Banyak bisnis-bisnis yang kini menghasilkan karya-karya kreatif sebagai produknya. Karya seperti artikel promosi, modul pelatihan, hingga e-book kini mulai banyak jadi ujung tombak produk bisnis-bisnis digital di luar sana. Sebab potensinya yang besar, maka jika bisnismu juga punya produk serupa maka elemen hak cipta karya tulis patut kamu perhatikan.
Bukan tanpa alasan. Memperhatikan aspek hak cipta karya tulis ini sendiri sering kali masih banyak yang menyepelekan karena tak begitu berpengaruh pada bisnis. Tidak seperti produk fisik lainnya. Padahal, tanpa ada proteksi mumpuni, produk-produk tulisanmu tersebut sangat rentan jadi sasaran pelanggaran hak cipta dan bisa menimbulkan kerugian.
Seperti apa urgensi selengkapnya soal hak cipta karya tulis ini, khususnya bagi bisnis? Mari bahas bersama dalam jabaran artikel berikut ini!
Era persaingan bisnis yang makin kompetitif seperti sekarang, mau tak mau makin “memaksa” pebisnis agar bisa terus beradaptasi dengan perubahan pasar dan senantiasa berinovasi. Kini tak cuma produk fisik saja yang banyak jadi andalan, melainkan produk-produk berupa karya kreatif juga telah banyak masyarakat minati sekarang ini.
Salah satu bentuk produk berupa karya kreatif ini misal seperti karya tulis. Karya tulis dalam konteks bisnis tak selalu terafiliasi dengan artikel singkat yang kamu pasang di web atau sekadar konten tulisan promosi bisnismu.
Tapi di beberapa bisnis ada juga yang menghasilkan produk berupa karya tulis seperti misalnya:
Nah, karya-karya tulis bisnis seperti di atas sebenarnya punya instrumen proteksi legalnya sendiri yang mana bisa menjaga agar tak terjiplak atau terbajak oleh pihak lain. Instrumen ini ialah hak cipta atau lebih spesifiknya ialah hak cipta karya tulis.
Hal tersebut menjurus juga pada aturan Pasal 40 UU 28/2014 (UU Hak Cipta) bahwa memang semua karya tulis yang terbit dan semua perwajahan karya tulis memang merupakan objek proteksi hak cipta karya tulis.
Sehingga, sangat penting bagi tiap-tiap bisnis yang memiliki produk-produk karya tulis tersebut untuk senantiasa memperhatikan hak cipta karya tulis ini guna menjaga keotentikan identitas brand yang mereka miliki.
Di tengah kemudahan digital yang bisa banyak kamu temukan di era digitalisasi seperti sekarang, potensi karya-karya tulismu untuk jadi sasaran pelanggaran karya pun juga sama besarnya jika tanpa kamu barengi dengan proteksi hak cipta karya tulis.
Misalnya, seperti beberapa risiko berikut ini yang bisa saja menyerang bisnismu jika kamu tak segera memberikan proteksi hak cipta terhadap karya-karya tulisan yang bisnismu hasilkan:
Plagiasi selalu menjadi keresahan utama baik bagi para individu pengkarya dan bagi bisnis yang banyak menghasilkan karya kreatif sebagai produknya seperti karya tulisan.
Apalagi jika karya-karya tulisan tersebut tak terproteksi hak ciptanya. Maka, kompetitor-kompetitor juga akan lebih mudah menyalin atau menjiplak karya-karya tulisan bisnismu.
Makin banyak kompetitor atau pihak yang menyalin atau membajak karya tulisan bisnismu, maka keotentikan atau ciri khas bisnismu yang ada pada tulisan tersebut juga akan terkikis sedikit demi sedikit.
Hal ini karena pelanggan akan melihat bahwa karya tulisanmu tak ada bedanya dengan karya tulisan lain yang notabene telah kompetitor salin dari tulisanmu.
Karya tulisan bisnis yang tak punya proteksi hak cipta yang menyertainya maka akan sangat rentan juga jadi sasaran penyalahgunaan.
Alih-alih dapat profit, kamu justru malah jadi kehilangan potensi keuntungan besar dari karya tulisan tersebut untuk bisnismu.
Sadarkah kamu kasus-kasus hak cipta yang selama ini terjadi justru biasanya berawal dari karya-karya yang sering pebisnis anggap remeh? Seperti visual atau musik misalnya.
Karya tulisan pun juga sama. Jika nantinya kamu tersandung masalah sengketa hak cipta karena masalah karya tulisan ini maka tentu hal ini akan berdampak negatif terhadap waktu dan biaya yang harus kamu keluarkan. Belum lagi tanpa bukti legal berupa sertifikat pencatatan karya, bisnismu bisa kehilangan karya tulis yang kamu buat tersebut.
Menilik risiko-risiko yang bisa saja menimpa bisnis jika tak kunjung memiliki hak cipta atas karya tulis seperti pada poin sebelumnya, banyak pebisnis yang mungkin akan bertanya-tanya tentang adakah jasa pihak ketiga yang bisa membantu mengamankan karya tulisan dalam bisnis mereka?
Jawabannya: Tentu ada!
Jasa hak cipta yang saat ini sudah bisa banyak kamu temukan di mana-mana, hampir rata-rata sudah bisa membantumu dalam mengamankan hak cipta atas karya-karya yang kamu miliki. Tak terkecuali juga untuk karya tulisan yang bisnismu punya saat ini.
Namun yang harus kamu perhatikan juga adalah bawah tak semua jasa tersebut punya kredibilitas yang baik. Karenanya, kamu wajib lakukan seleksi terlebih dulu jika kamu ingin menggunakan jasa pihak ketiga tersebut untuk membantumu mendaftarkan karya tulis bisnismu.
Beberapa hal yang mungkin perlu kamu masukkan dalam daftar pertimbangan saat mau memilih jasa hak cipta ini antara lain seperti:
Ya, tulisan juga masuk dalam objek yang terlindungi hak cipta.
Ya, tulisan blog juga bisa termasuk dalam wujud karya tulisan yang bisa terproteksi hak ciptanya.
Beberapa risiko-risiko tersebut misalnya seperti jadi sasaran plagiasi, kehilangan keotentikan, hilang potensi profit, hingga bisa terkena masalah hukum.
Yakin Sudah Siap Alihkan Merek? Pastikan Jasa yang Kamu Pilih Sesuai!
Pahami kriteria penting dalam memilih jasa yang benar-benar paham regulasi dan punya pengalaman nyata.Baca Tips Memilih Jasa Terpercaya
Proteksi atas hak cipta bukan cuma sekadar formalitas saja, melainkan hal ini sangat penting untuk menjaga keberlangsungan bisnis yang kamu jalankan. Tak hanya berhenti di situ, proteksi aset intelektual lain seperti merek juga harus berimbang untuk selalu kamu perhatikan kelangsungannya.
Mari segerakan mengamankan aset hak cipta kamu dengan menggunakan jasa daftar hak cipta terbaik dari Jasa Merek. Jangan lupa untuk mengamankan identitas brandmu juga dengan jasa pendaftaran merek paling terpercaya dari Jasa Merek.