Kelas Merek 30: Ini Jenis Barang dan Contoh Produknya

Kelas Merek 30

Punya usaha bikin makanan, terus mau daftar ke kelas merek 30? Nah, alih-alih langsung mendaftarkan merek, kamu sebaiknya mengecek dulu jenis barang yang masuk klasifikasi kelas ini.

Kenapa begitu? Karena salah pilih kelas merek bisa membuat pelanggan sulit mengenali produk usahamu. Padahal, kalau perlu ganti kelas, maka kamu harus mengulang proses pendaftaran dari awal.

Kelas Merek 30

Setiap merek perlu mendaftar ke kelas yang sesuai sehingga bisa dibedakan menjadi bidang usaha yang tepat.

Pengelompokan kelas merek ini berdasarkan sistem klasifikasi merek Nice Classification yang berlaku secara global. Selain itu, pengelompokan bidang usaha di Indonesia juga diatur oleh Peraturan Menteri Hukum dan HAM.

Secara total, terdapat 45 kode kelas merek. Kelas 1 hingga 34 untuk bisnis yang menyediakan barang. Sementara, kelas 35 sampai 45 untuk bisnis yang menyediakan jasa.

Nah, kelas 30 terkenal sebagai kelas merek yang paling populer.

Kelas merek 30 umumnya mencakup beraneka produk makanan ringan dan minuman. Sebagai contoh, kue, roti, dan kopi.

Termasuk juga ke dalam kela sini yaitu berbagai bahan pelengkap yang ditujukan untuk meningkatkan rasa makanan. Contohnya yaitu bumbu dapur seperti garam dan gula.

Mengingat kelas ini sangat populer, maka kamu perlu lebih berhati-hati saat memproses pendaftaran merek. Supaya tidak keliru, ada baiknya membekali diri dengan panduan memilih kelas merek yang tepat.

Jenis Barang Kelas Merek 30

Agar lebih memahami tentang klasifikasi merek, kamu bisa melihat daftar jenis barang yang termasuk kelas tersebut. Berikut beberapa barang yang umum terdaftar ke kelas 30:

  • Roti
  • Kue
  • Sereal
  • Teh 
  • Kopi
  • Tepung
  • Baking powder
  • Ragi
  • Rempah
  • Nasi
  • Cuka
  • Madu
  • Sirup
  • Garam
  • Gula
  • Saos
  • Es konsumsi
  • Sagu
  • Cokelat 
  • Jeli
  • Kimchi
  • Nasi instan
  • Mayonnaise
  • Oatmeal
  • Pasta
  • Popcorn 
  • Mi instan

Contoh Produk Kelas Merek 30

Untuk lebih jelasnya, kamu bisa melihat contoh produk yang termasuk dalam kelas 30 sebagai referensi. Berikut beberapa merek ternama yang terdaftar dalam kelas ini:

  • Teh Botol Sosro
  • Coca Cola
  • Sari Roti
  • Nissin
  • Tango
  • Oreo
  • Nestle
  • Masako

Jenis Barang yang Tidak Termasuk Kelas 30

Meskipun kelas 30 mencakup berbagai produk makanan ringan yang umum kita beli sehari-hari, beberapa produk tidak termasuk dalam kelas ini. Berikut contohnya:

  • Makanan bayi (termasuk kelas 5)
  • Makanan untuk hewan (termasuk kelas 31)
  • Garam untuk mengawetkan makanan (masuk kelas 1 sebagai bahan kimia)
  • Teh herbal, makanan diet, suplemen, dan substansi untuk penggunaan medis (masuk kelas 5)
  • Lemak dan minyak yang bisa dimakan (termasuk kelas 29 sebagai produk daging, ikan, dan unggas)
  • Minuman beralkohol (termasuk kelas 33)
  • Makanan atau bumbu yang berupa minyak esensial (masuk kelas 3)
  • Minuman susu yang diberi rasa kopi, coklat, kokoa, atau teh (masuk kelas 29)
  • Sereal mentah dan produk tumbuhan segar (masuk kelas 31)

Pentingnya Mendaftar ke Kelas 30

Pendaftaran merek memegang peran krusial bagi bisnis yang menawarkan produk makanan ringan dan minuman. Hal ini karena mendaftarkan merek ke kelas 30 memberikan perlindungan hukum dari pelanggaran oleh kompetitor.

Bisnis yang terdaftar juga memiliki hak eksklusif untuk menggunakan merek untuk menjual produk yang tercangkup dalam pendaftaran.

Keuntungan selanjutnya dari mendaftarkan merek adalah untuk membangun identitas brand dan kepercayaan pelanggan. 

Karena setelah resmi terdaftar, bisnis milikmu punya hak untuk menggunakan merek secara eksklusif. Hal ini berarti tidak ada pihak lain yang boleh menggunakan merek yang sama atau mirip untuk menjual produk serupa.

Apabila ada, maka kamu bisa mengambil tindakan hukum untuk menuntut pihak lain tersebut dan melindungi merek bisnismu.

Inilah mengapa merek yang terdaftar memiliki reputasi dan kredibilitas yang lebih tinggi. Alhasil, pelanggan pun lebih mudah mengenali serta bisa menjadi pelanggan setia.

Daftar Merek Lebih Mudah dan Cepat

Sudah yakin mau daftar ke kelas merek 30, tapi bingung prosedurnya? Maka, kamu bisa pertimbangkan pakai jasa pendaftaran merek terpercaya, Jasa Merek.

Jasa Merek punya tim profesional yang siap membantu proses pendaftaran merek usaha kamu sehingga menjadi lebih mudah dan cepat. Seluruh proses berlangsung secara online. Jadi, bisa kamu lakukan dengan lebih praktis.

Kamu cukup siapkan nama merek, scan KTP dan tanda tangan. Yuk, langsung saja daftarkan merekmu melalui Jasa Merek.

FAQ

Apakah bisa mendaftar ke banyak kelas merek sekaligus?

Bisa. Namun, kamu perlu membayar biaya lebih tinggi sesuai jumlah kelas yang dipilih.

Apa akibatnya jika sampai salah pilih kelas?

Salah pilih kelas bisa membuat pelanggan bingung dan tidak mengenali jenis barang yang kamu jual. Selain itu, produk milikmu tidak bisa mendapatkan perlindungan yang sesuai.

Artikel Terkait
6 Cara Mempertahankan Merek yang Pebisnis Harus Tahu!

6 Cara Mempertahankan Merek yang Pebisnis Harus Tahu!

Ketahui Dasar Hukum Hak Merek Sebagai Dasar Perlindungan

Ketahui Dasar Hukum Hak Merek Sebagai Dasar Perlindungan

Pebisnis Harus Tahu Pentingnya Mendaftarkan Merek bagi UMKM

Pebisnis Harus Tahu Pentingnya Mendaftarkan Merek bagi UMKM

Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual: Sistem dan Tujuannya

Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual: Sistem dan Tujuannya

Cara Cek HKI Mudah dan Praktis bagi Pengusaha

Cara Cek HKI Mudah dan Praktis bagi Pengusaha

Cara Mendaftarkan HKI Praktis untuk Pebisnis Pemula

Cara Mendaftarkan HKI Praktis untuk Pebisnis Pemula

DAFTAR MEREK dengan Proses KILAT - Langkah Mudah untuk Perlindungan Instan