JASAMEREK.COM – Tiba-tiba dapat surat usulan penolakan apakah sudah coba jalur penghapusan merek? Kalau belum, mungkin kamu akan membutuhkan panduan dari artikel ini untuk memanfaatkannya.
Sebuah metode untuk menyortir merek-merek yang sudah tidak aktif namanya adalah penghapusan. Tidak sembarang orang yang bisa mengajukan permohonan untuk ini karena perlu ketentuan khusus agar sebuah merek bisa kehilangan hak perlindungannya. Ini dia ketentuan proses menghilangkan hak tersebut.
Pertama adalah merek tersebut sudah mendapatkan bukti pengajuan atau bisa juga berupa sertifikat. Dengan begitu, data permohonan dan juga data mereknya sudah masuk ke dalam sistem DJKI.
Berikutnya, merek yang sudah masuk data permohonannya itu tidak aktif selama minimal 3 tahun berturut-turut. Arti tidak aktif ini adalah pemilik merek tidak menggunakannya selama jangka waktu tertentu.
Misalnya, selama lebih dari 3 tahun tidak ada kegiatan bisnis seperti promosi, produksi, atau pemasaran. Dengan begitu, DJKI akan berpendapat kalau merek tersebut sudah tidak lagi aktif dan akan memberikan hak perlindungan kepada pengusaha yang benar-benar menjalankan kegiatan usaha.
Tidak bisa hilang begitu saja, sebuah merek terdaftar hanya bisa kehilangan hak perlindungannya ketika terdapat permohonan. Artinya, harus ada seseorang yang mengajukan penghapusan merek secara spesifik.
Bahkan tidak semua orang bisa mengajukan permohonan ini karena DJKI membatasi pemohon penghapusan. Pertama adalah pemilik merek itu sendiri, kedua karena usulan dari Menteri, dan terakhir adalah pihak lain yang berkepentingan.
Dari orang-orang tersebut, ketika mengajukan permohonan juga harus menyampaikan alasannya mengajukan penghapusan. Beberapa alasan yang bisa menjadi pertimbangan DJKI adalah sebagai berikut.
Alasan pertama biasanya menjadi penyebab pemilik merek mengajukan penghapusan ini. Ketika seorang pengusaha sudah tidak melihat adanya keuntungan dari salah satu bisnisnya, maka pengusaha itu bisa menghentikan usahanya baik untuk sementara maupun selamanya.
Ketika merencanakan penghentian usaha ini, pengusaha bisa menghapus mereknya dengan mengirimkan permohonan kepada DJKI. Dengan begitu, ketika masa perlindungan sudah berakhir pengusaha sudah tidak perlu lagi memproses perpanjangan.
Terlebih, juga memberikan kesempatan pada pengusaha lain untuk menggunakan nama yang sama di kemudian hari.
Alasan berikutnya adalah dari kompetitor yang gagal mengajukan perlindungan merek karena sudah ada pengusaha lain yang memiliki merek tersebut. Alasan ini biasanya timbul karena seorang pengusaha yang berniat untuk melakukan pendaftaran tiba-tiba mendapatkan usulan penolakan.
Artinya, permohonan untuk penghapusan merek ini bisa kamu gunakan sebagai upaya perlawanan dari usulan penolakan merek. Caranya dengan melakukan riset lebih dulu terhadap merek pembanding yang menjadi alasan merekmu terancam gagal.
Berikutnya, dapatkan informasi mengenai kapan terakhir kali merek pembanding tersebut melakukan promosi, produksi, dan juga pemasaran. Ketika ternyata kegiatan bisnis ini sudah lebih dari 3 tahun tidak berjalan, maka kamu bisa memasukkan alasan tersebut lebih dulu.
Terakhir, untuk memperkuat upaya perlindungan merekmu, kirimkan permohonan penghapusan tersebut ke DJKI.
Ketika mendapatkan usulan penolakan, pengusaha harus segera mengirimkan tanggapan agar mereknya tetap aman. Bukan sekedar tanggapan yang asal-asalan, tapi kamu harus bisa menjelaskan tanggapan secara rinci dan kuat dalam waktu singkat.
Secara umum, DJKI akan memberikan kesempatan pengusaha untuk mengirimkan tanggapan setelah 30 hari mendapatkan usulan penolakan. Artinya, dalam 30 hari ini kamu harus bisa menceritakan tentang merekmu, mengirimkan bukti-bukti yang kuat, serta alasan agar pemeriksaan tetap berlanjut.
Agar lebih mudah, kamu bisa menggunakan alasan penghapusan dan juga pembatalan ini. Seperti yang ada pada penjelasan di atas, ketika kamu masuk sebagai kriteria seseorang yang berkepentingan, kamu bisa menggunakan alasan penghapusan untuk mempertahankan merekmu dari penolakan.
Selain itu, ada juga alasan pembatalan yang hampir sama seperti alasan pertama. Caranya, kamu perlu menemukan alasan-alasan yang bisa menyebabkan merek pembanding tersebut kehilangan hak perlindungannya.
Kalau penghapusan merek karena bisnisnya sudah tidak berjalan dalam waktu tertentu, pembatalan bisa kamu ajukan ketika sebuah merek ternyata melanggar salah satu ketentuan dalam perlindungan merek.
Kamu tidak perlu khawatir menjadi target penghapusan merek apabila skema perlindungan sudah kamu jalankan secara maksimal. Perkuat keamanan merek dengan bantuan Jasa Paten Merek dan jalankan bisnismu secara terus menerus untuk menangkal Usulan Penolakan Merek!
Akibatnya, kamu sudah tidak bisa lagi menggunakan merek tersebut dan apabila kamu berencana untuk menggunakan mereknya kembali maka kamu perlu mendapatkan izin dari pemilik merek yang baru.
Setelah mengirimkan permohonan, DJKI akan melakukan pemeriksaan terhadap permohonan yang kamu kirimkan. Proses pemeriksaan ini akan menyesuaikan dengan antrian, namun paling cepat kamu akan mendapatkan update dari DJKI setelah satu hari permohonannya.
Bisa dengan ketentuan merek tersebut belum ada yang mengajukan permohonan perlindungannya lebih dulu.