Cara Daftar Merek Dagang Jakarta

Anda Punya Brand Usaha Sendiri? Perlu Megerti Cara Mematenkan Brand Offline serta Online.

Hak nama brand merupakan proteksi untuk hak brand yang teregistrasi di DJKI (Ditjen Kekayaan Intelektual). Sistem registrasi merek bisa dikerjakan secara offline dan online. Dengan mempunyai wujud perlindungan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) satu ini, pemiliknya bisa memakai merek usaha atau bisnis yang eksklusif. Brand bisa berbentuk tanda yang bisa digambarkan dengan grafis, seperti logo, gambar, nama, huruf, kata, angka, susunan warna, dalam bentuk dimensi, hologram, bunyi, atau kombinasi dari dua maupun lebih unsur itu.

 

YouTube video

 

Fungsi dari merek yakni membedakan barang atau jasa diproduksi oleh seseorang maupun suatu badan hukum di dalam sebuah aktivitas bisnis perdagangan barang atau jasa. Tentang hal pembeda brand dengan yang dimiliki orang lain dapat berupa: nama, gambar, kata, frasa, warna, angka sampai kalimat, atau kombinasi bermacam faktor tersebut. 

Tiap brand bisa didaftarkan ke DJKI jika tak sama dengan milik dari pihak lain yang sudah terdaftar. Jikalau telah didaftarkan, pemilik brand bisa melarang orang lainnya menggunakan brand itu. Merek yang sudah terdaftar di DJKI bisa mendapatkan perlindungan undang-undang selama 10 tahun dari tanggal penerimaan permohonan registrasi. Masa perlindungan tersebut bahkan dapat diperpanjang.

 

Jasa Daftar Merek Online

 

Apa yang Disebut dengan Registrasi Merek?

Biasanya, brand ialah identitas diri yang dapat digunakan sebagai pembeda suatu barang atau jasa layanan sejenisnya di market. Dengan adanya merek pada suatu produk atau barang yang diperdagangkan ini yang kelak dapat membikin produk/barang tertentu dapat dibedakan dengan barang sejenis lainnya. Sehingga, hal ini nantinya akan memberikan kemudahan konsumen atau pembeli di dalam mengingat merek dagang produk dari satu perusahaan dengan perusahaan yang lain.  Maka dari itu, bagi Anda pemilik bisnis direkomendasikan untuk secepatnya mendaftarkan merek dagang atau produk agar dapat menjadi pembeda.

 

Cara Daftar Hak Merek

Tata cara registrasi HKI sekarang ini kian mudah karena bisa dikerjakan tak cuma secara offline tetapi juga online. Sejak dari tanggal 17 Agustus 2019, DJKI telah menyediakan fasilitas yang memungkinkan untuk registrasi hak merek, desain, industri, serta paten dengan online. Pengurusan hak merek, desain, serta paten dengan daring (dalam jaringan) itu dapat dikerjakan melewati aplikasi pendaftaran kekayaan intelektual online. Dengan adanya aplikasi itu Anda dan masyarakat tidak lagi harus bawa banyak dokumen permohonan. Pendaftaran malah bisa di kantor konsultan masing-masing atau masyarakat kalangan manapun, tak perlu pergi ke kantor DJKI. 

Berikut ini akan diterangkan mengenai proses mengajukan hak merek offline ataupun online:

1. Pendaftaran Hak Merek Offline

Tata cara pendaftaran Hak Merek usaha atau produk ke DJKI secara offline atau manual dapat diurus dengan beberapa cara sebagai berikut ini:

  • Mengajukan pendaftaran ke DJKI serta penuhi persyaratan 
  • Permohonan pendaftaran diajukan pada dua rangkap (dokumen, diketik memakai Bahasa Indonesia, dan menggunakan formulir yang DJKI buat
  • Formulir permohonan Hak Merek mengandung beberapa data, yaitu: tanggal, bulan serta tahun permohonan, kewarganegaraan, nama lengkap, serta alamat pemohon, nama lengkap dan alamat kuasa, jika permohonan diajukan lewat kuasa, warna-warna jika Merek dimohonkan menggunakan beberapa unsur warna, nama negara serta tanggal permohonan pertama kali daftar Merek (apabila diajukan menggunakan hak prioritas).
  • Surat pengajuan pendaftaran Hak Merek yang disertai lampiran dengan beberapa dokumen, yakni: Fotokopi KTP (Bagi pengaju yang asalnya dari luar negeri harus pilih kedudukan di Indonesia, dapat memakai alamat kuasa hukum), fotokopi akta pendirian badan hukum yang notaris sahkan (bila permohonan atas nama badan hukum), fotokopi peraturan kepemilikan bersama, jika permintaan diajukan atas nama yang lebih dari 1 orang, surat kuasa khusus jika permohonan daftar merek dikuasakan, tanda pembayaran biaya, sepuluh etiket Merek (ukuran maksimalnya 9×9 cm, dan minimal 2×2 cm), surat pernyataan apabila merek dimintakan pendaftaran merupakan milik permohonan. 

 

Pendaftaran Merek Dagang Online

2. Tata Cara Mendaftarkan Merek Dagang Online

Berikut ini adalah tahap-tahap mendaftarkan merek usaha dengan online di DJKI:

  • Pendaftaran akun di situs jasamerek.com
  • Tunggu konfirmasi balasan untuk mengaktifkan dari admin jasamerek.com
  • Lengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk registrasi
  • Serahkan berkas yang diperlukan untuk persyaratan 
  • Team ahli jasamerek akan menganalisa dan membantu memberikan arahan
  • Team jasamerek akan mendaftarkan merek dagang Anda
  • Anda tinggal rilek menunggu proses pendaftaran merek selesai
  • Perlindungan merek Anda sudah dimulai sejak proses permohanan merek diproses oleh tim profesional Kami

Jika Anda kebingungan mendaftarkan merek, Anda dapat memakai jasa kami. Pengurusan akan lebih mudah & lancar.

Itulah tata cara mendaftarkan merek dagang baik secara offline dan online. Mendaftarkan merek usaha atau produk sendiri mempunyai cukup banyak manfaat. 

Berikut ini merupakan apasaja manfaat meregistrasikan merek usaha.

 

Cek Merek Dagang Online

 

Beberapa Manfaat Pendaftaran Merek Usaha

Seandainya Anda tak lakukan registrasi terhadap merek dagang sendiri maka bersiaplah jikalau suatu saat ada orang yang lain menggunakan merek tersebut sehingga cuma akan merugikan perusahaan Anda. Malahan besar kemungkinan usaha akan jadi hancur begitu saja. Tentunya, Anda tak berharap hal demikian terjadi, bukan?

Perlu untuk diketahui pula apabila Anda masih ragu untuk buat registrasikan merek produk bisnis, maka Anda bisa menyerahkan ke jasa daftar merek dagang di tempat kami. Namun, bila Anda benar-benar ingin memakai jasa itu, maka seharusnya tahu dan pastikan bagaimana reputasi yang kami miliki, silahkan hubungi kami.

Yang digambarkan di atas, meregistrasikan merek dagang mempunyai cukup banyak manfaat. Di bawah ini di antaranya:

  • Adanya Perlindungan Hukum

Manfaat yang paling bergarga para pelaku usaha saat putuskan untuk meregistrasikan merek dagang adalah adanya perlindungan undang-undang dengan bukti yang sah dan juga dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini bahkan kongkretnya telah dikontrol di UU seputar Hak Cipta Tahun 2022, yang mana sudah langsung disahkan presiden. 

Jadi, apabila suatu waktu merek dagang Anda disalahgunakan orang lain, karenanya Anda bisa seketika menuntut mereka yang sudah lakukan plagiat terhadap usaha atau bisnis Anda sebagai pemilik yang absah.

  • Hindari Plagiarisme

Seperti yang telah disebutkan diatas, dengan daftarkan merek usaha Anda ke Kemenkumham, karenanya dapat hindari risiko plagiarisme. Bila ada banyak mereka yang serupa di pasaran, di mana kadang-kadang meniru merek lain. Nah, Anda sebagai pemilik asli merek dagang sendiri rupanya tak perlu untuk mengkhawatirkannya. 

  • Tingkatkan Aset Perusahaan

Manfaat berikutnya yang dapat didapatkan, yakni bisa tingkatkan aset perusahaan. Sebab saat sebuah merek telah terdaftar di DITJEN HKI, karenanya akan buat proses branding perusahaan dapat meningkat dan mampu untuk meningkatkan poin lebih. Malahan buka kerja sama bisnis yang lebih besar dengan sejumlah perusahaan lain. 

Baik, sekian pembahasan mengenai cara mendaftarkan merek usaha atau produk bisnis serta manfaat yang bisa diperoleh dari melaksanakannya. Mendaftarkan merek dagang Anda sama saja dengan memberikan perlindungan merek supaya tidak ada plagiarisme. Semoga bermanfaat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!