Apa Syarat Pendaftaran Merek Semarang
Kita tidak sadar, setiap kegiatan dalam kehidupan setiap hari tidak luput dari merek. Contohnya, saat berbelanja di Carefour, membeli kopi di Kopi Kenangan, atau membeli sepatu dengan brand Adidas.
Pada macam-macam nama tersebut yaitu hasil ide atau konsep yang ditunjukkan secara visual atas jenis produk atau jasa yang dibuat oleh para pengusaha dan perusahaan, yang umum disebut dengan Merek.
Yuk simak pembahasan berikut, untuk mengetahui artikel lebih dalam berhubungan merek.
Apa yang dimaksud merek?
Merek merupakan pertanda yang ditampilkan secara grafis, baik itu dengan wujud 2 (dua) dimensi dan atau 3 (tiga) dimensi, atau kombinasi. Selain itu, merek juga merupakan salah satu elemen utama dalam penyusunan suatu identitas bisnis (Brand Identity) dimulai dari segi reputasi, kwalitas, nilai jual dan juga akan mempengaruhi pengembangan bisnis itu sendiri.
Pada pasal 1 dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Apakah fungsi Merek?
Fungsi merek adalah sebagai identitas barang dan atau jasa yang dibuat kita dengan orang lain, sehingga menghasilkan dan membentuk kesan (citra) orang-orang, hanya dengan mengamati Logo Perusahaan kita atau nama produk. Sehingga, bisa memudahkan pembeli untuk mengenal produk atau jasa yang ditawarkan.
Hal ini diaplikasikan sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan serupanya di pasaran. Sehingga, dapat memudahkan pembeli untuk mengetahui produk atau jasa yang ditawarkan.
Mengapa penting mendaftarkan Merek?
Suatu nama usaha, nama bisnis atau pun nama perusahaan yaitu identitas atas layanan dan produk yang ditawarkan. Kekinian, dunia bisnis berkembang demikian kencang. Tapi, tidak sedikit dari pelaku bisnis masih bingung pada pentingnya mendaftarkan merek. Walaupun, ada sebagian manfaat yang bisa diperoleh oleh para pelaku bisnis. Ini pertimbangannya kenapa penting meregistrasikan merek :
-
Yang Cepat Itu Yang Dapat
Pada dasarnya merek memiliki sifat First to file, maknanya merek yang lebih dahulu mendaftarlah yang memperoleh kewenangan atas perlindungan mereknya. Dalam hal tersebut, yang butuh diketahui, pendaftaran merek merupakan pemberian hak bukan pemberian izin.
[Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis]
-
Merekmu adalah Asetmu
Pada suatu karya yang telah diciptakan merupakan ide yang berbentuk original, tidak ada niat untuk menjiplak, meniru atau bahkan membonceng karya orang lain, itu adalah Aset yang penting yang tentu saja wajib untuk dilindungi sebelum didahului yang lain.
-
Rugi Waktu, Tenaga dan Biaya
Kebayang ngga? Susah payah merintis usaha dari nol, sudah makin dikenal pasar dan banyak sekali pelanggan setia yang percaya akan produk atau jasa mu. Pada akhirnya berakhir penyesalan karena perlu Rebranding, dikarenakan ada pihak lain yang lebih sadar atas urgennya mendftarkan Merek dan memiliki itikad buruk untuk menjiplak dan mendaftarkan lebih dulu.
Jangan sampai usaha yang dikeluarkan sia-sia begitu saja. Merek yang sudah dimulai dari awal pada akhirnya malah menjadi punya orang lain karena tak didaftarkan. Untuk memudahkan proses pendaftaran, bisa memakai JasaMerek.com, yang memberi layanan one stop solution bagi pebisnis pemula yang ingin mendapatkan hak mereknya.
Hindari resiko ditolak dengan cek merek
Langkah awal yang benar sebelum melakukan pendaftaran merek yaitu melakukan pengecekan atau penelusuran nama atau logo merek.
Pengecekan merek memastikan keberhasilan pendaftaran brand
Mencari tahu atau pengecekan merek adalah tindakan awal yang disarankan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) supaya setiap pemohon lebih berhati-hati sebelum menyerahkan pendaftaran merek supaya terhindar dari syarat penolakan merek.
(Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016)
Mengapa cek merek adalah keharusan?
Bagi usahawan yang baru saja memulai usahanya, maka penting melakukan berbagai eksplorasi atas pilihan nama atau konsep pada merek sebelum mendaftarkan merek.
Berikut alasan mengapa perlu mengerjakan cek merek :
-
Memperkecil potensi terjadinya penolakan merek
Salah satu kiat supaya merek terhindar dari usul penolakan yaitu dengan melaksanakan riset atau cek merek sebelum memajukan registrasi. Jika merek yang mau didaftarkan terbukti mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang telah terdaftar atau yang telah terkenal, masih ada kesempatan untuk merubah nama merek untuk lolos penolakan.
-
Menghindari pelanggaran merek dari ketidaksengajaan
Jika menggunakan nama atau logo tanpa melaksanakan pengecekan merek dagang yang komprehensif, karenanya berisiko melanggar hak merek orang lain atas ketidaktahuan atas kemiripan dengan merek yang sudah terdaftar.
-
Melindungi diri dari kerugian biaya, sumber daya dan waktu
Terlepas dari apakah merek dagang teregistrasi atau tidak, jika pihak lain bisa membuktikan bahwa terjadi pelanggaran dan memasarkan produk karenanya bisa mengakibatkan kerugian finansial yang besar sebab kehilangan upaya branding dan pemasaran yang berharga.
Proses meregistrasikan merek memerlukan waktu yang tidak sedikit dan pengerjaan yang cukup panjang. Sebab, banyak dokumen penting yang patut disertakan. Tetapi, ketika ini, tersedia biro jasa pendaftaran merek yang cukup terpercaya. Seperti JasaMerek.com
Dengan memilih biro jasa ini, pemilik usaha cukup menyebutkan nama merek yang ingin diajukan. Serta, memenuhi dua prasyarat mudah, yaitu scan KTP dan tanda tangan Anda. Karena, kami JasaMerek.com bisa menjalankan riset untuk riset nama atau logo merek.
Tips menentukan kelas merek dengan benar dan tepat
Kelas merek adalah penentu prestasi merek Anda, sebelum meregistrasikan merek perlu menentukan kelas merek terlebih dahulu. Agar tak salah langkah, ini dia kiat yang bisa membantumu memahami dan memilih kelas merek dengan pas.
-
Bagaimana model bisnis yang dijalankan saat ini?
Deskripsikan terlebih dahulu model bisnismu apakah menghasilkan suatu barang atau memberikan jasa atau bahkan keduanya.
Semisal :
Brand Starbucks memiliki model bisnis yang beragam mulai dari produksi Kopi dan memiliki berbagai gerai.
Kelas 30 untuk kelas barang yang berupa berbagai macam jenis minuman
Kelas 25 untuk merchandise yang diperjualbelikan
Kelas 43 untuk kelas jasanya yaitu cafe/kedai kopi dan masih banyak lagi Kelas yang sudah didaftarkan oleh salah satu brand ternama ini.
-
Pilih kelas yang menjelaskan produk atau jasa secara spesifik
Setelah itu, deskripsikan secara detail kembali setiap bidang usaha yang sedang dijalankan dan rencana bisnis kedepan dengan menggunakan kata kunci atas produk atau jasa, karena lebih spesifik akan lebih baik.
Semisal :
Brand H&M didaftarkan di berbagai kelas merek karena model bisnis yang beragam pula, salah satu contoh untuk bidang usaha Apparel
Kelas 25 untuk kelas barang yang memproduksi pakaian sampai alas kaki
Kelas 35 untuk kelas jasa dengan model bisnis penjualan pakaian di marketplace, toko baju online maupun offline, dan lain sebagainya.
-
Adakah brand terkenal yang bisnis nya serupa dan yang telah terdaftar?
Untuk mempertimbangkan mana dulu yang menjadi prioritas sebelum menjalankan permohonan pendaftaran, bisa dengan mengecek kompetitor dengan model bisnis sejenis atau serupa dan juga urgensi yang diperlukan dikala ini.
Sederet pengusaha baru, saat ini masih banyak yang belum memahami bagaimana pemilihan kelas merek. Sebab, klasifikasinya banyak. Sehingga, membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk menetapkan kelas merek.
Dengan menggunakan JasaMerek.com, pelaku usaha tidak perlu repot dan buang waktu dalam menetapkan kelas merek. Karena, team kami siap untuk menjalankan riset dalam memastikan kelas merek.
Syarat dan prosedur pendaftaran merek
Persyaratan permohonan registrasi merek cukuplah simpel dan sangat mudah, yaitu hanya perlu menyiapkan dua dokumen saja untuk klasifikasi umum yaitu Tanda tangan pemohon dan Etiket / label merek. Walaupun, untuk prosedur ialah menyesuaikan dari langkah yang akan kita ambil sebab Pendaftaran merek dapat dilakukan dengan pelbagai sistem. Seperti langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) melewati Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di masing-masing tempat, melalui Konsultan KI terdaftar maupun menggunakan Biro Jasa terkait.
Pendaftaran Merek secara Mandiri
Sekiranya pendaftaran merek dilaksanakan secara mandiri, pemilik usaha semestinya menyiapkan prasyarat dan mengikuti prosedur secara mandiri. Sebagai informasi, alur pendaftaran merek memang gampang. Tetapi, cukup membuat lelah dan menghabiskan waktu yang lumayan banyak. Mengingat, prosesnya membutuhkan waktu yang tidak sedikit.
Apalagi, jika ada prasyarat yang kurang saat mengajukan permohonan pendaftaran merek, penolakan hingga munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.
Menggunakan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)
Konsultan KI diartikan sebagai seseorang yang memiliki pengetahuan dan keahlian berkaitan hak kekayaan intelektual dan secara khusus membuka jasa pengurusan permohonan pendaftaran paten, desain industri, merek, hak cipta, dan indikasi geografis.
Menggunakan Biro Jasa
Jika memakai biro jasa, pemilik usaha dapat menghemat waktu. Apalagi, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengirimkan surat kekurangan terhadap persyaratan registrasi merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, karenanya, segala urusan surat akan ditangani dengan benar dan tepat oleh jasa pendaftaran merek.
Supaya tak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan jasa registrasi merek di Indonesia, pastikan biro jasa memberikan banyak kemudahan seperti :
- Memastikan dengan melakukan pengecekan terlebih dahulu merek Anda sudah terdaftar atau masih bisa diajukan permohonan
- Membantu menentukan kategori merek yaitu kelas dan jenis barang atau jasa yang tepat sesuai model bisnis Anda
- Memberikan update atau monitoring setiap perubahan status merek Anda karena akan menjadi fatal apabila terlambat mengetahui
Prinsipnya pendaftaran merek itu menganut asas “siapa yang lebih dulu mendaftarkan mereknya, dialah yang BERHAK.
Secara singkat, kamu punya merek, tapi hari ini belum terdaftar, kemudian kompetitor mendaftarkan lebih dulu merek dagangmu, maka bisa jadi merekmu hilang dan merek tersebut menjadi milik kompetitormu.
Jika merek yang akan didaftarkan adalah hasil kreasi orisinil dan tidak ada niat menjiplak / meniru / membonceng serta tidak mempunyai kesamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah didaftar, maka, segera ajukan permohonan pendaftaran adalah langkah yang tepat.
Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!