
Bagi kamu yang ingin membuka atau sudah menjalankan usaha mikro, kecil, atau menengah, NIB (Nomor Induk Berusaha) jadi hal penting layaknya KTP. Proses daftar NIB pun mudah, karena kamu bisa mengurusnya sendiri secara online.
NIB ini akan menunjukkan kalau usaha yang kamu miliki itu legal sehingga meningkatkan kepercayaan konsumen maupun klien.
Apalagi dengan proses pembuatannya yang gratis, membuat kamu tidak boleh menundanya lagi.
Seperti apa syarat hingga proses pendaftaran NIB? Supaya tidak salah langkah, kamu bisa cek dulu panduan lengkap membuatnya dalam artikel ini.
Pendaftaran Merek Gagal? Bisa Jadi Salah Pilih Jasa!
Banyak layanan yang menjanjikan kemudahan, tapi tidak semua memberikan perlindungan maksimal. Ketahui cara memilih jasa pendaftaran merek yang benar agar tidak salah langkah!Lihat Panduannya di Sini!!
Nomor Induk Berusaha atau NIB adalah identitas resmi pelaku usaha di berbagai macam sektor, baik itu produksi barang konsumsi hingga perdagangan internasional.
Bentuk dari NIB adalah kombinasi 13 digit angka yang menjadi tanda tangan elektronik serta sistem keamanan digital. NIB inilah yang akan menjamin keabsahan maupun integritas bisnis kamu.
Dengan daftar NIB banyak manfaat yang bisa kamu dapatkan, antara lain:
KUR menjadi salah satu pendanaan yang sangat dinantikan oleh pengusaha UMKM. Mendapatkannya memudahkan kamu untuk memulai atau mengembangkan usaha dengan bunga yang kecil.
Salah satu syarat untuk bisa mengakses KUR adalah NIB yang menjadi bukti legalitas dari suatu bisnis.
Setelah daftar NIB, artinya usaha telah tercatat di pemerintah pusat, sehingga berbagai pelatihan usaha dari dinas terkait bisa kamu dapatkan.
Karena ada banyak pelatihan yang kerap diadakan pemerintah untuk mendorong UMKM.
Pelatihan ini tentu akan bermanfaat bagi kamu untuk menambah skill gratis demi mengembangkan usaha.
Legalitas yang jelas otomatis membuat usaha kamu lebih terjamin dan mendapat perlindungan hukum.
Ketika terjadi suatu masalah pada usaha, maka kamu akan memperoleh bantuan hukum secara gratis pula.
NIB adalah langkah awal bagi kamu yang ingin mengurus sertifikasi lain, misalnya sertifikasi halal, hingga pendaftaran merek. Sebelum daftar NIB, semua sertifikasi tersebut bagaikan mimpi.
Sebelum mulai mendaftar secara online? Ada beberapa persiapan berupa mengumpulkan syarat daftar NIB, seperti:
Syarat penting utama adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) berupa KTP bagi kamu yang ingin mendaftar secara perorangan. NIK ini wajib sebagai bukti siapa pemilik usaha tersebut.
Namun, kalau pendaftarannnya berdasarkan PT atau CV, maka kamu harus mempersiapkan akta perusahaan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan, serta KTP dari pengurusnya.
Kamu juga harus memiliki kontak yang aktif baik itu email atau nomor hp yang dapat dihubungi.
Karena dalam proses daftar NIB, kamu akan mendapatkan berbagai informasi login serta verifikasi melalui salah satu kontak tersebut.
Nantinya kamu akan mendapatkan kode pendaftaran yang sangat penting untuk menentukan tipe izin yang sesuai.
Selain kedua hal tadi, kamu juga harus mencatat dan mempersiapkan data pendukung penting. Misalnya, alamat tinggal dan usaha, bidang usaha, serta lokasi atau rencana penanaman modal hingga penggunaan tenaga kerja.
Pada bidang usaha tertentu, kamu bahkan harus menyertakan informasi fasilitas fiskal, kepabeanan, dan fasilitas lainnya. Catat informasi ini untuk memudahkan dan mempercepat daftar NIB.
Cara daftar NIB secara online hanya bisa dilakukan di website resmi yaitu oss.go.id. Proses pendaftaran akan berlangsung singkat, jika kamu sudah memenuhi semua syaratnya.
Berikut ini proses daftar NIB secara langkap:
Sebelum daftar NIB, kamu perlu memiliki akun di OSS yang nantinya berfungsi untuk mengecek perkembangan pendaftaran. Pembuatan akun hanya memerlukan syarat email dan juga nomor hp yang aktif.
Berikut ini langkah pembuatannya:
Saatnya mulai proses daftar NIB online dengan masuk ke akun yang sudah kamu pilih tadi.
Dalam proses ini, kamu bisa klik atau mencari menu ‘Perizinan Berusaha’ kemudian pilih menu ‘Permohonan Baru’.
Pada halaman berikutnya, kamu akan diminta untuk melengkapi data usaha yang telah dipersiapkan. Berikut ini data pentingnya:
Jika semua data sudah kamu isi, sistem akan memperlihatkan ringkasan data tersebut pada laman yang baru. Kamu bisa menyelesaikan proses daftar dengan mencentang ‘Setujui Pernyataan’.
Sampai pada tahapan ini, kamu tidak dapat mengubah lagi, jadi pastikan untuk mengecek data dengan benar dan sesuai. Jika tidak, kamu akan mendapat penolakan dan harus daftar ulang.
Proses terakhir daftar NIB adalah tinggal menunggu NIB terbit. Selama semua data dan proses kamu lakukan dengan benar, maka NIB akan terbit dalam waktu singkat.
Kamu bisa mengecek NIB ini dengan masuk ke akun OSS, kemudian cek bagian dashboard akun.
Di sana ada informasi apakah NIB telah terbit, jika sukses kamu tinggal mengunduhnya sebagai bukti legalitas usaha.
Daftar NIB selesai, kini saatnya kamu mengurus berbagai sertifikasi usaha untuk memperkuat kepercayaan konsumen, salah satunya pendaftaran merek.
Selain meningkatkan kredibilitas, merek terdaftar juga akan mendapat perlindungan hukum.
Jika ingin mendaftarkannya, kamu bisa mengandalkan layanan dari Jasa Daftar Merek yang akan dilakukan oleh tim ahli. Bersama ahlinya, proses daftar merek bisa lebih cepat dan merek akan langsung terlindungi.
Jasadaftarmerek.com akan memberikan pendampingan ahli merek dalam proses pengurusannya.
Dengan begitu, kamu bisa fokus mengembangkan bisnis dan waktu maupun uang tidak terbuang. Yuk, segera daftar merek sekarang juga!
Pendaftaran Merek Itu Mudah, Asal Pilih Jasa yang Tepat!
Jangan tergiur harga murah tanpa memastikan kualitas layanan. Ketahui cara memilih jasa pendaftaran merek yang benar-benar bisa melindungi merek bisnismu dengan maksimal.Simak Panduan Lengkapnya!
Prosesnya bisa selesai kurang dari 1 jam jika data lengkap dan benar.
Tergantung dengan skala usaha, untuk UMK yang omzetnya di bawah Rp500 juta per tahun tidak mendapatkan pajak penghasilan.
Tidak, NIB tidak memiliki batasan jangka waktu sehingga tidak perlu perpanjangan.