Jangan Biarkan Tanggapan Substantif Menghambat Merek Kamu!
Proses tanggapan substantif perlu penanganan yang hati-hati agar merek kamu tetap terdaftar dengan lancar. Pelajari langkah-langkah yang benar di sini.Cari Tahu Lebih Lanjut di Sini
Semua yang pernah mengusahakan pengajuan pendaftaran merek secara mandiri pasti setuju bahwasanya tak semua merek bisa langsung bisa terdaftar begitu saja. Nyatanya tak sedikit pula merek yang bernasib tertolak lantaran memenuhi penyebab-penyebab umum penolakan merek yang seharusnya tak boleh ada dalam sebuah merek.
Penyebab umum penolakan merek inilah yang sejatinya harus semua pemilik bisnis — khususnya pemilik merek — pahami. Alasannya tak lain agar ketika merek bisnismu nanti kamu akan ajukan pencatatan, maka merekmu punya potensi lolos yang besar. Sehingga bisa berdampak pada bisa terdaftarnya merekmu di DJKI nanti.
Bahasan selengkapnya soal apa-apa saja penyebab umum penolakan merek akan kita ulas selengkapnya dalam jabaran artikel di bawah ini!
Merek tak ubahnya sebagai salah satu aset bisnis yang paling berharga. Sebab, tanpa adanya eksistensi merek dalam sebuah bisnis, hampir mustahil pelanggan bisa mengenali bisnismu — alih-alih mengenal dan membeli produk yang kamu tawarkan.
Karenanya, tak heran jika banyak pemilik bisnis yang rela melakukan apa saja demi melindungi merek yang sudah mereka bangun dari saat bisnis mereka masih awal hingga bisa berkembang ke titik seperti sekarang. Satu cara yang kerap pemilik bisnis lakukan adalah mendaftarkannya agar bisa dapat proteksi legal yang sah dari DJKI.
Banyak pemilik usaha yang merasa percaya diri saat mengajukan pencatatan merek mereka, namun akhirnya harus menelan kekecewaan lantaran pengajuan pencatatan mereknya mengalami penolakan. Hal ini sebenarnya bukanlah hal baru, namun masih sering pemilik usaha alami dalam praktiknya.
Lalu apa sebenarnya yang menyebabkan merek tertolak?
Jawaban paling sederhananya tentu karena pada merek tersebut terdapat penyebab-penyebab umum penolakan merek. Penyebab-penyebab inilah yang sangat bisa berpotensi membuat merek usahamu tertolak.
Berkaca pada UU 20/2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU Merek), sejatinya telah tercantum sedemikian rupa pada Pasal 21 tentang penyebab umum penolakan merek. Jika dirangkum secara lebih sederhana, maka sejatinya penyebab-penyebab tersebut terdiri dari antara lain:
Merek yang secara tampilan, pengucapan, atau kombinasi-kombinasi visual lainnya terlihat menyamai merek lain yang sudah tercatat lebih dulu akan sangat berisiko tinggi untuk mengalami penolakan.
Menyamai bukan hanya untuk merek-merek lokal saja, tapi juga menyamai merek-merek terkenal yang lain juga harus kamu hindari agar tak mengalami penolakan.
Generik bisa berarti umum atau lazim. Artinya, merek yang terlalu generik atau hanya secara umum mendeskripsikan produk yang dijualnya saja — tanpa ada faktor pembeda lain yang kuat — bisa tertolak dalam pendaftarannya.
Misal, kalau bisnismu menjual produk kopi tapi merekmu hanya punya nama “Kopi” saja — tanpa ada embel-embel lainnya — maka ini yang tak boleh karena terlalu generik.
Unsur-unsur seperti lambang atau simbol negara, lambang lembaga nasional atau internasional, nama/singkatan nama orang terkenal, bendera negara dan hal-hal sejenis lainnya termasuk yang tak boleh kamu masukkan dalam merekmu.
Jika kamu tetap memasukkannya, maka risiko penolakan akan kamu dapatkan ketika kamu mau mencatatkan merekmu.
Itikad atau niatan daftar merek sangat mempengaruhi bisa atau tidaknya merekmu bisa tercatat. Kalau kamu mencatatkan merekmu semata-mata cuma agar bisa mendompleng kesuksesan merek lain, maka ini sudah bisa terkategorikan itikad tidak baik.
Sehingga pastikan saat daftar merek, itikad yang kamu punya merupakan itikad baik yang mana artinya kamu mendaftarkan merek semata-mata untuk melindungi merekmu.
Walaupun memang penyebab umum penolakan merek seringkali menjadi alasan sebuah merek bisa tertolak pencatatannya, namun nyatanya faktor subjektif seperti kesalahan-kesalahan yang kerap pemilik merek lakukan — baik secara sadar maupun tanpa sadar — juga bisa turut mendorong penolakan merekmu.
Kesalahan-kesalahan tersebut biasanya antara lain seperti beberapa hal berikut:
Kesalahan-kesalahan di atas sangat sering terjadi, khususnya pada pemilik usaha yang masih baru mengawali bisnisnya. Mengetahui sejak dini kesalahan-kesalahan tersebut tentu akan membuatmu mendapat gambaran soal hal-hal apa saja yang nantinya tak boleh kamu lakukan ketika mau daftarkan merekmu.
Setiap aspek dalam sebuah kekayaan intelektual yang berlaku di Indonesia, semuanya punya regulasi-regulasi hukum yang mengaturnya. Termasuk dalam hal ini penyebab umum penolakan merek yang juga telah termaktub sedemikian rupa di dalam UU Merek.
Seiring dengan dinamika dunia bisnis yang makin berkembang mengikuti pergerakan digitalisasi zaman, maka sejauh ini telah ada beberapa perubahan yang telah terjadi. Beberapa di antaranya seperti:
Saat ini, prosedur pendaftaran merek ke DJKI sudah bisa kamu lakukan sepenuhnya secara daring atau online. Sehingga, untuk dokumen-dokumen syaratnya pun juga sangat disarankan dalam bentuk digital agar lebih mudah dalam pengunggahannya nanti.
Dari segi prosedural, melalui UU Cipta Kerja jangka waktu pengecekan substantif merek juga kini bisa jauh lebih cepat dari yang sebelumnya bisa memakan waktu maksimal hingga 150 hari kini hanya perlu memakan waktu 30-90 hari.
Tidak. Hanya merek yang memenuhi ketentuan merek yang bisa terdaftar sajalah yang bisa terdaftar tanpa penolakan.
Tidak, karena prinsip registrasi merek di Indonesia menganut sistem first to file di mana siapa yang lebih cepat mendaftar lebih dulu maka ia yang berhak atas merek tersebut.
Pemilik usaha harus hindari kesalahan-kesalahan seperti tak lakukan cek merek lebih dulu, tak paham kelas merek dan tak ikuti proses dengan teliti sebelum mulai mengajukan pencatatan merek.
Menghadapi Tanggapan Substantif Merek Tanpa Stres
Tanggapan substantif bisa jadi tantangan, namun bukan akhir dari segalanya. Kenali cara-cara efektif untuk merespons dan menjaga proses pendaftaran merek kamu berjalan lancar.Cari Tahu Lebih Lanjut di Sini
Melindungi merek sudah harus jadi kewajiban bagi para pemilik usaha yang sudah memiliki merek pada bisnisnya. Namun, agar bisa terlindungi secara maksimal kamu juga perlu lakukan langkah persiapan serta harus tahu jikalau nantinya ada pihak lain yang memakai merek yang sama dengan bisnismu!
Segera lakukan daftar merek lebih dulu agar kamu bisa dapat hak eksklusif atas merekmu sedari sekarang bersama dengan jasa pendaftaran merek terbaik di bidangnya. Jegal pendaftaran merek yang sama dengan milikmu dengan membuat usulan tolak merek bersama jasa konsultan penolakan merek untuk mencegahnya terdaftar.
Semua bisa kamu dapatkan dengan mudah di Jasa Merek!