JASAMEREK.COM – Punya bisnis di luar negeri apakah bisa menggunakan merek di Indonesia? Sayangnya tidak bisa karena kamu juga perlu perlindungan merek internasional. Ini dia rincian penjelasan mengenai cara mengurus HAKI untuk merek di luar negeri.
Mengurus HAKI merek di negara asing berbeda dengan perlindungan merek di Indonesia. Ada beberapa prosedur tambahan untuk memasukkan pendaftaran internasional. Berikut ini adalah tahapan yang harus kamu lalui untuk mendapatkan perlindungan di luar negeri.
Mendapatkan perlindungan merek di luar negeri bisa memanfaatkan sebuah protokol canggih. Meski begitu, kamu perlu memenuhi syarat pertama yaitu mendapatkan perlindungan merek di Indonesia.
Suatu prosedur khusus tersebut bernama protokol madrid. Sebuah kemudahan untuk para negara anggota WIPO dalam melindungi merek di negara asing. Artinya, kamu bisa melakukan pendaftaran merek ke negara lain hanya melalui kantor perlindungan di negara asal.
Kemudahan tersebut dapat kamu manfaatkan dengan mendapatkan bukti pendaftaran merek lebih dulu dari DJKI.
Tidak seperti pendaftaran lokal, kali ini akan ada tambahan beberapa formulir untuk pengajuannya. Selain dokumen bukti pengajuan perlindungan di atas, kamu juga perlu menyiapkan formulir pendaftaran.
Tidak perlu khawatir, karena cara mengurus HAKI untuk merek di luar negeri saat ini sangat mudah karena DJKI sudah menyediakan seluruh contoh formulir yang akan kamu perlukan nantinya.
Jadi, pastikan kamu sudah mendapatkan dokumen identitas diri dan juga bukti pendaftaran merek lebih dulu.
Jangan lupa, kamu juga perlu menentukan negara yang akan kamu tuju nantinya. Pada dasarnya kamu bisa memilih negara manapun untuk memasukkan pendaftaran merek, hanya saja pilihan negara yang berbeda ini akan menentukan dokumen formulir dan juga biaya yang harus kamu bayarkan.
Jadi, sebelum benar-benar mengajukan permohonannya, usahakan kamu sudah mengetahui negara mana tujuanmu. Khusus untuk formulir, hanya ada dua perbedaan yaitu untuk negara-negara Eropa dan negara Amerika.
Tentukan tujuanmu berdasarkan dua negara tersebut hanya untuk memilih formulir. Sedangkan mengenai biaya, masing-masing negara memiliki kebijakannya sendiri jadi kamu bisa langsung menentukannya pada saat pengajuan pendaftaran.
Ada satu tindakan wajib yang harus kamu lakukan setiap kali ingin mengajukan perlindungan merek. Tindakan tersebut adalah pengecekan merek. Fungsi pengecekan ini adalah sama seperti yang kamu lakukan di Indonesia untuk mengetahui nama yang mungkin mengakibatkan merekmu tertolak.
Aman untuk memproses perlindungan di suatu negara bukan berarti di negara lain juga berlaku hal yang sama. Hal ini karena nama populer di suatu negara bisa saja berbeda dengan negara lain. Jadi, penggunaan namanya pun sangat beragam.
Artinya, ketika merek yang telah kamu dapatkan perlindungannya sudah aman untuk pendaftaran di Indonesia, maka hal itu masih belum pasti ketika berbicara mengenai pendaftaran merek internasional.
Jadi, jangan lewatkan pengecekan merek sebagai salah satu cara mengurus HAKI untuk merek di luar negeri. Kamu bisa fokus pada negara tujuanmu saja dan pastikan kamu sudah mendapatkan hasil pengecekan yang aman untuk negara tersebut.
Agar berhasil mendapatkan hasil yang baik untuk proses pengecekan ini, kamu bisa mencari tahu lebih dulu mengenai arti nama merek pilihanmu pada bahasa negara tujuan.
Akan lebih baik kalau kamu mendapatkan hasil yang baik dari pengecekan di Indonesia dan juga di negara tujuan. Karena ini artinya kamu tidak perlu melakukan perubahan merek ketika terjadi masalah di negara asing nantinya.
Pada dasarnya, untuk biaya pendaftaran di negara asing bisa kamu ketahui menggunakan kalkulator penghitungan biaya yang tersedia pada sistem DJKI. Meski begitu, usahakan untuk menyediakan besaran biaya lebih dulu meskipun kamu bisa membatalkan proses pengajuannya kapanpun.
Hal ini karena ada batasan waktu yang harus kamu penuhi untuk bisa memanfaatkan prosedur protokol madrid atau pendaftaran merek secara internasional ini. Jadi, ketika kamu sudah mempersiapkannya jauh-jauh hari kamu tidak perlu menunda pendaftarannya ketika mendapati biaya diluar perkiraan.
Ketika semuanya sudah siap, barulah kamu bisa mulai mengajukan permohonan melalui sistem yang sama ketika kamu memproses pengajuan merek lokal. Hanya saja kamu harus menuju pada menu yang berbeda dari sebelumnya.
Setelah masuk ke dalam menu untuk Madrid Protocol, selanjutnya masukkan data-data isian sesuai panduan yang tersedia pada sistem. Sistem ini yang menjadi kemudahan dalam cara mengurus HAKI untuk merek di luar negeri.
Dengan pengisian data yang tepat, DJKI nantinya yang akan melakukan verifikasi data dan juga penerbitan sertifikat pendaftaran merek. Fungsinya, sebagai notifikasi untuk melanjutkan proses pada WIPO.
Dari WIPO inilah nantinya merekmu akan diteruskan kepada kantor pengelolaan merek negara tujuan. Selanjutnya, merekmu harus melalui proses pemeriksaan pada kantor pengelolaan negara tujuan.
Dari sini, kamu perlu menunggu beberapa saat sampai pemeriksa memberikan keputusan mengenai merekmu. Tidak perlu khawatir, karena kamu akan mendapatkan updatenya melalui sistem merek.
Dari rangkaian cara mengurus HAKI untuk merek di luar negeri, kamu perlu lebih dulu melengkapi syarat pertamanya. Lengkapi bukti permohonan pendaftaran merekmu melalui bantuan ahli dari Jasa Pendaftaran Merek!