Banyak pebisnis yang butuh kolaborasi dengan pebisnis lain sebagai salah satu strateginya. Sering kali hasil kolaborasi ini tercipta beragam hal-hal baru — salah satunya ialah merek. Karenanya tak jarang banyak contoh-contoh merek kolektif yang muncul sebagai salah satu buah hasil dari kolaborasi bisnis tersebut.
Di Indonesia sendiri, fenomena merek kolektif ini bukanlah sebuah hal asing lagi — terkhusus dalam hal berbisnis. Merek kolektif kini jadi salah satu alternatif daftar merek bagi mereka yang ingin mendaftarkan merek bersama dengan kolega bisnis atas nama bersama. Oleh sebabnya, contoh merek kolektif di Indonesia jumlahnya kini sudah tak terhitung lagi.
Namun bagaimanakah kira-kira bentuk contoh merek kolektif dan bagaimanakah regulasinya di Indonesia?
Mari sejenak kita kupas satu per satu soal contoh merek kolektif ini di dalam artikel edisi berikut ini!
Sebelum lebih jauh menilik soal contoh merek kolektif beserta contoh produk merek kolektif di Indonesia pada poin berikutnya di artikel ini, haruslah kamu tahu terlebih dulu perihal soal merek kolektif itu sendiri. Seperti apa deskripsinya, wujudnya, contohnya, hingga aturan regulasi hukumnya di Indonesia.
Mari kita mulai dari deskripsinya terlebih dahulu. Jadi kira-kira apakah merek kolektif itu?
Frasa “kolektif” sebenarnya punya makna yang sama dengan kata “komunal” atau bersama-sama — yakni mengacu pada suatu hal yang melibatkan lebih dari satu orang demi mencapai target bersama. Singkatnya, kata “kolektif” sendiri menekankan pada artian kebersamaan baik dalam bentuk tindakan, kepemilikan, atau tanggung jawab atas sesuatu.
Sehingga kalau kita ambil deskripsi makna secara harfiahnya, merek kolektif atau merek komunal bisa kita artikan sebagai merek yang kepemilikannya secara bersama-sama antara satu pihak dengan lainnya.
Hal serupa juga berlaku saat registrasi merek komunal tersebut. Pendaftaran merek yang dilakukan secara kolektif maka kepemilikannya akan berdasarkan pada para pemilik merek tersebut.
Lebih lanjut kalau mengacu juga pada regulasi merek, maka merek memang pada dasarnya bisa terdaftar secara berbarengan atau komunal sepanjang merek tersebut memang diperuntukkan untuk digunakan pada jenis yang sama.
Saat kamu ingin mendaftarkan merek secara komunal, maka ada beberapa aturan yang musti kamu perhatikan sebelum kamu bisa mendaftarkan merek tersebut jadi contoh merek kolektif.
Karenanya, contoh-contoh merek kolektif yang sudah terdaftar di Indonesia, pada dasarnya sudah memenuhi beberapa ketentuan daftar merek kolektif sebagai berikut:
Seperti namanya, merek komunal yang mau kamu daftarkan perlindungan hukumnya musti punya aturan-aturan yang berisi soal penggunaan merek tersebut secara bersama-sama. Hal ini mencakup pula hak dan kewajiban masing-masing pemilik atas merek tersebut.
Tentunya kamu juga harus masukkan info rinci soal contoh merek kolektif tersebut. Rincian info ini termasuk juga soal karakteristik, elemen kekhasan merek, elemen visual, dan elemen-elemen lain yang terkandung dalam merek tersebut.
Selain aturan pemakaian, kamu juga musti cantumkan juga soal sistem kontrol pemakaian merek itu sendiri. Lebih lanjut, sistem kontrol ini juga harus kamu sertakan pada aturan pemakaian sebagaimana yang tercantum pada poin 1 sebelum kamu serahkan pada pihak DJKI.
Terakhir adalah masalah konsekuensi atau sanksi dari penyalahgunaan merek komunal tersebut. Ini penting untuk kamu sertakan sebagai tindakan preventif atas adanya pelanggaran penyalahgunaan merek yang bisa terjadi antara kamu dan pemilik merek lainnya.
Seperti halnya seperti aturan yang lain, poin konsekuensi ini juga musti kamu sertakan juga saat kamu mau mengajukan registrasi perlindungan hukum merek komunal kepada DJKI.
Nah, setelah kamu selesai memenuhi ketentuan-ketentuan di atas, berikutnya tinggal kamu ajukan registrasi perlindungan hukumnya.
Sebelum mengarah kepada contoh merek kolektif yang akan kita bahas di poin ini, kita akan bahas dulu tata cara atau tutorial registrasi merek secara kolektif pada poin-poin berikut:
Langkah awalnya, tentu kamu musti buat akun profil pengguna terlebih dulu agar bisa melakukan registrasi merek. Walaupun dalam konsep merek komunal memang pemiliknya banyak, tapi kamu cuma butuh buat satu akun profil pengguna saja.
Sebelum lanjut meng-input rincian data merek, lebih dulu kamu harus memproses pembayarannya dulu dengan cara membuat kode bayarnya.
Karena mereknya akan kamu daftarkan secara kolektif atau komunal, maka kamu juga harus menuliskan nama-nama pemilik merek lainnya di tahap ini. Kamu harus pastikan tiap nama pemilik harus sesuai dengan bukti identitas yang mereka miliki dan jangan sampai ada kesalahan sekecil apapun.
Jikalau salah satu pemilik merek adalah dari warga mancanegara, maka di sini sayangnya kamu harus gunakan jasa pihak ketiga atau konsultan merek untuk bisa mendaftarkannya.
Setelah 3 langkah sebelumnya sudah kamu lakukan, maka berikutnya kamu tinggal input detail-detail info soal merek yang mau kamu daftarkan tersebut, baru kemudian kamu bisa kirimkan langsung permohonannya lewat sistem dari DJKI.
Mungkin kamu juga akan bertanya-tanya, kira-kira seperti apakah contoh merek komunal — seperti contoh merek kolektif UMKM — yang sudah berhasil terdaftar di DJKI. Sayangnya saat kamu lakukan cek merek, pihak DJKI tidak akan mencantumkan skala dari bisnis pemilik merek terdaftar tersebut.
Namun kabar baiknya kamu tetap bisa mengenali merek-merek komunal yang telah terdaftar. Caranya adalah dengan memeriksa adanya nama pemilik yang lebih dari satu pada bagian “Pemilik Merek” saat memeriksa merek yang sudah terdaftar tersebut.
Beberapa contoh merek yang telah terdaftar secara kolektif tersebut bisa kamu di bawah ini:
Merek “Biopatracell” termasuk dalam kategori merek komunal karena bisa kamu lihat pada bagian kepemilikan mereknya yang terdiri dari lebih dari satu pemilik.
Merek “CRISPY PIZZA” di sini juga masuk dalam golongan merek komunal karena terdiri dari dua pemilik yang terdaftar atas merek tersebut.
Sama halnya pada merek “Dapur Republik” satu ini. Ya, merek ini kepemilikannya terdiri dari lebih dari satu orang yang mana memasukkannya pada golongan merek komunal.
Memiliki merek yang kepemilikannya secara bersama-bersama adalah salah satu alternatif strategi bisnis yang menjanjikan.
Pasalnya dengan memiliki merek secara komunal, maka sense of ownership dan rasa tanggung jawab kamu atas merek tersebut juga bakal meningkat.
Sehingga jika kamu sudah memiliki partner yang tepat, diiringi dengan merek terbaik yang ingin kamu daftarkan bersama dengan partner bisnismu tersebut, jadi langkah penting untuk melindunginya sedari dini.
Mari serahkan semua kebutuhan merek kolektif kamu hanya kepada jasa pendaftaran merek terpercaya yang sudah terbukti reputasinya di Jasa Merek!
Merek kolektif atau merek komunal bisa kita artikan sebagai merek yang kepemilikannya secara bersama-sama antara satu pihak dengan lainnya.
Ada beberapa ketentuan yang harus kamu perhatikan saat ingin daftar merek secara kolektif atau komunal yakni membuat aturan pemakaian merek, detail merek, sistem kontrol pemakaian merek, dan konsekuensi hukum kalau ada penyalahgunaan merek.
Pada dasarnya daftar merek secara kolektif sama saja dengan daftar merek biasa. Bedanya, kamu perlu memasukkan nama-nama pemilik merek lain pada saat daftarnya untuk menunjukkan bahwa merek tersebut dimiliki oleh lebih dari satu orang.