
Bagi seorang pemilik bisnis, logo adalah identitas visual, representasi reputasi, sekaligus aset berharga yang membedakan produk Anda dengan kompetitor di pasaran.
Sebelum meluncurkan produk, pastikan Anda sudah tahu cara untuk cek logo yang benar. Tujuannya untuk memastikan identitas visual brand Anda aman dan belum digunakan oleh pihak lain.
Bagaimana caranya? Simak artikel ini hingga selesai!
Pendaftaran Merek Gagal? Bisa Jadi Salah Pilih Jasa!
Banyak layanan yang menjanjikan kemudahan, tapi tidak semua memberikan perlindungan maksimal. Ketahui cara memilih jasa pendaftaran merek yang benar agar tidak salah langkah!Lihat Panduannya di Sini!!
Dalam perlindungan kekayaan intelektual, Indonesia menganut sistem hukum First-to-File.
Artinya, siapa pun pihak yang pertama kali mengajukan pendaftaran merek dan logo ke pemerintah (DJKI), dialah yang diakui sebagai pemilik sah secara hukum.
Hal ini terlepas dari siapa yang pertama kali menciptakannya secara de facto.
Oleh karena itu, pastikan Anda cek logo bisnis Anda dulu demi memastikan apakah ia aman untuk didaftarkan dan tidak terhitung plagiat dari logo merek lain.
Jangan sampai bisnis Anda lalai dan akhirnya mengalami beberapa hal di bawah ini:
Pemilik merek terdahulu yang sah bisa menuntut Anda secara pidana atau perdata karena pelanggaran hak cipta.
Anda harus menarik semua produk dari pasar, mengganti desain kemasan, papan nama toko, hingga media sosial yang memakan biaya tidak sedikit.
Saat Anda mencoba mendaftarkan logo dan merek baru, pihak DJKI akan menolak permohonan Anda karena dinilai memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah ada.
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah memeriksa legalitas hukum dari logo dan nama merek Anda.
Cek logo bisa dilakukan melalui pangkalan data resmi milik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara online.
Berikut adalah panduan langkah demi langkah cara cek logo hki secara mandiri:
Sistem database PDKI HKI saat ini sebagian besar masih mengandalkan pencarian berbasis teks dan deskripsi kata.
Padahal, plagiarisme bisa terjadi pada bentuk visual, kemiripan ikon, atau komposisi warna grafis.
Untuk menjembatani keterbatasan tersebut, Anda bisa memanfaatkan beberapa tools gratis berikut guna cek logo dan memastikan orisinalitas desainnya di internet:
Google memiliki algoritma pendeteksi gambar yang kuat. Berikut cara menggunakannya:
TinEye adalah search engine khusus visual yang berfokus pada pelacakan modifikasi gambar.
Tool ini sangat efektif untuk mendeteksi apakah aset grafis atau ikon yang digunakan desainer Anda merupakan hasil copy-paste dari karya orang lain yang sudah beredar secara global.
Cukup unggah file logo, dan TinEye akan menjabarkan di situs mana saja gambar serupa pernah dipublikasikan.
Jika dari hasil pencarian visual maupun hukum menunjukkan bahwa logo Anda memiliki kemiripan di atas 70% dengan brand lain yang sudah mapan, jangan memaksakan diri. Berikut langkah solutif yang bisa Anda ambil:
Ubah bentuk ikon (logomark), tata letak posisi layout, atau gunakan jenis huruf (typography) yang berbeda agar distingsinya jelas.
Warna memiliki pengaruh besar pada psikologi dan impresi visual. Mengubah kombinasi warna utama bisa membantu logo Anda terlihat berbeda secara signifikan.
Jika kemiripannya berada di sektor bisnis yang sama, sebaiknya lakukan proses desain ulang dari nol sebagai pilihan paling aman.
Setelah Anda melakukan perbaikan dan memastikan bahwa logo baru Anda benar-benar unik, orisinal, serta aman, maka segera daftarkan logo tersebut secara legal.
Jangan menunda proses ini agar hak eksklusif penggunaan logo resmi menjadi milik usaha Anda sebelum didahului oleh kompetitor.
Anda bisa mengeceknya secara online dan gratis melalui situs resmi PDKI DJKI di pdki-indonesia.dgip.go.id. Pilih filter kategori “Merek”, lalu masukkan nama atau deskripsi visual logo Anda pada kolom pencarian.
Boleh, asalkan kedua bisnis tersebut bergerak di bidang atau Kelas Merek yang sepenuhnya berbeda (misalnya bisnis kuliner dan bisnis bengkel otomotif) serta tidak menimbulkan misleading bagi konsumen.
Untuk memeriksa orisinalitas visual dan mendeteksi plagiarisme gambar di internet, Anda bisa menggunakan bantuan tools gratis seperti Google Reverse Image Search (Google Lens) dan TinEye.
Pendaftaran Merek Itu Mudah, Asal Pilih Jasa yang Tepat!
Jangan tergiur harga murah tanpa memastikan kualitas layanan. Ketahui cara memilih jasa pendaftaran merek yang benar-benar bisa melindungi merek bisnismu dengan maksimal.Simak Panduan Lengkapnya!
Meluangkan waktu beberapa menit untuk cek logo di awal bisnis akan menyelamatkan usaha Anda dari kerugian finansial yang besar di kemudian hari.
Jangan biarkan kerja keras Anda membangun reputasi brand hancur seketika hanya karena masalah sengketa hak cipta.
Melakukan pengecekan dan pendaftaran merek memang membutuhkan ketelitian ekstra serta pemahaman hukum yang mendalam.
Jika Anda ingin proses yang anti-ribet, aman, dan ditangani langsung oleh profesional agar potensi diterimanya tinggi, Anda bisa menggunakan Jasa Merek Terbaik untuk mengurus seluruh legalitas identitas bisnis Anda.
Yuk, proteksi aset berharga dan masa depan bisnis Anda sekarang! Konsultasikan draf logo Anda dan biarkan tim ahli bekerja untuk memastikan legalitas usaha Anda.