
Pendaftaran Hak Cipta Gagal? Bisa Jadi Salah Pilih Jasa!
Banyak layanan yang menjanjikan kemudahan, tapi tidak semua memberikan perlindungan maksimal. Ketahui cara memilih jasa pendaftaran hak cipta yang benar agar tidak salah langkah!Lihat Panduannya di Sini!!
Perlindungan hak cipta logo di era bisnis modern seperti sekarang merupakan sebuah aspek yang harus kamu perhatikan. Pasalnya, perilaku konsumen seringkali lebih mengenali sebuah brand tak cuma dari nama usahanya, tapi juga dari logonya. Dengan kata lain, pemakaian logo dalam bisnis kini jadi sebuah “senjata” yang wajib untuk strategi branding.
Sehingga tanpa memiliki dasar fondasi perlindungan hak cipta logo yang kuat, maka strategi branding bisnismu dengan menggunakan logo sebagai senjata utamanya bisa jadi akan runtuh. Hal ini karena bisa saja ada kompetitor lain yang tiba-tiba memakai logo bisnis yang sama denganmu yang mana bisa berdampak pada hilangnya kredibilitas.
Mari pahami selengkapnya soal bagaimana perlindungan hak cipta logo berperan sebagai investasi jangka panjang bisnis dalam ulasan artikel berikut!
Memahami bagaimana perlindungan hak cipta logo berjalan dalam sebuah bisnis artinya juga perlu mempelajari bagaimana konsep sejati dari proteksi hak cipta atas logo, khususnya dalam bisnis.
Yang jadi pertanyaan adalah: bagaimana aturan proteksi hak cipta logo itu sendiri?
Jika berbicara dalam konteks proteksi atas logo itu sendiri maka sebenarnya ada dua tafsir menurut regulasi hukum yang berlaku di Indonesia.
Pertama, proteksi hak cipta logo untuk bisnis di Indonesia sejatinya tak bisa kamu lakukan. Alasannya, karena logo dalam sebuah bisnis lebih masuk jika kamu daftarkan perlindungannya sebagai hak merek, bukan hak cipta.
Sebab fungsi dari logo bisnis itu sendiri adalah sebagai elemen pembeda atau pemisah bisnismu dari yang lain. Karena memenuhi kriteria pembeda inilah yang kemudian menurut hukum, logo bisnis lebih tepat untuk masuk perlindungan hukum merek dan bukannya hak cipta.
Kedua, proteksi hak cipta logo bisa kamu lakukan asalkan logo tersebut tak terafiliasi dengan bisnis apapun. Dengan kata lain, logo haruslah hanya berupa sebuah produk kreativitas yang lahir atas buah pikiranmu sendiri dan murni berdiri sendiri tanpa terpasang di logo organisasi atau bisnis apapun.
Ini karena eksistensi dari objek hak cipta itu sendiri yang hanya melindungi karya-karya yang memang tergolong dalam objek proteksi hak cipta dan salah satunya adalah karya seni rupa. Sehingga kalau logomu tak kamu jadikan alat pembeda sebuah bisnis, maka logo tersebut masih bisa masuk dalam karya seni rupa yang masih bisa terproteksi hak cipta.
Sebab itulah, sangat penting bagi para pemilik bisnis untuk bisa membedakan dan memisahkan konsep proteksi atas logo yang mereka miliki. Tujuannya agar tahu ke mana harus melindungi logonya — apakah bisa masuk hak cipta atau justru masuknya ke perlindungan atas merek.

Semenjak kamu sudah memahami perbedaan konsep perlindungan hak cipta logo yang berlaku, maka untuk artikel ini mari kita anggap proteksi hak cipta logo yang ada pada sisa isi artikel ini sebagai proteksi logo sebagai merek.
Selain dari segi keamanan hukumnya yang bisa memberikanmu hak eksklusif atas logo bisnis yang kamu punya, memiliki proteksi hak cipta logo juga bisa berdampak positif langsung menjadi sebuah investasi jangka panjang bisnismu.
Manfaat-manfaat tersebut antara lain yakni:
Memiliki manfaat-manfaat di atas tentunya akan menjadi sebuah keunggulan besar bagi bisnismu dalam menjaga keberlangsungan bisnismu, baik untuk masa sekarang maupun untuk masa yang akan datang.
Pendaftaran logo sejatinya bisa jadi sebuah langkah bisnis yang sangat strategis, apalagi untuk kebutuhan branding dan pemasaran bisnismu. Namun seringkali para pemilik bisnis tak punya waktu senggang untuk mengurusi hal ini. Karena itulah, peranan jasa perlindungan hak cipta logo jadi banyak dibutuhkan sekarang ini.
Pasalnya, jasa proteksi logo ini memang bertujuan untuk membantu para pemilik logo-logo dalam mendapatkan proteksi hukum yang seharusnya atas logo-logo mereka. Dengan kata lain, menggunakan jasa proteksi logo ini membuat proses mendapatkan legalitas atas logomu jadi tak lagi rumit.
Para konsultan jasa proteksi ini bakal membantumu dalam memastikan apakah logo yang kamu punya benar-benar aman untuk kamu pakai sebagai bagian dari strategi brandingmu atau justru sebaliknya.
Sehingga, jika kamu mendapati dirimu sedang terkendala oleh efisiensi waktu dan tenaga untuk melindungi logomu, maka tak ada salahnya untuk mencoba menggunakan jasa ini agar proses proteksi logomu bisa berjalan mudah tanpa ada kendala berarti.
Alasan mengapa para pebisnis sangat disarankan memakai jasa proteksi logo adalah karena layanan-layanan yang mereka berikan akan sangat relevan dengan kebutuhan proteksi logomu tersebut.
Layanan-layanan ini cakupannya juga luas, meliputi:
Berbagai layanan-layanan tersebut juga kini sudah bisa kamu dapatkan secara daring, yang mana akan sangat memudahkanmu dalam mengaksesnya.
Sebab logo adalah elemen visual pertama yang akan pelanggan lihat sekaligus jadi pertama yang akan mereka ingat. Sehingga penting untuk melindunginya agar tak ada bisnis lain yang meniru atau mencuri logomu tersebut.
Logo resmi bisa membuat brand bisnismu lebih kredibel dan bisa meningkatkan kepercayaan konsumen, sehingga bisa memperkuat strategi promosimu.
Ya, karena justru logo yang bisnis-bisnis kecil miliki sangat rentan mengalami peniruan atau bahkan pencurian logo bisnis.
Logo yang punya value kuat sering kali merupakan sebuah modal dan aset yang besar bagi sebuah bisnis. Konsumen jadi lebih mudah percaya karena logonya juga konsisten. Karena itu, agar strategi bisnismu bisa berjalan mulus tanpa halangan mari mulai proteksi logomu mulai dari sekarang.
Berikan proteksi terhadap logo bisnismu dengan bantuan jasa paten merek paling berpengalaman. Tak cuma logo bisnis, jaga produk-produk karya kreatifmu agar terhindari dari penjiplakan dengan pendaftaran hak cipta cepat untuk efisiensi waktumu. Semuanya bisa kamu dapatkan secara praktis di Jasa Merek!