Bisnis makanan seolah menjadi salah satu primadona bisnis di era seperti sekarang. Banyak yang akhirnya berlomba membentuk merek makanan mereka sendiri lalu mendaftarkan merek tersebut agar dapat perlindungan. Karenanya tak heran jika saat ini telah banyak contoh merek dagang makanan terdaftar yang tersebar di seluruh Indonesia.
Makin mudahnya akses sekaligus manfaat yang bisa didapatkan dari daftar merek itu sendiri jadi beberapa alasan mengapa makin banyak pebisnis makanan yang mulai mendaftarkan mereknya.
Karenanya bisa jadi dalam beberapa waktu ke depan, contoh merek dagang makanan terdaftar di Indonesia bisa berkali-kali lipat lebih besar jumlahnya.
Namun kira-kira seperti apakah contoh merek dagang makanan terdaftar di Indonesia dan bagaimanakah runtutan tata cara pendaftaran HAKI makanan ini?
Mari kenali beberapa contoh merek dagang makanan terdaftar dan bagaimana tata cara daftarnya di artikel berikut ini!
Sebelum mulai membahas apa-apa saja contoh merek dagang makanan terdaftar yang ada di Indonesia, pertama-tama mari kenali bagaimana proses cara mendaftarkan merek makanan itu sendiri sebagai langkah fondasi kamu.
Kalau kamu punya bisnis makanan, mendaftarkan merek bisnismu tersebut sebetulnya bisa mendatangkan banyak manfaat yang jarang orang-orang ketahui.
Manfaat merek terdaftar bagi bisnis makanan ini antara lain bisa menambah kredibilitas bisnismu, pintu investasi yang lebih besar ke depan, hingga bisa mendatangkan keamanan bagi bisnismu tersebut.
Pada dasarnya, cara pendaftaran merek makanan sama halnya seperti proses pengajuan daftar merek pada umumnya. Yang beda di sini adalah dari segi kelas mereknya yang mana masing-masing produk makanan biasanya punya kelas merek yang beda pula satu sama lain.
Untuk lebih lengkapnya, kita akan jabarkan secara singkat proses pengajuan perlindungan merek makanan tersebut pada poin-poin berikut ini:
Pertama, kamu harus punya akun dulu sebelum mulai mengajukan daftar merek. Untuk pembuatan akun ini bisa kamu lakukan langsung secara daring pada laman web resmi DJKI.
Setelah berhasil mendaftar akun, kamu musti pesan kode bayar dulu agar bisa lanjut ke proses daftar merek berikutnya.
Lakukan tinjauan terhadap semua isian yang sudah kamu isikan dan pastikan tak ada kesalahan sedikitpun.
Di tahap ini, kamu harus masukkan detail-detail soal informasi merek makanan yang mau kamu daftarkan tersebut — termasuk soal ciri-ciri seperti ciri visual, vokal, dan lainnya.
Kamu juga harus pastikan kelas merek dari produk merekmu sudah sesuai. Sebagai catatan, untuk produk berupa makanan biasa tergolong ke dalam kelas merek 29 dan kelas merek 30.
Selanjutnya, setelah benar-benar sudah yakin segala proses dan isiannya telah kamu isi dengan benar dan akurat, maka kamu bisa mulai kirimkan aplikasi pengajuan daftar merekmu ini untuk pihak DJKI proses.
Setelah mengetahui rangkaian prosesnya, kini kamu akan mengetahui soal apa saja contoh merek dagang makanan terdaftar pada poin ini.
Contoh merek makanan terdaftar dan contoh merek kuliner terdaftar bisa kamu simak selengkapnya pada jabaran poin-poin sebagai berikut:
Contoh merek dagang makanan terdaftar yang pertama datang dari salah satu restoran fast food terkenal yang ada di Indonesia, yakni A&W.
Selain melindungi layanan restorannya, A&W juga melindungi produk-produk makanannya juga di kelas 29 yang mana kelas tersebut memang untuk melindungi merek pada kategori produk daging dan makanan olahan.
Merek terdaftar untuk produk makanan selanjutnya ada dari salah satu produk mi instan paling terkenal yakni Indomie. Meninjau dari produknya, maka merek Indomie telah mendaftarkan produk mi instan mereka di kelas 30 sebagai salah satu contoh merek dagang makanan terdaftar mereka sejak tahun 2012 lalu.
Seperti halnya Indomie, merek Sedaap juga jadi salah satu merek makanan terkenal yang juga bergerak pada industri mi instan.
Cerdiknya merek Sedaap di sini adalah dengan menggunakan dua huruf “A” yang mana mereknya pun akhirnya jadi berbeda dari kata “Sedap” sehingga memungkinkannya untuk memperoleh perlindungan merek.
Nama Dominos Pizza ini mungkin sudah akrab di telinga kita. Dominos Pizza jadi salah satu bisnis makanan terdaftar yang menggunakan kombinasi nama dan logo untuk mendaftarkan mereknya di kelas 30 untuk produknya yang terkenal yakni pizza.
Merek JAJA-MUR PANK adalah contoh merek dagang makanan terdaftar yang dimiliki sebagai merek pribadi. Merek ini terdaftar di kelas 30 untuk produk keripik, emping, kue-kue, dan roti ini memanfaatkan faktor penamaannya yang unik sebagai salah satu cara dalam membuat nama merek yang berbeda dengan para kompetitornya.
Banyak yang mengira bahwa merek SILVER QUEEN ini dari mancanegara. Faktanya, merek makanan cokelat ini asli dari Indonesia. Ya, menggunakan nama asing sebagai nama mereknya berbarengan dengan kualitas produk yang sangat baik berhasil membuat merek Silver Queen terus berjaya mereknya hingga sekarang.
Happytos merupakan salah satu merek makanan ringan berupa kripik jagung yang namanya juga sudah melanglangbuana di Indonesia. Happytos mendaftarkan mereknya di kelas 30 untuk produk kripik jagungnya dengan detail kelas Real corn chips atau kripik jagung asli.
Kalau kamu penggemar makanan keripik, maka kamu pasti tahu merek CHITATO. Merek CHITATO tak hanya mendaftarkan nama mereknya saja, tapi juga mendaftarkan slogannya sebagai bagian kesatuan merek mereka. Tentu hal ini bakal membuat slogan mereka juga ikut terlindungi dan punya proteksi hukum.
Merek BU MUR CHIPS merupakan salah satu merek pribadi untuk bisnis makanan yang terdaftar di kelas 29 untuk produk berupa keripik olahan. Merek BU MUR CHIPS memakai kombinasi dari penamaan mereknya beserta bentuk dua dimensi dan kombinasi warna yang membuat mereknya bisa unik.
Merek “RE-BO” juga punya nama merek yg khas sekaligus ciri visual yang unik yang membuat merek ini bisa mendapatkan perlindungan mereknya saat diajukan pendaftaran.
Merek CHUPA CHUPS kerap kita kenal sebagai merek permen yang namanya sudah lama malang melintang di Indonesia. Ya, merek CHUPA CHUPS merupakan merek asal Spanyol yang sudah lama terbentuk sejak tahun 1958, membuatnya jadi salah satu merek permen yang tua yang ada di dunia.
Khong Guan masih memegang ‘gelar’ sebagai merek biskuit legendaris yang pernah ada di Indonesia sejak dulu. Khong Guan sendiri punya arti “stoples kosong”, membuatnya jadi merek yang sangat filosofis dan berhasil jadi salah satu unsur pembeda yang tak ada duanya di industri makanan ringan selama bertahun-tahun.
Merek memang tak bisa terdaftar jika menggunakan nama yang umum, menggambarkan produk, atau tak ada unsur pembeda. Merek CAKALAN berhasil mensiasati hal ini dengan nama merek CAKALAN yang mirip dengan “cakalang” namun dengan menghilangkan satu hurufnya saja.
Hal ini membuat merek CAKALAN bisa jadi merek yang sepenuhnya unik dan bisa mendapatkan hak perlindungan mereknya.
J.CO juga pernah jadi merek yang dianggap berasal dari luar negeri. Ya, merek ini sebetulnya asli dari Indonesia dan telah berdiri sejak tahun 2005. J.CO memang identik dengan produk donatnya yang lembut, sehingga di sini J.CO juga mendaftarkan di kelas 30 untuk melindungi merek J.CO untuk produk makanan-makanan ringan mereka.
Franchise SUBWAY merupakan salah satu franchise makanan cepat saji yang berasal dari Amerika Serikat dan terkenal dengan makanannya yang berupa roti lapis atau sandwich.
Merek SUBWAY adalah contoh merek yang melakukan daftar merek tak hanya di satu kelas saja tapi di banyak kelas berbeda. Salah satunya tentu di kelas 29 dan kelas 30 untuk melindungi merek SUBWAY untuk produk makanan-makanannya.
Richeese Factory merupakan salah satu merek restoran cepat saji dari Indonesia yang terkenal dengan produk olahan-olahan kejunya. Richeese Factory mendaftarkan mereknya di kelas 30 untuk melindungi mereknya di kategori makan olahan mereka.
Mendaftarkan merek untuk bisnis makanan memang bukan sebuah hal yang mudah untuk semua orang lakukan.
Pasalnya, kamu harus secara teliti menentukan kelas merek yang benar-benar pas untuk produk-produk makanan kamu tersebut. Salah pilih kelas merek bisa berakibat fatal untuk proses pendaftaran merekmu ke depan.
Karenanya, salah satu cara yang bisa kamu gunakan untuk mencegah hal ini terjadi adalah dengan menggunakan jasa profesional untuk membantu mendaftarkan merek. Tapi jangan sampai kamu salah pilih jasa profesional! Gunakan hanya yang benar-benar telah teruji kualitasnya!
Mari serahkan proses perlindungan pendaftaran merek jasa kamu kepada para profesional dari Jasa Merek yang telah berpengalaman di bidangnya dan terbukti kualitasnya. Lindungi merekmu sekarang juga dengan Jasa Merek!
Manfaat daftar merek untuk bisnis makanan antara lain bisa menambah kredibilitas bisnis, pintu investasi yang lebih besar ke depan, hingga bisa mendatangkan keamanan merek bisnis tersebut.
Pada dasarnya, cara daftar merek untuk bisnis makanan sama seperti proses pengajuan daftar merek pada umumnya.
Yang beda di adalah dari segi kelas mereknya yang mana masing-masing produk makanan biasanya punya kelas merek yang beda pula satu sama lain.
Untuk produk berupa makanan biasa tergolong ke dalam kelas merek 29 dan kelas merek 30 tergantung pada bagaimana produknya, cara olahnya, cara jualnya, dan hal-hal lainnya sesuai dengan kelas merek yang akan dipakai.