HAKI Atau HKI: Mana Penyebutan Istilah yang Paling Pas?

HAKI Atau HKI

Bukan rahasia lagi kalau di dalam sebuah bisnis ada banyak elemen penunjang yang membuat bisnis tersebut berdiri tegak. Satu komponen yang tak pernah pebisnis lupa adalah soal kekayaan intelektual. Namun banyak pebisnis yang masih bingung bagaimana penyebutan yang paling ideal antara HAKI atau HKI ini.

Penyebutan HAKI atau HKI bagi sebagian besar pebisnis di luar sana memang kerap kali menjadi sebuah dilema yang panjang. Hal ini tak mengherankan karena sudah jadi wajar bagi para pebisnis tersebut untuk mengetahui istilah yang benar yang akan mereka pakai untuk operasional bisnis mereka ke depannya.

Maka kira-kira apakah HAKI atau HKI ini punya maksud yang beda satu sama lain, baik secara harfiah atau secara eksistensialitasnya?

Mari kuak fakta-fakta penyebutan HAKI atau HKI tersebut dalam ulasan artikel berikut ini!

Merek Terdaftar = Bisnis Lebih Aman!

Tahukah kamu bahwa tanpa pendaftaran, merek kamu bisa digunakan orang lain? Dengan layanan Jasa Pendaftaran Merek, brand kamu terlindungi secara hukum dan bisa berkembang tanpa ancaman!

Pelajari Manfaatnya Sekarang!

Adakah Perbedaan HAKI dan HKI?

Selalu menarik memang jika membahas hal-hal seputar kekayaan intelektual. Terlebih lagi jika konteksnya mengarah pada bisnis atau hal-hal yang fundamental seperti asal usul penyebutan dari kekayaan intelektual itu sendiri. 

Rasanya, tiap pebisnis juga harus tahu bahwa antara HAKI atau HKI keduanya ternyata punya perbedaan yang mencolok. Namun, yang harus kamu garis bawahi di sini adalah perbedaan tersebut tak datang dari segi makna, melainkan dari segi historik penyebutan HAKI atau HKI itu sendiri.

Secara umum, mungkin nomenklatur HAKI jadi salah satu yang paling sering kamu dengar. Entah itu jika berbicara dalam kaitannya dengan merek bisnismu, hak cipta, atau semacamnya — banyak yang masih pakai istilah HAKI. Namun fakta mengatakan, bahwa secara historik istilah HAKI ini sudah tak terpakai lagi karena beberapa sebab musababnya.

Pada awal sebuah kekayaan intelektual eksis, Indonesia menerjemahkan istilah pakem global intellectual property rights menjadi “Hak Milik Intelektual”. Namun lambat laun, istilah ini mulai mengalami penyempurnaan untuk menyesuaikan dengan tata bahasa Indonesia itu sendiri.

Sehingga, dari yang sebelumnya istilah tersebut adalah “Hak Milik Intelektual” kemudian berevolusi jadi “Hak Milik Atas Kekayaan Intelektual”. Nomenklatur baru ini sempat jadi istilah baku yang dipakai hampir di seluruh dokumen-dokumen dan lingkungan Pemerintahan Indonesia.

Istilah “Hak Milik Atas Kekayaan Intelektual” ini kemudian berkembang lagi hingga menjadi “Hak Atas Kekayaan Intelektual”. 

HAKI yang Menjadi HKI

Lewat Surat Keputusan Menteri Hukum dan PerUndang-Undangan RI Nomor M.03.PR.07.10 Tahun 2000 dan Persetujuan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, dalam surat Nomor 24/M/PAN/1/2000, nomenklatur tersebut kemudian mengalami revisi lagi menjadi Hak Kekayaan Intelektual (tanpa kata “Atas”).

Revisi tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kembali dengan kaidah atas bahasa Indonesia yang baik dan benar. Di dalam kaidah tersebut, penggunaan kata “Atas” tak lazim untuk menyebutkan istilah-istilah. Sama halnya dengan penyebutan kata “Dari” yang juga tak lazim terpakai untuk merujuk pada istilah-istilah resmi yang ada.

Misalnya, untuk menyebut istilah “Polisi Daratan”. Pada tatanan bahasa Indonesia resmi, tak lazim untuk menyebut “Polisi untuk Daratan” dan lebih benar untuk menyebutnya langsung sebagai “Polisi Daratan”. Sama juga untuk istilah “Polisi Wanita” yang mana lebih pas untuk menggunakan istilah “Polisi Wanita” daripada “Polisi untuk Kaum Wanita”.

Sehingga atas dasar pertimbangan-pertimbangan inilah kemudian istilah HAKI kemudian dapat penyesuaian lagi hingga lahir istilah yang lebih general dengan nama “Hak Kekayaan Intelektual” atau HKI . Penyesuaian tersebut tentu tak lain agar istilah penyebutan hak kekayaan intelektual bisa lebih ringkas namun tak menghilangkan maknanya.

HKI yang Menjadi KI

Kamu mungkin akan mengira bahwa evolusi nomenklatur tersebut berhenti di istilah HKI saja. Namun, faktanya tidak. Istilah HKI ini masih mengalami penyesuaian lagi.

Tahun 2015 adalah awal mula penyesuaian istilah tersebut bermula. Di tahun tersebut, nomenklatur-nomenklatur kelembagaan mengalami perubahan yang mana kemudian berdampak pada penyebutan istilah HKI ini.

Lewat Perpres 44/2015, salah satu organ institusional dari Kemenkumham mengalami penyempurnaan secara nomenklaturnya. Penyempurnaan tersebut terjadi pada nama Ditjen HKI yang kemudian berubah jadi nama Ditjen KI. 

Rasionalisasi di balik perubahan ini adalah sebagai bentuk penyelarasan dengan nomenklatur internasional yang banyak negara-negara lain adopsi. Pada level global, istilah resmi dari kekayaan intelektual adalah “Intellectual Property” — tanpa menyertakan kata “rights” sebagai artian dari kata “Hak”.

Maka, atas hal inilah kemudian jadi tersepakati hingga sekarang bahwa istilah resmi dari kekayaan intelektual yang ada di Indonesia menggunakan “KI” sebagai versi lebih baku dan resminya. 

Konklusi Perbedaan HKI dan HAKI

Menyumber dari bahasan poin-poin di atas sudahkah kamu mendapat gambaran besar tentang diferensiasi HAKI atau HKI?

Secara lebih sederhananya, perbedaan tersebut terdapat pada penggunaan istilahnya. Penyebutkan istilah HKI merupakan nomenklatur yang lebih sempurna daripada penggunaan istilah HAKI. Pun begitu, di masa sekarang, penggunaan istilah KI jauh lebih tepat untuk kamu gunakan ketimbang menggunakan istilah HKI.

Bagaimana dari segi definisinya?

Dari segi artiannya sendiri, baik HAKI atau HKI tak memiliki perbedaan yang mencolok. Penyebutan HAKI atau HKI sama-sama merujuk kepada penyebutan intellectual property atau kekayaan intelektual yang ada.

Makna dari kekayaan intelektual ini sendiri bisa kamu artikan sebagai hasil buah pikir intelektual manusia yang mana bentuknya bisa sangat beragam. Bisa berupa kreasi ciptaan, merek usaha, rancangan untuk industri, hingga temuan-temuan dalam hal teknologi.

Bentuk-bentuk dari KI yang sangat beragam inilah yang kemudian tergolongkan jadi beberapa hak seperti hak merek, hak paten, atau hak desain industri. Keseluruhannya, bentuk-bentuk tersebut tetap punya satu “payung” yang menaunginya yakni payung KI.

Oleh sebab itu, mau kamu menyebut HKI atau HAKI sebenarnya keduanya sam saja. Namun, untuk istilah resminya alangkah baiknya jika kamu menyebutnya KI sebagai istilah yang lebih resmi dan lebih sempurna.

Lebih Pas dengan Mendaftarkan Merekmu!

Kamu telah mengetahui seluk beluk sejarah nomenklatur soal KI dan kamu juga pastinya telah mengetahui bahwa bisnismu juga memiliki KI-nya sendiri yang sangat berharga. Salah satunya yakni merek.

Namun, tak cukup hanya mengetahui eksistensi merek itu sendiri. Mengetahui eksistensi merek akan jadi lebih afdol jika kamu mengetahui juga bagaimana cara melindungi merek tersebut agar tak direbut oleh kompetitormu. Caranya tentu adalah dengan mendaftarkannya.

Tak perlu khawatir akan proses yang ribet karena jasa daftar merek paling terpercaya dari Jasa Merek siap membantu kamu untuk mendapatkan merek terdaftar yang sah. Jasa profesional dari Jasa Merek juga siap membantu kamu menanggapi usul tolak merek untuk menjamin lebih jauh bahwa merekmu bisa terdaftar!

Merekmu Belum Terdaftar? Hati-Hati, Bisa Direbut!

Tanpa pendaftaran resmi, kamu tidak punya hak hukum atas merek yang kamu bangun. Pelajari bagaimana Jasa Pendaftaran Merek dapat melindungi bisnis dan identitas merekmu!

Pelajari Sekarang!

FAQ

HKI atau HAKI mana yang lebih pas dipakai?

HAKI adalah bentuk istilah lama dari HKI dan KI adalah bentuk istilah yang lebih sempurna dari HKI. Sehingga lebih pas untuk memakai KI secara lebih resminya.

Apa bedanya HKI dan HAKI?

Bedanya hanya pada penyebutan istilahnya saja di mana HKI adalah istilah yang lebih sempurna dari HAKI.

Bolehkah pakai istilah HAKI?

Ya, namun secara lebih resmi dan sempurna, alangkah baiknya jika sekarang mulai menyebutnya dengan KI.

Kenapa kata “Atas” hilang dari istilah HAKI?

Untuk menyesuaikan dengan kaidah tata bahasa Indonesia di mana dalam istilah resmi tak menggunakan kata depan seperti kata “Atas” atau “Dari”.

Apakah perubahan istilah ini berdampak pada daftar kekayaan intelektual ke depan?

Tidak, perubahan istilah ini tak akan berdampak pada proses daftar KI ke depannya.

Artikel Terkait
Mengenal Konsep Intellectual Property dan Strateginya!

Mengenal Konsep Intellectual Property dan Strateginya!

Pebisnis, Kamu Wajib Tahu Manfaat HKI dan Fungsinya!

Pebisnis, Kamu Wajib Tahu Manfaat HKI dan Fungsinya!

Paham Mendalam Soal Jangka Waktu Perlindungan Hak Cipta

Paham Mendalam Soal Jangka Waktu Perlindungan Hak Cipta

Beginilah Perbedaan Jangka Waktu Hak Paten Masing-Masing!

Beginilah Perbedaan Jangka Waktu Hak Paten Masing-Masing!

Serba-Serbi Jasa Pengurusan Hak Paten yang Kamu Harus Tahu!

Serba-Serbi Jasa Pengurusan Hak Paten yang Kamu Harus Tahu!

7 Kasus Pelanggaran HAKI yang Bikin Heboh Publik Tanah Air

7 Kasus Pelanggaran HAKI yang Bikin Heboh Publik Tanah Air

Tanpa pendaftaran resmi, kamu tidak punya hak hukum atas merek yang kamu bangun.

Pelajari bagaimana Jasa Pendaftaran Merek dapat melindungi bisnis dan identitas merekmu!
Jangan Keluar Dulu...
Merekmu Belum Terdaftar? Hati-Hati, Bisa Direbut!
ADA DISKON HOSTING
days
10
hours
10
minutes
10
seconds
10
Tunggu Dulu...
20% OFF
Punya Logo dan Nama Bisnis? Daftarkan Sebelum Dicuri!