Cara Mendaftarkan Merek Usaha Bekasi

Anda Punya Brand Bisnis Sendiri? Harus Tahu Cara Daftar Brand Offline dan& Online.

Hak nama merek adalah penjagaan pada hak merek yang teregistrasi di DJKI (Ditjen Kekayaan Intelektual). Metode registrasi merek dapat dilaksanakan secara offline maupun online. Dengan mempunyai bentuk perlindungan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) satu ini, pemiliknya bisa mengaplikasikan brand dagang atau bisnis yang eksklusif. Brand bisa berupa pedoman yang dapat ditampilkan dengan grafis, seperti logo, gambar, nama, huruf, kata, angka, susunan warna, dalam format dimensi, hologram, bunyi, atau kombinasi dari dua ataupun lebih faktor itu.

 

YouTube video

 

Kegunaan dari merek merupakan membedakan barang atau jasa dibuat oleh seseorang ataupun suatu badan hukum di dalam sebuah aktivitas usaha perdagangan barang atau jasa. Adapun pembeda brand dengan yang dimiliki pihak lain dapat berupa: nama, gambar, kata, frasa, warna, angka hingga kalimat, atau kombinasi bermacam faktor tersebut. 

Tiap merek bisa didaftarkan ke DJKI sekiranya tidak sama dengan milik dari orang lain yang sudah terdaftar. Seandainya sudah didaftarkan, pemilik brand bisa melarang orang lainnya menerapkan merek itu. Merek yang telah teregistrasi di DJKI bisa mendapatkan perlindungan undang-undang hingga 10 tahun dari tanggal penerimaan permohonan pendaftaran. Masa perlindungan tersebut bahkan dapat diperpanjang.

 

Jasa Daftar Merek Online

 

Apa yang Dimaksud dengan Registrasi Brand?

Pada umumnya, merek yaitu identitas diri yang bisa digunakan sebagai pembeda suatu barang atau jasa layanan sejenisnya di pasaran. Dengan adanya brand pada suatu produk atau barang yang diperjualbelikan ini yang nantinya dapat membuat produk/barang tertentu dapat dibedakan dengan barang sejenis lain. Sehingga, hal tersebut nantinya akan memberi kemudahan konsumen atau pembeli di dalam mengetahui brand usaha produk dari satu perusahaan dengan perusahaan yang lain.  Karena itu, bagi Anda pemilik bisnis disarankan untuk secepatnya meregistrasikan merek usaha atau produk agar dapat menjadi pembeda.

 

Tatacara Mendaftarkan Hak Merek

Tata cara registrasi HKI sekarang ini kian mudah sebab dapat dilaksanakan tidak cuma secara offline melainkan juga online. Sejak dari tanggal 17 Agustus 2019, DJKI sudah menyediakan fasilitas yang memungkinkan untuk registrasi hak merek, desain, industri, serta paten dengan online. Pembuatan hak merek, desain, serta paten dengan daring (dalam jaringan) itu dapat dilakukan lewat aplikasi registrasi kekayaan intelektual online. Dengan adanya aplikasi tersebut Anda dan masyarakat tak lagi harus membawa banyak dokumen permohonan. Registrasi bahkan dapat di kantor konsultan masing-masing atau masyarakat kalangan manapun, tak perlu pergi ke kantor DJKI. 

Berikut ini akan dijelaskan mengenai tata cara mengajukan hak merek offline ataupun online:

1. Pendaftaran Hak Merek Offline

Tata cara pendaftaran Hak Merek usaha atau produk ke DJKI secara offline atau manual bisa dilakukan dengan beberapa cara berikut ini:

  • Mengajukan permohonan ke DJKI dengan penuhi persyaratan 
  • Permohonan pendaftaran diajukan pada dua rangkap (dokumen, diketik mengenakan Bahasa Indonesia, dan memakai formulir yang DJKI buat
  • Formulir registrasi Hak Merek memuat beberapa data, yaitu: tanggal, bulan dan tahun permohonan, kewarganegaraan, nama lengkap, serta alamat pemohon, nama lengkap dan alamat kuasa, jika pendaftaran diserahkan lewat kuasa, warna-warna jikalau Merek dimohonkan menggunakan beberapa unsur warna, nama negara dan tanggal permintaan pertama kali daftar Merek (jika diajukan menggunakan hak prioritas).
  • Surat permohonan pendaftaran Hak Merek yang dilampiri dengan beberapa dokumen, yakni: Fotokopi KTP (Bagi pemohon yang asalnya dari luar negeri harus pilih kedudukan di Indonesia, bisa memakai alamat kuasa hukum), fotokopi akta pendirian badan hukum yang notaris sahkan (apabila permohonan atas nama badan hukum), fotokopi peraturan kepemilikan bersama, jika permohonan diajukan atas nama yang lebih dari 1 orang, surat kuasa khusus jika pendaftaran daftar merek dikuasakan, tanda pembayaran biaya, sepuluh etiket Merek (ukuran maksimalnya 9×9 cm, dan minimal 2×2 cm), surat pernyataan jika merek dimintakan pendaftaran merupakan milik permohonan. 

 

Pendaftaran Merek Dagang Online

2. Tata Cara Daftar Merek Usaha Online

Berikut ini adalah tahapan mendaftarkan merek usaha dengan online di DJKI:

  • Registrasi akun di situs jasamerek.com
  • Tunggu konfirmasi balasan untuk mengaktifkan dari admin jasamerek.com
  • Lengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk registrasi
  • Kirim berkas yang diminta untuk persyaratan 
  • Team ahli jasamerek akan menganalisa dan menyampaikan arahan
  • Tim jasamerek akan mendaftarkan merk dagang Anda
  • Anda tinggal santai menunggu proses pendaftaran merek selesai
  • Perlindungan merek Anda sudah dimulai sejak proses permohanan merek diajukan oleh tim profesional Kami

Bila Anda bingung mendaftarkan merek, Anda bisa menggunakan jasa kami. Pemrosesan akan lebih mudah dan lancar.

Itulah cara mendaftarkan merek dagang dari secara offline maupun online. Mendaftarkan merek usaha atau produk sendiri memiliki cukup banyak manfaat. 

Berikut ini adalah apasaja manfaat pendaftaran merek usaha.

 

Cek Merek Dagang Online

 

Berikut Manfaat Pendaftaran Merek Dagang

Seandainya Anda tidak lakukan registrasi terhadap merek dagang sendiri maka bersiaplah jika suatu saat ada orang yang lain menggunakan merek tersebut sehingga hanya akan membuat rugi perusahaan Anda. Bahkan besar kemungkinan usaha akan jadi hancur demikian itu saja. Tentunya, Anda tak mau hal itu terjadi, bukan?

Perlu untuk dimengerti pula jika Anda masih malas untuk buat registrasikan merek produk bisnis, maka Anda dapat serahkan ke jasa daftar merek dagang di tempat kami. Tapi, seandainya Anda benar-benar berkeinginan menggunakan jasa itu, karenanya seharusnya tahu dan pastikan bagaimana reputasi yang kami miliki, silahkan hubungi kami.

Yang digambarkan di atas, meregistrasikan merek dagang mempunyai cukup banyak manfaat. Di bawah ini di antaranya:

  • Adanya Perlindungan Hukum

Manfaat yang paling dirasakan para pelaku bisnis saat putuskan untuk mendaftarkan merek dagang yakni adanya perlindungan undang-undang dengan bukti yang sah dan juga dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini bahkan buktinya telah dikuasai di UU seputar Hak Cipta Tahun 2022, yang mana telah seketika dilegalkan presiden. 

Jadi, sekiranya suatu waktu merek dagang Anda dipersalahgunakan orang lain, karenanya Anda bisa langsung menuntut mereka yang sudah lakukan plagiat kepada usaha atau bisnis Anda sebagai pemilik yang autentik.

  • Hindari Plagiarisme

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, dengan daftarkan merek dagang Anda ke Kemenkumham, maka dapat hindari risiko plagiarisme. Bila ada banyak mereka yang serupa di pasaran, di mana kadang-kadang meniru merek lain. Nah, Anda sebagai pemilik asli merek dagang sendiri rupanya tak perlu untuk mengkhawatirkannya. 

  • Tingkatkan Aset Perusahaan

Manfaat berikutnya yang bisa didapatkan, yakni dapat tingkatkan aset perusahaan. Karena saat sebuah merek telah terdaftar di DITJEN HKI, karenanya akan buat progres branding perusahaan dapat meningkat dan cakap untuk meningkatkan nilai lebih. Malahan buka kerja sama bisnis yang lebih besar dengan sejumlah perusahaan lain. 

Nah, sekian pembahasan mengenai sistem mendaftarkan merek usaha atau produk bisnis serta manfaat yang bisa didapat dari menjalankannya. Meregistrasikan merek dagang Anda sama saja dengan memberikan perlindungan merek supaya tak ada plagiarisme. Semoga bermanfaat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!