Merek atau brand yang selama ini kamu ketahui, sebenarnya terbagi atas berbagai kelompok atau kelas, salah satunya adalah kelas merek 27. Pengelompokan sudah diatur oleh DJKI dalam Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
DJKi adalah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, salah satu dirjen di Kementerian Hukum dan HAM yang mengurus masalah Hak Kekayaan Intelektual. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang melakukan klasifikasi merek.
Khusus di Indonesia, pengelompokan merek berdasarkan sistem Nice Classification versi ke-11. Sistem ini terbagi menjadi dua yaitu kelas 1–34 untuk produk dan kelas 35–45 untuk jasa.
Jadi, bisa dipastikan sistem klasifikasi merek untuk kelas 27 ini termasuk merek yang berhubungan dengan barang atau produk.
Kelas merek dengan nomor 27 adalah merek yang berhubungan dengan kain, tekstil, dan alat rumah tangga yang menggunakan bahan dasar benang.
Selain itu, dilansir dari website DGIP, kode kelas merek 27 adalah merek tentang permadani, lanoleum, tikar, dan bahan-bahan lain yang digunakan sebagai alas lantai dan dinding. Kecuali tenunan karena tidak termasuk kelas 27.
Selain itu, pakaian tidak termasuk ke dalam kelas ini karena kegunaan pakaian bukan untuk dekorasi.
Berikut ini beberapa jenis barang yang termasuk ke dalam kelas merek nomor 27 yang bisa kamu daftarkan mereknya.
Tikar jerami adalah tikar yang terbuat dari jerami atau batang dan tangkai tanaman padi yang sudah terpisah dari bijinya. Nama lain tikar jerami adalah mushiro.
Jika ada tikar yang menggunakan bahan baku tersebut, maka termasuk ke dalam kelompok merek 27. Tikar ini juga bisa kamu gunakan sebagai alas lantai.
Contoh produk kelas merek 27 adalah karpet oriental. Karpet ini awalnya berasal dari negara-negara di Asia Barat dan Asia Tengah, tetapi sekarang juga ada di Indonesia.
Jelas karpet oriental berbeda dengan karpet biasanya karena memiliki desain yang cenderung rumit dan menggunakan bahan berkualitas tinggi.
Sajadah, alas yang biasa umat muslim gunakan untuk sholat ini ternyata termasuk ke dalam merek dari kelas 27. Hal ini tentu saja bukan tanpa alasan, sebab sajadah berbahan dasar benang dan bukan produk tenun.
Jika kamu mempunyai brand sajadah tersendiri, bisa mendaftarkan merek tersebut dan nantinya tergolong sebagai kelas merek nomor 27.
Tikar buluh atau tikar bulu adalah tikar yang terbuat dari bulu rasfur. Bulu ini sangat lembut dan halus yang membuat siapa saja yang menempatinya merasa nyaman.
Biasanya, semakin panjang bulu dari tikar atau karpet tersebut maka harganya akan semakin mahal. Karena bahannya yang sangat halus, membuat tikar ini juga aman untuk anak-anak.
Jenis barang selanjutnya yang termasuk ke dalam kelas 27 adalah tikar Tatami. Tikar yang satu ini menjadi bahan lantai di ruangan bergaya tradisional.
Tikar Tatami berasal dari Jepang dan kini juga ada di Indonesia. Arti sebenarnya dari tatami adalah lipat dan tumpuk.
Selain tikar dan karpet, keset yang biasa ada di depan pintu WC atau kamar mandi juga termasuk ke dalam kelas merek ini. Fungsi utama dari karpet ini adalah untuk menyerap air yang mungkin keluar dan mencegah agar tidak terpeleset.
Keset kamar mandi bisa terbuat dari bahan katun, microfiber, PVC, gabus, ijuk alami, atau busa memori. Masing-masing bahan tentu saja memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
Wallpaper tekstil adalah penutup dinding yang terbuat dari bahan kain seperti sutra, tenun, katun, bludru, atau linen. Jenis wallpaper ini cenderung awet walaupun sedikit sulit untuk dibersihkan.
Wallpaper tekstil dapat memberikan kesan mewah pada ruangan. Karena merupakan dekorasi, bahan benda ini bisa termasuk ke dalam kelas merek nomor 27.
Selain ketujuh barang di atas, tentu saja masih banyak produk yang termasuk kelas merek 27. JasaMerek.com siap membantumu untuk cek kelas merek yang sesuai supaya tidak salah mendaftar.
Tidak hanya itu saja, JasaMerek.com adalah jasa pendaftaran merek supaya produk atau jasa yang kamu kelola terdaftar di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM sehingga merek kamu lebih terlindungi.
Kami tidak hanya bisa mendaftarkan merek kelas 27 saja, tetapi merek dari kelas lainnya. Layanan konsultasi atau order, jangan ragu untuk menghubungi customer service kami.
Maksud dari kelas adalah pengelompokan jenis produk atau jasa yang akan diajukan pendaftarannya.
Celana tidak termasuk kelas merek nomor 27, tetapi termasuk ke dalam nomor 25 sama seperti pakaian.
Tidak, karena tas termasuk kelas merek 18.