Suatu bisnis atau organisasi tentu memiliki nama merek yang melekat sebagai identitas. Namun, jangan salah sangka bahwa nama tersebut bisa melekat selamanya. Ternyata, ada batasan masa berlaku hak merek yang perlu kamu tahu.
Pada dasarnya, hak merek adalah perlindungan hukum yang diberikan kepada pemilik merek untuk terhindar dari upaya pencurian atau plagiasi. Pengaturan terkait hak merek pun sudah tercantum dalam Undang-Undang sehingga ada jaminan perlindungan dari sisi hukum.
Namun, pemilik bisnis juga wajib mengetahui berapa lama merek dagang berlaku. Dengan begitu, mereka bisa mengambil langkah selanjutnya lebih cepat. Misalnya, seperti memperpanjang masa merek.
Simak penjelasan lebih lengkap terkait waktu berlakunya merek, aturan, serta cara memperpanjangnya pada pembahasan berikut ini.
Seperti yang kamu tahu, terdapat periode waktu di mana pemilik merek memiliki hak eksklusif terhadap penggunaan merek dagang yang telah terdaftar. Ketika periode waktu tersebut habis, pemilik tidak lagi memiliki hak eksklusif seperti sebelumnya.
Di Indonesia, masa habis berlaku merek mengacu pada aturan Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Bunyi pasal tersebut mengatakan bahwa merek terdaftar mendapat perlindungan hukum selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan.
Apabila kamu menerima perlindungan merek tanggal 1 Maret 2000, berarti masanya akan habis pada 1 Maret 2010. Namun, jangan khawatir karena kamu bisa memperpanjangnya untuk jangka waktu yang sama, yakni 10 tahun lagi.
Jangka waktu perlindungan merek ini diberlakukan untuk memastikan selama periode waktu tersebut merek berada di bawah naungan hukum.
Kemudian, kamu bisa memperpanjang masa hak merek dengan catatan merek yang didaftarkan memang masih aktif produksi.
Perlu diperhatikan, UU MIG tidak memberikan perlindungan hukum terhadap merek yang tidak pernah digunakan dalam kegiatan produksi atau perdagangan.
Jadi, kamu tidak bisa mendaftarkannya hanya untuk meng-keep namanya tanpa diperdagangkan.
Beberapa bisnis yang masih aktif beroperasi merasa tidak cukup dengan masa berlaku hak merek selama 10 tahun.
Maka dari itu, mereka melakukan upaya perpanjangan merek dagang demi melanjutkan perlindungan hukum.
Sebagai informasi, kamu bisa melakukan pengajuan perpanjangan kurang lebih 6 bulan sebelum masa merek berakhir dengan dikenai biaya.
Akan tetapi, bila jangka waktunya sudah lewat paling lama 6 bulan setelah berakhirnya masa merek, maka pemohon akan terkena biaya dan denda sebesar biaya perpanjangan.
Maka dari itu, sangat disarankan buat kamu untuk memperpanjang merek dagang 6 bulan sebelum berakhirnya masa perlindungan merek. Sekarang pertanyaannya, bagaimana cara memperpanjang merek dagang? Berikut langkah-langkahnya:
Selamat, kamu sudah berhasil mengajukan permohonan perpanjangan masa berlaku merek. Sisanya tinggal menunggu persetujuan dari pihak yang berwenang.
Tadi, kamu sudah bisa menyimak langkah-langkah memperpanjang merek. Namun, pembahasan yang terlewat adalah syarat-syaratnya.
Sama seperti urusan administrasi pada umumnya, terdapat beberapa persyaratan yang mesti kamu penuhi.
Berikut adalah beberapa dokumen persyaratan yang perlu kamu lampirkan saat mengajukan permohonan perpanjangan masa berlaku hak merek:
Selain itu, kamu harus tahu bahwa permohonan perpanjangan bisa tertolak seandainya tidak memenuhi persyaratan. Pemberitahuan penolakan ini akan pemilik merek atau kuasanya terima secara tertulis beserta alasannya.
Sementara permohonan yang disetujui, berarti merek bersangkutan masih digunakan sebagaimana yang tercantum pada sertifikat merek tersebut dan barang atau jasa masih diproduksi atau diperdagangkan.
Mengajukan perpanjangan merek tidak hanya melibatkan proses persiapan berkas dokumen saja, melainkan juga harus siap secara finansial. Sebab, kamu membutuhkan biaya guna melanjutkan proses perpanjangan ini.
Rincian tarif biaya yang mesti kamu keluarkan untuk pendaftaran ulang merek dagang setelah masanya habis, yakni:
Patokan harga di atas hanya menjadi kisaran saja. Bisa jadi pengeluarannya lebih banyak tergantung dari jasa yang kamu pakai.
Bagi pemilik bisnis, mengetahui aturan masa berlaku merek dagang selama 10 tahun sangat penting untuk memastikan perlindungan hukum terhadap identitas merek mereka.
Berikut adalah beberapa manfaat utama mengetahui masa berlaku merek.
Manfaat dari mengetahui masa berlaku hak merek yakni mencegah kamu kehilangan hak atas merek tersebut. Pasalnya, orang lain bisa mencoba mengambil merek tersebut saat kamu lupa atau tidak tahu masa berlakunya.
Menyiapkan proses perpanjangan merek tentu memakan waktu yang tidak sebentar. Dengan tahu masa berlaku merek dagang, kamu bisa mempersiapkan pengajuan permohonan perpanjangan merek lebih awal untuk menghindari risiko keterlambatan.
Merek adalah pondasi dari suatu bisnis. Apabila kamu kehilangan merek jadi pondasi dan identitas bisnis, tentu memicu kerugian finansial untuk branding selama ini. Makanya, penting untuk tahu batas berlaku merek.
Rekomendasi platform untuk daftar merek lebih cepat dan mudah adalah di Jasamerek.com yang memungkinkan kamu untuk melindungi merek dagang tanpa repot-repot antre.
Hanya lewat 2 langkah mudah kamu sudah bisa melakukan pendaftaran merek untuk segera dimohon daftarkan hari itu juga. Jasamerek.com menjadi platform terpercaya untuk mendaftarkan merek secara online dengan cepat.
Orang lain bisa mendaftarkan merek yang tidak diperpanjang dan mengklaimnya menjadi milik mereka.
Ya, batas waktu masa berlaku merek adalah 10 tahun sejak tanggal penerimaan.
Supaya pemilik merek masih bisa menggunakan hak eksklusif pemakaian merek dan merek benar-benar masih aktif dalam proses produksi maupun perdagangan.