
Banyak pebisnis sudah merasa aman setelah mengajukan pendaftaran merek, lalu fokus kembali ke penjualan dan marketing. Padahal, proses pengajuan merek tidak berhenti di situ.
Status pendaftaran merek masih terus berjalan dan bisa berubah sewaktu-waktu tanpa disadari.
Tidak sedikit yang baru mengecek saat brand sudah berkembang, tapi ternyata statusnya bermasalah atau bahkan ditolak.
Akibatnya, harus mulai dari awal dan berisiko kehilangan identitas bisnis. Karena itu, penting untuk rutin memantau perkembangan merek sejak didaftarkan, bukan hanya sekadar mengajukan saja.
Pendaftaran Merek Gagal? Bisa Jadi Salah Pilih Jasa!
Banyak layanan yang menjanjikan kemudahan, tapi tidak semua memberikan perlindungan maksimal. Ketahui cara memilih jasa pendaftaran merek yang benar agar tidak salah langkah!Lihat Panduannya di Sini!!
Banyak pemilik bisnis mengira setelah mengajukan pendaftaran, urusan merek sudah selesai.
Padahal, justru di tahap inilah proses paling krusial terjadi. Status pendaftaran merek menentukan apakah brand kamu akan benar-benar lolos dan mendapatkan perlindungan hukum, atau justru berhenti di tengah jalan.
Dalam sistem DJKI, setiap perubahan status membutuhkan perhatian. Misalnya, saat ada permintaan tanggapan atau keberatan dari pihak lain, kamu hanya punya waktu terbatas untuk merespons. Jika terlewat, permohonan bisa dianggap gugur tanpa pemberitahuan lanjutan.
Selain itu, status merek didaftar juga berkaitan langsung dengan rencana bisnis. Brand yang belum jelas statusnya berisiko saat:
Perlu dipahami juga, Indonesia menganut prinsip first to file, artinya siapa yang lebih dulu mendaftarkan dan disetujui, dialah yang berhak atas merek tersebut.
Jadi, meskipun kamu sudah lama menggunakan nama brand, jika statusnya belum aman, tetap ada risiko kehilangan hak.

Berdasarkan laman resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), setiap permohonan merek akan melalui beberapa tahapan status.
Status ini menunjukkan posisi hukum dari sebuah merek. Apakah merek tersebut masih aman, perlu tindakan, atau berisiko ditolak.
Berikut penjelasan yang mudah dipahami:
Tahap ini menandakan bahwa proses pendaftaran sudah dimulai dan data merek telah masuk ke sistem DJKI.
Pengajuan permohonan adalah tahap ketika pemohon mengisi formulir dan mengunggah dokumen seperti identitas, label merek, dan kelas barang atau jasa.
Setelah berhasil diajukan, pemohon menerima nomor registrasi sebagai tanda bahwa data sudah tercatat.
Tahap selanjutnya adalah proses pengecekan kelengkapan administrasi, petugas akan mengecek dokumen yang telah diajukan.
Pada tahap ini, DJKI memeriksa apakah semua persyaratan administrasi sudah lengkap dan sesuai. Beberapa hal yang diperiksa antara lain:
Jika semua dokumen lengkap, maka lanjut ke tahap berikutnya.
Ketika ada kekurangan atau kesalahan dalam dokumen yang diajukan, maka pemohon diminta untuk memperbaiki atau melengkapi data dalam jangka waktu yang ditentukan.
Ketika pemohon tidak memberikan tanggapan atas permintaan perbaikan dalam batas waktu yang ditentukan oleh DJKI, maka permohonan dianggap tidak dilanjutkan.
Setelah lolos pemeriksaan formalitas, selanjutnya permohonan merek masuk ke tahap pengumuman. Di tahap ini, DJKI memberi kesempatan jika ada pihak lain yang ingin mengajukan keberatan.
Merek yang lolos akan masuk dalam Berita Resmi Merek selama kurang lebih 2 bulan. Dalam periode ini, masyarakat atau pihak yang memiliki kepentingan dapat mengajukan keberatan atas merek yang didaftarkan.
Tahap ini menjadi sarana kontrol publik terhadap kemungkinan adanya kesamaan atau pelanggaran kepada merek yang sudah eksis sebelumnya.
Jika terdapat pihak yang mengajukan banding atau keberatan, maka DJKI akan meneruskan keberatan tersebut kepada pemohon.
Pemohon diberi kesempatan untuk memperbaiki dan memberikan tanggapan terhadap keberatan yang diajukan.
Jika selama masa pengumuman tidak ada pihak yang mengajukan keberatan, maka permohonan akan langsung dilanjutkan ke tahap berikutnya yaitu pemeriksaan substantif.
Tahap ini merupakan pemeriksaan utama terhadap merek sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
DJKI akan menilai apakah merek sudah memenuhi syarat untuk didaftarkan. Berikut beberapa pemeriksaan yang dilakukan:
Proses ini biasanya memakan waktu lebih lama dibanding tahap lainnya.
Jika selama pemeriksaan DJKI menemukan indikasi bahwa bahwa merek tidak memenuhi syarat, maka DJKI akan memberikan usulan penolakan.
Pemohon diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan, perbaikan atau pembelaan.
Maksud dari status adalah pemohon diminta memberikan tanggapan atas usulan penolakan atau catatan dari pemeriksa. Tanggapan harus diberikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Jika pemohon tidak memberikan tanggapan dalam batas waktu yang ditentukan, maka permohonan akan diproses lebih lanjut tanpa pembelaan dari pemohon dan berpotensi ditolak.
Tahap ini merupakan hasil akhir dari proses pemeriksaan pendaftaran merek.
Jika merek yang lolos dan dinilai memenuhi seluruh persyaratan, maka DJKI akan menyetujui permohonan untuk didaftarkan.
Jika merek tidak memenuhi ketentuan, maka permohonan akan ditolak. Penolakan ini biasanya disertai dengan alasan yang dapat dijadikan dasar untuk pengajuan ulang atau perbaikan di masa mendatang.
Tahap terakhir dalam proses pendaftaran merek.
Merek yang telah disetujui akan tercatat dalam Daftar Umum Merek dan diumumkan secara resmi. Pada tahap ini, pemohon mendapatkan hak eksklusif terhadap merek tersebut.
Setelah didaftarkan, DJKI akan menerbitkan sertifikat merek sebagai bukti kepemilikan yang sah. Perlindungan merek berlaku selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan dan dapat diperpanjang.
Meskipun alur pendaftaran merek sudah jelas di sistem DJKI, dalam praktiknya masih banyak pemohon yang mengalami kendala karena tidak memahami arti status atau tidak memantau perkembangannya secara rutin.
Berikut beberapa masalah yang paling sering terjadi:
Banyak pemohon berhenti memantau setelah pengajuan dilakukan. Padahal, setiap tahap bisa memunculkan perubahan status yang membutuhkan perhatian.
Akibatnya, ketika ada permintaan perbaikan atau tanggapan, pemohon tidak mengetahuinya dan melewatkan batas waktu yang diberikan.
Beberapa istilah dalam sistem DJKI sering menimbulkan kebingungan, seperti:
Jika tidak dipahami dengan benar, pemohon bisa salah mengambil langkah atau bahkan tidak memberikan tindakan sama sekali.
DJKI memberikan waktu untuk merespons, baik pada tahap formalitas maupun substantif. Jika tidak ada tanggapan selama jangka waktu tersebut, permohonan bisa:
Permasalahan sering muncul karena kesalahan di awal, seperti:
Kesalahan ini biasanya baru terlihat saat masuk pemeriksaan substantif.
Masalah-masalah ini umumnya terjadi bukan karena prosesnya sulit, tetapi karena kurangnya pemahaman dan tidak adanya monitoring secara berkala terhadap status formulir pendaftaran merek.
Simbol ™ digunakan untuk merek dagang yang belum terdaftar secara resmi atau sedang dalam proses, sedangkan simbol ® (Registered) hanya boleh digunakan untuk merek yang sudah terdaftar resmi di lembaga hukum seperti DJKI.
Logo termasuk merek sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 1 angka 1 UU Merek dan Indikasi Geografis.
Status (TM) Untuk Dipublikasi berarti merek telah lolos pemeriksaan administratif/substantif awal.
Pendaftaran Merek Itu Mudah, Asal Pilih Jasa yang Tepat!
Jangan tergiur harga murah tanpa memastikan kualitas layanan. Ketahui cara memilih jasa pendaftaran merek yang benar-benar bisa melindungi merek bisnismu dengan maksimal.Simak Panduan Lengkapnya!
Status pendaftaran merek harus benar-benar diperhatikan agar setiap tahapnya berjalan dengan benar hingga berhasil terdaftar.
Mulai dari pengajuan, pemeriksaan formalitas, hingga pemeriksaan substantif, semuanya membutuhkan perhatian dan pemantauan yang konsisten.
Namun dalam praktiknya, tidak semua pebisnis memiliki waktu atau pemahaman untuk mengikuti setiap perubahan status di sistem DJKI.
Oleh karena itu kamu bisa menggunakan Jasa Pendaftaran Merek untuk membantu:
Dengan jasa profesional dan berpengalaman, kamu bisa lebih fokus mengembangkan bisnis tanpa harus khawatir terhadap proses legalitas yang berjalan di belakangnya.