Cara Daftar Merek Dagang Tuban

Anda Sudah Punya Brand Bisnis Sendiri? Perlu Memahami Cara Mendaftarkan Merek Offline dan& Online.

Hak merek ialah perlindungan untuk pemilik brand yang terdaftar di DJKI (Ditjen Kekayaan Intelektual). Sistem registrasi merek dapat dilaksanakan dengan offline dan online. Dengan mempunyai bentuk perlindungan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) satu ini, pemiliknya bisa mengaplikasikan merek dagang atau bisnis yang eksklusif. Brand bisa berwujud petunjuk yang bisa dijabarkan dengan grafis, seperti logo, gambar, nama, huruf, kata, angka, susunan warna, dalam format dimensi, hologram, suara, atau kombinasi dari dua maupun lebih unsur itu.

 

YouTube video

 

Fungsi dari merek ialah membedakan barang atau jasa dibuat oleh seseorang maupun suatu badan hukum di dalam sebuah kegiatan usaha perdagangan barang atau jasa. Tentang hal pembeda merek dengan yang dipunyai orang lain bisa berupa: nama, gambar, kata, frasa, warna, angka hingga kalimat, atau kombinasi bermacam faktor tersebut. 

Tiap-tiap brand dapat diregistrasikan ke DJKI jika tak sama dengan milik dari orang lain yang sudah terdaftar. Bila telah didaftarkan, pemilik merek bisa melarang pihak lainnya mengaplikasikan merek itu. Brand yang telah teregistrasi di DJKI bisa menerima perlindungan undang-undang hingga 10 tahun dari tanggal penerimaan permohonan pendaftaran. Masa perlindungan tersebut bahkan dapat diperpanjang.

 

Jasa Daftar Merek Online

 

Apa yang Disebut dengan Pendaftaran Brand?

Pada umumnya, brand merupakan identitas diri yang bisa digunakan sebagai pembeda suatu barang atau jasa layanan sejenisnya di market. Dengan adanya merek pada suatu produk atau barang yang diperdagangkan ini yang kelak dapat membuat produk/barang tertentu bisa dibedakan dengan barang sejenis lainnya. Sehingga, hal tersebut kemudian akan memberikan kemudahan konsumen atau pembeli di dalam mengetahui merek usaha produk dari satu perusahaan dengan perusahaan yang lain.  Karena itu, bagi Anda pemilik bisnis dianjurkan untuk segera meregistrasikan merek usaha atau produk supaya dapat menjadi pembeda.

 

Cara Daftar Hak Merek

Proses registrasi HKI sekarang ini semakin mudah sebab dapat dilaksanakan tak hanya secara offline melainkan juga online. Mulai dari tanggal 17 Agustus 2019, DJKI telah menyediakan fasilitas yang memungkinkan untuk registrasi hak merek, desain, industri, serta paten dengan online. Pengurusan hak merek, desain, serta paten dengan daring (dalam jaringan) itu bisa dikerjakan melalui aplikasi registrasi kekayaan intelektual online. Dengan adanya aplikasi tersebut Anda dan masyarakat tidak lagi harus bawa banyak dokumen permohonan. Registrasi bahkan dapat di tempat kerja konsultan masing-masing atau masyarakat kalangan manapun, tak perlu datang ke kantor DJKI. 

Berikut ini akan dijabarkan mengenai proses pengajuan hak merek offline ataupun online:

1. Pendaftaran Hak Merek Offline

Cara pendaftaran Hak Merek usaha atau produk ke DJKI via offline atau manual bisa diurus dengan beberapa cara di bawah ini:

  • Mengajukan pendaftaran ke DJKI dengan penuhi persyaratan 
  • Permohonan pendaftaran diserahkan pada 2 rangkap (dokumen, diketik menggunakan Bahasa Indonesia, dan menggunakan formulir yang DJKI buat
  • Formulir pengajuan Hak Merek memuat beberapa data, diantaranya: tanggal, bulan dan tahun permohonan, kewarganegaraan, nama lengkap, serta alamat pemohon, nama lengkap dan alamat kuasa, jika pendaftaran diajukan lewat kuasa, warna-warna jikalau Merek diajukan memakai beberapa unsur warna, nama negara serta tanggal permintaan pertama kali daftar Merek (apabila diajukan memakai hak prioritas).
  • Surat pengajuan pendaftaran Hak Merek yang dilampiri dengan beberapa dokumen, yakni: Fotokopi KTP (Bagi pemohon yang berasal dari luar negeri harus pilih kedudukan di Indonesia, dapat menggunakan alamat kuasa hukum), fotokopi akta pendirian badan hukum yang notaris sahkan (apabila permohonan atas nama badan hukum), fotokopi peraturan kepemilikan bersama, jika permintaan diajukan atas nama yang lebih dari 1 orang, surat kuasa khusus apabila pendaftaran daftar merek dikuasakan, bukti pembayaran biaya, sepuluh etiket Merek (ukuran maksimalnya 9×9 cm, dan minimal 2×2 cm), surat pernyataan bila merek diajukan registrasi merupakan milik permohonan. 

 

Pendaftaran Merek Dagang Online

2. Cara Mendaftarkan Merek Usaha Online

Berikut ini adalah tahap-tahap meregistrasikan merek dagang dengan online di DJKI:

  • Registrasi akun pada situs jasamerek.com
  • Tunggu konfirmasi balasan untuk mengaktivasi dari admin jasamerek.com
  • Lengkapi berkas-berkas yang diperlukan untuk registrasi
  • Serahkan berkas yang diminta untuk persyaratan 
  • Team ahli jasamerek akan memeriksa dan memberikan arahan
  • Team jasamerek akan mendaftarkan merek dagang Anda
  • Anda tinggal rilek menunggu proses pendaftaran merek selesai
  • Perlindungan merek Anda sudah dimulai saat proses permohanan merek diajukan oleh team profesional Kami

Bila Anda kebingungan meregistrasikan merek, Anda bisa memakai jasa kami. Pemrosesan akan lebih mudah dan lancar.

Begitulah cara mendaftarkan merek dagang baik secara offline serta online. Mendaftarkan merek dagang atau produk sendiri mempunyai cukup banyak manfaat. 

Berikut ini adalah apasaja manfaat meregistrasikan merek usaha.

 

Cek Merek Dagang Online

 

Beberapa Manfaat Pendaftaran Merek Usaha

Kalau Anda tak lakukan registrasi terhadap merek dagang sendiri maka bersiaplah kalau suatu ketika ada orang yang lain mengambil merek tersebut sehingga hanya akan merugikan usaha Anda. Malah besar kemungkinan usaha akan jadi hancur semacam itu saja. Tentunya, Anda tak berharap hal demikian terjadi, bukan?

Perlu untuk diketahui pula kalau Anda masih ragu untuk buat daftarkan merek produk bisnis, karenanya Anda bisa serahkan ke jasa daftar merek dagang di tempat kami. Tetapi, bila Anda benar-benar mau menggunakan jasa itu, maka patut tahu dan pastikan bagaimana reputasi yang kami miliki, silahkan hubungi kami.

Yang digambarkan di atas, meregistrasikan merek dagang memiliki cukup banyak manfaat. Di bawah ini di antaranya:

  • Adanya Perlindungan Hukum

Manfaat yang paling bergarga para pelaku usaha dikala putuskan untuk mendaftarkan merek dagang yakni adanya perlindungan regulasi dengan bukti yang valid dan juga bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini pun nyatanya sudah diatur di UU perihal Hak Cipta Tahun 2022, yang mana telah seketika diresmikan presiden. 

Jadi, kalau suatu waktu merek dagang Anda disalahgunakan orang lain, karenanya Anda dapat segera menuntut mereka yang telah lakukan plagiat terhadap usaha atau bisnis Anda sebagai pemilik yang asli.

  • Hindari Plagiarisme

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, dengan daftarkan merek dagang Anda ke Kemenkumham, karenanya bisa hindari risiko plagiarisme. Bila ada banyak mereka yang serupa di pasaran, di mana kadang-kadang mencontoh merek lain. Nah, Anda sebagai pemilik autentik merek dagang sendiri ternyata tidak perlu untuk mengkhawatirkannya. 

  • Tingkatkan Aset Perusahaan

Manfaat berikutnya yang dapat diperoleh, ialah bisa tingkatkan aset perusahaan. Sebab saat sebuah merek sudah teregistrasi di DITJEN HKI, karenanya akan buat proses branding perusahaan bisa meningkat dan sanggup untuk meningkatkan nilai lebih. Pun buka kerja sama bisnis yang lebih luas dengan sejumlah perusahaan lain. 

Baik, demikianlah pembahasan mengenai cara mendaftarkan merek usaha atau produk bisnis serta manfaat yang dapat didapat dari mengerjakannya. Meregistrasikan merek dagang Anda sama saja dengan memberikan perlindungan merek agar tak ada plagiarisme. Semoga bermanfaat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!