Hub. 0822 6789 0152