Cara Daftar Merek Dagang Mojokerto
Anda Sudah Punya Brand Bisnis Sendiri? Penting Megerti Cara Mendaftarkan Merek Offline serta Online.
Hak nama brand ialah proteksi akan hak merek yang teregistrasi di DJKI (Ditjen Kekayaan Intelektual). Cara registrasi merek bisa dijalankan dengan offline dan online. Dengan mempunyai bentuk perlindungan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) satu ini, pemiliknya bisa menerapkan merek dagang atau bisnis yang eksklusif. Brand bisa berupa pertanda yang dapat digambarkan dengan grafis, seperti logo, gambar, nama, huruf, kata, angka, susunan warna, dalam bentuk dimensi, hologram, suara, atau kombinasi dari dua ataupun lebih unsur itu.

Kegunaan dari brand merupakan memperbedakan barang atau jasa dibuat oleh seseorang maupun suatu badan hukum di dalam sebuah kegiatan usaha perdagangan barang atau jasa. Mengenai hal pembeda merek dengan yang dipunyai pihak lain dapat berupa: nama, gambar, kata, frasa, warna, angka hingga kalimat, atau kombinasi beragam unsur tersebut.
Tiap-tiap brand dapat diregistrasikan ke DJKI jika tidak sama dengan milik dari pihak lain yang sudah teregistrasi. Bila telah diregistrasikan, pemilik merek bisa melarang orang lainnya mengaplikasikan merek itu. Merek yang sudah teregistrasi di DJKI bisa mendapatkan perlindungan undang-undang selama 10 tahun dari tanggal penerimaan permohonan pendaftaran. Masa perlindungan tersebut bahkan bisa diperpanjang.
Apa yang Dimaksud dengan Pendaftaran Brand?
Secara umum, brand yaitu identitas diri yang bisa digunakan sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan sejenisnya di market. Dengan adanya brand pada suatu produk atau barang yang diperjualbelikan ini yang nantinya dapat membuat produk/barang tertentu dapat dibedakan dengan barang sejenis lainnya. Sehingga, hal ini nantinya akan memberikan kemudahan konsumen atau pembeli di dalam mengingat brand dagang produk dari satu perusahaan dengan perusahaan yang lain. Oleh karena itu, bagi Anda pemilik bisnis disarankan untuk segera mendaftarkan merek usaha atau produk agar dapat menjadi pembeda.
Bagaimana Cara Daftar Hak Merek
Proses pendaftaran HKI saat ini kian mudah karena dapat dijalankan tak hanya secara offline tetapi juga online. Mulai dari tanggal 17 Agustus 2019, DJKI telah memberikan fasilitas yang memungkinkan untuk pendaftaran hak merek, desain, industri, serta paten dengan online. Pembuatan hak merek, desain, serta paten dengan daring (dalam jaringan) itu bisa dijalankan melalui aplikasi pendaftaran kekayaan intelektual online. Dengan adanya aplikasi itu Anda dan masyarakat tidak lagi harus membawa banyak dokumen permohonan. Registrasi malah dapat di tempat kerja konsultan masing-masing atau masyarakat kalangan manapun, tidak perlu datang ke kantor DJKI.
Berikut ini akan digambarkan mengenai tata cara pengajuan hak merek offline maupun online:
1. Pendaftaran Hak Merek Offline
Cara registrasi Hak Merek dagang atau produk ke DJKI via offline atau manual dapat dilakukan dengan beberapa cara di bawah ini:
- Mengajukan pendaftaran ke DJKI serta lengkapi persyaratan
- Permohonan pendaftaran diajukan pada 2 rangkap (dokumen, diketik mengenakan Bahasa Indonesia, dan menggunakan formulir yang DJKI buatkan
- Formulir registrasi Hak Merek memuat beberapa data, yaitu: tanggal, bulan serta tahun permohonan, kewarganegaraan, nama lengkap, serta alamat pemohon, nama lengkap serta alamat kuasa, jika pendaftaran diajukan lewat kuasa, warna-warna jikalau Merek diajukan memakai beberapa unsur warna, nama negara serta tanggal permintaan pertama kali daftar Merek (jika dimohonkan memakai hak prioritas).
- Surat permohonan registrai Hak Merek yang dilampiri dengan beberapa dokumen, yakni: Fotokopi KTP (Bagi pengaju yang berasal dari luar negeri diharuskan pilih kedudukan di Indonesia, bisa menggunakan alamat kuasa hukum), fotokopi akta pendirian badan hukum yang notaris sahkan (jika permohonan atas nama badan hukum), fotokopi peraturan kepemilikan bersama, jika permintaan diserahkan atas nama yang lebih dari 1 orang, surat kuasa khusus apabila permohonan daftar merek dikuasakan, tanda pembayaran biaya, sepuluh etiket Merek (ukuran maksimalnya 9×9 cm, dan minimal 2×2 cm), surat pernyataan jika merek dimintakan registrasi merupakan milik permohonan.
2. Cara Daftar Merek Usaha Online
Berikut ini adalah tahap-tahap mendaftarkan merek dagang dengan online di DJKI:
- Pendaftaran akun di situs jasamerek.com
- Tunggu konfirmasi balasan untuk mengaktivasi dari admin jasamerek.com
- Siapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk registrasi
- Kirim berkas yang diperlukan untuk persyaratan
- Team ahli jasamerek akan memeriksa dan membantu memberikan arahan
- Team jasamerek akan mendaftarkan merk usaha Anda
- Anda tinggal rilek menunggu proses pendaftaran merek selesai
- Perlindungan merek Anda sudah dimulai sejak proses permohanan merek diproses oleh team profesional Kami
Jika Anda kebingungan meregistrasikan merek, Anda dapat menggunakan jasa kami. Pemrosesan akan lebih mudah dan lancar.
Begitulah tata cara mendaftarkan merek usaha baik secara offline maupun online. Mendaftarkan merek usaha atau produk sendiri mempunyai cukup banyak manfaat.
Berikut ini merupakan beberapa manfaat pendaftaran merek usaha.
Manfaat-Manfaat Pendaftaran Merek Dagang
Kalau Anda tak melakuan pendaftaran terhadap merek dagang sendiri maka bersiaplah jika suatu ketika ada orang yang lain menggunakan merek tersebut sehingga hanya akan membuat rugi perusahaan Anda. Malahan besar kemungkinan usaha akan jadi hancur semacam itu saja. Tentunya, Anda tak mau hal tersebut terjadi, bukan?
Perlu untuk diketahui pula apabila Anda masih ragu untuk buat daftarkan merek produk bisnis, maka Anda dapat menyerahkan ke jasa daftar merek dagang di tempat kami. Tapi, sekiranya Anda benar-benar berkeinginan menggunakan jasa itu, karenanya semestinya tahu dan pastikan bagaimana reputasi yang kami miliki, silahkan hubungi kami.
Yang disebutkan di atas, mendaftarkan merek dagang mempunyai cukup banyak manfaat. Di bawah ini di antaranya:
- Adanya Perlindungan Hukum
Manfaat yang paling dirasakan para pelaku bisnis ketika putuskan untuk meregistrasikan merek dagang adalah adanya perlindungan undang-undang dengan bukti yang sah dan juga bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini malah kongkritnya telah dipegang di UU perihal Hak Cipta Tahun 2022, yang mana sudah langsung dilegalkan presiden.
Jadi, sekiranya suatu waktu merek dagang Anda dipersalahgunakan orang lain, maka Anda bisa seketika menuntut mereka yang sudah lakukan plagiat kepada usaha atau bisnis Anda sebagai pemilik yang autentik.
- Hindari Plagiarisme
Seperti yang telah disebutkan diatas, dengan daftarkan merek dagang Anda ke Kemenkumham, maka bisa hindari risiko plagiarisme. Bila ada banyak mereka yang serupa di pasaran, di mana kadang-kadang meniru merek lain. Nah, Anda sebagai pemilik absah merek dagang sendiri rupanya tak perlu untuk mengkhawatirkannya.
- Tingkatkan Aset Perusahaan
Manfaat selanjutnya yang bisa diperoleh, yakni bisa tingkatkan aset perusahaan. Sebab saat sebuah merek telah teregistrasi di DITJEN HKI, maka akan buat progres branding perusahaan dapat meningkat dan kapabel untuk meningkatkan skor lebih. Malahan buka kerja sama bisnis yang lebih besar dengan sejumlah perusahaan lain.
Baik, demikianlah pembahasan mengenai metode mendaftarkan merek dagang atau produk bisnis serta manfaat yang bisa diperoleh dari menjalankannya. Mendaftarkan merek dagang Anda sama saja dengan memberikan perlindungan merek supaya tidak ada plagiarisme. Semoga bermanfaat.
Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!