Cara Daftar Merek Dagang Madiun

Anda Mempunyai Brand Bisnis Sendiri? Harus Megerti Cara Mematenkan Merek Offline dan& Online.

Hak nama brand merupakan pengamanan untuk hak merek yang teregistrasi di DJKI (Ditjen Kekayaan Intelektual). Metode registrasi brand dapat dijalankan secara offline maupun online. Dengan mempunyai bentuk perlindungan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) satu ini, pemiliknya dapat menggunakan merek dagang atau bisnis yang eksklusif. Merek bisa berbentuk petunjuk yang dapat digambarkan dengan grafis, seperti logo, gambar, nama, huruf, kata, angka, susunan warna, dalam bentuk dimensi, hologram, suara, atau kombinasi dari dua ataupun lebih faktor itu.

 

YouTube video

 

Kegunaan dari brand merupakan memperbedakan barang atau jasa dibuat oleh seseorang maupun suatu badan hukum di dalam sebuah kegiatan bisnis perdagangan barang atau jasa. Adapun pembeda merek dengan yang dimiliki pihak lain bisa berupa: nama, gambar, kata, frasa, warna, angka sampai kalimat, atau kombinasi beragam unsur tersebut. 

Tiap-tiap brand dapat didaftarkan ke DJKI asalkan tak sama dengan milik dari pihak lain yang telah terdaftar. Jikalau sudah didaftarkan, pemilik brand dapat melarang pihak lainnya menerapkan brand tersebut. Brand yang telah terdaftar di DJKI dapat mendapatkan perlindungan hukum hingga 10 tahun dari tanggal penerimaan permohonan registrasi. Masa perlindungan tersebut bahkan dapat diperpanjang.

 

Jasa Daftar Merek Online

 

Apakah yang Disebut dengan Registrasi Brand?

Secara umum, brand ialah identitas diri yang bisa dijadikan pembeda suatu produk atau jasa layanan sejenisnya di market. Dengan adanya brand pada suatu produk atau barang yang diperdagangkan ini yang nantinya dapat membuat produk/barang tertentu dapat dibedakan dengan barang sejenis lainnya. Sehingga, hal ini nantinya akan memberikan kemudahan konsumen atau pembeli di dalam mengetahui brand dagang produk dari satu perusahaan dengan perusahaan yang lain.  Karena itu, bagi Anda pemilik bisnis disarankan untuk segera meregistrasikan merek usaha atau produk agar bisa menjadi pembeda.

 

Cara Daftar Hak Merek

Proses pendaftaran HKI sekarang ini semakin mudah karena dapat dilaksanakan tak hanya secara offline melainkan juga online. Sejak dari tanggal 17 Agustus 2019, DJKI sudah sediakan fasilitas yang memungkinkan untuk pendaftaran hak merek, desain, industri, serta paten dengan online. Pembuatan hak merek, desain, serta paten dengan daring (dalam jaringan) itu bisa dilaksanakan via aplikasi pendaftaran kekayaan intelektual online. Dengan adanya aplikasi itu Anda dan masyarakat tidak lagi harus membawa banyak dokumen permohonan. Pendaftaran malahan bisa di tempat kerja konsultan masing-masing atau masyarakat kalangan manapun, tidak perlu datang ke kantor DJKI. 

Berikut ini akan ditunjukkan mengenai tata cara pengajuan hak merek offline maupun online:

1. Pendaftaran Hak Merek Offline

Cara pendaftaran Hak Merek dagang atau produk ke DJKI secara offline atau manual dapat dilakukan dengan beberapa cara berikut ini:

  • Mengajukan permohonan ke DJKI dengan lengkapi persyaratan 
  • Permohonan pendaftaran diserahkan pada 2 rangkap (dokumen, diketik memakai Bahasa Indonesia, dan menggunakan formulir yang DJKI buat
  • Formulir permohonan Hak Merek mengandung beberapa data, diantaranya: tanggal, bulan serta tahun permohonan, kewarganegaraan, nama lengkap, serta alamat pemohon, nama lengkap serta alamat kuasa, jika pendaftaran diserahkan lewat kuasa, warna-warna apabila Merek dimohonkan menggunakan beberapa unsur warna, nama negara serta tanggal permintaan pertama kali daftar Merek (jika diajukan memakai hak prioritas).
  • Surat permohonan pendaftaran Hak Merek yang disertai lampiran dengan beberapa dokumen, yakni: Fotokopi KTP (Bagi pemohon yang berasal dari luar negeri diharuskan memilih kedudukan di Indonesia, dapat memakai alamat kuasa hukum), fotokopi akta pendirian badan hukum yang notaris sahkan (jikalau permohonan atas nama badan hukum), fotokopi peraturan kepemilikan bersama, jika permohonan diajukan atas nama yang lebih dari 1 orang, surat kuasa khusus bila permohonan daftar merek dikuasakan, tanda pembayaran biaya, sepuluh etiket Merek (ukuran maksimalnya 9×9 cm, dan minimal 2×2 cm), surat pernyataan apabila merek dimintakan registrasi merupakan milik permohonan. 

 

Pendaftaran Merek Dagang Online

2. Tata Cara Daftar Merek Dagang Online

Berikutnya adalah tahapan mendaftarkan merek dagang dengan online di DJKI:

  • Pendaftaran akun pada situs jasamerek.com
  • Tunggu konfirmasi balasan untuk mengaktivasi dari admin jasamerek.com
  • Lengkapi berkas-berkas yang diperlukan untuk registrasi
  • Kirim berkas yang diperlukan untuk persyaratan 
  • Team ahli jasamerek akan memeriksa dan memberikan arahan
  • Team jasamerek akan mendaftarkan merek dagang Anda
  • Anda tinggal santai menunggu proses pendaftaran merek selesai
  • Perlindungan merek Anda sudah dimulai sejak proses permohanan merek diproses oleh tim profesional Kami

Apabila Anda kebingungan meregistrasikan merek, Anda dapat memakai jasa kami. Pemrosesan akan lebih mudah dan lancar.

Itulah tata cara daftar merek dagang baik secara offline maupun online. Meregistrasikan merek dagang atau produk sendiri memiliki cukup banyak manfaat. 

Berikut ini adalah apasaja manfaat pendaftaran merek dagang.

 

Cek Merek Dagang Online

 

Manfaat-Manfaat Pendaftaran Merek Usaha

Jika Anda tidak melakuan registrasi kepada merek dagang sendiri maka siapkan diri kalau suatu ketika ada orang yang lain mengambil merek tersebut sehingga hanya akan merugikan usaha Anda. Bahkan besar kemungkinan usaha akan jadi hancur semacam itu saja. Pastinya, Anda tidak mau hal itu terjadi, bukan?

Perlu untuk dimengerti pula kalau Anda masih ragu untuk buat daftarkan merek produk bisnis, maka Anda dapat serahkan ke jasa daftar merek dagang di tempat kami. Tapi, jika Anda benar-benar berkeinginan menggunakan jasa tersebut, karenanya wajib tahu dan pastikan bagaimana reputasi yang kami miliki, silahkan hubungi kami.

Yang digambarkan di atas, mendaftarkan merek dagang memiliki cukup banyak manfaat. Di bawah ini di antaranya:

  • Adanya Perlindungan Hukum

Manfaat yang paling dirasakan para pelaku bisnis saat putuskan untuk meregistrasikan merek dagang yaitu adanya perlindungan hukum dengan bukti yang valid dan juga dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini bahkan riilnya telah dikontrol di UU tentang Hak Cipta Tahun 2022, yang mana sudah seketika dilegalkan presiden. 

Jadi, kalau suatu waktu merek dagang Anda disalahgunakan orang lain, karenanya Anda bisa segera menuntut mereka yang sudah lakukan plagiat terhadap usaha atau bisnis Anda sebagai pemilik yang asli.

  • Hindari Plagiarisme

Seperti yang telah dijelaskan diatas, dengan daftarkan merek usaha Anda ke Kemenkumham, maka dapat hindari risiko plagiarisme. Apalagi ada banyak mereka yang serupa di pasaran, di mana kadang-kadang meniru merek lain. Nah, Anda sebagai pemilik orisinil merek dagang sendiri rupanya tak perlu untuk mengkhawatirkannya. 

  • Tingkatkan Aset Perusahaan

Manfaat selanjutnya yang dapat didapatkan, adalah bisa tingkatkan aset perusahaan. Karena dikala sebuah merek telah terdaftar di DITJEN HKI, karenanya akan buat proses branding perusahaan dapat meningkat dan sanggup untuk meningkatkan poin lebih. Bahkan buka kerja sama bisnis yang lebih besar dengan beberapa perusahaan lain. 

Nah, demikianlah pembahasan mengenai metode meregistrasikan merek usaha atau produk bisnis serta manfaat yang bisa didapat dari melaksanakannya. Mendaftarkan merek dagang Anda sama saja dengan memberikan perlindungan merek supaya tak ada plagiarisme. Semoga bermanfaat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!