Kasus Hak Cipta Band Kotak: Cegah dengan Perjanjian Bisnis!

Highlights
  • Kasus hak cipta band Kotak jadi bukti bahwa faktor nama band atau brand bisa jadi sumber utama konflik dalam bisnis.
  • Kasus kepemilikan nama band Kotak telah mendapat putusan dari beberapa tingkat peradilan.
  • Membuat perjanjian bisnis yang baik sangat penting untuk mencegah kasus serupa menimpa bisnis.
  • Mengamankan merek dan hak cipta atas produk karya kreatif bisnismu di Jasa Merek akan membantu menjauhkanmu dari masalah hukum terkait nama dagang.

Apa yang Terjadi Pada Kasus Hak Cipta Band Kotak?

Di balik merdunya lagu-lagunya, Kotak ternyata baru saja menghadapi kasus yang banyak orang sebut sebagai kasus hak cipta band Kotak. Masalah hukum yang terjadi pada band Kotak tak ayal mengundang banyak perhatian publik lantaran terjadi karena gugatan yang diajukan oleh para eks membernya.

Kasus hak cipta band Kotak merupakan sebuah pengingat bagi para pelaku industri kreatif, bahwasanya nama bisnis atau band yang tak kamu perhatikan proteksinya bisa saja mengundang masalah hukum. Namun apakah kasus ini memang murni menyangkut hak cipta atau masalah yang lain?

Mari bahas selengkapnya soal kasus hak cipta band Kotak ini beserta cara pencegahannya lewat perjanjian bisnis dalam ulasan artikel berikut!

Kronologi Mula Kasus Hak Cipta Band Kotak

Kasus hak cipta band Kotak sejatinya sudah berlangsung sejak tahun 2024 lalu. Tentunya, karena menyangkut salah satu grup band Indonesia yang lagunya banyak masyarakat kenal, kasus ini telah banyak mengundang opini dari beragam kalangan.

Tapi apa yang sebenarnya terjadi di kasus hak cipta band Kotak ini?

Melansir dari berbagai sumber berita, titik awal kasus ini bermula dari gugatan yang diajukan oleh eks member Kotak yakni Haposan Tobing (Posan), Prinzes Amanda (Icez), dan Julia Angelia Lepar (Pare).

Ketiga orang tersebut bersama Cella merupakan member anggota awal berdirinya Kotak lewat ajang pencarian bakat bertajuk “The Dream Band” pada tahun 2004 silam.

Namun formasi tersebut tak bertahan lama, lantaran member-member seperti Posan, Pare dan Icez kemudian memilih untuk meninggalkan Kotak hingga hanya menyisakan Cella. Sebagai satu-satunya member yang bertahan, Cella memilih tetap melanjutkan band Kotak dengan dua personel baru yakni Tantri dan Chua.

Namun pada tanggal 15 November 2024, ketiga eks member yakni Posan, Icez dan Pare mengajukan gugatan kepada band Kotak sekarang lantaran permasalahan penggunaan nama band Kotak itu sendiri.

Menurut penuturan para eks member, nama Kotak bukan hanya sekadar nama band biasa. Di dalamnya terdapat makna filosofis yang mana sudah tersepakati oleh para member awalnya, termasuk Cella. 

Posan, Icez, dan Pare merasa kecewa sebab mereka tak mendapat pemberitahuan dan ajakan diskusi apapun terkait pencatatan hak atas nama Kotak. Ketiga eks member ini pun juga menganggap Cella telah melanggar kesepakatan janji yang sudah mereka buat sebelumnya.

Update Terbaru Kasus Hak Cipta Band Kotak

Lalu apakah kasus hak cipta band Kotak ini sudah menemui titik terang sejauh ini?

Masih melansir dari beberapa sumber berita, nyatanya kasus ini sudah mendapat putusan dari banding yang diajukan oleh pihak penggugat — Pisan, Icez dan Pare. Namun sebelum dapat putusan banding dari PN Yogyakarta, kasus ini sempat dapat putusan perkara dulu dari PN Sleman.

Pada putusan tingkat pertama di PN Sleman, majelis menyatakan kalau perkara tersebut tak masuk kewenangan dari PN Sleman. Setelah keberatan dengan putusan ini, penggugat kemudian mengajukan banding ke PN Yogyakarta, namun hasilnya tetap sama.

PN Yogyakarta kemudian merilis putusan atas banding tersebut yang mana isinya juga menguatkan putusan dari PN Sleman dan menyatakan gugatan tak bisa diperiksa karena berada di luar ranah wewenang pengadilan tersebut.

Namun tak berhenti sampai situ, Posan dan Pare kemudian berencana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan PN Yogyakarta tersebut. Harapannya, pihak MA bisa memeriksa isi perkara dengan lebih cermat sebelum merilis putusan.

Minola Sebayang selaku kuasa hukum penggugat juga menuturkan kalau gugatan ini bukanlah terkait kasus kepemilikan hak cipta atau merek band Kotak, melainkan karena wanprestasi yang telah Cella lakukan.

Hingga artikel di ditulis, masih belum ada perkembangan terbaru terkait bagaimana putusan kasasi atas kasus Kotak ini sendiri.

Kenapa Bisa Terjadi Konflik?

Konflik memang suatu hal yang bisa terjadi pada siapa saja dan bisnis apa saja. Sejatinya, banyak alasan di balik terjadinya konflik dalam suatu bisnis. Beberapa penyebab yang tanpa pelaku usaha sadari — khususnya yang terjun di industri kreatif — biasanya meliputi hal-hal seperti:

  • Tak ada perjanjian tertulis.
  • Ada pihak yang memang sengaja wanprestasi.
  • Pertentangan hak dan kewajiban organ dalam bisnis.

Kasus kepemilikan hak nama Kotak ini bisa jadi contoh nyata bahwasanya nama band atau brand yang terlihat sepele saja justru bisa jadi sumber utama terjadinya konflik bisnis apabila para organ di dalamnya kurang memperhatikan proteksi atas nama brand bisnisnya.

Pentingnya Buat Perjanjian yang Baik

Walaupun potensi terjadinya bisa menimpa siapa saja, namun bukan berarti tak ada upaya yang bisa kamu lakukan untuk mencegah konflik seperti kasus nama Kotak ini terjadi. Satu di antaranya yang bisa kamu pertimbangkan adalah penggunaan perjanjian terhadap segala proses bisnis yang kamu lakukan.

Tapi, agar perjanjian bisnis yang kamu buat tersebut bisa berlaku optimal dan efektif, ada beberapa hal yang musti kamu perhatikan, di antaranya sebagai berikut:

1. Pembagian Hak dan Kewajiban

Pembagian hak dan kewajiban adalah inti utama kenapa sebuah bisnis perlu membuat perjajian, terutama secara tertulis. Pembagian hak dan kewajiban yang jelas akan membuat para pihak paham terkait seperti apa batasan-batasan wewenang yang mereka miliki atas sebuah bisnis. Termasuk dalam konteks pemakaian merek atau hak cipta.

2. Pembagian Keuntungan/Royalti

Selain hak dan kewajiban, pembagian royalti atau keuntungan atas penggunaan kekayaan intelektual — termasuk merek dan hak cipta — juga harus kamu atur sedemikian rupa dalam sebuah perjanjian bisnis.

Hal ini agar kamu dan pihak counter part dalam perjanjian tersebut mendapatkan kejelasan yang sejelas-jelasnya terkait seperti apa pengaturan pembagian keuntungan yang akan kalian dapat nanti.

3. Penyelesaian Sengketa

Potensi terjadinya wanprestasi yang suatu pihak lakukan akan selalu ada. Kamu tak boleh lengah dan harus punya solusi penyelesaian sengketa apabila ada salah satu pihak yang melakukan pelanggaran perjanjian.

Apakah akan langsung para pihak selesaikan secara musyawarah, non pengadilan, atau lewat pengadilan langsung.

FAQ

Apa inti kasus hak cipta band Kotak?

Inti dari kasus ini berpusat di sengketa antara mantan personel dan personel aktif band Kotak terkait kepemilikan hak atas nama band Kotak itu sendiri.

Apakah sudah ada putusan untuk kasus band Kotak?

Ya, pada putusan tingkat pertama di PN Sleman, majelis menyatakan kalau perkara tersebut tak masuk kewenangan dari PN Sleman. Pada tingkat banding di PN Yogyakarta isi putusannya juga menguatkan putusan dari PN Sleman dan menyatakan gugatan tak bisa diperiksa karena berada di luar ranah wewenang pengadilan tersebut.

Namun saat ini pihak penggugat berencana akan membawa kasus ini ke tingkat kasasi.

Bagaimana cara membuat perjanjian yang baik agar terhindar dari masalah hukum?

Beberapa hal yang harus kamu perhatikan dalam membuat perjanjian bisnis yang baik seperti mengatur sedemikian rupa soal pembagian hak dan kewajiban antar pihak, pembagian keuntungan, dan penyelesaian sengketa.

Yakin Sudah Siap Alihkan Merek? Pastikan Jasa yang Kamu Pilih Sesuai!

Pahami kriteria penting dalam memilih jasa yang benar-benar paham regulasi dan punya pengalaman nyata.

Baca Tips Memilih Jasa Terpercaya

Lindungi Dua Pelengkap Bisnismu!

Bagi bisnis yang bergerak di industri kreatif, keberadaan merek dan produk karya kreatif merupakan sebuah keutamaan yang tak bisa terganti. Sebab itulah, jadi penting bagi tiap-tiap pemilik bisnis kreatif untuk selalu memperhatikan aspek proteksi dua hal yang jadi pelengkap dan penyempurna bisnismu ini!
Segera proteksikan nama dagangmu dibantu dengan jasa paten merek profesional dari Jasa Merek. Lindungi juga produk karya kreatifmu secara mudah dengan pendaftaran hak cipta terpercaya yang bisa kamu dapatkan tanpa ribet di Jasa Merek.

Artikel Terkait
5 Mitos Soal Cek Merek HAKI yang Harus Kamu Hindari!

5 Mitos Soal Cek Merek HAKI yang Harus Kamu Hindari!

2 Perbedaan Masa Berlaku Hak Cipta yang Perlu Kamu Tahu!

2 Perbedaan Masa Berlaku Hak Cipta yang Perlu Kamu Tahu!

Bikin Gambar Lewat AI, Bisakah Punya Proteksi Hak Cipta AI?

Bikin Gambar Lewat AI, Bisakah Punya Proteksi Hak Cipta AI?

Gini Serba-Serbi Khusus Perlindungan Hak Cipta di Indonesia!

Gini Serba-Serbi Khusus Perlindungan Hak Cipta di Indonesia!

Gini Langkah Langkah Mengurus Hak Cipta secara Mandiri

Gini Langkah Langkah Mengurus Hak Cipta secara Mandiri

Gak Boleh Lewat, Ini Dokumen Hak Cipta buat Daftarin Karyamu

Gak Boleh Lewat, Ini Dokumen Hak Cipta buat Daftarin Karyamu