Cara Mendaftarkan Merek Usaha Bondowoso

Anda Memiliki Merek Usaha Sendiri? Harus Memahami Cara Mendaftarkan Brand Offline serta Online.

Hak nama merek adalah penjagaan akan hak brand yang teregistrasi di DJKI (Ditjen Kekayaan Intelektual). Metode pendaftaran brand dapat dikerjakan secara offline maupun online. Dengan mempunyai wujud perlindungan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) satu ini, pemiliknya bisa menggunakan brand usaha atau bisnis yang eksklusif. Merek bisa berwujud tanda yang dapat ditampilkan dengan grafis, seperti logo, gambar, nama, huruf, kata, angka, susunan warna, dalam wujud dimensi, hologram, suara, atau kombinasi dari dua ataupun lebih elemen itu.

 

YouTube video

 

Fungsi dari brand merupakan membedakan barang atau jasa dibuat oleh seseorang maupun suatu badan hukum di dalam sebuah kegiatan bisnis perdagangan barang atau jasa. Adapun pembeda merek dengan yang dipunyai orang lain dapat berupa: nama, gambar, kata, frasa, warna, angka hingga kalimat, atau kombinasi beraneka elemen tersebut. 

Tiap brand dapat didaftarkan ke DJKI kalau tidak sama dengan milik dari pihak lain yang telah teregistrasi. Jika telah didaftarkan, pemilik merek bisa melarang orang lainnya memakai brand tersebut. Merek yang sudah teregistrasi di DJKI bisa menerima perlindungan hukum hingga 10 tahun dari tanggal penerimaan permohonan pendaftaran. Masa perlindungan tersebut bahkan dapat diperpanjang.

 

Jasa Daftar Merek Online

 

Apakah yang Disebut dengan Pendaftaran Merek?

Pada umumnya, brand yakni identitas diri yang dapat dibuat pembeda suatu barang atau jasa layanan sejenisnya di market. Dengan adanya brand pada suatu produk atau barang yang diperjualbelikan ini yang kelak bisa membikin produk/barang tersebut bisa dibedakan dengan barang sejenis lain. Sehingga, hal tersebut nantinya akan memberi kemudahan konsumen atau pembeli di dalam mengetahui merek dagang produk dari satu perusahaan dengan perusahaan yang lain.  Maka dari itu, bagi Anda pemilik bisnis direkomendasikan untuk secepatnya meregistrasikan merek dagang atau produk supaya bisa menjadi pembeda.

 

Tatacara Mendaftarkan Hak Merek

Proses pendaftaran HKI sekarang ini kian mudah sebab bisa dilakukan tidak cuma secara offline namun juga online. Sejak dari tanggal 17 Agustus 2019, DJKI sudah memberikan fasilitas yang memungkinkan untuk pendaftaran hak merek, desain, industri, serta paten dengan online. Pengurusan hak merek, desain, serta paten dengan daring (dalam jaringan) itu bisa dijalankan via aplikasi pendaftaran kekayaan intelektual online. Dengan adanya aplikasi itu Anda dan masyarakat tidak lagi harus bawa banyak dokumen permohonan. Registrasi pun bisa di kantor konsultan masing-masing atau masyarakat kalangan manapun, tak perlu datang ke kantor DJKI. 

Berikut ini akan dijelaskan mengenai proses pengajuan hak merek offline maupun online:

1. Pendaftaran Hak Merek Offline

Proses pendaftaran Hak Merek dagang atau produk ke DJKI via offline atau manual bisa dilakukan dengan beberapa cara sebagai berikut ini:

  • Mengajukan pendaftaran ke DJKI serta penuhi persyaratan 
  • Permohonan pendaftaran diajukan pada 2 rangkap (dokumen, diketik memakai Bahasa Indonesia, dan memakai formulir yang DJKI buat
  • Formulir pendaftaran Hak Merek memuat beberapa data, yaitu: tanggal, bulan serta tahun permohonan, kewarganegaraan, nama lengkap, serta alamat pemohon, nama lengkap dan alamat kuasa, jika pendaftaran diserahkan lewat kuasa, warna-warna apabila Merek dimohonkan memakai beberapa unsur warna, nama negara serta tanggal permintaan pertama kali daftar Merek (jika diajukan menggunakan hak prioritas).
  • Surat permohonan registrai Hak Merek yang dilampiri dengan beberapa dokumen, yakni: Fotokopi KTP (Bagi pemohon yang asalnya dari luar negeri diharuskan memilih kedudukan di Indonesia, bisa memakai alamat kuasa hukum), fotokopi akta pendirian badan hukum yang notaris sahkan (jika permohonan atas nama badan hukum), fotokopi peraturan kepemilikan bersama, jika permintaan diserahkan atas nama yang lebih dari 1 orang, surat kuasa khusus bila pendaftaran daftar merek dikuasakan, bukti pembayaran biaya, sepuluh etiket Merek (ukuran maksimalnya 9×9 cm, dan minimal 2×2 cm), surat pernyataan apabila merek dimintakan pendaftaran merupakan milik permohonan. 

 

Pendaftaran Merek Dagang Online

2. Tata Cara Mendaftarkan Merek Usaha Online

Berikut ini adalah tahapan meregistrasikan merek dagang dengan online di DJKI:

  • Pendaftaran akun di situs jasamerek.com
  • Tunggu konfirmasi balasan untuk mengaktivasi dari admin jasamerek.com
  • Lengkapi berkas-berkas yang diperlukan untuk registrasi
  • Kirim berkas yang diminta untuk persyaratan 
  • Team ahli jasamerek akan memeriksa dan membantu memberikan arahan
  • Tim jasamerek akan mendaftarkan merk usaha Anda
  • Anda tinggal rilek menunggu proses pendaftaran merek selesai
  • Perlindungan merek Anda sudah dimulai saat proses permohanan merek diproses oleh team profesional Kami

Jika Anda bingung mendaftarkan merek, Anda dapat menggunakan jasa kami. Pemrosesan akan lebih mudah & lancar.

Begitulah tata cara mendaftarkan merek dagang baik secara offline dan online. Meregistrasikan merek usaha atau produk sendiri memiliki cukup banyak manfaat. 

Berikut ini merupakan apasaja manfaat pendaftaran merek dagang.

 

Cek Merek Dagang Online

 

Berikut Manfaat Pendaftaran Merek Usaha

Seandainya Anda tidak lakukan registrasi terhadap merek dagang sendiri maka siapkan diri bila suatu ketika ada orang yang lain menggunakan merek itu sehingga hanya akan merugikan usaha Anda. Malah besar kemungkinan usaha akan jadi hancur semacam itu saja. Pastinya, Anda tidak ingin hal demikian terjadi, bukan?

Perlu untuk diketahui pula kalau Anda masih malas untuk buat registrasikan merek produk bisnis, maka Anda bisa serahkan ke jasa daftar merek dagang di tempat kami. Melainkan, jikalau Anda benar-benar berharap memakai jasa tersebut, maka semestinya tahu dan pastikan bagaimana reputasi yang kami miliki, silahkan hubungi kami.

Yang disebutkan di atas, meregistrasikan merek dagang memiliki cukup banyak manfaat. Di bawah ini di antaranya:

  • Adanya Perlindungan Hukum

Manfaat yang paling dirasakan para pelaku usaha saat putuskan untuk mendaftarkan merek dagang ialah adanya perlindungan undang-undang dengan bukti yang valid dan juga dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini malah kongkritnya telah dikontrol di UU perihal Hak Cipta Tahun 2022, yang mana sudah seketika diresmikan presiden. 

Jadi, kalau suatu waktu merek dagang Anda dipersalahgunakan orang lain, maka Anda dapat segera menuntut mereka yang telah lakukan plagiat terhadap usaha atau bisnis Anda sebagai pemilik yang orisinil.

  • Hindari Plagiarisme

Seperti yang sudah disebutkan tadi, dengan daftarkan merek usaha Anda ke Kemenkumham, maka bisa hindari risiko plagiarisme. Jika ada banyak mereka yang serupa di pasaran, di mana kadang-kadang mengikuti merek lain. Nah, Anda sebagai pemilik orisinil merek dagang sendiri terbukti tidak perlu untuk mengkhawatirkannya. 

  • Tingkatkan Aset Perusahaan

Manfaat berikutnya yang dapat diperoleh, yakni bisa tingkatkan aset perusahaan. Sebab saat sebuah merek sudah terdaftar di DITJEN HKI, maka akan buat pengerjaan branding perusahaan bisa meningkat dan cakap untuk meningkatkan skor lebih. Bahkan buka kerja sama bisnis yang lebih luas dengan beberapa perusahaan lain. 

Baik, demikianlah pembahasan mengenai metode meregistrasikan merek usaha atau produk bisnis serta manfaat yang dapat didapat dari mengerjakannya. Mendaftarkan merek dagang Anda sama saja dengan memberikan perlindungan merek supaya tidak ada plagiarisme. Semoga bermanfaat.

 

Anda mau daftar merek tanpa ribet dan terima beres? JasaMerek.com solusi tepat, segera daftarkan merek sekarang dengan klik tombol dibawah ini!