Cara Mendaftarkan Merek Usaha Bandung

Anda Mempunyai Merek Bisnis Sendiri? Penting Memahami Cara Mematenkan Merek Offline serta Online.

Hak nama brand ialah perlindungan untuk hak brand yang terdaftar di DJKI (Ditjen Kekayaan Intelektual). Cara registrasi merek bisa dikerjakan secara offline maupun online. Dengan memiliki wujud perlindungan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) satu ini, pemiliknya dapat mengaplikasikan merek usaha atau bisnis yang eksklusif. Brand bisa berbentuk petunjuk yang bisa digambarkan dengan grafis, seperti logo, gambar, nama, huruf, kata, angka, susunan warna, dalam bentuk dimensi, hologram, bunyi, atau kombinasi dari dua maupun lebih unsur itu.

 

YouTube video

 

Fungsi dari brand merupakan memperbedakan barang atau jasa dibuat oleh seseorang ataupun suatu badan hukum di dalam sebuah aktivitas usaha perdagangan barang atau jasa. Tentang hal pembeda brand dengan yang dimiliki orang lain dapat berupa: nama, gambar, kata, frasa, warna, angka hingga kalimat, atau kombinasi berbagai faktor tersebut. 

Setiap merek dapat didaftarkan ke DJKI sekiranya tak sama dengan milik dari orang lain yang telah terdaftar. Bila telah diregistrasikan, pemilik brand dapat melarang pihak lainnya memakai brand itu. Merek yang telah teregistrasi di DJKI bisa menerima perlindungan hukum hingga 10 tahun dari tanggal penerimaan permohonan registrasi. Masa perlindungan tersebut bahkan dapat diperpanjang.

 

Jasa Daftar Merek Online

 

Apa yang Disebut dengan Registrasi Merek?

Pada umumnya, brand ialah identitas diri yang dapat dipakai sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan sejenisnya di market. Dengan adanya brand pada suatu produk atau barang yang diperdagangkan ini yang kemudian bisa membuat produk/barang tertentu bisa dibedakan dengan barang sejenis lainnya. Sehingga, hal tersebut kemudian akan memberikan kemudahan konsumen atau pembeli di dalam mengingat brand usaha produk dari satu perusahaan dengan perusahaan yang lain.  Oleh karena itu, bagi Anda pemilik bisnis direkomendasikan untuk langsung meregistrasikan merek usaha atau produk supaya dapat menjadi pembeda.

 

Cara Daftar Hak Merek

Cara registrasi HKI saat ini kian gampang sebab dapat dilaksanakan tak hanya secara offline namun juga online. Mulai dari tanggal 17 Agustus 2019, DJKI sudah menyediakan fasilitas yang memungkinkan untuk registrasi hak merek, desain, industri, serta paten dengan online. Pembuatan hak merek, desain, serta paten dengan daring (dalam jaringan) itu bisa dijalankan melalui aplikasi registrasi kekayaan intelektual online. Dengan adanya aplikasi itu Anda dan masyarakat tidak lagi harus bawa banyak dokumen permohonan. Pendaftaran malahan dapat di kantor konsultan masing-masing atau masyarakat kalangan manapun, tidak perlu pergi ke kantor DJKI. 

Berikut ini akan diterangkan mengenai tata cara mengajukan hak merek offline maupun online:

1. Pendaftaran Hak Merek Offline

Proses registrasi Hak Merek dagang atau produk ke DJKI via offline atau manual dapat diurus dengan beberapa cara sebagai berikut ini:

  • Mengajukan pendaftaran ke DJKI dengan penuhi persyaratan 
  • Permohonan pendaftaran diserahkan pada 2 rangkap (dokumen, diketik menggunakan Bahasa Indonesia, dan menggunakan formulir yang DJKI buatkan
  • Formulir permohonan Hak Merek memuat beberapa data, diantaranya: tanggal, bulan dan tahun permohonan, kewarganegaraan, nama lengkap, serta alamat pemohon, nama lengkap serta alamat kuasa, jika pendaftaran diserahkan lewat kuasa, warna-warna bila Merek diajukan menggunakan beberapa unsur warna, nama negara serta tanggal permintaan pertama kali daftar Merek (apabila diajukan memakai hak prioritas).
  • Surat permohonan registrai Hak Merek yang disertai lampiran dengan beberapa dokumen, yakni: Fotokopi KTP (Bagi pengaju yang berasal dari luar negeri diharuskan memilih kedudukan di Indonesia, bisa menggunakan alamat kuasa hukum), fotokopi akta pendirian badan hukum yang notaris sahkan (jikalau permohonan atas nama badan hukum), fotokopi peraturan kepemilikan bersama, jika permintaan diajukan dengan nama yang lebih dari 1 orang, surat kuasa khusus bila pendaftaran daftar merek dikuasakan, tanda pembayaran biaya, sepuluh etiket Merek (ukuran maksimalnya 9×9 cm, dan minimal 2×2 cm), surat pernyataan apabila merek diajukan registrasi merupakan milik permohonan. 

 

Pendaftaran Merek Dagang Online

2. Tata Cara Mendaftarkan Merek Dagang Online

Berikutnya adalah tahap-tahap mendaftarkan merek dagang dengan online di DJKI:

  • Registrasi akun di situs jasamerek.com
  • Tunggu konfirmasi balasan untuk mengaktivasi dari admin jasamerek.com
  • Lengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk registrasi
  • Serahkan dokumen yang diperlukan untuk persyaratan 
  • Team ahli jasamerek akan memeriksa dan menyampaikan arahan
  • Tim jasamerek akan mendaftarkan merek dagang Anda
  • Anda tinggal santai menunggu proses pendaftaran merek selesai
  • Perlindungan merek Anda sudah dimulai sejak proses permohanan merek diproses oleh tim profesional Kami

Jika Anda kebingungan mendaftarkan merek, Anda bisa menggunakan jasa kami. Pemrosesan akan lebih mudah dan lancar.

Itulah cara daftar merek dagang dari secara offline dan online. Meregistrasikan merek usaha atau produk sendiri memiliki cukup banyak manfaat. 

Berikut ini adalah beberapa manfaat pendaftaran merek dagang.

 

Cek Merek Dagang Online

 

Manfaat-Manfaat Pendaftaran Merek Usaha

Kalau Anda tak lakukan pendaftaran terhadap merek dagang sendiri maka siapkan diri jika suatu kala ada orang yang lain menggunakan merek itu sehingga hanya akan membuat rugi usaha Anda. Pun besar kemungkinan usaha akan jadi hancur seperti itu saja. Pastinya, Anda tak berharap hal demikian terjadi, bukan?

Perlu untuk diketahui pula bila Anda masih ragu untuk buat daftarkan merek produk bisnis, maka Anda bisa menyerahkan ke jasa daftar merek dagang di tempat kami. Tetapi, jikalau Anda benar-benar mau memakai jasa tersebut, karenanya seharusnya tahu dan pastikan bagaimana reputasi yang kami miliki, silahkan hubungi kami.

Yang disebutkan di atas, mendaftarkan merek dagang mempunyai cukup banyak manfaat. Di bawah ini di antaranya:

  • Adanya Perlindungan Hukum

Manfaat yang paling bergarga para pelaku usaha dikala putuskan untuk mendaftarkan merek dagang yaitu adanya perlindungan undang-undang dengan bukti yang valid dan juga dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini pun buktinya sudah dikuasai di UU perihal Hak Cipta Tahun 2022, yang mana sudah seketika dilegalkan presiden. 

Jadi, jikalau suatu waktu merek dagang Anda disalahgunakan orang lain, maka Anda dapat lantas menuntut mereka yang sudah lakukan plagiat terhadap usaha atau bisnis Anda sebagai pemilik yang orisinil.

  • Hindari Plagiarisme

Seperti yang sudah disebutkan diatas, dengan daftarkan merek dagang Anda ke Kemenkumham, karenanya dapat hindari risiko plagiarisme. Apalagi ada banyak mereka yang serupa di pasaran, di mana kadang-kadang mengikuti merek lain. Nah, Anda sebagai pemilik orisinil merek dagang sendiri ternyata tidak perlu untuk mengkhawatirkannya. 

  • Tingkatkan Aset Perusahaan

Manfaat selanjutnya yang bisa didapat, yaitu dapat tingkatkan aset perusahaan. Sebab ketika sebuah merek telah teregistrasi di DITJEN HKI, karenanya akan buat pelaksanaan branding perusahaan bisa meningkat dan mampu untuk meningkatkan nilai lebih. Malahan buka kerja sama bisnis yang lebih luas dengan beberapa perusahaan lain. 

Baik, demikianlah pembahasan mengenai sistem meregistrasikan merek usaha atau produk bisnis serta manfaat yang dapat didapat dari melakukannya. Mendaftarkan merek dagang Anda sama saja dengan memberikan perlindungan merek agar tak ada plagiarisme. Semoga bermanfaat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!