Mau Daftar Merek? Wajib Cek Logo Anda Terlebih Dahulu

cek logo
Highlights
  • Cek logo dan merek dapat dilakukan secara gratis melalui pangkalan data resmi pemerintah di laman pdki-indonesia.dgip.go.id.
  • Pengaturan filter pencarian harus diarahkan pada kategori Merek dengan memasukkan nama atau deskripsi bentuk logo untuk melihat status pendaftarannya.
  • Validasi orisinalitas visual bisa menggunakan bantuan tools online seperti Google Reverse Image Search atau TinEye untuk melacak kemiripan gambar di internet.
  • Langkah pendaftaran resmi ke DJKI wajib segera dilakukan setelah hasil cek logo terbukti unik demi mengamankan hak eksklusif bisnis sebelum didahului kompetitor.

Bagi seorang pemilik bisnis, logo adalah identitas visual, representasi reputasi, sekaligus aset berharga yang membedakan produk Anda dengan kompetitor di pasaran. 

Sebelum meluncurkan produk, pastikan Anda sudah tahu cara untuk cek logo yang benar. Tujuannya untuk memastikan identitas visual brand Anda aman dan belum digunakan oleh pihak lain. 

Bagaimana caranya? Simak artikel ini hingga selesai!

Pendaftaran Merek Gagal? Bisa Jadi Salah Pilih Jasa!

Banyak layanan yang menjanjikan kemudahan, tapi tidak semua memberikan perlindungan maksimal. Ketahui cara memilih jasa pendaftaran merek yang benar agar tidak salah langkah!

Lihat Panduannya di Sini!!

Mengapa Perlu Cek Logo dan Merek Sebelum Memulai Bisnis?

Dalam perlindungan kekayaan intelektual, Indonesia menganut sistem hukum First-to-File

Artinya, siapa pun pihak yang pertama kali mengajukan pendaftaran merek dan logo ke pemerintah (DJKI), dialah yang diakui sebagai pemilik sah secara hukum.

Hal ini terlepas dari siapa yang pertama kali menciptakannya secara de facto.

Oleh karena itu, pastikan Anda cek logo bisnis Anda dulu demi memastikan apakah ia aman untuk didaftarkan dan tidak terhitung plagiat dari logo merek lain.

Jangan sampai bisnis Anda lalai dan akhirnya mengalami beberapa hal di bawah ini:

1. Risiko Somasi dan Gugatan Hukum

Pemilik merek terdahulu yang sah bisa menuntut Anda secara pidana atau perdata karena pelanggaran hak cipta.

2. Kerugian Finansial Akibat Rebranding

Anda harus menarik semua produk dari pasar, mengganti desain kemasan, papan nama toko, hingga media sosial yang memakan biaya tidak sedikit.

3. Penolakan Pengajuan Merek

Saat Anda mencoba mendaftarkan logo dan merek baru, pihak DJKI akan menolak permohonan Anda karena dinilai memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah ada.

Panduan Lengkap Cara Cek Logo Resmi Melalui PDKI HKI

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah memeriksa legalitas hukum dari logo dan nama merek Anda.

Cek logo bisa dilakukan melalui pangkalan data resmi milik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara online.

Berikut adalah panduan langkah demi langkah cara cek logo hki secara mandiri:

  • Buka browser dan kunjungi laman Pangkalan Data Kekayaan Intelektual di alamat https://pdki-indonesia.dgip.go.id/
  • Di halaman utama, Anda akan melihat kolom pencarian dengan menu drop-down di sampingnya. Ubah atau pastikan kategori filter tersebut mengarah pada opsi “Merek”.
  • Ketikkan nama merek atau deskripsi karakteristik visual dari logo Anda pada kolom pencarian yang tersedia, lalu tekan tombol Enter atau ikon pencarian.
  • Sistem akan menampilkan daftar dokumen merek yang memiliki kemiripan teks atau deskripsi visual. Perhatikan kolom “Status” di setiap hasil pencarian:
    • Terdaftar: Merek dan logo tersebut sudah dilindungi hukum dan tidak boleh ditiru.
    • Ditolak/Ditarik Kembali: Merek tersebut ditolak pengajuannya, sehingga Anda punya peluang memanfaatkannya.
    • Dalam Proses: Ada pihak lain yang sedang mengantre untuk mendapatkan hak patennya.

Alternatif Cek Logo Online untuk Memastikan Orisinalitas Desain

Sistem database PDKI HKI saat ini sebagian besar masih mengandalkan pencarian berbasis teks dan deskripsi kata.

Padahal, plagiarisme bisa terjadi pada bentuk visual, kemiripan ikon, atau komposisi warna grafis.

Untuk menjembatani keterbatasan tersebut, Anda bisa memanfaatkan beberapa tools gratis berikut guna cek logo dan memastikan orisinalitas desainnya di internet:

Google memiliki algoritma pendeteksi gambar yang kuat. Berikut cara menggunakannya:

  • Buka situs images.google.com melalui komputer atau ponsel Anda.
  • Klik ikon Kamera (Google Lens) yang ada di ujung kolom pencarian.
  • Unggah (upload) file draf logo Anda.
  • Google akan mendeteksi dan menampilkan gambar-gambar di internet yang memiliki struktur visual, siluet, dan kombinasi warna yang serupa dengan logo Anda.

2. TinEye

TinEye adalah search engine khusus visual yang berfokus pada pelacakan modifikasi gambar. 

Tool ini sangat efektif untuk mendeteksi apakah aset grafis atau ikon yang digunakan desainer Anda merupakan hasil copy-paste dari karya orang lain yang sudah beredar secara global.

Cukup unggah file logo, dan TinEye akan menjabarkan di situs mana saja gambar serupa pernah dipublikasikan.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Logo Anda Mirip dengan Milik Orang Lain?

Jika dari hasil pencarian visual maupun hukum menunjukkan bahwa logo Anda memiliki kemiripan di atas 70% dengan brand lain yang sudah mapan, jangan memaksakan diri. Berikut langkah solutif yang bisa Anda ambil:

1. Modifikasi Elemen Visual

Ubah bentuk ikon (logomark), tata letak posisi layout, atau gunakan jenis huruf (typography) yang berbeda agar distingsinya jelas.

2. Ganti Palet Warna

Warna memiliki pengaruh besar pada psikologi dan impresi visual. Mengubah kombinasi warna utama bisa membantu logo Anda terlihat berbeda secara signifikan.

3. Ubah Konsep secara Total

Jika kemiripannya berada di sektor bisnis yang sama, sebaiknya lakukan proses desain ulang dari nol sebagai pilihan paling aman.

Setelah Anda melakukan perbaikan dan memastikan bahwa logo baru Anda benar-benar unik, orisinal, serta aman, maka segera daftarkan logo tersebut secara legal. 

Jangan menunda proses ini agar hak eksklusif penggunaan logo resmi menjadi milik usaha Anda sebelum didahului oleh kompetitor.

FAQ

1. Bagaimana cara cek logo apakah sudah terdaftar di HKI? 

Anda bisa mengeceknya secara online dan gratis melalui situs resmi PDKI DJKI di pdki-indonesia.dgip.go.id. Pilih filter kategori “Merek”, lalu masukkan nama atau deskripsi visual logo Anda pada kolom pencarian.

2. Apakah dua bisnis boleh menggunakan logo yang mirip? 

Boleh, asalkan kedua bisnis tersebut bergerak di bidang atau Kelas Merek yang sepenuhnya berbeda (misalnya bisnis kuliner dan bisnis bengkel otomotif) serta tidak menimbulkan misleading bagi konsumen. 

Untuk memeriksa orisinalitas visual dan mendeteksi plagiarisme gambar di internet, Anda bisa menggunakan bantuan tools gratis seperti Google Reverse Image Search (Google Lens) dan TinEye.

Pendaftaran Merek Itu Mudah, Asal Pilih Jasa yang Tepat!

Jangan tergiur harga murah tanpa memastikan kualitas layanan. Ketahui cara memilih jasa pendaftaran merek yang benar-benar bisa melindungi merek bisnismu dengan maksimal.

Simak Panduan Lengkapnya!

Amankan Identitas dan Logo Bisnis Anda Sekarang 

Meluangkan waktu beberapa menit untuk cek logo di awal bisnis akan menyelamatkan usaha Anda dari kerugian finansial yang besar di kemudian hari. 

Jangan biarkan kerja keras Anda membangun reputasi brand hancur seketika hanya karena masalah sengketa hak cipta.

Melakukan pengecekan dan pendaftaran merek memang membutuhkan ketelitian ekstra serta pemahaman hukum yang mendalam. 

Jika Anda ingin proses yang anti-ribet, aman, dan ditangani langsung oleh profesional agar potensi diterimanya tinggi, Anda bisa menggunakan Jasa Merek Terbaik untuk mengurus seluruh legalitas identitas bisnis Anda.

Yuk, proteksi aset berharga dan masa depan bisnis Anda sekarang! Konsultasikan draf logo Anda dan biarkan tim ahli bekerja untuk memastikan legalitas usaha Anda.

Tasya Mandarira Avatar

Tasya Mandarira

Legal Intellectual Property Expert M.H

Ahli Sengketa Merek berpengalaman 8+ tahun di bidang hukum merek, dengan fokus pada berita merek, kasus merek, dan jurnal merek. Memiliki keahlian dalam penyusunan konten regulasi dan panduan merek mulai dari tahap pra permohonan hingga pasca permohonan.

Areas of Expertise: Berita Merek, Kasus Merek, Jurnal Merek, Pra Permohonan, Pasca Permohonan

Authors (2)

Tasya Mandarira

Primary Author
Legal Intellectual Property Expert M.H
Ahli Sengketa Merek berpengalaman 8+ tahun di bidang hukum merek, dengan fokus pada berita merek, kasus merek, dan jurnal merek.…
Artikel Terkait
Publikasi Merek: Tahapan Penting Sebelum Sertifikatmu Terbit

Publikasi Merek: Tahapan Penting Sebelum Sertifikatmu Terbit

Registrasi Hak Merek: Kenali Prosedur dan Jalur Resminya!

Registrasi Hak Merek: Kenali Prosedur dan Jalur Resminya!

Harga Daftar Merek 2026: Rincian Biaya Sebelum Mendaftar 

Harga Daftar Merek 2026: Rincian Biaya Sebelum Mendaftar 

Pengalihan Merek dalam Akusisi: Proses dan Risikonya

Pengalihan Merek dalam Akusisi: Proses dan Risikonya

6 Tips Daftar Hak Merek Agar Lolos Penilaian DJKI

6 Tips Daftar Hak Merek Agar Lolos Penilaian DJKI

Cara Pendaftaran Merek Mudah Biar Lolos DJKI Tanpa Ribet

Cara Pendaftaran Merek Mudah Biar Lolos DJKI Tanpa Ribet

Pendaftaran Merek Itu Mudah, Asal Pilih Jasa yang Tepat!