Ini Cara Mendaftarkan Logo Usaha untuk Pebisnis!

Cara Mendaftarkan Logo Usaha

Jika berbicara soal satu faktor yang bisa membawa bisnis tetap bertahan di tengah era kompetitif seperti sekarang, maka logo bisnis tak akan bisa kamu lewatkan. Logo telah berperan lebih dari sekadar elemen dekorasi semata. Karenanya, makin banyak pebisnis yang mulai menggali cara mendaftarkan logo usaha untuk melindungi logo usaha mereka.

Bagi sebagian orang, cara mendaftarkan logo usaha mungkin akan terdengar seperti sesuatu yang klise dan terkesan remeh. Namun bagi sebagian lagi, hal ini justru bisa menjadi penyelamat mereka agar logo bisnis mereka aman dari tindakan penyalahgunaan atau pelanggaran hak yang biasa terjadi seperti sekarang.

Kendarti begitu, namun seperti apakah cara mendaftarkan logo usaha tersebut? Apa manfaatnya?

Mari kupas secara praktis soal manfaat dan cara mendaftarkan logo usaha untuk pebisnis di dalam ulasan artikel berikut ini!

Kenapa bisnis-bisnis besar di luar sana rela menghabiskan dana jutaan rupiah untuk membuat sekaligus mendaftarkan logo usaha mereka? Apa manfaat yang bisa mereka dapatkan dari hal tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut mungkin pernah hinggap di benak kamu dan pebisnis-pebisnis yang lain. Faktanya, eksistensi logo dalam suatu bisnis jadi sebuah hal yang penting untuk para pebisnis perhatikan. Namun sebelum mulai berbicara bagaimana cara mendaftarkan logo usaha, mari kenali dulu hakikat logo itu sendiri.

Logo adalah salah satu bentuk merek yang mungkin paling gampang untuk orang-orang kenali. Bentuk logo pun semakin beragam seiring dengan perkembangan zaman. Walaupun bentuknya beragam namun logo tetap punya satu tujuan utama yakni sebagai elemen diferensiatif atau pembeda bisnis.

Karenanya, makin unik logo dari sebuah bisnis maka peluang bisnis tersebut untuk tampil lebih stand out dibanding para kompetitornya juga bakal lebih besar. Inilah salah satu rasionalisasi mengapa banyak perusahaan besar yang rela mengucurkan dana besar untuk membuat sebuah logo.

Logo yang stand out bakal mudah menarik perhatian dari orang-orang yang di sekitarnya. Makin banyak orang yang tertarik dengan logo tersebut, maka akan makin banyak orang yang tertarik untuk mencari tahu tentang bisnis yang terpasang oleh logo tersebut.

Karenanya, tak jarang sebuah logo juga berperan dalam membentuk impresi pertama atau first impression yang turut menentukan apakah calon pelangganmu tertarik untuk beli produk bisnismu atau tidak.

Membuat logo adalah sebuah perjalanan trial and error. Karenanya, tak heran kalau kamu akan mendapati banyak bisnis yang merevisi logonya menjadi lebih baru dan lebih sesuai dengan visi misi yang mereka bawa. Hal ini semata-mata untuk membentuk identitas dan menjaga reputasi dari bisnis tersebut.

Jika citra dan reputasi yang dibawa oleh logo tersebut telah terbentuk maka selanjutnya jadi wajib bagi pebisnis untuk mendaftarkan logonya sebagai bentuk proteksi. Karenanya, kalau kamu juga sedang di posisi ini maka kamu wajib tahu cara mendaftarkan logo usaha yang akan kita bahas lebih dalam di poin berikutnya.

Memahami cara mendaftarkan logo usaha bisa memberikan kamu banyak keutamaan yang bisa kamu dapatkan. Beberapa keutamaan dari memiliki logo yang telah sah teregistrasi antara lain sebagai berikut:

1. Benteng Perlindungan

Manfaat yang pertama adalah logo kamu jadi bakal punya proteksi hukum yang melindunginya dari masalah-masalah hukum yang bisa terjadi kapan saja. Hal ini lantaran kamu bakal dapat sebuah eksklusifitas hak begitu logo bisnismu telah terdaftar sah secara hukum.

Inilah kenapa memahami cara mendaftarkan logo ke HAKI yang benar akan mempercepat proses kamu bisa mendapatkan hak spesial ini.

2. Bukti Kredibilitas

Sebuah logo usaha yang terdaftar bisa jadi bukti bahwa bisnis dan logomu adalah satu kesatuan usaha yang kredibel. Kredibilitas ini bisa membantu pelanggan dalam membentuk persepsi bahwa bisnismu bisa mereka percaya ke depannya.

Tak jarang kredibilitas yang lahir dari memahami cara mendaftarkan logo usaha yang benar hingga bisa terdaftar ini bisa menunjang keuntungan dari bisnis itu sendiri.

3. Prevensi Masalah Hukum

Punya logo yang terdaftar bisa menjaga logo merek beserta bisnismu tersebut dari potensi masalah hukum yang bisa terjadi kapan saja. Hal ini karena eksistensi dari hak eksklusif tersebut yang bisa kamu dapatkan begitu logomu terdaftar bisa memberikanmu hak mengizinkan/tidak mengizinkan pihak lain menggunakan logo yang identik denganmu.

Sehingga kalau ada pihak lain yang melanggar hak tersebut, kamu bisa ajukan tuntutan untuk mempertahankan hak atas logomu tersebut.

Cara Mendaftarkan Logo Perusahaan

Setelah mengetahui apa-apa saja manfaat dari memiliki logo terdaftar, akan jadi lebih lengkap jika kamu juga tahu bagaimana cara mendaftarkan logo usaha tersebut.

Di Indonesia, pengajuan logo sebagai bentuk dari karya intelektual sebuah bisnis bisa kamu ajukan ke Ditjen KI (DJKI) selaku instansi yang memang punya wewenang dalam mengurusi segala hal tentang HAKI di Indonesia. Selain itu, saat ini kamu juga sudah bisa melakukan daftar logo ini secara online lewat sistem dari DJKI tersebut.

Secara lebih jelasnya, berikut ini beberapa langkah yang bisa kamu terapkan dalam mendaftarkan logo bisnismu:

Karena mengajukannya lewat online, maka di sini kamu wajib siapkan dokumen soft file atau dokumen digital dari logomu tersebut. Hal ini karena nantinya kamu bakal mengunggah dokumen digital tersebut sebagai bagian dari prosedur.

Tak lupa juga siapkan dokumen-dokumen syarat lainnya seperti dokumen identitas dan/atau dokumen badan usaha bisnismu kalau usahamu berbentuk badan usaha.

2. Buat Akun

Kalau kamu belum punya akun untuk mengajukan registrasinya, maka kamu perlu buat dulu akun tersebut lewat sistem. Karena kamu akan mendaftarkan logo usaha maka di sini akun yang perlu kamu buat adalah akun untuk daftar merek.

3. Isi Informasi

Jika sudah membuat akun, selanjutnya kamu bisa mulai ikuti segala rangkaian prosedur yang ada dalam sistem untuk bisa mendaftarkan logo usahamu tersebut. Pada tahap ini, kamu musti isi segala isian-isian yang dibutuhkan dalam bilah pengisian yang tersedia dalam sistem.

Pastikan kamu isi tiap isiannya dengan benar tanpa ada kesalahan sedikitpun. Setelah info-info tersebut sudah kamu isi dan kamu kirimkan, pihak pemeriksa akan melakukan pemeriksaan terhadap permohonanmu tersebut.

Kalau pihak pemeriksa menilai ada yg kurang dalam pengajuanmu tersebut, maka kamu harus lengkapi dulu sebelum bisa lanjut.

4. Pembayaran

Jangan lupa juga untuk melakukan pembayaran saat sistem memintamu untuk membayarkan biaya daftarnya. Hal ini karena untuk bisa lanjut ke tahapan pemeriksaan kamu musti lakukan bayar dulu. 

5. Penerbitan Sertifikat

Setelah kamu mengikuti segala prosesnya dan pihak pemeriksa menyatakan bahwa permohonanmu lengkap dan aman, kamu tinggal tunggu sertifikatmu terbit saat logomu sudah berhasil terdaftar secara sah.

Jangan Tunda Perlindungan Logo Bisnismu!

Sebagai seorang pebisnis, jangan tunda perlindungan logo merekmu lebih lama lagi. Makin cepat kamu berikan perlindungan, makin cepat pula merek bisnismu memiliki proteksi yang menjaganya dari masalah hukum yang bisa terjadi kapan saja.

Serahkan semua kebutuhan pendaftaran merek bisnis kamu pada ahlinya dan hematlah waktumu untuk mewujudkan mimpi bisnismu yang lain. Daftarkan merek kamu sekarang juga bersama dengan Jasa Merek!

FAQ

Kenapa logo penting?

Karena logo adalah salah satu bentuk dari merek yang berfungsi jadi elemen yang membedakan suatu bisnis dengan bisnis lainnya.

Bisakah logo terlindungi di hak cipta?

Logo yang kamu gunakan untuk usaha tak bisa masuk hak cipta dan harus didaftarkan dalam kategori merek.

Kamu bisa ajukan registrasi logo usaha di DJKI.

Apa manfaatnya logo terdaftar?

Logo yang terdaftar busa mendatangkan beberapa manfaat seperti benteng proteksi, bukti kredibilitas, dan mencegah masalah hukum.

Beberapa cara registrasi logo usaha meliputi menyiapkan dokumen syarat, buat akun merek, isi informasi dan pengiriman data, melakukan pembayaran, serta diakhiri dengan penerbitan sertifikat merek atas logo yang telah terdaftar tersebut.

Artikel Terkait
Mau Cek Merek di Mebiso? Ini Panduan Lengkapnya

Mau Cek Merek di Mebiso? Ini Panduan Lengkapnya

Surat Pernyataan Kepemilikan Merek: Fungsi serta Contohnya

Surat Pernyataan Kepemilikan Merek: Fungsi serta Contohnya

Apa itu Trademark? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apa itu Trademark? Ini Penjelasan Lengkapnya

Daftar HKI Online, Berikut Cara Daftar dan Pengajuannya

Daftar HKI Online, Berikut Cara Daftar dan Pengajuannya

Cara Cek HAKI Merek Online – Mudah untuk Pebisnis!

Cara Cek HAKI Merek Online – Mudah untuk Pebisnis!

Apakah Daftar HKI Gratis? Simak Fakta-Faktanya Di Sini!

Apakah Daftar HKI Gratis? Simak Fakta-Faktanya Di Sini!

Daftar Merek Online Bebas Antri, Tanpa Ribet Tinggal Terima Beres