Cara Mendaftarkan Merek Usaha Banyuwangi

Anda Memiliki Merek Produk/ Jasa Sendiri? Penting Tahu Cara Daftar Merek Offline serta Online.

Hak merek ialah proteksi untuk kepunyaan brand yang teregistrasi di DJKI (Ditjen Kekayaan Intelektual). Metode pendaftaran brand dapat dilaksanakan secara offline dan online. Dengan memiliki bentuk perlindungan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) satu ini, pemiliknya bisa memakai merek dagang atau bisnis yang eksklusif. Merek dapat berupa pedoman yang bisa dijabarkan dengan grafis, seperti logo, gambar, nama, huruf, kata, angka, susunan warna, dalam bentuk dimensi, hologram, bunyi, atau kombinasi dari dua ataupun lebih unsur itu.

 

YouTube video

 

Fungsi dari merek adalah memperbedakan barang atau jasa dibuat oleh seseorang ataupun suatu badan hukum di dalam sebuah aktivitas bisnis perdagangan barang atau jasa. Adapun pembeda brand dengan yang dimiliki pihak lain bisa berupa: nama, gambar, kata, frasa, warna, angka hingga kalimat, atau kombinasi pelbagai faktor tersebut. 

Tiap-tiap merek dapat didaftarkan ke DJKI asalkan tidak sama dengan milik dari orang lain yang sudah teregistrasi. Seandainya telah didaftarkan, pemilik brand bisa melarang pihak lainnya menggunakan merek tersebut. Brand yang sudah terdaftar di DJKI bisa mendapatkan perlindungan hukum hingga 10 tahun dari tanggal penerimaan permohonan pendaftaran. Masa perlindungan tersebut bahkan dapat diperpanjang.

 

Jasa Daftar Merek Online

 

Apa yang Dimaksud dengan Registrasi Brand?

Biasanya, merek ialah identitas diri yang bisa digunakan sebagai pembeda suatu produk atau jasa layanan sejenisnya di pasaran. Dengan adanya merek pada suatu produk atau barang yang diperdagangkan ini yang nantinya dapat membuat produk/barang tertentu dapat dibedakan dengan barang sejenis lainnya. Sehingga, hal ini nantinya akan memberi kemudahan konsumen atau pembeli di dalam mengetahui merek dagang produk dari satu perusahaan dengan perusahaan yang lain.  Oleh karena itu, bagi Anda pemilik bisnis disarankan untuk segera mendaftarkan merek dagang atau produk agar bisa menjadi pembeda.

 

Cara Daftar Hak Merek

Cara registrasi HKI saat ini semakin gampang karena bisa dilaksanakan tak cuma secara offline tetapi juga online. Mulai dari tanggal 17 Agustus 2019, DJKI telah sediakan fasilitas yang memungkinkan untuk pendaftaran hak merek, desain, industri, serta paten dengan online. Pembuatan hak merek, desain, serta paten dengan daring (dalam jaringan) itu bisa dijalankan via aplikasi registrasi kekayaan intelektual online. Dengan adanya aplikasi itu Anda dan masyarakat tidak lagi harus membawa banyak dokumen permohonan. Registrasi pun bisa di tempat kerja konsultan masing-masing atau masyarakat kalangan manapun, tidak perlu pergi ke kantor DJKI. 

Berikut ini akan dijabarkan mengenai tata cara mengajukan hak merek offline maupun online:

1. Pendaftaran Hak Merek Offline

Proses pendaftaran Hak Merek dagang atau produk ke DJKI via offline atau manual bisa dilakukan dengan beberapa cara di bawah ini:

  • Mengajukan pendaftaran ke DJKI serta lengkapi persyaratan 
  • Permohonan pendaftaran diserahkan pada dua rangkap (dokumen, diketik memakai Bahasa Indonesia, dan memakai formulir yang DJKI buatkan
  • Formulir pengajuan Hak Merek mengandung beberapa data, yaitu: tanggal, bulan dan tahun permohonan, kewarganegaraan, nama lengkap, serta alamat pemohon, nama lengkap serta alamat kuasa, jika permohonan diajukan lewat kuasa, warna-warna bila Merek dimohonkan menggunakan beberapa unsur warna, nama negara dan tanggal permintaan pertama kali daftar Merek (apabila diajukan memakai hak prioritas).
  • Surat pengajuan pendaftaran Hak Merek yang disertai lampiran dengan beberapa dokumen, yakni: Fotokopi KTP (Bagi pengaju yang berasal dari luar negeri harus pilih kedudukan di Indonesia, dapat menggunakan alamat kuasa hukum), fotokopi akta pendirian badan hukum yang notaris sahkan (apabila permohonan atas nama badan hukum), fotokopi peraturan kepemilikan bersama, jika permintaan diserahkan dengan nama yang lebih dari 1 orang, surat kuasa khusus apabila pendaftaran daftar merek dikuasakan, bukti pembayaran biaya, sepuluh etiket Merek (ukuran maksimalnya 9×9 cm, dan minimal 2×2 cm), surat pernyataan jika merek diajukan pendaftaran merupakan milik permohonan. 

 

Pendaftaran Merek Dagang Online

2. Cara Daftar Merek Dagang Online

Berikutnya adalah tahapan mendaftarkan merek usaha dengan online di DJKI:

  • Registrasi akun pada situs jasamerek.com
  • Tunggu konfirmasi balasan untuk mengaktivasi dari admin jasamerek.com
  • Lengkapi berkas-berkas yang diperlukan untuk registrasi
  • Kirim berkas yang diperlukan untuk persyaratan 
  • Team ahli jasamerek akan memeriksa dan membantu memberikan arahan
  • Team jasamerek akan mendaftarkan merek dagang Anda
  • Anda tinggal santai menunggu proses pendaftaran merek selesai
  • Perlindungan merek Anda sudah dimulai saat proses permohanan merek diproses oleh tim profesional Kami

Bila Anda bingung meregistrasikan merek, Anda dapat menggunakan jasa kami. Pemrosesan akan lebih mudah & lancar.

Itulah tata cara daftar merek usaha dari secara offline maupun online. Meregistrasikan merek usaha atau produk sendiri memiliki cukup banyak manfaat. 

Berikut ini adalah apasaja manfaat pendaftaran merek dagang.

 

Cek Merek Dagang Online

 

Berikut Manfaat Pendaftaran Merek Dagang

Jikalau Anda tak lakukan pendaftaran terhadap merek dagang sendiri maka bersiaplah kalau suatu ketika ada orang yang lain menggunakan merek tersebut sehingga hanya akan membuat rugi perusahaan Anda. Malahan besar kemungkinan usaha akan jadi hancur demikian itu saja. Tentunya, Anda tak ingin hal tersebut terjadi, bukan?

Perlu untuk dimengerti pula apabila Anda masih ragu untuk buat daftarkan merek produk bisnis, karenanya Anda bisa serahkan ke jasa daftar merek dagang di tempat kami. Namun, kalau Anda benar-benar berkeinginan memakai jasa itu, karenanya wajib tahu dan pastikan bagaimana reputasi yang kami miliki, silahkan hubungi kami.

Yang digambarkan di atas, mendaftarkan merek dagang memiliki cukup banyak manfaat. Di bawah ini di antaranya:

  • Adanya Perlindungan Hukum

Manfaat yang paling bergarga para pelaku usaha saat putuskan untuk meregistrasikan merek dagang adalah adanya perlindungan hukum dengan bukti yang sah dan juga dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini bahkan buktinya telah diatur di UU tentang Hak Cipta Tahun 2022, yang mana telah seketika diresmikan presiden. 

Jadi, sekiranya suatu waktu merek dagang Anda dipersalahgunakan orang lain, maka Anda bisa segera menuntut mereka yang telah lakukan plagiat kepada usaha atau bisnis Anda sebagai pemilik yang absah.

  • Hindari Plagiarisme

Seperti yang telah disebutkan tadi, dengan daftarkan merek usaha Anda ke Kemenkumham, maka bisa hindari risiko plagiarisme. Apalagi ada banyak mereka yang serupa di pasaran, di mana kadang-kadang meniru merek lain. Nah, Anda sebagai pemilik asli merek dagang sendiri terbukti tidak perlu untuk mengkhawatirkannya. 

  • Tingkatkan Aset Perusahaan

Manfaat selanjutnya yang dapat didapatkan, adalah dapat tingkatkan aset perusahaan. Sebab saat sebuah merek telah teregistrasi di DITJEN HKI, karenanya akan buat pengerjaan branding perusahaan bisa meningkat dan mampu untuk meningkatkan poin lebih. Malahan buka kerja sama bisnis yang lebih luas dengan beberapa perusahaan lain. 

Baik, sekian pembahasan mengenai metode mendaftarkan merek usaha atau produk bisnis serta manfaat yang bisa didapatkan dari menjalankannya. Meregistrasikan merek dagang Anda sama saja dengan memberikan perlindungan merek agar tidak ada plagiarisme. Semoga bermanfaat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!