5 Kesalahan Pendaftaran Hak Cipta Online yang Sering Terjadi

pendaftaran hak cipta online
Highlights
  • Kesalahan pendaftaran hak cipta online masih sering terjadi, khususnya di kalangan orang-orang yang baru akan pertama kali daftar hak cipta.
  • Daftar hak cipta secara online adalah suatu kemudahan yang bisa masyarakat nikmati di era digital seperti sekarang. Tapi perlu ada kehati-hatian juga agar tak terjadi kesalahan yang umum terjadi.
  • Perlu kehati-hatian dan ketelitian dalam setiap prosesnya untuk meminimalisir terjadinya kesalahan saat registrasi hak cipta ini.

Mengapa kesalahan pendaftaran hak cipta online bisa terjadi?

Kesalahan menyangkut pendaftaran hak cipta online bisa terjadi lantaran masih minimnya kesadaran masyarakat terkait prosedurnya. Sehingga, hal ini bisa banyak berdampak pada kesalahan-kesalahan yang umum terjadi ketika masyarakat akan meregistrasi hak cipta mereka.

Tapi bukan berarti kesalahan saat pendaftaran hak cipta online ini tak bisa kamu tanggulangi atau paling tidak kamu minimalisir.

Bagaimana caranya? Mari bedah selengkapnya soal kesalahan-kesalahan yang kerap terjadi saat pendaftaran hak cipta online tersebut dalama artikel berikut ini!

Mengapa Hak Cipta Penting?

Walaupun hak cipta adalah salah satu bentuk kekayaan intelektual yang sangat familiar di tengah masyarakat, tapi masih banyak pula yang masih belum mengenal lebih dalam terkait urgensi memahami soal hak cipta ini sendiri.

Merujuk pada aturan UU 28/2014 tentang Hak Cipta (UUHC), hak cipta terdefinisikan sedemikian rupa sebagai sebuah hak yang lahir otomatis begitu sebuah karya yang kamu buat telah terbentuk atau terlahir secara nyata dan konkrit.

Ruang lingkup dari “karya” yang terproteksi hak cipta ini sendiri meliputi tiga jenis kategori karya, yakni: ilmu pengetahuan/sains, sastra, dan seni.

Sehingga, jika kamu adalah orang yang banyak berkutat atau banyak mendapat sumber penghidupan dari karya-karya yang masuk dalam kategori-kategori jenis di atas, maka hak cipta harus jadi satu hal yang musti kamu perhatikan keberadaannya.

Pasalnya, eksistensi hak cipta ini bakal jadi sebuah tameng berharga yang akan melindungi karya-karyamu dari segala pelanggaran karya atau hak cipta yang bisa terjadi. Misalnya seperti pembajakan karya atau peniruan/plagiat karya yang saat ini jadi salah satu isu yang banyak terjadi di tengah masyarakat.

AD 4nXfSN5nuLpbttc lcUz0zXKO8mdiKZz Z1OptISMO5yMWChvcDhouc58P0lERru2 GO0oaBMcMsocwhkQfXOdtA6m6QBqRDPMK lqYXY1JkTMKkg8Yi8KG6amT NqiAYTGSyeUqt?key= Zb77aRx XGeoVCHiJnf7A

Apakah Bisa Mendaftar Hak Cipta secara Online?

Walaupun terdengarnya seperti sebuah pertanyaan umum, namun nyatanya pertanyaan ini masih sering pebisnis tanyakan.

Untuk menjawab pertanyaan ini, kamu harus sadari juga bahwasanya saat ini sistem-sistem birokrasi milik Pemerintah rata-rata sudah mengadopsi teknologi internet dalam prosesnya. Termasuk dalam hal ini sistem registrasi kekayaan intelektual yang ada pada DJKI.

Sehingga, di era digitalisasi seperti sekarang, kamu tak perlu khawatir untuk meregistrasi hak cipta secara konvensional karena kamu sudah bisa lakukan pendaftaran hak cipta online.

Tentunya, untuk bisa memproses pendaftaran hak cipta online ini, kamu perlu menjalankan prosedurnya lewat laman web resmi dari DJKI.

Syarat Mendaftar Hak Cipta Online

Sebelum mulai memproses pendaftaran hak cipta online — sama seperti prosedur daftar KI yang lainnya — kamu juga perlu siapkan dokumen syaratnya terlebih dahulu.

Tapi, satu hal yang tak boleh ikut kamu tekankan juga terlebih dahulu adalah bahwasanya dokumen syarat untuk daftar hak cipta ini akan berbeda-beda, tergantung dengan kebutuhan registrasi hak cipta yang ingin kamu lakukan.

Sehingga, jika berbicara perihal pendaftaran hak cipta online untuk pertama kali, maka dokumen yang perlu kamu siapkan bakal meliputi:

  1. Berkas data diri;
  2. Berkas soal kreasi ciptaanmu;
  3. Berkas anggaran dasar (kalau kamu daftarnya atas nama badan hukum).
  4. Berkas surat kuasa (kalau kamu mengkuasakan pendaftaranmu pada pihak lain).

Keempat dokumen di atas harus sudah kamu siapkan terlebih dulu sebelum mulai memproses pendaftaran hak cipta online milikmu tersebut. Tujuannya tak lain agar saat sistem memintamu untuk mengunggah dokumen-dokumen syarat tersebut, kamu jadi sudah siap dan tak perlu mencari atau menyiapkannya lagi dari awal.

Keuntungan Mendaftar Hak Cipta Secara Online

Tentunya, dengan kemudahan registrasi hak cipta secara dari seperti sekarang, banyak orang yang akan mendapatkan segudang keuntungan dengan melakukan proses register daring ini.

Beberapa keuntungan yang bakal bisa kamu nikmati, antara lain meliputi:

1. Akses Mudah

Dengan digitalisasi yang sudah merambah hampir segala aspek masyarakat dan Pemerintah, tentunya registrasi hak cipta secara daring bakal lebih memudahkan masyarakat untuk bisa mendaftarkan hak cipta untuk kreasi karya mereka.

Akses yang lebih mudah dengan adanya sistem daring ini tentu bakal banyak mendorong masyarakat untuk segera mendaftarkan karya mereka agar lebih cepat terproteksi hak cipta secara legal.

2. Hemat Waktu

Proses yang lebih sistematis karena semua melalui sistem daring yang sudah ada dalam laman web milik DJKI, tentunya bakal banyak menghemat waktu kamu dalam melakukan proses registrasi hak cipta.

Kamu jadi tak perlu lagi melakukan surat menyurat dengan DJKI yang mana notabene bakal memakan banyak waktu karena harus saling berbalas surat dan dokumen. 

3. Alur Lebih Cepat

Melalui sistem registrasi yang sudah terarah dan lebih rapi, maka proses register hak cipta yang akan kamu lakukan juga akan berlangsung lebih cepat.

Kamu tinggal ikuti segala prosedur alur register yang ada pada sistem web milik DJKI dan proteksi hak cipta atas karya yang kamu daftarkan pun akan bisa selesai dengan lebih cepat dan rapi.

Kekeliruan Saat Registrasi Hak Cipta Online

Daftar hak cipta memang jadi salah satu langkah krusial, khususnya bagi kamu yang memang bergerak di industri kreatif dan banyak menghasilkan karya di bidang sains, sastra, dan seni.

Tapi, kamu juga harus sadari bahwa masih banyak pula orang-orang yang sering melakukan kesalahan atau kekeliruan saat registrasi hak cipta untuk karyanya. Kekeliruan-kekeliruan tersebut biasanya meliputi beberapa hal berikut:

1. Data Tak Konsisten

Ketidakkonsistenan data saat melakukan registrasi jadi salah satu kekeliruan yang masih banyak orang lakukan.

Misalnya, ketika kamu bertindak sebagai seorang pencipta karya sekaligus pemohon atau pemegang hak cipta. Maka, di sini kamu juga perlu memasukkan data diri yang sama di kolom pemohon sekaligus pemegang hak ciptanya. 

Baru ketika kamu sebagai pencipta namun pemegang hak ciptanya adalah orang berbeda, di situlah baru kamu bisa isi data diri yang berbeda sesuai dengan para pihaknya.

2. Tak Menulis Info Karya secara Detail

Terdengar seperti hal sepele, tapi justru hal ini yang sering banyak orang lupakan. Hal ini jadi penting karena penulisan info karya secara detail bakal bisa membantu karyamu terdaftar secara lebih detail pula.

Sehingga, hal ini bakal jadi bisa menjaga keotentikan karyamu tersebut agar tak ada karya lain yang menirunya.

3. Tak Lampirkan Surat Kepemilikan Karya

Walaupun kamu adalah pencipta atas karya yang mau kamu registrasikan hak ciptanya tersebut, tapi tetap kamu harus lampirkan surat kepemilikan atau pernyataan bahwa benar kamu adalah pencipta karyamu tersebut.

Banyak yang mengira dokumen ini tak wajib, namun justru dokumen ini turut membantu kamu dalam melindungi karyamu dan memudahkan proses registrasimu.


4. Karya Tak Sesuai Kriteria

Seperti yang sudah tercantum pada penjelasan sebelumnya, bahwa tak semua karya bisa terproteksi hak cipta. Hanya karya–karya yang masuk dalam kategori ilmu pengetahuan, sastra, dan seni saja yang bisa kamu ajukan proteksi hak ciptanya.

5. Mendaftarkan Karya yang Masih Berupa Ide

Perlu kamu tekankan lagi bahwa hak cipta cuma bisa memberi proteksi atas karya yang sudah terwujud secara konkrit dan nyata. Sehingga, jika karyamu masih berupa ide atau gagasan kasar saja, maka tak akan bisa terproteksi hak cipta.

Kamu harus wujudkan dulu secara nyata agar karyamu bisa terproteksi hak cipta.

FAQ

Apa pentingnya hak cipta?

Keberadaan hak cipta penting karena hak ini akan melindungi kamu dan karyamu dari segala bentuk pelanggaran yang melibatkan karya, seperti pembajakan atau plagiat karya.

Apa untungnya registrasi hak cipta secara daring?

Beberapa keuntungannya seperti lebih mudah aksesnya, hemat waktu, dan prosesnya lebih cepat.

Apa saja kesalahan saat registrasi hak cipta online?

Kesalahan-kesalahan yang umum terjadi misalnya seperti inkonsistensi data, tak menulis info karya secara lengkap, tak lampirkan surat keterangan kepemilikan karya, karya tak sesuai kriteria, dan mendaftarkan karya yang masih berupa ide.

Nikmati Kemudahannya Sedari Sekarang!

Proses registrasi hak cipta kini sudah lebih mudah dengan adanya digitalisasi sistem yang ada pada laman web DJKI. Sehingga, jangan sampai kamu sia-siakan kemudahan ini dan segera daftarkan karyamu mulai dari sekarang!

Rasakan kemudahan pencatatan hak cipta dengan dibantu oleh para ahli terpercaya dari Jasa Merek. Cari tahu juga seluk beluk pendaftaran hak cipta yang harus kamu ketahui agar kamu tak salah langkah ke depannya!

Artikel Terkait
Pentingnya Paham Hak Cipta Ilustrasi bagi Ilustrator!

Pentingnya Paham Hak Cipta Ilustrasi bagi Ilustrator!

Begini Cara Mendaftarkan Hak Cipta untuk Pekerja Kreatif!

Begini Cara Mendaftarkan Hak Cipta untuk Pekerja Kreatif!

Kasus Hak Cipta Band Kotak: Cegah dengan Perjanjian Bisnis!

Kasus Hak Cipta Band Kotak: Cegah dengan Perjanjian Bisnis!

Layanan Hak Cipta Murah untuk Lindungi Karya Bisnismu!

Layanan Hak Cipta Murah untuk Lindungi Karya Bisnismu!

9 Cara Melindungi Hak Cipta yang Efektif untuk Lindungi Karya

9 Cara Melindungi Hak Cipta yang Efektif untuk Lindungi Karya

4 Perbedaan Daftar Hak Cipta Sendiri vs Pakai Jasa

4 Perbedaan Daftar Hak Cipta Sendiri vs Pakai Jasa