Apa Syarat Pendaftaran Merek Medan
Tanpa sadar, tiap kegiatan di dalam hidup setiap hari tak luput dari merek. Contohnya, saat berbelanja di Carefour, ngopi santai di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan brand Supreme.
Dari beberapa nama itu adalah hasil inspirasi atau konsep secara visual atas tipe produk atau jasa yang dijadikan oleh para pengusaha dan perusahaan, yang umum disebut dengan Merek.
Ayo baca pembicaraan berikut, untuk artikel lebih dalam berhubungan merek.
Apa yang dimaksud merek?
Merek yaitu tanda yang ditampilkan secara grafis, baik dengan bentuk 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga yakni salah satu elemen utama dalam penyusunan suatu identitas bisnis (Brand Identity) dimulai dari segi reputasi, kwalitas, nilai jual dan juga akan memberi pengaruh perkembangan bisnis itu sendiri.
Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Apakah fungsi Merek?
Fungsi merek ialah sebagai pembanding barang dan atau jasa yang diproduksi kita dengan orang lain, sehingga mewujudkan dan menyusun pengenalan (citra) orang-orang, cuma dengan memperhatikan Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, dapat memudahkan pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.
Hal ini digunakan sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan serupanya di pasaran. Sehingga, bisa mempermudah pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.
Mengapa penting mendaftarkan Merek?
Sebuah nama usaha, nama bisnis atau pun nama perusahaan ialah identitas atas layanan dan produk yang dijual. Kekinian, dunia bisnis berkembang demikian pesat. Namun, tidak sedikit dari pelaku usaha masih tidak peduli kepada pentingnya pendaftaran merek. Walaupun, ada beberapa manfaat yang bisa didapat oleh para pelaku usaha. Ini pertimbangannya kenapa penting mendaftarkan merek :
-
Yang Cepat Itu Yang Dapat
Pada dasarnya merek memiliki sifat First to file, artinya merek yang terlebih dahulu mendaftarlah yang mendapatkan hak atas perlindungan mereknya. Dalam hal itu, yang krusial disadari, pendaftaran merek adalah pemberian hak bukan pemberian izin.
[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]
-
Merekmu adalah Asetmu
Pada sebuah karya yang telah diciptakan merupakan ide yang bersifat original, tidak ada maksud untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu merupakan Aset yang penting yang tentu saja wajib untuk dilindungi sebelum dipakai yang lain.
-
Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya
Terbayang ngga? Susah payah merintis usaha dari nol, sudah makin dikenal pasar dan sudah banyak konsumen loyal yang percaya akan produk atau jasa mu. Pada akhirnya berakhir penyesalan karena perlu Rebranding, dikarenakan ada pihak lain yang lebih sadar atas pentingnya pendaftaran Merek dan mempunyai itikad buruk untuk menjiplak dan meregistrasikan lebih dulu.
Jangan sampai usaha yang dikeluarkan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dimulai dari awal pada akhirnya malah menjadi punya orang lain karena tak didaftarkan. Untuk mempermudah proses pendaftaran, bisa memakai JasaMerek.com, yang memberikan layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya.
Hindari resiko ditolak dengan cek merek
Tahapan pertama yang benar sebelum melakukan pendaftaran merek yaitu melakukan cek atau penelusuran nama atau logo merek.
Cek merek menentukan keberhasilan pendaftaran brand
Penelusuran atau cek merek meupakan tahapan pertama yang disarankan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar tiap-tiap pemohon lebih berhati-hati sebelum meminta pendaftaran merek supaya terhindar dari syarat penolakan merek.
(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)
Mengapa cek merek adalah keharusan?
Bagi usahawan yang baru saja melakukan usahanya, maka mesti melaksanakan berbagai eksplorasi atas penentuan nama atau konsep pada brand sebelum mendaftarkan merek.
Berikut alasan mengapa penting menjalankan cek merek :
-
Memperkecil potensi terjadinya penolakan merek
Salah satu tips supaya merek terhindar dari usul tolak adalah dengan melaksanakan riset atau cek merek sebelum memajukan registrasi. Jika merek yang ingin didaftarkan rupanya memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang telah terdaftar atau yang telah terkenal, masih ada peluang untuk merubah nama merek untuk menghindari penolakan.
-
Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan
Apabila memakai nama atau logo tanpa melakukan riset merek dagang yang komprehensif, karenanya berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang sudah teregistrasi.
-
Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu
Terlepas dari apakah merek dagang terdaftar atau bukan, sekiranya pihak lain dapat membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan menjual produk maka dapat mengakibatkan kerugian finansial yang besar sebab kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.
Proses meregistrasikan merek memerlukan waktu yang tidak sedikit dan pengerjaan yang cukup panjang. Sebab, banyak dokumen penting yang semestinya disertakan. Tapi, dikala ini, tersedia biro jasa pendaftaran merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com
Dengan memakai biro jasa ini, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang ingin diajukan. Serta, memenuhi dua prasyarat mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan pemohon. Sebab, team JasaMerek.com bisa menjalankan riset untuk penelusuran nama atau logo merek.
Tips menetapkan kelas merek dengan benar dan tepat
Kelas merek adalah penentu prestasi merek Anda, sebelum meregistrasikan merek perlu menetapkan kelas merek terlebih dahulu. Agar tidak salah langkah, ini lah kiat yang dapat membantumu mngetahui dan memilih kelas merek dengan pas.
-
Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?
Jabarkan terlebih dahulu model usahamu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.
Semisal :
Brand Starbucks memiliki model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan memiliki berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang menghasilkan berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.
-
Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik
Setelah itu, detailkan kembali setiap bidang usaha yang sedang dijalankan dan rencana bisnis kedepan dengan memakai kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik.
Misalnya :
Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek karena model bisnis yang beragam pula, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel
Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.
-
Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?
Untuk menetapkan mana dahulu yang menjadi prioritas sebelum menjalankan permohonan registrasi, dapat dengan mengecek saingan dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang dibutuhkan ketika ini.
Sederet pengusaha baru, saat ini masih banyak yang belum memahami bagaimana pemilihan kelas merek. Sebab, klasifikasinya banyak. Sehingga, membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk memastikan kelas merek.
Dengan memakai JasaMerek.com, pelaku usaha tidak perlu repot dan membuang waktu dalam mempertimbangkan kelas merek. Karena, tim kami siap untuk menjalankan riset dalam menetapkan kelas merek.
Syarat dan prosedur pendaftaran merek
Syarat permohonan registrasi merek cukuplah sederhana dan sangat mudah, yaitu hanya perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk kategori umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Meskipun, untuk prosedur ialah menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil sebab Registrasi merek dapat dilaksanakan dengan pelbagai sistem. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing tempat, melalui Konsultan KI terdaftar maupun menggunakan Biro Jasa terkait.
Pendaftaran Merek secara Mandiri
Apabila registrasi merek dijalankan secara mandiri, pemilik usaha seharusnya menyiapkan syarat dan mengikuti prosedur secara mandiri. Sebagai info, alur pendaftaran merek memang gampang. Tapi, cukup melelahkan dan menghabiskan waktu yang lumayan banyak. Mengingat, prosesnya membutuhkan waktu yang tidak sedikit.
Apalagi, apabila ada syarat yang kurang saat mengajukan permohonan pendaftaran merek, penolakan sampai munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.
Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)
Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang memiliki pengetahuan dan keahlian berkaitan hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan registrasi paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.
Menggunakan Biro Jasa
Jika memakai biro jasa, pemilik usaha bisa menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap persyaratan pendaftaran merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, karenanya, segala urusan surat akan diselesaikan dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.
Supaya tidak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memastikan jasa registrasi merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :
- Memastikan dengan melakukan pengecekan terlebih dahulu merek Anda telah teregistrasi atau masih dapat diajukan permohonan
- Membantu menentukan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
- Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui
Prinsipnya pendaftaran merek itu berdasarkan asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK.
Kesimpulannya, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.
Jika merek yang akan didaftarkan adalah hasil kreasi asli dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak memiliki kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.
Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!