Mungkin kamu tidak asing lagi apa saja jenis barang dan contoh produk yang mencakup kelas merek 25. Faktanya, beberapa brand yang tidak asing lagi sudah terdaftar dalam kelas merek ini dan juga sampai berekspansi ke luar negeri.
Mengapa harus terdaftar pada kelas merek sesuai dengan nomornya? Kelas merek nomor tertentu mencakup jenis barang dan jasa yang spesifik. Hal ini penting jika ingin mendaftarkan brand kamu untuk perlindungan hukum.
Lantas, apa itu kelas merek nomor 25? Lalu mengapa merek harus terdaftar sesuai dengan kelasnya secara spesifik? Artikel ini akan menjawab kedua pertanyaan tersebut sambil menjelaskan beberapa contoh brand dan produknya.
Pada dasarnya, merek atau brand memiliki pesan dan image bagi produsen pada konsumennya. Dari sini, merek akan mendapatkan kesan “eksklusif” yang menonjolkan ciri khasnya pada publik.
Tentunya, setiap brand wajib terdaftar secara hukum demi mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual. Di Indonesia, pemilik atau produsen mendaftarkan brandnya di Dirjen Kekayaan Intelektual.
Kenyataannya, mendaftarkan brand demi mendapat perlindungan hukum tidak semudah itu. Kamu harus mengetahui apa saja klasifikasi merek sebagai parameter internasional dalam perlindungan merek secara legal.
Sistem klasifikasi tersebut mencakup kelas merek. Dasar hukum Pasal 4 ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis menyebutkan kelas merek yang sesuai menjadi salah satu syarat pengajuannya.
Pihak Dirjen Kekayaan Intelektual sendiri membagi kelas merek menjadi total 45 kode. Kategori barang terletak pada nomor 01-34, sementara jasa terletak pada 35-45.
Masing-masing kode kelas merek ini melambangkan kategori jenis barang atau jasa secara spesifik. Jadi, jika sampai salah memilih nomor kelas merek, pengajuan perlindungan hukum brand kamu sudah pasti tertolak.
Untuk mengetahui apa cakupan jenis barang pada masing-masing kode secara spesifik, kamu bisa cek kelas merek di jasamerek.com.
Seperti yang sudah terungkap sebelumnya, kelas merek nomor 25 mencakup produk yang mungkin tidak asing bagi kamu. Lebih tepatnya, kelas merek ini mencakup produk fashion sebagai produk jadi.
Dirjen Kekayaan Intelektual sendiri mendeskripsikan kelas merek nomor 25 sebagai “pakaian, alas kaki, tutup kepala” di laman resminya. Maka, kamu sudah dapat menyimpulkan bahwa ketiga hal ini terkait dengan fashion.
Patut kamu ingat bahwa brand produk fashion yang terdaftar dalam kelas merek ini harus merupakan produk jadi. Artinya, produk fashion yang berupa bahan mentah atau setengah jadi tidak tergolong ke dalam kelas nomor 25.
Sekali lagi, kamu mungkin akan lebih mudah untuk mengetahui jenis barang apa yang tergolong dalam kelas merek nomor 25. Berikut adalah beberapa contoh produk fashion berupa produk jadi dalam kelas merek tersebut:
Selanjutnya, mari kita ketahui apa saja brand lokal yang terdaftar dalam kelas merek nomor 25. Beberapa brand ini mungkin sangat familiar bagi kamu dan bahkan sudah mulai mendunia.
Contoh brand lokal pertama dalam hal fashion adalah 3Second. Brand asal Bandung ini sudah terkenal sejak pendiriannya pada 1997. Tentunya, kamu mungkin sering melihatnya saat mampir ke mall.
3Second bahkan merambah dengan memiliki brand lain seperti Greenlight, FMC Speed Supply, dan Famo. Menariknya, brand fashion ini ikut tampil di Paris Fashion Show 2022, membuktikan eksistensinya di pasar global.
Dari kelihatannya, Wakai terlihat sebagai brand Jepang. Namun, tidak banyak orang tahu bahwa brand ini ternyata merupakan asli dari Indonesia. Brand milik PT Metrox Global ini memproduksi sepatu premium yang stylish.
Terlihat dari namanya bahwa brand ini berfokus pada gaya Jepang pada desain sepatu premium produksinya. Tidak cukup dengan kesuksesannya di Tanah Air, brand ini juga berekspansi di Singapura dan Malaysia.
Terakhir, Paradise Youth Club menyediakan contoh produk kelas merek 25 yang berfokus pada generasi muda dengan tema streetwear. Produk khas brand ini adalah hoodie, sweater, dan T-shirt.
Brand ini tentu menjadi favorit bagi kalangan muda di Indonesia, terutama penggemar musik hip-hop. Terlebih, Paradise Youth Club telah berekspansi di beberapa negara lain seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan.
Bagaimana? Cukup mudah untuk mengenali cakupan produk kelas merek nomor 25, bukan? Semakin tertarik untuk mendaftarkan brand kamu? Yuk, pakai jasa pendaftaran merek untuk memudahkan pengajuan perlindungan hukum.
Kelas merek 25 merupakan kategori yang mencakup produk fashion berupa produk jadi, bukan bahan mentah atau setengah jadi.
Contoh produk yang tergolong dalam kelas merek 25 di antaranya baju, celana, topi, sandal, sepatu dan hijab.
Hal ini agar merek dagang kamu sesuai dengan kategori cakupan jenis barangnya dalam kelas merek.