Kelas Merek 29: Ini Jenis Barang dan Contoh Produknya

Kelas Merek 29

Ingin merintis bisnis keripik buah-buahan? Sambil memulai bisnis penting juga untuk mendaftarkan merek dagang usaha kamu ke kelas merek 29. Mendaftarkannya akan membuat bisnis kamu mendapat perlindungan hukum. 

Bukan itu saja, merek yang terdaftar juga bisa menjadi kekuatan produk untuk bersaing di dunia usaha. Kelas 29 sendiri mencakup jenis makanan yang melalui proses pengawetan, pembekuan, pengeringan dan pemasakan. 

Produknya sendiri bisa berupa daging, ikan, unggas, hewan buruan, sari daging, buah, sayur. Termasuk juga telur, susu, selai, jeli, minyak hingga lemak yang bisa dikonsumsi. Supaya tidak salah, kamu bisa cek jenis barang hingga contohnya ini. 

Jenis Barang dan Contoh Produk Kelas Merek 29

Ada ratusan produk yang masuk ke dalam merek dagang kelas 29 begitu juga dengan kelas merek lainnya. Supaya lebih mudah meneliti kembali jenis produk dalam bisnis, kamu bisa cek kelas merek langsung di Jasamerek.com. 

Mengetahui kelas merek yang tepat nantinya akan memudahkan kamu ketika mendaftarkan merek ke DJKI. Nah, khusus kelas 29 jenis barang dan contoh produknya adalah sebagai berikut:

1. Olesan Berbahan Dasar Kacang 

Olesan yang dimaksud bisa berupa selai yang terbuat dari berbagai jenis kacang. Mulai dari kacang walnut, kacang tanah, almond, hazelnut hingga kacang mede. Biasanya produknya juga sudah diolah dengan bahan lain seperti kacang dan butter. 

Di Indonesia olesan berbahan dasar kacang ini ada begitu banyak contoh produknya. Skippy, Nocchio, Beorganik, Morin, Lean Lab, Tropicana Slim termasuk beberapa contohnya. 

2. Salmon Kaleng

Jenis barang kelas merek 29 selanjutnya adalah salmon kaleng yang melalui proses pemasakan dan pengawetan. Ikan salmon kaleng tidak hanya tersedia untuk konsumsi manusia tetapi kini juga untuk hewan peliharaan. 

Contoh salmon kaleng untuk konsumsi manusia seperti, Ayam Brand, KrFish, dan Double Q. Sedangkan untuk hewan peliharaan seperti Life Cat, Captain Cat, Bio, Markotops dan masih banyak lagi. 

3. Susu Almond 

Termasuk dalam kode kelas merek 29 karena produk susu. Susu ini memiliki kadar lemak nabati yang cocok untuk diet. Bisa dalam bentuk cair maupun bubuk yang bisa diseduh. 

Produk yang termasuk susu almond kini banyak beredar di pasaran antara lain, Calsimond, Almond Breeze, dan So Good Almond. 

4. Dendeng 

Dendeng merupakan olahan daging yang dipotong tipis hingga berbentuk serpihan kemudian dibumbui dan dimasak hingga kering. Saat ini dendeng tersedia dalam kemasan dalam berbagai jenis merek. 

Khusus untuk dendeng kemasan masuk dalam klasifikasi merek 29 dan contohnya seperti, Dendeng Balado Uni Etty, Mak Yus, Ny Tju, Ladopadeh dan lainnya. 

5. Buah dan Sayuran Kaleng 

Kedua jenis makanan ini telah melalui proses pemasakan kemudian pengemasan sehingga termasuk sistem klasifikasi merek 29. Kebanyakan produknya tersedia di minimarket dan supermarket terdekat. 

Contoh dari produk untuk buah dan sayuran kaleng adalah Del Monte, Ayam Brand, Bala Brand, Red Boat Brand, Bonduelle, Wilmond dan masih banyak lagi. 

6. Minyak Canola 

Kelas merek 29 juga mencakup semua minyak dan lemak sehingga minyak canola termasuk di dalamnya. Minyak ini mampu mengurangi kadar kolesterol jahat dan bersifat antiinflamasi. 

Produknya cukup banyak tersebar di Indonesia, seperti, Tropicana Slim Canola Oil, Mazola, Golden Bridge, Family Choice, dan Dougo. 

7. Yoghurt

Barang ini merupakan salah satu jenis olahan susu sehingga masuk ke merek dagang kelas 29. Jenis barangnya juga banyak seperti lassi, yoghurt untuk membuat custard, hingga makanan ringan yang bahan dasarnya adalah yoghurt. 

Contoh produk kelas merek 29 untuk yoghurt antara lain, Cimory, Tummy Yogurt, Yoplait, Yummy, Biokul, hingga Greenfields.

8. Masakan Olahan Ayam yang Dilapis atau Dicampur Tepung 

Kamu yang punya usaha bidang frozen food sudah pasti harus mendaftar ke merek dagang kelas 29. Karena semua olahan ayam seperti nugget, ayam karaage bahkan chicken cordon bleu yang dimasak dan dibekukan termasuk di dalamnya. 

Contoh produk yang kini banyak beredar antara lain Champ, Belfood, So Good, Kanzler, Fiesta dan lainnya. 

Percayakan Pendaftaran Merek Bisnis di Jasamerek.com, Lebih Praktis!

Memahami kelas merek 29 akan melancarkan proses pendaftaran merek ke DJKI. Supaya lebih praktis lagi Anda perlu menggunakan layanan jasa pendaftaran merek di Jasamerek.com. 

Anda tidak perlu kesulitan dengan antrian pendaftaran merek hingga prosesnya. Tinggal cek merek dan mulai daftarkan dengan mengisi nama merek dan identitas. Penasaran bagaimana caranya? Cek Jasamerek.com sekarang juga. 

FAQ

Apa saja jenis barang di kelas merek 29?

Daging, ikan, unggas, hewan buruan, sari daging, buah, sayur yang dimasak, diawetkan dan  telur, susu, selai, jeli, minyak hingga lemak yang dikonsumsi. 

Apa saja jenis keripik yang masuk ke kelas 29? 

Keripik yang termasuk di kelas ini hanyalah terdiri dari bahan buah dan sayur, di luar itu akan termasuk di kelas lain. 

Apakah daging termasuk di merek dagang kelas 29?

Ya, asalkan daging telah melalui proses pengawetan, pembekuan, pengeringan atau pemasakan.

Artikel Terkait
Ini Perbedaan UU Merek Lama dan UU Merek Baru

Ini Perbedaan UU Merek Lama dan UU Merek Baru

Inilah Perbedaan Produk dan Merek yang Hampir Sama

Inilah Perbedaan Produk dan Merek yang Hampir Sama

Berikut 6 Perbedaan Merek dan Logo yang Wajib Diketahui

Berikut 6 Perbedaan Merek dan Logo yang Wajib Diketahui

Mengenal Kelas Merek 39: Jenis Barang dan Contoh Produknya

Mengenal Kelas Merek 39: Jenis Barang dan Contoh Produknya

Hampir Sama! Ketahui Perbedaan Label dan Merek

Hampir Sama! Ketahui Perbedaan Label dan Merek

Perbedaan Hak Cipta Hak Paten dan Hak Merek

Perbedaan Hak Cipta Hak Paten dan Hak Merek