Dampak Finansial Sanksi Pelanggaran Hak Cipta bagi Bisnis!

sanksi pelanggaran hak cipta
Highlights
  • Sanksi pelanggaran hak cipta sangat penting untuk pebisnis pahami agar terhindar dari kerugian finansial yang bisa menimpa bisnis.
  • Kerugian akibat pelanggaran hak cipta tak cuma secara materiil, tapi juga bisa berdampak finansial tergantung pelanggarannya.
  • Jasa Merek bisa membantu kamu dalam mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta yang bisa menimpa karya bisnismu kapan saja.
Pendaftaran Hak Cipta Gagal? Bisa Jadi Salah Pilih Jasa!

Banyak layanan yang menjanjikan kemudahan, tapi tidak semua memberikan perlindungan maksimal. Ketahui cara memilih jasa pendaftaran hak cipta yang benar agar tidak salah langkah!

Lihat Panduannya di Sini!!

Pentingnya Paham Sanksi Pelanggaran Hak Cipta buat Bisnis

Sanksi pelanggaran hak cipta bukan cuma sebuah ancaman atau gertakan dari sebuah aturan tertulis — dalam hal ini UU Hak Cipta — belaka. Sebab itulah, tanpa pemahaman menyeluruh soal hal ini pebisnis bisa saja terkena sanksi tersebut yang mana dapat berdampak pula pada finansial bisnisnya.

Belum lagi kasus-kasus menyangkut pelanggaran hak cipta juga telah banyak terjadi di sekitar kita yang mana. Tapi perlu kamu tahu juga bahwa pelanggaran-pelanggaran yang terjadi tak cuma berawal dari itikad buruk semata, tapi ada juga yang karena keawaman terhadap aturan serta sanksi pelanggaran hak cipta itu sendiri.

Mari bahas selengkapnya soal pemahaman sanksi pelanggaran hak cipta — khususnya yang berlaku di Indonesia — dalam jabaran artikel berikut.

Sanksi Pidana Pelanggaran Hak Cipta

Bentuk-bentuk pelanggaran hak cipta memang sangat bervariasi. Namun begitu, umumnya bentuk-bentuk pelanggaran terhadap hak atas sebuah karya tersebut bakal menyangkut dua jenis hak yang ada pada hak cipta, yakni:

  • Hak Ekonomi: Hak yang pencipta/pemegang hak cipta miliki untuk menikmati manfaat ekonomi dari ciptaannya.
  • Hak Moral: Hak yang melekat pada diri pencipta secara abadi.

Dua jenis hak inilah yang jadi sebuah pondasi utama terhadap eksistensi hak cipta terhadap sebuah karya. Sehingga, pelanggaran atas dua hak ini tentu akan mendapatkan sanksi pelanggaran hak cipta sesuai dengan regulasi yang berlaku (dalam hal ini ialah UU Hak Cipta atau UUHC).

Namun ada satu lagi bentuk pelanggaran yang juga masuk dalam UUHC ini, yakni terkait pembajakan. Berdasarkan UUHC, pembajakan adalah penggandaan ciptaan dan/atau produk Hak Terkait secara tidak sah dan pendistribusian barang hasil penggandaan dimaksud secara luas untuk memperoleh keuntungan ekonomi.

Sehingga, atas bentuk-bentuk pelanggaran tersebut maka akan ada sanksi pelanggaran hak cipta yang menanti yang mana bisa berupa sanksi pidana. Tapi perlu kamu catat juga bahwa untuk sengketa selain pembajakan, maka harus menempuh mediasi terlebih dulu sebelum bisa kamu ajukan tuntutan pidana.

Karena dalam UUHC bentuk ketentuan sanksinya berupa pidana, maka hukuman atas sebuah sanksi pidana itu sendiri akan berupa penjara dan juga denda, sesuai dengan yang termaktub dalam UUHC dan bentuk pelanggarannya.

Selain itu perlu kamu tahu juga bahwa tiap delik-delik pidana yang ada pada UUHC bentuknya berupa delik aduan. Artinya, tanpa ada aduan dari pihak yang merugi maka tuntutan pidana tak bisa dilakukan.

AD 4nXczsHybj1HwUD3mbbMxd8otH2a WiHLSBI3a22FXIdVQl7gU3bhdQteoKFWBFZ9ly mIG1D720UKC1kzU6 Qqu1qskFXWZ5jyy6ieZTfn9qUXW1F3Znc9Wf 4aiNlkYOvwxfOwOlg?key=3eqssEXcT3mqiUTq cSLbw

Pasal Pelanggaran Hak Cipta

Seperti yang sudah terjelaskan dalam jabaran sebelumnya, bahwa tiap sanksi pelanggaran hak cipta semuanya telah termaktub dalam UUHC. Lebih tepatnya, kamu bisa temukan ketentuan pidana atas pelanggaran-pelanggaran tersebut mulai dari Pasal 112 UUHC sampai Pasal 120 UUHC.

Beberapa pasal yang mengatur ketentuan sanksi pelanggaran hak cipta berupa ketentuan pidana tersebut antara lain seperti:

  • Pasal 113: Mengatur soal sanksi pidana terhadap pelanggaran hak ekonomi dan pelanggaran hak ekonomi dalam bentuk pembajakan. Sanksinya berupa hukuman penjara yang bisa mencapai 10 tahun dan denda paling banyak 4 miliar rupiah.
  • Pasal 115: Pelanggaran hak cipta di bidang pemotretan untuk penggunaan komersial tanpa izin. Sanksinya berupa denda paling banyak mencapai 500 juta rupiah.
  • Pasal 119: Mengatur sanksi soal LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) yang tak berizin. Sanksinya berupa penjara maksimal 4 tahun dan denda paling banyak 1 miliar rupiah.

Dampak Denda Pelanggaran Hak Cipta Terhadap Finansial Bisnis

Tanpa kamu sadari, sanksi-sanksi atas pelanggaran hak cipta ini bisa berdampak besar untuk finansial bisnismu. Pasalnya, tak cuma pidana penjara saja, namun hukuman pelanggaran hak cipta juga mencakup adanya pidana denda yang mana harus kamu bayarkan ketika kamu terbukti secara sah melakukan pelanggaran karya cipta.

Sekarang, jika diestimasikan maka nominal kerugian finansial yang bisa berdampak besar untuk bisnismu bisa kamu gambarkan sebagai berikut:

Jenis KerugianPenjelasanEstimasi Nominal
Bayar dendaTergantung putusan pengadilanRp100 juta – Rp4 miliar
Ganti rugiKompensasi kepada pihak yang kamu rugikanVariatif (tergantung kerugian)
Kehilangan pelangganDampak reputasi burukTak tentu karena sulit terukur secara angka
Penghentian operasionalPenyitaan aset bisnis dan penghentian aktivitas bisnisKerugian omzet hingga kerugian modal

Sehingga dari tabel di atas, kamu bakal bisa memproyeksikan kira-kira berapa kerugian yang bakal bisnismu alami jika kamu atau bisnismu melakukan pelanggaran hak cipta. Walaupun angka-angka di atas bukan sebuah patokan pasti karena nominal kerugian juga akan bervariasi tergantung pada bentuk pelanggaran hak cipta yang dilakukan.

Pencegahan Pelanggaran Hak Cipta

Sekali lagi, sanksi pelanggaran terhadap hak cipta bisa terjadi karena adanya pelanggaran hak cipta yang teridentifikasi dan telah sah terbukti meyakinkan. Namun bukan berarti pelanggaran atas karya tersebut tak bisa kamu cegah.

Berikut adalah beberapa cara mencegah tindakan pelanggaran atas karya cipta, antara lain:

1. Catatkan Karya

Cara paling ampuh untuk mencegah terjadinya pelanggaran karya adalah dengan mendaftarkan hak cipta atas karyamu secara sah ke DJKI.

Walaupun hak cipta bisa lahir otomatis begitu karyamu lahir secara konkrit, tapi kamu tetap akan butuh pembuktian formal dan tertulis kalau kamu adalah betul pencipta atau pemegang hak cipta atas karya tersebut.

2. Pakai Materi Bebas Hak Cipta

Selain materi-materi yang secara gamblang terlindungi hak ciptanya, tapi faktanya masih ada juga materi-materi yang bebas hak cipta alias copyright free.

Menggunakan materi yang berlabel ini maka artinya kamu tak perlu izin dulu kepada pencipta atau pemegang hak ciptanya untuk memakai materi tersebut untuk keperluanmu atau bisnismu.

3. Cantumkan Sumber

Sering kali banyak pebisnis yang tak pernah mencantumkan sumber dari mana mereka mendapatkan materi-materi untuk kepentingan konten mereka. Justru hal inilah yang bisa jadi cikal bakal pelanggaran hak cipta karena tak mencantumkan nama pencipta atas karya tersebut alias bisa terindikasi pembajakan.

Karena itu, jika kamu menggunakan aset karya milik orang lain, maka jangan lupa cantumkan juga sumber asal dari karya tersebut atau pencipta karya tersebut sebagai bentuk penghormatan hak ciptanya.

4. Minta Izin ke Pencipta/Pemegang Hak Cipta

Cara lain yang juga paling aman adalah dengan meminta izin langsung kepada pihak pencipta atau pemegang hak cipta jikalau kamu mau memakai karya-karya mereka untuk kebutuhan komersial bisnismu.

Meminta izin kepada pencipta atau pemegang hak cipta merupakan bentuk penghormatan juga kepada mereka selaku pembuat karya atau pemegang hak atas karya yang mau kamu gunakan tersebut.

FAQ

Bisakah bisnis bisa kena sanksi pidana pelanggaran hak cipta?

Ya, semua pihak pelanggar yang terbukti sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran hak cipta bisa kena sanksi pidana.

Apa sanksi untuk pembajakan karya?

Sanksi pembajakan karya menurut UUHC berupa sanksi pidana berupa penjara dan denda.

Bagaimana cara mencegah pelanggaran karya?

Bisa dengan tiga cara yakni mencatatkan karya, memakai karya dengan label bebas hak cipta, dan selalu mencantumkan sumber karya yang terpakai.

Hanya Gunakan Layanan Profesional untuk Lindungi Aset Bisnismu!

Melindungi aset-aset intelektual yang ada pada bisnis merupakan sebuah investasi jangka panjang. Karena itu, hanya gunakan layanan paling profesional agar investasi jangka panjang bisnismu bisa berjalan optimal dan maksimal untuk masa depan bisnismu.

Jasa Merek adalah opsi tepat untuk segala kebutuhan proteksi bisnismu!

Jasa paten merek paling terpercaya dari Jasa Merek siap membantu kamu mengamankan merek bisnismu dari peniru merek. Tak hanya itu, jasa pendaftaran hak cipta dari Jasa Merek juga akan membantu kamu mengamankan karya bisnismu agar terhindar dari tindak pembajakan atau penggandaan tanpa izin!

Artikel Terkait
Tips Pilih Platform Pendaftaran Hak Cipta untuk Bisnismu!

Tips Pilih Platform Pendaftaran Hak Cipta untuk Bisnismu!

Strategi Perlindungan Hukum Hak Cipta untuk Bisnis Modern

Strategi Perlindungan Hukum Hak Cipta untuk Bisnis Modern

Layanan Daftar Hak Cipta untuk Bantu Usaha Kreatifmu!

Layanan Daftar Hak Cipta untuk Bantu Usaha Kreatifmu!

Jasa Hak Cipta: Strategi Pertama Cegah Pembajakan Karya

Jasa Hak Cipta: Strategi Pertama Cegah Pembajakan Karya

5 Alasan Pebisnis Perlu Miliki Hak Cipta Fotografi Produk!

5 Alasan Pebisnis Perlu Miliki Hak Cipta Fotografi Produk!

Gini Cara Konsultan Hak Cipta Bantu Hadapi Kompetitor Nakal!

Gini Cara Konsultan Hak Cipta Bantu Hadapi Kompetitor Nakal!

🔒 Hak cipta = bukti kepemilikan yang sah.
Hak cipta bukan sekadar sertifikat, tapi perlindungan hukum agar karyamu diakui secara resmi.
Jangan Keluar Dulu...
Pendaftaran Hak Cipta Gagal? Bisa Jadi Salah Pilih Jasa!
Pendaftaran Hak Cipta Gagal? Bisa Jadi Salah Pilih Jasa!